1

Ingin Dibelikan Mobil, Pria Ini Sengaja Gores BMW dalam Showroom

Kabar6-Apa yang dilakukan Ji Moubing (22) sepertinya mencerminkan sifatnya yang kekanak-kanakan. Bagaimana tidak, agar dibelikan sebuah mobil oleh sang ayah, Ji sengaja menggores sedan BMW saat berkunjung ke ruang pamer mobil (showroom) di Jiangxi, Tiongkok.

Bagaimana kisahnya? Berawal ketika Ji mengunjungi showroom BMW untuk membeli sebuah mobil setelah mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada November lalu. Ji, melansir CNN Indonesia, lantas menghubungi sang ayah untuk mengungkapkan keinginan membeli sebuah BMW biru tua yang menarik hatinya. Seorang saksi mata di lokasi kejadian menuturkan, Ji menjadi gelisah selama percakapan melalui telepon berlangsung.

Tak lama kemudian, pria itu menggores bagian pintu penumpang belakang dengan sebuah kunci yang dipegang. Beberapa goresan panjang ‘hasil karya’ Ji tadi keruan saja membuat penjual mobil menjadi panik hingga menghubungi kepolisian setempat.

Ketika polisi datang ke lokasi, Ji tampak acuh tak acuh dan mengklaim bahwa sang ayah belum memenuhi janjinya untuk membelikan sebuah mobil setelah ia lulus ujian mengemudi.

Dikatakan Ji, sang ayah tidak setuju untuk membelikan mobil yang diinginkan, sehingga ia memutuskan untuk merusak mobil itu agar bisa memaksa ayahnya membeli mobil. Atas perbuatannya itu, polisi akhirnya menahan Ji.

Sementara itu video yang menunjukkan perilaku Ji beredar di media sosial Weibo, dan membuat beberapa warganet sangat marah, bahkan menyebutnya sebagai ‘bayi besar’. ** Baca juga: Seperti Spiderman, Gaya yang Digunakan Polisi LA untuk Menjerat Tersangka

“Dia sudah berusia 22 tahun dan masih berperilaku seperti bocah? Orangtuanya salah karena memanjakannya. Sebagai orang dewasa, ia seharusnya bekerja untuk membeli mobil itu untuk dirinya sendiri,” demikian komentar salah satu netizen. Komentar lain mengatakan, Ji akan menjadi seorang pembuat masalah di masa depan.

Meskipun Ji sudah ditangkap, belum diketahui apakah ayahnya benar-benar membayar mobil yang sengaja digores tadi atau tidak.(ilj/bbs)




Bupati Lebak dan Forkopimda Kompak Bikin Smart SIM

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membuat Smart SIM, di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Lebak, Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung, Kamis (10/10/2019).

Seperti halnya pemohon SIM pada umumnya, orang nomor satu di Lebak tersebut harus melalui berbagai tahapan untuk memperpanjang SIM A dan C yang telah habis masa berlakunya.

“Ini perkembangan yang baik, apalagi kita sedang menghadapi industri 4.0 kecepatan dalam pelayanan, salah satunya Smart SIM ini,” kata Iti.

Menurut Iti, Smart SIM merupakan sebuah terobosan yang harus diapresiasi.

“Mudah ya (pelayanannya), biaya murah, data kita aman juga di sini (Smart SIM). Misalnya ketika kita mengalami kecelakaan, data kita di sini serta langsung bisa terdetect untuk asuransi Jasa Raharjanya. Kemudian, menyimpan juga kontak-kontak orang terdekat,” beber Iti.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera membuat. “Ya, saya imbau masyarakat segera membuat ya, sebagai aturan berkendara,” katanya.

Smart SIM merupakan sistem integrasi data secara elektronik dari kegiatan registrasi dan identifikasi penerbitan SIM yang tersimpan dalam chip pada kartu SIM meliputi data forensik kepolisian data perilaku pengemudi serta uang elektronik.

Secara Nasional, Smart SIM dilaunching pada 22 September 2019. Sementara di Lebak, dimulai pada 23 September.**Baca juga: Wiranto Ditusuk di Pandeglang, Hanura Lebak: Mungkin Ada yang Tidak Puas.

