oleh

Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya, Begini Kata Sekda Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Fery Hasanudin mengomentari adanya aksi warga Kecamatan Sindangresmi yang membangun jalan dengan cara swadaya. Hal itu menurut Ferry menjadi motivasi atau dorongan bagi pemerintah dalam memperhatikan kondisi jalan tersebut.

Kegiatan masyarakat yang membangun jalan secara swadaya tersebut merupakan sebuah kepedulian terhadap kondisi jalan saat ini, meskipin kewenangannya yang membangun jalan tersebut pemerintah. Akan tetapi pemerintah juga bukan tidak peduli terhadap kondisi jalan yang masih rusak, namun program pembangunan yang dilakukan pemerintah itu menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Bukan tidak peduli. Tapi untuk jalan di Desa Sindangresmi itu belum direalisasi, makanya mudah-mudahan di tahun depan nanti bisa dialokasikan, solanya anggaran pembangunan 2019 nanti lebih besar dibanding tahun ini,” ungkap Sekda saat ditemui di Gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Jumat (30/11/18)

Bahkan Sekda juga mengaku, sangat mengapresiasi dengan langkah masyarakat Sindangresmi yang membangun jalan swadaya. Karena hal itu bentuk perhatian warga, dan tentunya menjadi motivasi pemerintah dalam nelakukan pembangunan.

“Tentu kami apresiasi dan hal ini menjadi perhatian juga. Maka semoga di tahun depan kami bisa membangun jalan itu,” katanya

Saat ditanya apakah pemerintah merasa tersinggung oleh aksi warga yang mebangun jalan sendiri. Dirinya mengaku, hal tersebut sebuah dorongan bagi pemerintah, bahkan salah satu sikap kritik yang membangun.

Ketika ditanya lagi apakah memang pemerintah tidak memiliki kesanggupan untuk membangun jalan tersebut. Sekda juga mengaku, bukan ketidak mampuan, akan tetapi pemerintah melakukan pembanguna itu harus punya duit.

“Sekarang ini kegiatan pembangunan itu tersebar tidak seperti dulu sistemnya petak-petak. Karena di tahun ini jalan Sindangresmi belum teranggarkan, tapi mudah-mudahan bisa dilakukan tahun 2019 nanti,” ujarnya

Terpisah, Kepala Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Syarif Hidayat mengaku, akan mengkrocek setatus jalan tersebut. Jika memang rusa jalan itu merupakan jalan lingkungan, maka kewenangannya adalah instansinya.

“Kami akan lihat dulu status jalannya. Makanya saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan yang lebih jauh,” imbuhnya.**Baca Juga: Investasi USD435 Juta, Pabrik Ban Diresmikan di Cilegon.

Sebelumnya, Warga Mengaku bosan karena tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk perbaikan jalan rusak, akhirnya warga membangun jalan yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Sindang Resmi, Kabupaten Pandeglang dengan cara patungan.

Pembangunan secara patungan pada jalan menuju ke pusat Kecamatan Sindang Resmi diantaranya Desa Desa Pasirlancar, Desa Sindangresmi dan Desa Campakawarna diinisiasi oleh Forum Komunikasi Pemuda Peduli Lingkungan (FKPPL) dan mendapatkan respon dari masyarakat luas.(aep)

Print Friendly, PDF & Email