oleh

Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Resmi Naik

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah resmi menaikan tarif angkutan bus Antar Kota Antar Ekonomi (AKAP) kelas ekonomi. Penyesuaian tarif angkutan tersebut imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Perlu diketahui untuk tarif bus AKAP kelas ekonomi mulai 2016 sampai 2020 belum pernah ada kenaikan,” kata Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022).

Tarif batas untuk wilayah I meliputi: Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara. Tarif batas atas Rp 207 per penumpang – kilometer. Tarif batas bawah Rp 128 per penumpang – kilometer.

**Baca juga:Mulai Tiga Hari Kedepan Tarif Ojek Online Resmi Naik

Tarif batas untuk wilayah II meliputi: Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesi Timur. Tarif batas atas Rp 227 per penumpang per kilometer. Tarif batas bawah Rp 128 per penumpang – kilometer.

Prosentase biaya komponen BBM terhadap biaya operasional kendaraan sebesar 67,87 persen.(yud)

Print Friendly, PDF & Email