1

Tes Urine, 135 Petugas Rutan Kelas 1 Tangerang Dinyatakan Negatif

Kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika ke 74 Tahun 2019, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mengadakan tes urin terhadap 135 pegawai Rutan pada, (Jumat 11/10/2019).

Plh Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Waskito mengatakan kegiatan ini merupakan langkah progresif dalam upaya pemberantasan narkoba serta wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan untuk perang melawan Narkoba.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Tangerang,” katanya kepada Kabar6.com.

Menurut Waskito, dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang mengikuti tes terbebas dari barang haram Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. “135 pegawai yang ikut hasilnya negatif. Hal tersebut tentu suatu bukti bahwa pegawai Rutan Kelas 1 Tangerang jauh dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan serentak bagi seluruh petugas Pemasyarakatan di Indonesia ini, lanjut Waskito merupakan instruksi dari Direktur Jendral Pemasyarakatan sebagai bentuk pengawasan terhadap pegawai Pemasyarakatan.

“Tidak hanya di sini tapi seluruh pegawai pemasyarakatan di Indonesia harus mengikuti tes ini tanpa terkecuali,” tuturnya.**Baca juga: Libatkan Petugas dan WBP, Lapas Kelas I Tangerang Gelar Pekan Olahraga.

Waskito menambahakan, pihaknya tidak segan-segan menindak petugas yang terindikasi positif menggunakan narkoba sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi akan diberikan dari tingkat ringan hingga tingkat berat sesuai tingkat kesalahan maupun keterlibatan dalam narkoba tersebut.

“Tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku di Pemasyarakatan,” pungkasnya.(Vee)




Pelaku Media di Tangerang Diminta Kemas Berita Sesuai Kaidah Jurnalistik

Kabar6.com

Kabar6-Bahasa yang digunakan pelaku media di Tangerang dianggap masih belum memenuhi kaidah bahasa jurnalistik. Demikian dikatakan Ketua Dewan Bahasa Banten Luthfi Baihaqi saat memberikan materi pengantar dalam Penyuluhan Bahasa Indonesia untuk Pelaku Media di Kota Tangerang, Rabu (9/10/2019).

Menurut Luthfi, wartawan adalah ujung tombak Dewan Bahasa dalam menyampaikan penggunaan bahasa Indonesia yang taat kaidah kepada masyarakat. Wartawan juga banyak membantu Dewan Bahasa dalam memasyarakatkan padanan istilah-istilah asing yang semakin marak berkat pengaruh media sosial.

“Beberapa padanan istilah asing yang sekarang populer di masyarakat, seperti unduh, unggah, gawai, itu karena peran wartawan juga,” ujar Luthfi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor PWI Kabupaten Tangerang, Cikokol itu dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang Mulyani.

Dalam sambutannya, Mulyani menyatakan bahwa kerja sama antara Diskominfo dan wartawan sangat penting mengingat bidang keduanya sangat bersinggungan.

Materi Penerapan Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia di Media Massa disampaikan Aat Surya Safaat, wartawan senior dari Kantor Berita Antara sekaligus Asesor Wartawan Utama pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menurut Aat, wartawan mesti cerdas dan jujur dalam menyampaikan berita. Wartawan bukan hanya menggelontorkan berita apa adanya, tetapi dituntut untuk mengemasnya agar lebih menampilkan sisi positif sebuah peristiwa.

**Baca juga: Polresta Bandara Sebut Jasa Pembuatan Dokumen Rp800 Ribu.

“Seburuk apa pun kondisi sebuah peristiwa di lapangan, wartawan pasti menemukan cara untuk mengemasnya secara santun dan bermartabat,” tuturnya.

Penyuluhan yang diikui 40 pelaku media massa dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang itu berlangsung 3 hari, 9–11 Oktober 2019.(Vee)




Hari Kesaktian Pancasila, Plt Kalapas: Pancasila Merupakan Dasar Menuju Indonesia Maju

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh di setiap tanggal 1 Oktober. Upacara dipimpin langsung oleh Johannes selaku Plt Kepala Lapas Pemuda Tangerang, (Selasa, 1/10/2019).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengambil tema ‘Pancasila sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia’.

