oleh

Tiga Menara BTS Ilegal di Tangsel Dieksekusi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sanksi tegas terhadap perusahaan jasa jaringan telekomunikasi nakal yang berinvestasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya dilakukan.

Ya, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat, akhirnya menghentikan aktivasi tiga jaringan menara yang berfungsi sebagai pemancar sinyal atau Base Traceiver Station (BTS) diwilayahnya.

ketiga unit menara BTS itu diketahui milik dua perusahaan yang saling berbeda. Konstruksi bangunan dari besi baja itu terindikasi tak mengantongi rekomendasi resmi dari Dinas Dishubkominfo Kota Tangsel.

Dari tiga menara yang dituding “nakal” itu, dua menara BTS dengan ketinggian mencapai 60 meter itu berada di Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, dan di Jalan Cendrawasi, Kelurahan Sawah, Ciputat.

Sementara satu unit menara BTS ilegal lainnya, berada di Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.

“Langkah persuasif sudah kami lakukan. Tapi sampai tiga kali surat teguran diberikan, mereka tetap tidak mengindahkan,” ungkap Kepala Bidang Penertiban Sarana Umum dan Usaha pada Dishubkominfo Tangsel, Mumu Muniardi, Selasa (15/12/2015).

Memu menyebut, dua bangunan menara BTS ilegal di Parigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, dan Jalan Cendrawasi, Kelurahan Sawah, Ciputat, diketahui milik PT Solusi Tunas Pratama.

Sementara satu unit menara BTS ilegal di Jalan Raya Puspiptek, Kelurahan Buaran, Serpong, diketahui milik PT Inti Persada dan berdiri di atas lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum).

Sedianya, Mumu menyebut bila pelanggaran manara BTS melanggar itu sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, bangunan itu juga sudah diberikan SP4B (Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan Bangunan). Tapi sampai sekarang masih beroperasi,” papar Mumu.

 

Meski surat rekomendasi resmi pembongkaran dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel telah dikantongi. Tapi, ia bilang, proses eksekusi terhadap ketiga bangunan menara BTS liar di atas tidak bisa langsung dibongkar secara sembarangan.

“Sebagai langkah awal tegas, kami hanya menghentikan aktivasi jaringan menara telekomunikasi tersebut,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email