oleh

WN Thailand Ditangkap Narkoba, Polres Tangsel: Masuk Sindikat Internasional

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menyebut bahwa kelima orang tersangka salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yang baru saja ditangkap karena membawa narkoba ini termasuk sindikat Internasional.

“Iya, masuk sindikat Internasional,” ujar Iptu Edy Supriyadi selaku Kasatres Narkoba Polres Tangsel di Mako Polres Kota Tangerang Selatan, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kamis (31/10/2019).

Edy menjelaskan, pihaknya mendobrak pintu hotel yang berada di wilayah Cengkareng sebelum Chencira mendapat perintah dari Thailand.

**Baca juga: 5 Tersangka Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup.

“Sendiri dia baru ngeluarin sabu dari kelaminnya itu, kita langsung dobrak di hotelnya itu, dirinya sedang menunggu perintah dari Thailand, di Jakarta juga ada orang Thailand nya,” ungkapnya.

Senada diucapkan Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya melihat tersangka ini adalah kurir dan ada orang yang mengendalikan.

“Sementara kita melihat bahwa tersangka ini adalah kurir, dan ada orang yang mengendalikan, kemudian dia ditugaskan membawa narkoba jenis sabu-sabu ini dari Thailand menuju Indonesia,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email