Sehubungan dengan hal tersebut, Johannes mengatakan bahwa sudah sepatutnya kita menjadikan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk meningkatkan persatuan bangsa dan juga untuk mempererat hubungan kita supaya bisa membangun bangsa.

Kabar6.com
Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Upacara.(Vee)

“Seperti yang kita ketahui, beberapa hari terakhir sedang marak berbagai demonstrasi yang beberapa diantaranya berakhir ricuh. Untuk itu, marilah kita menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk kembali mempererat persatuan bangsa. Ini penting, sehingga kita bisa terhindar dari perpecahan,” ujar Johannes.

Hari Kesaktian Pancasila sendiri erat kaitanannya dengan peristiwa G30S/PKI yang terjadi 30 September 1965.

Kabar6.com
Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Pemuda Tangerang Gelar Upacara.(Vee)

Tragedi ini merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Sukarno dan mengubah Indonesia dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara komunis.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Gelar Panen Raya.

Ada enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September tersebut. Oleh karena itu, pemerintah pada saat itu menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.(Vee)




Bupati Zaki Buka MTQ Serentak di Mauk

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membuka pelaksanaan MTQ serentak tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang di Mauk, Sabtu (28/9/2019).

Dikatakannya, hari ini 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang menggelar MTQ tahun 2019 serentak. Kemeriahan dan juga perayaan pelaksanaan MTQ kali ini sangat meriah sekali dan mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan semangat untuk masyarakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang untuk sama-sama mensukseskan MTQ tingkat kecamatan.

“Saya mengucapkan selamat semoga sukses penyelenggaraan MTQ nya pada kali ini dan semoga bisa menghasilkan aset-aset Kecamatan Mauk yang terbaik nantinya dan mudah-mudahan bisa mewakili Kabupaten Tangerang di MTQ provinsi maupun MTQ Nasional nanti untuk memberikan kebanggaan bagi kita semua,” terang Zaki.

Zaki menitipkan pesan, agar kegiatan kegiatan syiar Islam ini bisa terus ditumbuhkembangkan di masa-masa yang akan datang kemudian juga melibatkan masyarakat sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya agar masyarakat kecamatan Mauk nanti bisa merasakan bersama-sama perkembangan pendidikan agama di kecamatan Mauk.

Sementara itu Arif Rahman Hakim selaku Camat Mauk mengungkapkan bahwa pelaksanaan MTQ di Mauk dimulai dari 28 sampai 29 September dengan 261 peserta dari 12 desa dan 1 Kelurahan dengan 8 cabang yang diperlombakan.

**Baca juga: Hotel Berdampingan Sekolah, Pengamat: Kurang Pantas.

“Mudah-mudahan pelaksanaan MTQ ini bisa memberikan edukasi ataupun pendidikan kepada masyarakat, silahkan masyarakat ikut menghadiri dan menyaksikan para kader kader aset Kecamatan Mauk qori-qoriah kita berlomba dan kita doakan agar nantinya mereka bisa mewakili Kab. Tangerang di MTQ yang lebih tinggi,” kata Arif.

Dalam kesempatan tersebut Arif mengucapakan rasa syukur dan terimakasih kepada Bupati Tangerang. “Atas nama warga masyarakat kecamatan Mauk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Tangerang atas dedikasinya pembangunan pembangunan infrastruktur maupun yang akan dilaksanakan di tahun yang akan datang,” Ungkap Arif.(fit/hms)




Tolak UU KPK dan RKUHP, 500 Mahasiswa Tangerang Berangkat ke Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 500 mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas di wilayah Tangerang bertolak menuju Gedung DPR RI, Jakarta untuk melakukan penolakan terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP pada Selasa (24/9/2019).

Koordinator Lapangan, Mahardika mengatakan, para mahasiswa Tangerang berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu diwilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.

“Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk keberangkatan ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa kendaraan roda dua dan langsung berkumpul dan bergabung di Gedung DPR RI,” katanya.

Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan penolakannya terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami, mahasiswa Tangerang akan turun ke jalan mengkritisi peraturan dari pemerintahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK, kemudian RKUHP. Menurut kami, dengan disahkannya UU KPK, maka lembaga antirusuah itu akan semakin lemah, bukan kuat. Belum lagi RKUHP yang menurut kami tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

**Baca juga: Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik.

Nantinya, para mahasiswa akan membawa sejumlah spanduk betuliskan pendapat dan tuntutan mereka serta, pamflet yang bertuliskan ‘Tunggu Apalagi? Ayo Turun ke Jalan’ disertai sketsa wajah Presiden RI Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri dan Menkopolhukam Wiranto.

“Pamflet itu akan kita bagikan, sebagai bentuk ajakan kami untuk mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, kami sudah bagikan ke kampus-kampus dan kita tempel disana, ada juga spanduk ajakan yang kita pasang di kampus. Salah satunya Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang,” ungkapnya.(Vee)




HMI Tangerang Raya Kembali Gruduk Gedung DPR

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tangerang Raya dan Cabang Tangerang kembali akan menggruduk Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019).

Pasalnya, kedatangan ini lanjutan dari aksi menolak undang – undang nomor 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi yang telah disahkan oleh DPR. Selain itu, menolak RUU KUHP yang dianggap kontroversial.

Koordinator Aksi, Izat Jazuly mengatakan massa yang bergerak sebanyak 100 orang yang tergabung dari HMI MPO dan HMI Dipo. Selain itu pihaknya juga akan menyampaikan tuntutan dalam aksi tersebut.

“Tuntutan kita yang pertama menolak disahkan atas revisi UU KPK, kedua menolak revisi RKUHP dan ketiga UU petanahan,” ujar Izat kepada wartawan di Jalan Veteran SMP 4 Kota Tangerang, Selasa (24/9/2019).

**Baca juga: Pemkot Tangerang Belum Tetapkan Status Darurat Kekeringan.

Izat menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah. Terlebih kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita mengawal kasus ini sampai selesai. Yang pasti tujuan kita untuk memperjuangkan hak rakyat,” tegas Izat. (Oke)




Begini Hasil Pemeriksaan Sampel Air di Sekitar Santri Keracunan Pasar Kemis

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Unit Pelayanan Teknis Laboratorium Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang Diah Marlianah mengatakan air bersih di sekitar Pondok Pesantren Nurul Hikmah di kecamatan Pasar Kemis, tempat belasan santri keracunan ternyata beberapa unsur melebihi baku mutu. “Ada 4 unsur yang melebihi baku mutu air yaitu colifrom, ecoli, florida, dan kesadahan,” ujarnya (Selasa, 23/9/2019).

Diah mengatakan sampel air yang diperiksa diambil dari empat titik lingkungan Pondok Pesantren Nurul Hikham yakni, dua titik berasal dari pondok, satu titik berasal dari aliran irigasi dekat pondok pesantren dan titik yang terakhir dari aliran sungai Cirarab.

Diah menjelaskan, Kandungan bakteri colifrom di rumah pimpinan pondok 79 MPN/1000 ml dan sumur santri 1600 MPN/1000 ml, sedangkan menurut baku mutu 50 MPN/1000 ml.

Sementara, untuk kandungan bakteri ecoli di rumah pimpinan pondok sebesar 49 MPN/1000 ml dan disumur santri sebesar 920 MPN/1000 ml, sedangkan menurut baku mutu 0 MPN/1000 ml,” paparnya.

“Kandungan senyawa kimia florida air di rumah pimpinan pondok 3,06 mg/L dan air di sumur santri 2,19 mg/L, sedangkan menurut baku mutu 1,5 mg/L. Untuk kesadahan sebagai CaCo3 air di rumah pimpinan pondok 1338 mg/L, dan di sumur santri 132 mg/L, sedangkan menurut baku mutu 500 mg/L,” katanya.

Untuk hasil pengecekan badan air di saluran irigasi dan Sungai Cirarab, lanjut Diah kandungan Belerang H2s di irigasi 0,086, mg/L dan Sungai Cirarab 0,056, sedangkan baku mutu 0,002 mg/L. Kandungan Biological Oxygen Demand (BOD) pada irigasi 27,1 mg/L dan Sungai Cirarab 24,2 mg/L, sedangkan baku mutu 3 mg/L.