Tercatat hingga saat ini tak kurang sudah sekitar seribu Smart SIM yang telah diterbitkan Polres Lebak. Jumlah pemohon Smart SIM pun tercatat mengalami peningkatan.

Smart SIM memiliki beberapa keunggulan salah satunya menyimpan uang elektronik yang dapat dipergunakan layaknya e-money untuk melakukan pembayaran tol salah satunya.

“Saldo maksimalnya Rp2 juta. pengisian uang elektronik Smart SIM bisa dilaksanakan di tiga bank BUMN yakni Mandiri, BNI dan BRI,” tutur Baur SIM Polres Lebak Aiptu Asep.(Nda)




Operasi Patuh Kalimaya Hari Kedua, Didominasi Pengendara Tak Miliki SIM

Kabar6.com

Kabar6-Operasi patuh kalimaya hari kedua di Kota Serang, masih di dominasi oleh pengendara yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Berdasarkan pantauan di lokasi razia, di Stadion Maulana Yusuf, kota Serang, terlihat remaja berpakaian sekolah SMP dan SMA terkenal penindakan hukum berupa tilang.

“Pelanggaran hari ini saya lihat masih banyak kendaraan yang tidak mempunyai SIM,” kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Serang Kota, Ipda Ade Komarudin, ditemui dilokasi razia, Jumat (30/8/2019).

Razia patuh kalimaya ini berlangsung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Fokus utama razia yakni pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus.

“Dalam operasi kali ini ada tiga priorotas yang menjadi utama. Tetapi bukan berarti kita mengesampingkan lainnya,” terangnya.**Baca juga: Kumala Ajak Milenial Bijak pakai Medsos.

Bagi penunggak pajak tidak akan ditilang dan hanya diberi peringatan. Lantaran razia kali ini, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Serang tidak hadir. Sehingga hanya diberikan peringatan saja.

“Bagi yang menunggak pajak, kami serahkam ke DPPKAD, hanya kita peringatkan saja,” ujarnya.(Dhi)




Sosialisasi SIM ASN Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka memberikan pelayanan, khususnya di jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019, Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) yang merupakan pengembangan lanjutan dari Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Lutfi diacara sosialisasi pada, Selasa (13/08/2019).

Menurutnya, pemberlakuan aplikasi SIMASN tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada PNS dan PPPK.

Kabar6.com
Sosialisasi SIM ASN Kota Tangerang.(oke)

“SIMASN ini bertujuan untuk kemudahan validasi data kepegawaian dalam upaya pengembangan kualitas dan profesionalitas serta sistem informasi kepegawaian yang bersifat secara online,” ujarnya.

**Baca juga: Mengintip Kegiatan Rumah Kreatif SMKN 5 Tangsel.

Menurutnya, dengan akan diberlakukannya aplikasi SIMASN tersebut, maka para PNS akan memperoleh berbagai kemudahan dalam mengurus administrasi kepegawaian, seperti pengurusan kenaikan pangkat, pengurusan ijin belajar dan sebagainya.

Kabar6.com
Sosialisasi SIM ASN Kota Tangerang.(oke)

“Jadi dengan adanya sistem aplikasi tersebut, para PNS tidak perlu lagi memasukkan berkas pada saat mengurus administrasi kepegawaian, meskipun memang ada beberapa item yang harus dimasukkan secara manual,” tandasnya.

“Disiplin adalah kunci dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbaunya. (ADV)




Belasan Ribu SIM Milik Sopir Bajaj di India Dicabut Karena Malas Bawa Penumpang

Kabar6-Bajaj adalah kendaraan bermotor yang berasal dari India, mempunyai roda tiga buah, dan digunakan untuk transportasi umum, serta banyak ditemui di kota-kota besar.

Bajaj menjadi solusi tercepat saat angkutan massal tidak lagi tersedia di malam hari. Nah di India, sejumlah pengemudi bajaj enggan melayani penumpang karena alasan jarak yang dituju terlalu dekat, sehingga dianggap kurang sesuai dengan tarif dan upaya yang mereka keluarkan.

