1

Pendemo di Puspemkot Tangsel Digiring ke TPU Jombang dan RLC

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dari Himpunan Mahasiswa Islam se-Pamulang diamankan aparat kepolisian. Mereka digiring naik mobil truk usai aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Para mahasiswa diajak melihat langsung kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kecamatan Ciputat. Di area itu sudah penuh petak makam jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.

“Coba lihat, ada ratusan dan bahkan ribuan keluarga yang menangis karena keluarganya meninggal karena covid,” kata Kabag Operasional Polres Tangsel, Ajun Komisaris Edy Purwanto, Selasa (26/7/2021).

Ia jelaskan aksi unjuk rasa mahasiswa berpotensi menimbulkan klaster baru penularan virus corona. Alasannya karena terjadi kerumunan.

“Mari kita doa bersama agar jenazah para almarhum dan almarhumah yang dimakamkan dapat diterima di sisi Allah SWT,” jelas Edy.

**Baca juga: Aksi Massa HMI Pamulang di Puspemkot Tangsel Diangkut Polisi

Selain digiring ke TPU Jombang para mahasiswa juga diajak melihat langsung Rumah Lawan Covid (RLC) di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong. Di lokasi itu terdapat banyak warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.(yud)




Aksi Massa HMI Pamulang di Puspemkot Tangsel Diangkut Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Aksi massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Pamulang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibubarkan dan diangkut Polisi, Senin 26 Juli 2021.

Puluhan massa itu terlihat digiring kedalam satu lingkaran, lalu Polisi mengatakan, jangan ada kerumunan dalam aksi itu.

“Jangan berkerumun,” ujar salah seorang petugas kepolisian, Senin (26/7/2021).

Setelah ucapan tersebut, massa dibubarkan, dan sedikit terjadi bentrok antara petugas dan massa aksi. Dalam pantauan terlihat massa aksi diseret, digiring, dan diangkut kedalam bak Polisi.

Ini adalah tuntutan HMI Pamulang yang diterima wartawan:

1. Mendesak agar Walikota mengevaluasi penerapan PPKM Darurat di Kota Tangsel.
2. Mendesak walikota mencopot Kepala Satpol PP yang tidak becus mengurus bawahannya.
3. Mendesak Pemkot Tangsel mempublikasikan informasi perkembangan vaksinasi dan penyaluran bansos.
4. Mendesak walikota mencopot Camat Pamulang.

**Baca juga: 8 Pengunjung Panik Rayakan Ultah Dugem Digerebek Polres Tangsel

Saat ini puluhan massa tersebut dibawa ke Kepolisian Resort (Polres) Tangsel. Hingga berita ini diterbitkan tim Kabar6.com sedang mencoba menghuhungi Polres Tangsel untuk memberikan keterangan, namun belum dijawab, dan akan diinformasikan selanjutnya.(eka)




8 Pengunjung Panik Rayakan Ultah Dugem Digerebek Polres Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Polisi kembali menggerebek tempat hiburan malam di kawasan Kelaa Dua, Kabupaten Tangerang. Pengelola terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat angka kasus Covid-19 masih tinggi.

“Dua tempat hiburan tersebut kami segel,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, Minggu (25/7/2021).

Pengelola tempat hiburan sempat mengelabui petugas dengan cara mematikan lampu penerangan di bagian luar. Aparat gabungan yang curiga pun akhirnya membuka paksa.

Kecurigaan aparat terbukti. Terdapat delapan orang pengunjung yang sedang merayakan ulang tahun dugem menikmati minuman keras di BLFY Massage and Lounge.

**Baca juga: Lahan Baru TPU Jombang Tampung 800 Peti Jenazah Covid-19

Mereka panik dan tak berkutik ketika sedang dugem digerebek. “Kami sangat sesalkan masih ada tempat hiburan yang buka,” terang Iman.

Menurutnya, kedelapan orang pengunjung langsung digiring ke Mapolres Tangsel menjalani tes urine. Kedua pengelola tempat hiburan pun dipanggil untuk dimintai keterangan.(yud)




Posko Penyekatan PPKM Darurat Level 4 di Tangsel Kosong

Kabar6.com

Kabar6 – Ombudsman Banten menemukan posko penyekatan PPKM Darurat level 4 kosong dari petugas gabungan, di Gading Serpong dan Bintaro Sektoe 3. Dari pantauan petugas Ombudsman, hanya ada pembatas jalan yang bersiaga dilokasi tersebut.

Padahal pos penyekatan tersebut bisa mengurangi mobilitas masyarakat, guna mengurangi penularan virus covid-19, seperti tujuan dilaksanakannya PPKM Darurat.

“Kami mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pada pukul 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pukul 22.24 WIB, hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas, hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya, itupun dalam keadaan terbuka” ujar Harri Widiarsa, Kepala Tim Ombudsman pengawasan PPKM di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (24/07/2021).

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Tim Ombudsman yang dipimpin Harri Widiarsa didampingi Rizal Nurjaman, terlihat bahwa masih terdapat rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melewati batas operasional yaitu pkl. 20.00 WIB.

