oleh

Warga Banten Hati-hati Pilih Investasi Embel-embel Produk Syariah

image_pdfimage_print

Kabar6-Otoritas Jasa Keuangan(OJK) mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap investasi yang membawa embel-embel produk keuangan syariah. Sebab saat ini produk keuangan syariah cukup banyak beredar di tengah masyarakat.

Kepala Subbagian Informasi Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Adim Imaduddin mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh masyarakat supaya tidak jadi korban investasi bodong dengan membawa embel-embel produk keuangan syariah.

“Kita pernah nyimak di iklan-iklan facebook ada perumahan syariah bisa dicicil, tapi perumahannya enggak jadi-jadi, ternyata palsu,” kata Adim usai menjadi pembicara di acara Shafara Banten 2023 yang digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Banten, Sabtu (12/8/2023).

Untuk itu, OJK meminta masyarakat harus mewaspadai tawaran-tawaran tersebut supaya tidak menjadi korban penipuan investasi bodong. Untuk itu masyarakat disarankan untuk menelusuri terlebih dulu terkait legalitas perusahaannya.

**Baca Juga: Perumda Tirta Al Bantani Jelaskan Keluhan Pelanggan Akibat Air Tak Ngalir

“Seperti itu yang harus diwanti-wanti oleh masyarakat bahwa yang berembel-embel syariah itu kemudian legal atau tidak itu harus dipastikan dulu legalitasnya atau hubungi 157 OJK, kalau berkaitan dengan perumahan bisa cari info ke kementerian atau lembaga lain jangan langsung percaya begitu saja,”ujarnya.

Namun sejauh ini OJK belum mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kegiatan investasi bodong di Banten. Jika menemukan adanya indikasi investasi bodong masyarakat bisa membuat laporan secara mandiri ke OJK.

“Tapi sebenarnya masyarakat bisa secara mandiri melaporkan ke 157 OJK jika ada indikasi investasi bodong. Nanti setiap laporan masuk data base-nya kita, sehingga jika ada indikasi investasi bodong laporkan aja ke kita biar kita bisa investigasi apakah bodong atau enggak,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email