oleh

Tak Bisa Nyoblos, Petugas Bandara Protes Penyelenggara Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah pekerja di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), melakukan aksi protes kepada petugas di Tempat PEmungutan Suara (TPS) 13 di pelataran Terminal 2F, karena tak dapat menggunakan hak pilihnya.

Ya, mereka yang protes diantaranya adalah para pegawai operasional, pilot serta pramugari. Mereka emosi, dan memprotes petugas KPPS, lantaran banyak yang tidak terdaftar dalam DPT khusus bandara.

Sebab, mereka tidak membawa form A5 pindah pilih, melainkan hanya membawa form C6 atau undangan memilih.

Seperti yang diungkapkan Krisna Murti, Pilot Pesawat Garuda Indonesia yang  kecewa karena tidak bisa mencoblos. Padalah, tegas dia, dirinya sengaja menyempatkan diri transit di Bandara Soekarno Hatta dari penerbangan Padang ke Yogyakarta, hanya untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres tahun ini.

“Jelas sangat kecewalah, saya ini terdaftar dalam DPT dan punya hak pilih. Sengaja saya bela belain transit beberapa menit di sini untuk nyoblos, tapi ternyata tidak bisa. Ini sama saja hak suara saya dihilangkan,” ujarnya..

Hal tersebut, lanjut Krisna, berbeda jauh dengan pengalaman mencoblos di kedutaan pada tahun 2009 lalu, yang cukup dengan menggunakan passport dan KTP saja.
.
“Di negara lain tidak terjadi, saya bisa nyoblos tanpa form pindah pilih. kenapa nyoblos di negara sendiri malah harus dipersulit. Sistem pemilu tahun ini masih jelek,” tegasnya..

Hal senada dikatakan Muhammad Fasial Lubis, pilot lainnya yang menjelaskan bahwa pihaknya merupakan traveler, dengan tugas berpindah-pindah tempat. Jadi, kata dia, seharusnya hal ini diantisipasi oleh KPU agar pihaknya tetap bisa mencoblos tanpa mekaniame yang rumit.

“Kita ini kan traveler semua dan bandara ini public area, orang dari mana-mana lewat disini, harusnya kuncinya yang penting kita terdaftar di DPT, tidak perlu form A5 segala,” papar dia.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslih mengatakan, dalam hal ini pihak penyelenggara pemilu hanya menjalankan mekanisme teknis aturan yang berlaku. **Baca juga: Antasari Tetep Nyoblos di Lapas Tangerang.

“Mereka hanya membawa form C6 ditempat mereka tinggal. Sedangkan untuk dapat mencoblos seharusnya mereka memiliki form A5,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email