Meskipun di lokasi yang berbeda Ombudsman saat melakukan turun ke lapangan, tim juga melihat iring-iringan mobil patroli kepolisian yang sedang melakukan himbauan kepada rumah makan yang masih buka, pada pukul 22.00 WIB. Dan terlihat juga iringan mobil Satpol PP yang sedang melintas.

Namun, pada saat mengunjungi Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel, Tim Ombudsman tidak melihat adanya satu petugas pun yang berjaga di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

Ombudsman fokus pada implementasi Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 serta SE Walikota Tangsel Nomor 443/2535/Huk mengenai penerapan PPKM level 4 di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Mengenai aturan PPKM Level 4 masih sama dengan yang sebelumnya, PPKM darurat, yang salah satunya mengatur jam operasional supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari serta warung, restoran, kafe, dan usaha sejenis hanya melayani pesanan tidak makan ditempat, dan juga pembatasan jam operasional, mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pada tanggal 23-24 Juli 2021, Ombudsman Provinsi Banten melakukan tinjauan lapangan untuk melihat pelaksanaan batas operasi rumah makan, toko kelontong, toko swalayan dan lainnya.

**Baca juga: Bawa Senpi Rakitan, Dua Pelaku Curanmor di Pagedangan Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami memandang dengan diperpanjangnya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, itu berarti pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target sehingga perlu diperpanjang, dan juga Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkepentingan dan ikut bertanggung jawab sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menekan lonjakan kasus covid 19, khususnya di wilayah kerja kami yaitu Provinsi Banten”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, Sabtu (24/07/2021).(Dhi)




Bawa Senpi Rakitan, Dua Pelaku Curanmor di Pagedangan Terancam 20 Tahun Penjara

Kabar6.com

Kabar6-Kedua pelaku pencuran kendaraan bermotor yang diamuk massa di Kampung Pegedangan RT 002 RW 01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, membawa dua senjata api rakitan dengan masing-masing berisi 6 dan 4 peluru.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagedangan, AKP Fahad Hafidhulhaq kepada wartawan di Mapolsek Pagedangan, Sabtu 24 Juli 2021.

“Kemudian ada 2 senpi rakitan, yang 1 isi 6 peluru masih lengkap, yang 1 berisi 4 butir peluru yang memang ditembakan pada saat pelaku kabur,” ujarnya.

Dengan begitu, Hafid menjelaskan, kedua pelaku berinisial AM dan AC dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan.

“Dan Undang-undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan kronologi 2 pelaku berinisial AM dan AC yang gagal mencuri motor dan diamuk massa di Kampung Pegedangan RT 002 RW 01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Begini Kronologi Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Pagedangan

Kapolsek Pagedangan, AKP Fahad Hafidhulhaq menerangkan, sekira pukul 08.00 WIB kedua pelaku diduga akan melaksanakan pencurian disalah satu rumah dengan mencoba membongkar kunci motor berplat B 4657 NJF.

“Pada saat mencoba merusak kunci motor keburu ketauan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Pagedangan, Sabtu (24/7/2021).(eka)




Begini Kronologi Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan kronologi 2 pelaku berinisial AM dan AC yang gagal mencuri motor dan diamuk massa di Kampung Pegedangan RT 002 RW 01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Fahad Hafidhulhaq menerangkan, sekira pukul 08.00 WIB kedua pelaku diduga akan melaksanakan pencurian disalah satu rumah dengan mencoba membongkar kunci motor berplat B 4657 NJF.

“Pada saat mencoba merusak kunci motor keburu ketauan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Pagedangan, Sabtu (24/7/2021).

Menurut Fahad, kedua pelaku ini membawa dua senjata api rakitan dengan masing-masing 6 peluru dan 4 peluru yang ditembakan pada saat pelaku mencoba kabur.

“Untuk jaringan pelaku, target pelaku, asal pelaku dan pelaku beraksi dimana saja sedang didalami dan dilakukan penyidikan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Apes! 2 pria dihakimi massa saat terciduk sedang mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2019 di Kampung Pegedangan RT 002 RW 01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juli 2021 sekira pukul 08.00 WIB.

**Baca juga: Sedang Nunggu Teman, Pria Ini Dijambret dan Dibacok di Pakulonan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, Iptu Hambali saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com.

“Betul nih (kejadiannya, red). Pelaku hidup, tapi masih di RS (Rumah sakit, red) Ashobirin kita Bawa ke RS,” ungkapnya.(eka)




Sedang Nunggu Teman, Pria Ini Dijambret dan Dibacok di Pakulonan

Kabar6.com

Kabar6-Maman warga Pakulonan, Serpong Utara dikeroyok dan dibacok oleh sejumlah kawanan rampok didepan Gang Nangka 5, RT 003, RW 02, Sabtu dini hari 24 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan oleh tetangga korban, Juned kepada Kabar6.com melalui direct message Instagram.

