oleh

Tokoh Masyarakat Dapil 6 Desak KPU Kabupaten Tangerang Berlaku Jurdil

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tokoh masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 6, mendesak KPU Kabupaten Tangerang berlaku jujur dan adil, sebagai elemen penyelenggara Pemilu 2024.

H. Syarif Abdullah, tokoh masyarakat yang tinggal di Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Tangerang, mengaku resah dengan dugaan kecurangan yang santer terjadi di Kecamatan Kelapa Dua.

Sebagai warga negara yang juga telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 ini, ia merasa terpanggil bila ternyata ada yang ingin merusak keberlangsungan pesta demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

“Saya sangat menyayangkan kalau sampai benar terjadi dugaan kecurangan, seperti yang saat ini ramai di pemberitaan. Maka itu, saya mengingatkan kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang, agar berlaku jujur dan adil,” tegas pria yang aktif sebagai pembina diberbagai organisasi ini.

Bahkan, H. Syarif Abdullah yang dikenal sebagai salah satu pendiri Organisasi anak cucu pejuang kemerdekaan Bangsa Indonesia ini, juga akan menurunkan pasukan untuk menggelar aksi dan menyampaikan pelaporan, bila dugaan kecurangan ini tak kunjung dibuka dengan seluas-luasnya.

“Kalau sampai, memang masih ditutup-tutupi atau tak kunjung dibuka transparansinya. Kita mungkin akan turunkan pasukan. Kita ingin pesta demokrasi ini berjalan baik dan jurdil,” ujarnya.

Pasalnya, tegas beliau, dugaan penggelembungan suara itu merupakan tindakan pelanggaran hukum, karena dapat menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya.

“Sekali lagi, kami menghimbau kepada KPU dan juga Bawaslu di Kabupaten Tangerang, agar hal ini menjadi perhatian khusus. Ingat, Kemerdekaan ini bukan hadiah dari para penjajah, tapi di raih dengan pengorbanan darah, nyawa dan air mata,” ucap pria yang akrab disapa Ayah Haji ini.

Sebelumnya, ramai diberitakan dugaan penggelembungan suara untuk Pileg di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Dugaan penggelembungan suara itu di duga masif di lakukan dengan cara menambahkan perolehan suara. Praktik kecurangan itu disinyalir kuat menerpa Partai PDI Perjuangan.

**Baca Juga: Pj Wali Kota Nurdin Berpesan ASN Harus Melek Aturan agar Terhindar dari Pelanggaran

Angka penambahan suaranya pun bervariasi, ada yang 5, 10 hingga 20 suara per TPS. Bahkan, ada yang lebih dari itu.

Adib Miftahul, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN) juga meminta agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 6, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua ini, untuk diusut sampai tuntas.

Pria yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini, juga meminta pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk profesional dalam menjalankan tugas da fungsinya.

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya.

Pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu. Mereka dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, mereka (Bawaslu) dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” ujar Adib.

Dugaan kecurangan di Kecamatan Jayanti dan Kelapa Dua, tambah dia, harus diusut tuntas. Bahkan, ia mendorong kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkannya ke Gakkumdu serta melanjutkan hingga ke tingkat atas, yaitu MK dan DKPP.

“Laporkan segera. Saya mendukung penuh itu. Kalau perlu dilaporkan juga nanti sampai ke DKPP. Biar KPU nya pun diaudit. Biar terbuka nanti semuanya, bagaimana skema dugaan permainannya,” ketus dia. (Gus)

Print Friendly, PDF & Email