oleh

Wali Kota Tangsel Sebut Hal Ini Penyebab Serapan APBD 2020 Turun

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan realisasi serapan belanja APBD tahun anggaran 2020 yang belum optimal.

Benyamin menerangkan, serapan anggaran belanja hanya 88,72 persen disebabkan oleh sisa efisiensi pengadaan barang dan jasa, pengajuan pembayaran untuk pihak ketiga yang sampai akhir tahun anggaran 2020 belum terbayarkan sehingga menimbulkan utang Pemerintah Daerah kepada Pihak Ke-tiga.

Menurutnya, penurunan serapan anggaran dikarenakan adanya kebijakan pusat untuk melakukan refocusing anggaran sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional.

“(Hal itu, red) menyebabkan Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 untuk mendanai belanja bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya saat pidato di Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Wali Kota Tangsel terhadap pandangan umum fraksi, Senin (21/6/2021).

**Baca juga: Update 21 Juli 2021, BOR ICU di Tangsel 86 Persen dan Isoma 79 Persen

Lanjutnya, penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net dan penanganan dampak ekonomi bagi dunia usaha akibat adanya pandemi Covid-19.

“Selain itu adanya pembatasan sosial skala besar untuk mencegah laju penularan virus Covid-19 berdampak pada ruang gerak ekonomi dan sosial masyarakat serta pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah,” tutupnya.(eka)