Hal itu tentu saja membuat para penumpang geram. Hingga akhirnya, melansir MSN, belasan ribu pengemudi bajaj dilaporkan oleh para penggunanya di India. Mereka mengeluh selalu telat pulang ke rumah karena tidak ada bajaj yang mau mengantar dari stasiun. Karena begitu banyak warga yang mengadu, pemerintah Mumbai pun memutuskan untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ada 900 pengemudi bajaj yang terbukti malas melayani permintaan penumpang. Ditemukan juga bahwa lebih dari 5.000 pengemudi bajaj yang membawa lebih dari tiga penumpang. Ada juga sekira 6.000 pengemudi yang ketahuan tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

Tindakan tegas pun segera diambil. Ratusan pengemudi yang terbukti tidak mau menerima penumpang, dicabut SIM-nya. Namun hal itu ternyata mendapat pertentangan dari asosiasi pengemudi bajaj setempat. Mereka kemudian menempuh jalur hukum, dan menggugat tindakan pencabutan SIM itu ke pengadilan.

Terlambat, hakim sudah memutuskan bahwa para pengemudi yang malas itu memang harus mendapat ganjaran. Gugatan ditolak, dan mereka juga tidak diizinkan untuk membuat SIM baru. ** Baca juga: Sidang Parlemen di Kenya Ditunda Gara-gara Bau Kentut

Makanya jangan malas mengangkut penumpang, ya.(ilj/bbs)




Apes, Gara-gara Nama Belakangnya Seorang Pria Ditolak Saat Bikin Paspor

Kabar6-Apes benar nasib Kenny (33). Pria asal Bude, Cornwall, Inggris, ini harus gigit jari lantaran sudah tiga kali permintaan pembuatan paspor atas namanya ditolak.

Bukan karena terlibat organisasi terlarang atau perbuatan kriminal, melansir Independent, kantor pusat dikabarkan menolak permohonan pembuatan paspor tersebut gara-gara nama belakang Kenny yang dinilai terlalu vulgar. Usut punya usut, ternyata nama lengkap Kenny adalah Kenny Fu-Kennard, yang jika dibaca dalam bahasa Inggris akan berarti ‘sesuatu yang tidak sopan’.

Sebenarnya, Fu-Kennard bukanlah nama lahir Kenny. Nama aslinya adalah Kenny Kennard, tetapi ia mengubah nama belakang pada 2016 lalu, dan mengganti akte kelahiran dengan nama yang baru lengkap bersama SIM.

Mantan tentara yang kini bekerja sebagai pegawai supermarket tersebut mengakui, ia mengganti nama hanya untuk bersenang-senang saja. Namun tidak terpikir olehnya bahwa perubahan nama tersebut akan memberikan ‘sanksi’ tak bisa memiliki paspor.

“Permohonan pembuatan paspor saya ditolak dengan alasan bahwa nama saya terlalu vulgar dan dapat menyebabkan pelanggaran,” keluh Kenny.

Kenny lantas menuliskan kekecewaannya pada anggota parlemen Scott Mann. Dalam surat tersebut dikatakan bahwa tanpa paspor, ia merasa seperti seorang tahanan di negara sendiri. Ia sulit percaya bahwa nama yang awalnya dibuat hanya untuk lucu-lucuan semata malah diartikan sebagai sesuatu yang konyol.

“Saya setuju dengan kebijakan Home Office (kantor pusat) bahwa tidak semua nama dapat diterima, seperti kata-kata kebencian atau yang menimbulkan kebencian. Tapi ‘Fu-Kennard’ tidak ofensif, dan saya keberatan menyangkal nama yang saya pilih,” urainya.

Menanggapi persoalan ini, kantor pusat mengatakan bahwa mereka punya kebijakan tersendiri untuk tidak mengabulkan permohonan paspor pada orang-orang dengan nama yang memiliki unsur kata-kata umpatan atau yang dapat menyebabkan keprihatinan publik. Bahkan jika hanya fonetis bukan ejaan yang sebenarnya.

Satu-satunya yang dapat ditawarkan bagi Kenny adalah dengan mengganti nama belakangnya saat ini, sehingga ia bisa mendapat paspor seperti yang diinginkan.

