oleh

Waspada Corona, Polisi Lebak Sidak Apotek Cegah Penimbunan Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat kepolisian sektor (Polsek) Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (5/3/2020). Sidak dipimpin langsung Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana.

Sidak ke apotek dilakukan pihak kepolisian menyikapi langkanya masker dan antiseptik sejak mewabahnya virus Corona (Covid-19).

Sulitnya mendapatkan dua barang tersebut ditambah pasca pemerintah mengumumkan dua orang warga yang tinggal di Depok positif terinfeksi virus asal China tersebut.

“Sementara kami masih melakukan pendataan terhadap apotek-apotek di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung. Butuh waktu ya untuk menyelidiki apakah ada penimbunan atau tidak,” kata Ugum kepada wartawan.

Polisi menemukan beberapa apotek memang masih memperjual belikan masker dan antiseptik.

“Itu sisa kurang lebih ada sepuluh. Kami lakukan pendataan dan tidak dilakukan penyitaan,” ujar Ugum.

Dia memastikan, pihak-pihak yang kedapatan melakukan praktik penimbunan bakal berurusan dengan pihak berwenang untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentu ada sanksi hukumnya ya. Karena semenjak wabah Corona, masker dan antiseptik ini menghilang,” tegas Ugum.

**Baca juga: Angkot Kaduagung-Kalijaga Tak Beroperasi 2 Jam, Bagaimana Nasib Penumpang?.

Dikatakan Ugum, keterangan dari pemilik apotek, sudah hampir 2 bulan tidak lagi menerima pasokan kedua barang tersebut dari pihak distributor.

“Sementara untuk stok biasanya ada beberapa dus, tapi ini kami hanya menemukan beberapa kotak saja dan itu pun untuk karyawan,” terang Ugum.(Nda)