oleh

Warga Pakuhaji Bubarkan Pedagang Miras di Hiburan Dangdut

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga Kampung Empetan, RT 01 RW 05, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang melakukan aksi spontan membubarkan pedagang Minuman Keras (Miras) atau populer warga menyebutnya Tukang Cai (TKC), Jumat (20/7/2018), malam.

Aksi spontan warga tersebut dilakukan lantaran kesal dengan keberadaan pedagang miras di tempat hiburan dangdut yang digelar oleh warga setempat yang mengelar pesta pernikahan.

Tokoh agama Desa Buaran Mangga Saepul mengaku, dirinya bersama puluhan santri terpaksa membubarkan pedangan Miras karena meski hiburan dangdut sudah selesai mereka tetap masih berjualan.

“Kami merasa terganggu dengan pedagang Miras itu. Mangka. Ada sebagian pedagang yang meninggalkan dagangan oleh warga Miras itu dihancurkan,” kata Saepul saat menghubungi Kabar6. com , Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Pedagang Miras yang berjualan bila ada hiburan dangdut di wilayah Kecamatan Pakuhaji sering dirazia baik oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuhaji dan aparatur Kecamatan. Namun pedagang masih tetap nekat berjualan.**Baca Juga: Keluarga Kesultanan Minta Pemerintah Hentikan Penyebutan ‘Banten Lama’.

“Semalam juga sebetulnya, ada razia dari aparat Polsek Pakuhaji. Tapi setelah aparat pulang, pedagang Miras berjualan lagi,” tuturnya.(vero)