Sedangkan, untuk kandungan Chemical Oxygen Demand (COD) di irigasi 73 mg/L dan Sungai Cirarab 62 mg/L, sedangkan baku mutu 25 mg/L. Untuk kandungan Dissolved Oxygen (DO) aliran irigasi 1 mg/L dan Sungai Cirarab 2 mg/L. Sedangkan nilai mininal baku mutu 4 mg/L berarti DO kurang baik.

Kemudian kata dia, kandungan Khlorida bebas aliran irigasi 0,32 mg/L dan di Sungai Cirarab 0,47 mg/L, sedangkan baku mutu 0,03 mg/L. Kandungan Senyawa Fenol sebagai fenol di aliran irigasi 38 mg/L dan Sungai Cirarab 50 mg/L, sedangkan baku mutu 1 mg/L.

**Baca juga: Pasca Peninjauan ke Ponpes Nurul Hikmah, DLHK Uji Lab Air dan Udara.

“Untuk kandungan total fosfat sebagai P di aliran irigasi 1,27 mg/L dan Sungai Cirarab 1,15 mg/L, sedangkan baku mutu 0,2 mg/L,” kata Diah.

Namun dia, tidak menjelaskan apakah hasil pemeriksaan sampel air ini ada hubungannya dengan keracunan para santri yang sudah terjadi dua kali tersebut. (Vee)




HMI Tangerang Raya Tolak Revisi UU KPK

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura Kota Tangerang, Kamis (19/9/2019).

Aksi tersebut menolak atas disahkan revisi Undang – Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 30 tahun 2002 tentang komisi tindak pidana korupsi.

Ketua Umum HMI Tangerang Raya, Anov Rezando mengatakan dalam perubahan undang – undang nomor 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi karena didalam perubahan tersebut adanya pasal – pasal dianggap melelahkan KPK.

“Pertama kita perlu menanyakan sejauh mana perlunya, kenapa undang – undang ini dirubah, kenapa undang undang direvisi ya. Kita perlu menanyakan itu kepada pihak yang memang punya wewenang merubah khususnya DPR RI dan disahkan oleh Presiden,” ujar Anov.

Anov mengatakan UU tersebut tak sampai 2 minggu revisi telah disahkan. Namun ia mempertanyakan urgensi dalam pengesahan UU tersebut. Dalam orasi tersebut HMI Tangerang Raya menyampaikan tuntutan, diantaranya:

“Pertama, HMI Tangerang Raya menolak perubahan Undang – Undang nomor 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi. Kedua, mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden terkait penolakan undang – undang nomor 30 tahun 2002,” tegas Anov

“Kami mengecam Joko Widodo dan DPR RI atas sikap arogansi terhadap pengesahan undang – undang nomor 30 tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi,” tambahnya.

**Baca juga: Disperindag: Labelisasi Produk Halal Masih Bersifat Sukarela.

Anov juga mengatakan sebelumnya pihak belum melakukan aksi tersebut didaerah. Namun, ia mengatakan Pengurus Besar HMI telah mengkonfirmasi langsung ke Kantor KPK.

“Makanya setelah melihat hasil dari pb hmi mereka pun menolak dan mengintruksikan ke cabang – cabang Indonesia untuk melakukan aksi demonstrasi terkait hal ini,” tandasnya. (Oke)




Penginapan Persiraja di Curug Diserbu Ratusan Pendukung Persita, Ada Apa?

Kabar6.com

Kabar6-Penginapan kesebelasan Persiraja Banda Aceh di Hotel Sahid Mutiara Karawaci, Curug, Kabupaten Tangerang, sempat panik gegara ratusan orang yang diduga supporter Persita menembakkan puluhan kembang api dan batu kearah penginapan, (Rabu, 18/9/2019) dini hari.

Menurut juru parkir Hotel Sahid Mutiara, Ade Rahman, sebelumnya pada Selasa, 17 September 2019, dirinya melihat sejumlah orang yang mengenakan atribut Persita menunggu di depan hotel. Hingga dinihari tadi, ratusan orang menyerbu masuk ke halaman hotel dan membuat onar.

“Suporter itu datang pukul 23.00 WIB dengan membawa tas yang berisi kembang api sama batu, jumlahnya tidak pasti, tetapi ada sekitar ratusan supporter yang datang ke sini,” ujar Ade kepada wartawan.