Juned mengungkapkan, saat Sabtu dini hari, tetangganya itu sedang menunggu temannya untuk pergi berbelanja ke pasar. Namun gak berselang lama, ada 2 motor berboncengan masuk dan keluar gang.

“Jadi korban lagi nunggu temennya di depan gang mau ke pasar mau belanja. Terus pas lagi nunggu gak lama ada 2 motor berboncengan masuk dan ga lama keluar lagi. Nah pas gitu si korban di deketin. Kata korban sih dia sempet di tanyain alamat. Tapi malah langsung di rampas dan di keroyok,” ujarnya.

**Baca juga: Penambahan Kasus Positif Corona di Tangsel Sebanyak 622 Orang

Menurutnya, Maman kehilangan handphone dan uang Rp600 ribu, serta luka bacokan di punggung korban. “Korban ngontrak di depan rumah saya bang. Korban yang cerita. Saya liat lukanya dan malah adek saya pagi-pagi yang obatin,” ungkapnya.

Kejadian itu menurut Juned belum dilaporkan ke Polisi, dan sudah dilaporkannya kepada Ketua RT setempat. Hingga berita ini terbit, Tim Kabar6.com sedang mencoba meminta keterangan dari Polsek Serpong, namun belum ada tanggapan, dan akan diinformasikan selanjutnya.(eka)




Penambahan Kasus Positif Corona di Tangsel Sebanyak 622 Orang

Kabar6.com

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 belum berhasil menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Per hari ini, Jum’at (23/7/2021) angka kasus positif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 622 orang.

Data perkembangan Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel, rinciannya terdiri di Kecamatan Ciputat 63 orang, Ciputat Timur 93 orang, Pamulang 157.

Kemudian di Kecamatan Pondok Aren 151 orang, Serpong 65 orang, Serpong Utara 66 orang, dan Setu 27 orang.

“Ini kan kita harian, jadi per kemarin itu (testing) 3307 targetnya itu 3736,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar.

**Baca juga: Peringati HAN 2021, Dikbud Tangsel Ajak Kepedulian Terhadap Hak Anak

Menurutnya data di atas adalah yang dimasukan ke oricord. Jadi oricord itu tidak hanya puskesmas saja, ada yang dari klinik dan darimana saja, rumah sakit.

“Nah itu kalo dilihat dari data per harinya, dari 3000 itu seperti yang kemarin saja, positif 500 sekian positif,” jelasnya.(yud)




Peringati HAN 2021, Dikbud Tangsel Ajak Kepedulian Terhadap Hak Anak

Kabar6.com

Kabar6-Peringati Hari Anak Nasional (HAN) 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak seluruh pihak untuk peduli terhadap hak-hak anak.

Kadikbud Tangsel, Taryono menerangkan, selama Pandemi Covid-19, harus menjadi momentum mengunggah perhatian kepada anak.

Karena saat ini, Taryono menyebutkan, anak-anak telah kehilangan masa bermain, bertemu dengan teman-teman, dan gurunya.

“Bahkan, Ada diantara anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid-19. Mari kita lebih peduli pada anak, kita penuhi hak-hak anak, hak hidup, hak sehat, hak mendapatkan pendidikan yang baik,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (23/7/2021).

**Baca juga: Ketua Paguyuban Lurah se-Tangsel Minta BST Dipantau Maksimal

Taryono menjelaskan, dalam kondisi apapun, anak-anak diharapkan untuk tetap semangat dan terus belajar.

“Kepada anak-anak dalam kondisi apapun agar tetap semangat untuk terus belajar, terus patuhi protokol leaehatan agar covid segera berakhir,” tutupnya.(eka)




Ketua Paguyuban Lurah se-Tangsel Minta BST Dipantau Maksimal

Kabar6.com

Kabar6-Paguyuban Lurah se-Kota Tangerang Selatan meminta kepada para Lurah untuk pantau pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) diwilayahnya masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Lurah se-Tangsel, Ma’mun kepada Kabar6.com, Jumat 23 Juli 2021.

Ma’mun yang juga sebagai Lurah Jurang Mangu Barat menerangkan, jika diwilayahnya pihaknya menyiapkan 8 titik pengambilan BST yang sudah ditentukan. Hal itu agar tak terjadi kerumunan.

“Mekanismenya hampir sama. Untuk rekan-rekan lurah di Tangsel agar memantau pembagian BST di setiap wilayah, untuk mengingatkan juga prokesnya, agar tidak terjadi penularan virus Covid-19,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Jumat (23/7/2021).

Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan pastikan ada 93 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

**Baca juga: Kadinsos: Warga Dapat BST di Tangsel Juga Terima Beras 10 Kilogram

Kadinsos Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menyebut, penyaluran bansos ini ada dua kriteria yaitu Program Keluarga Harapan sebanyak 9.843 KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 84.142, sehingga total ada 93.985 KPM penerima Bansos Pemerintah Pusat di Kota Tangsel.

“Iya kalau BST saja 80 ribu, yang 93 ribu itu juga penerima beras 10 kilogram, yang dapet beras adalah penerima PKH dan BST,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Jumat (23/7/2021).(eka)