Namun Kenny tampaknya tidak setuju dengan solusi ini. “Saya menjaga nama keluarga saya. Saya suka Fu-Kennard, saya tidak ingin mengubahnya lagi, apalagi hanya karena mereka (pemerintah) membatasi saya,” tandasnya. ** Baca juga: Bagaimana Ciri Khas Perayaan Idul Adha dari 5 Negara Ini?

Jadi, bagaimana solusinya? (ilj/bbs)




4 Vonis Hakim yang Disebut Paling Aneh di Dunia

Kabar6-Putusan hakim adalah putusan akhir dari suatu pemeriksaan persidangan di pengadilan dalam suatu perkara.

Putusan akhir dalam suatu sengketa yang diputuskan oleh hakim yang memeriksa dalam persidangan umumnya mengandung sangsi berupa hukuman terhadap pihak yang dikalahkan.

Sangsi hukuman ini dapat dipaksakan kepada pihak yang melanggar hak berupa pemenuhan prestasi dan atau pemberian ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikan atau yang dimenangkan.

Namun dalam beberapa kasus, terdapat putusan atau vonis hakim yang disebut paling aneh didunia. Apa sajakah itu? Melansir kejadiananeh ini dia empat vonis hakim yang dimaksud:

1. Kirim kartu ucapan permintaan maaf selama 15 tahun
Seorang remaja pria bernama Andrew Gaudioso (19) yang dalam kondisi mabuk akibat minuman alkohol dan menghisap ganja, menabrak mobil yang dikendarai oleh tentara bernama Thomas JR.

Akibat kelalaian Gaudioso menghilangkan nyawa Thomas, remaja itu harus membayar denda sebesar US$815 sebagai tanggungan untuk cucu dan menantu Thomas, serta izin SIM-nya dicabut  selama lima tahun.

Hakim juga menambahkan agar setiap minggu Gaudioso wajib mengirimkan kartu ucapan maaf kepada keluarga Thomas setiap seminggu sekali selama 15 tahun. Bila lalai tak mengirimkan surat, Hakim akan menjebloskan Gaudioso ke penjara.

2. Hukuman untuk penggemar musik rap
Andrew Vactor (26), penggemar berat musik rap divonis denda sebesar Rp1,7 gara-gara dirinya menyetel lagu rap terlalu keras di tape mobil.

Lucunya, salah satu anggota majelis Hakim, Susan Fornof Lippencott, menawarkan denda yang lebih ringan sebesar Rp400 ribu, jika Vactor bersedia untuk mendengarkan musik klasik karya Beethoven, Chopin dan Bach.

3. Menggiring keledai keliling kota selama seminggu
Pada 2003 lalu, pernah terjadi kasus pencurian patung Yesus di Amerika Serikat. Pelaku pencurian patung Yesus tersebut adalah Jessica Lange dan Brian Patrick, sepasang remaja asal Fairport Harbor.

Hakim Micheal A. Cicconetti yang terkenal sering menjatuhkan vonis paling aneh terhadap para terdakwa, memberikan hukuman untuk berkeliling desa selama seminggu dengan menggunakan keledai yang dipasangi poster bertuliskan, ‘Maaf atas perbuatan kami yang brengsek itu!’

Selain itu, mereka juga harus mengganti patung Yesus yang telah dicuri, sekaligus menjalani rehabilitasi narkoba selama 45 hari.

4. Pencuri yang dihukum jadi gelandangan
Nathan Smith, seorang pria yang ketahuan mencuri uang sumbangan untuk donasi orang gelandangan dan pengemis, dijatuhi hukuman menjadi seorang pengemis jalanan selama seminggu. ** Baca juga: Jadi yang Terpanjang, Wahana Bermain di Malaysia Bangun Perosotan Air Sejauh 1.140 Meter

Benar-benar aneh.(ilj/bbs)




Sejumlah Negara dengan Aturan Mengemudi Paling Nyeleneh

Kabar6-Selain kelengkapan surat atau administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK, Anda juga harus memakai sabuk pengaman saat menyetir mobil, mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas, dan menyalakan lampu saat malam.