Menurut Ade, usai berhasil menduduki halaman hotel, ratusan orang tersebut meneror para pemain Persiraja Banda Aceh yang tengah menginap di hotel tersebut, dengan kembang api sambil menyanyikan lagu Persita Tangerang.

“Saya kurang tahu alasan mereka, tetapi saya dengar isunya pas Persita bertandang ke Aceh ada penyerangan ke bus pemain Persita. Sekarang sudah mulai berangsur kondusif, mereka sudah pada bubar dan polisi juga sudah berjaga,” jelasnya.

Pengamatan di Hotel Sahid Mutiara, belasan personel polisi bersiaga di halaman hotel. Kendati demikian, teror masih terus berlanjut.

Aksi yang dilakukan ratusan orang sekira pukul 23.00-24.00 WIB tersebut langsung diredam Polsek Curug. Namun, hingga pukul 03.00 WIB dini hari, aksi penembakan kembang api masih terjadi sesekali di sekitar penginapan.

Total sudah ada empat kali kembang api yang ditembakan ke arah hotel dari berbagai sisi. Mendapati hal tersebut, polisi bergegas menyisir dan mencari pelaku penembakan kembang api itu.

Hasilnya, secara bertahap polisi menggiring sejumlah remaja tanggung ke halaman hotel menggunakan sepeda motor yang dibantu penghuni dan petugas sekuriti hotel.

Kondisi mencekam itu juga membuat para penghuni hotel berhamburan keluar, dan sebagian memilih untuk bersembunyi di dalam hotel.

Tidak sampai di situ, situasi dan kondisi terkini juga mendapatkan perhatian dari terduga oknum penembakan kembang api.

Sebab, sudah ada belasan kendaraan roda dua yang melintas di depan hotel dan dicurigai sebagai terduga pelaku yang tengah mengamati.

Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Curug, sudah ada 17 orang yang diduga sebagai pelaku penembakan kembang api, 7 kendaraan roda dua, dan sejumlah telepon seluler.

Polisi juga masih menyisir sekitar area hotel untuk mengamankan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Curug Kompol Endang Sukmawijaya belum banyak memberikan keterangan terkait peristiwa itu.**Baca juga: Kemarau Panjang, PDAM TKR Gelar Sholat Istiqa.

Menurut Endang, rencananya keterangan resmi akan diberikan oleh Kapolres Tangerang Selatan dalam waktu dekat, usai menggelandang 17 remaja tanggung itu. “Nanti ke polres saja,” kata Endang.

Diketahui, kedatangan Persiraja Banda Aceh ke Kabupaten Tangerang, Banten untuk melawan Persita Tangerang dalam pertandingan lanjutan Liga 2 Indonesia, pekan ke 17 di Stadion Sport Center Kecamatan Kelapa Dua pada hari ini.(Vee)




Aktivis HMI Desak Pemkot Tangerang Perbaiki Drainase yang Rusak

Kabar6.com

Kabar6-Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tangerang Raya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk segara memperbaiki drainese yang rusak menjadi keluhan warga.

“Saya mendesak pemerintah setempat (Pemkot Tangerang) untuk segera melakukan perbaikan drainase itu secepatnya,” ujar Ketua HMI Komisariat FISIP UMT, Torichul Hayat saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, (Sabtu, 14/9/2019).

Torichul mengatakan pemerintah seharus menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung keberlangsungan aktifitas kehidupan masyarakat tersebut dan sarana prasarana pendukung yang harus memadai. Seperti hal trotoar sebagai sarana pejalan kaki, sarana air bersih, drainase dan saluran pembuangan limbah.

“Jika hal seperti ini tidak segera di perbaiki maka akan mengganggu keberlangsungan hidup warga sekitar. Seharusnya pemerintah harus lebih peka terhadap keresahan warganya,” katanya.

**Baca juga: Warga Kecamatan Cibodas Keluhkan Drainase Rusak.

Kendati demikian, Torichul menjelaskan drainase tersebut yang sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Tentunya masyarakat sadar betul pentingnya saluran drainase tersebut.

“Pemerintah harus turun tangan atas kewajibannya untuk memenuhi hak masyarakat,” tandasnya.(Oke)