oleh

Wanita Zimbabwe Dihukum 6 Bulan Penjara Karena Diam-diam Punya Dua Suami

image_pdfimage_print

Kabar6-Thelma Guvakumwe (29), wanita asal Chitungwiza, Zimbabwe, dijatuhi hukuman enam bulan penjara atas tuduhan praktik bigami, di mana dia memiliki dua suami.

Namun, hukuman enam bulan penjara itu kemudian diubah menjadi layanan masyarakat, dan Guvakumwe akan melakukan 105 jam pelayanan masyarakat.

Guvakumwe, melansir Ghanaweb, diketahui menikah lagi dengan kekasihnya, Elton Sanyamahwe, secara adat saat dia masih terikat pernikahan dengan suami pertamanya, Cloudio Jume (53). Menurut pengadilan, Guvakumwe meninggalkan suami pertamanya dengan dalih untuk melanjutkan studi lebih lanjut.

Namun bukannnya melanjutkan sekolah, Guvakumwe justru menikahi Sanyamahwe. Dari pernikahan adat itu, Guvakumwe dikaruniai seorang bayi perempuan. Jume yang tak terima dengan pengkhianatan sang istri, mengajukan gugatan perdata secara terpisah.

Guvakumwe muncul di hadapan hakim Pengadilan Harare, Noticia Shenje, yang awalnya menjatuhkan vonis enam bulan penjara. Vonis itu diubah menjadi layanan masyarakat dengan syarat dia akan terus berkelakuan baik. ** Baca juga: Wanita Asal Inggris Idap Emetophobia Hingga Tak Bisa Rawat Anaknya yang Sedang Sakit

Hukuman terhadap Guvakumwe juga karena tindakannya menipu negara dengan sumpah palsu bahwa dia telah berpisah dari suami pertamanya. Selesai dengan kasus bigami, Guvakume harus bersiap menghadapi kasus lain berupa gugatan suami pertamanya di Pengadilan Tinggi. Jume mengajukan gugatan sebesar US$250 ribu atas tuduhan bahwa sang istri telah berselingkuh.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email