oleh

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak Parah, Pemprov Banten Gelontorkan Rp90 Miliar untuk Jalan Sumur-Ujung Jaya

image_pdfimage_print

Kabar-Pemprov Banten mengambil alih status jalan Sumur – Taman Jaya – Unjung Jaya di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Sebelumnya jalan tersebut kewenangan Pemkab Pandeglang yang dibiarkan rusak puluhan tahun hingga di keluhkan masyarakat.

Setelah naik status menjadi jalan provinsi, Pemprov Banten berjanji menuntaskan jalan akses menuju Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon tersebut.

**Baca Juga:Kritik Kinerja Pj Gubernur Banten Terkait Pengelolaan BIS, WH: Melihara aja Gak Bisa Apalagi Bangun

Rencananya sepanjang 15 kilometer pada titik kerusakan di ruas jalan tersebut akan diperbaiki dengan anggaran Rp90 miliar tahun 2024.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten Arlan Marzan meninjau kondisi ruas jalan Sumur – Ujung Jaya bersama Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Pandeglang Irna Narulita, Sabtu (25/11/2023).

“Kita akan membangun sepanjang 14 KM yang menjadi titik kerusakan, pembangunan ini menjadi prioritas kami dalam rangka mendukung pariwisata dan juga ketahanan pangan,” kata Arlan.

Arlan mengatakan, rencananya pekerjaan akan dimulai awal tahun 2024 dan ditargetkan bisa rampung selama 8 bulan pengerjaannya.

“Kita telah menganggarkan pada APBD murni TA 2024, dan kita akan menggunakan e-Katalog. Kita berharap awal tahun bisa kita mulai pelaksanaannya serta target kita dapat rampung dalam waktu 10 bulan, mudah-mudahan ini dapat kita tuntaskan,”terangnya.

Sementara, pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menilai ruas jalan Sumur – Taman Jaya – Ujung Jaya yang menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pariwisata.

“Rencananya kita akan membangun dan memperbaiki jalan ini sampai Ujung Jaya, ini dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email