oleh

Ida Farida Arif Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten Gantikan Sihabudin Sidik

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten, Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024.

Ida Farida Arif diambil sumpahnya, menggantikan Sihabudin Sidik yang meninggal pada bulan Juni 2022 lalu. Artinya hampir satu tahun proses PAW Ida baru dilaksanakan.

Pengucapan sumpah itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten.

Ketua DPRD Banten Andra Soni menjelaskan, alasan Ida Farida baru bisa dilaksanakan proses PAW karena ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra sendiri.

“Itu mekanisme di DPP, DPP memiliki pertimbangan dan punya pertimbangan yang telah diatur di AD/ART dan di sahkan Kemendagri,” kata Andra usai sidang paripurna, Kamis (24/8/2023).

**Baca Juga: Uang Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam Rp79 Miliar Disita

Kendati demikian, Andra berharap Ida Farida segera cepat beradaptasi dan segara bisa menunaikan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Sumpah kader Gerindra adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai sumpah tadi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban,” tandasnya.

Selain pengambilan sumpah Ida, dalam paripurna tersebut juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dari Fraksi PKB.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email