oleh

Terjaring Razia, PSK Tangsel Bakal Dipesantrenkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ketangkap saat razia di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), rencananya akan dikirim ke pesantren.

Demikian diantara wacana yang terungkap dalam Rapat Gabungan Penertiban Warem dan PSK yang digelar Pemkot Tangsel dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Selasa (15/1/2013).

Wakil Wlaikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, untuk membuat PSK taubat dan jera atas pelakukannya, baiknya ada pengiriman langsung PSK ke pesantren.

Hal itu baik bagi mereka dan baik juga bagi Pemkot Tangsel agar mereka tidak kembali bekerja sebagai PSK. “Kalau perlu jangan hanya dikirim ke panti rehabilisasi, tapi juga kirim ke pesantren,” ucap Benyamin.

Dalam rapat yang dihadiri MUI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Tangsel, Dinas Sosial (Dinsos), Kementerian Agama (Kemenag), dan Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut, sejumlah pihak yang hadir pun mendukung langkah yang dicetuskan tersebut.

“Kami mendukung wacana itu,” tegas Abdul Rizak, Sekretaris MUI Tangsel.

Terkait dengan pengiriman PSK ke pesantren tersebut, nantinya akan dibicarakan lebih lannjut pesantren mana yang akan ditunjuk Pemkot Tangsel.

“Kemungkinan pesantren tersebut tidak di dalam Tangsel, tapi di luar sana. Seperti daerah Rangkasbitung, Baduy, dan lokasi lain yang sulit dijangkau dan benar-benar merupakan tempat penggmblengan taubat mereka,” singkatnya.

Kepala Dinas Sosiali Tenagakerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tangsel Purnama Wajaya berbeda penafsuran soal wacana pengiriman PSK ke pesantren dengan MUI.

Menurutnya, sejauh ini Tangsel belum memiliki panti rehabilitasi untuk gelandangan, pengemis, pengemen, dan penyandang masalah kesejehtaraan sosial (PMKS) lainnya seperti PSK.

“Jika memang bisa, akan diupayakan wacana itu terealisasi. Namun, yang dimaksud dipesantrenkan, PSK akan kami kirim selama enam bulan ke panti rehabilitasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Puranama mengatakan, jika MUI mewacanakan program mengirimkan PSK pesentren, pihaknya belum tahu sejauh tu. Namun sebaliknya, pihaknya juga mendukung langkah MUI, jika manfaatnya lebih besar dan lebih baik untuk memberikan kesadaran bagi para PSK.

“Memang benar ada wacana soal mengirim PSK ke pesantren, tapi kami belum ke arah itu. Kalaupun perlu, langkahnya harus dimatangkan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Ketua Komisi II DPRD Tangsel Siti Chodijah menyampaikan, adanya wacana di atas bisa saja diambil. Selama programnya jelas dan mampu meminimalisir tingkat kemaksiatan yang ada di Tangsel.

Namun, soal pengiriman ke pesantren tersebut, bukan pesantren sungguhan. Hanya dikirimkan selama enam bulan ke panti rehabilitiasi. “Anggarannya sudah ada di Dinsosnakertrans, jadi tinggal jalan saja,” imbuhnya.

Langkah pengiriman PSK ke pesantren tersebut, dimulai dengan pendataan PSK yang ada di Tangsel, kemudaian dikirimkan ke panti rehabilitasi, dengan harapan mereke bisa memiliki kemampuan, bisa mandiri  dan tidak kembali bekerja sebagai PSK.

“Dengan pendataan dan pengiriman ke panti rehabilitasi kami berharap tidak ada lagi PSK di Tangsel, termasuk tempat-tempat mangkal mereka ditutup,” singkatnya.(iqmar)