oleh

Tiga Napi Lapas Klas IIA Cilegon Kendalikan 1,1 Ton Sabu Jaringan Internasional

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tiga narapidana (napi) Lapas Klas IIA Cilegon terlibat dalam pengendalian narkoba jaringan internasional. Setidaknya, ada 1,129 ton sabu yang mereka kendalikan dari balik jeruji besi. Para napi itu sudah dibawa polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut pada 07 Juni 2021 lalu.

“Ada keterlibatan dari (napi) Lapas Cilegon, yaitu tiga orang. Yang jelas satu Dd, Esc dan satu lagi Emn. Yang dua warga Nigeria, Emn dan Esc, satu lagi Dd, WNI,” kata Kalapas Klas IIA Cilegon, Erry Taruna, kepada awak media dikantornya, Selasa (15/06/2021).

Kalapas Klas IIA Serang mengaku tidak tahu bagaimana para napi nya bisa mengendalikan jaringan narkoba internasional menggunakan handphone (hp) dari balik jeruji besi. Erry mengklaim tengah melakukan penyelidikkan.

“Itu masih kami dalami, kok bisa hp masuk, padahal setiap dua, tiga hari selalu operasi. Kok bisa masuk hp itu. Kami tidak bsa menunjuk A B C yang melakukannya. Yamg jelas kami akan mendalami siapa yang memasukkan hp itu. Kalau memang ada indikasi petugas yamg salah, akan kita tindak. Yamg jelas kita tidak membiarkan, kami tetap berupaya,” terangnya.

Institusi dibawah Kemenkumham ini mengaku telah menggeledah kamar para napi, hasilnya ditemukan hp dan 18 paket sabu. Namun tidak menemukan alat hisapnya.

“Yang ditemukan itu hp dan kita serahkan langsung ke polda untuk pemeriksaan. Ada sabu juga milik mereka sebanyak 18 paket ukuran kecil yang ditemukan, alat hisap enggak ada,” ujarnya.

Napi Lapas Klas IIA Cilegon ikut serta mengendalikan narkoba bukanlah hal baru. Tahun 2019 silam, BNN juga membongkar hal yang sama. Kala itu napi berinisial MA, terpidana penyelundupan 54 kilogram sabu dan 41 ribu pil ekstasi, yang ditangkap tahun 2016.

MA memiliki total aset Rp 28,3 miliar, seperti 18 unit mobil mewah, 8 unit kapal, 2 rumah mewah, 1 ruko, 1 bidang tanah seluas 144 M2, emas seberat 2,817 gr, perhiasan, uang tunai rupiah dan asing senilai Rp 945 juta.

**Baca juga: Mau Jual Obat Terlarang, Pemuda di Pandeglang Dibekuk Polisi

Kali ini kasus serupa diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Pelaku Dd, Esc dan satu lagi Emn terlibat dalam jaringan Timur Tengah.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email