Meskipun sejumlah peraturan tersebut sudah umum diberlakukan banyak negara, ternyata beberapa negara memiliki aturan mengemudi tak biasa alias nyeleneh yang mungkin belum pernah Anda dengar. Melansir berbagai sumber, ini dia lima negera dengan peraturan mengemudi yang nyeleneh:

1. Republik Kroasia
Di Kroasia ada aturan wajib yang melarang Anda untuk mengisi bahan bakar hingga penuh/full. Alasannya demi keselamatan Anda selama di perjalanan. Ya, bukan tidak mungkin bensin yang tumpah dan menetes di sekitar tangki bisa menyebabkan kecelakaan. Tidak hanya itu, polisi lalu lintas Kroasia juga mewajibkan seluruh pengemudi mobil untuk menyediakan satu set lampu cadangan.

2. Jerman
Berbanding terbalik dengan Krosia, Para pemilik mobil di Jerman wajib mengisi bahan bakar cukup atau full selama dalam perjalanan. Dan bila ada mobil yang berhenti di jalanan karena kehabisan bensin, polisi lalu lintas di Jerman akan memberikan surat tilang kepada pengemudinya.

3. Jepang
Pengendara mobil yang melewati jalan berair, becek dan berlumpur, dilarang keras sengaja atau tidak sengaja menyipratkan/ mengotori para pejalan kaki yang sedang berada di trotoar atau di pinggir jalanan. Perbuatan tersebut termasuk dalam tindakan pidana ringan yang dianggap merugikan orang lain.

Dan jika kartu SIM Anda memakai kacamata, maka saat mengendarai mobil atau motor Anda juga harus memakai kacamata. Bila kedapatan melepas kacamata bisa ditilang.

4. Amerika Serikat
Bila Anda adalag seorang penjaga kebun binatang di dua wilayah di Amerika, Minnesota dan Kentucky, maka diperbolehkan mengajak gorila jalan-jalan, asalkan hewan tadi duduk di kursi samping sopir.

Sementara di Kentucky, Anda diperbolehkan mengajak seluruh anggota keluarga yang berjenis kelamin wanita untuk jalan-jalan hanya memakai bikini. Syaratnya, harus dilengkapi alat perlindungan diri jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

5. Spanyol
Sebuah kacamata cadangan harus diletakkan di atas dashboard. Saat polisi lintas tidak sengaja melihat dashboard mobil tanpa kacamata cadangan, makan Anda akan mendapat surat tilang. Ya, kacamata cadangan disedikan untuk berjaga-jaga jika kacamata utama tersebut tak sengaja rusak. ** Baca juga: Graphene, ‘Material Ajaib’ yang Lebih Kuat 200 Kali dari Baja

Nyeleneh, khan?(ilj/bbs)




Viral, Bawa Perahu Pakai Skuter Gara-gara SIM Dicabut

Kabar6-Apa yang dilakukan Shane Swanscott memang tergolong nekat. Pria asal Australia ini menggunakan skuter atau sepeda motor mainan untuk anak-anak untuk membawa perahu motornya ke pelabuhan.

Bukan tanpa sebab, melansir nzherald, hal ini dilakukan karena Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya memang sudah dicabut. Dalam video yang dibagikan dalam akun media sosial, Shane terlihat mengendarai skuter di sepanjang jalan raya di New South Wales, sambil menyeret sebuah perahu, sebelum dia dihentikan oleh mobil patroli polisi.

“Saya kehilangan SIM saya dan saya sudah selesai mengerjakan perahu saya pada saat yang sama. Saya semula akan membawa perahu saya di jalan dengan tangan, tetapi saya pikir mengapa tidak menggunakan skuter,” kata Shane kepada petugas. ** Baca juga: Berkat Google Maps, Seorang Pria Pergoki Istrinya Selingkuh

Ditambahkan Shane, ia belum diberitahu polisi perihal hukuman apa yang akan diterima karena tertangkap menyeret perahu dengan skuter. Pria itu mengaku ia dan Keira, sang kekasih, telah menggunakan skuter untuk berkeliling kota sejak SIM-nya dicabut.(ilj/bbs)




Pekan Depan, Pemohon SIM Umum di Tangerang Jalani Tes Psikologi

kabar6.com

Kabar6-Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, uji coba diterapkannya tes psikologi, sebagai persyaratan tambahan permohonan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sedianya, uji coba diterapkannya tes psikologi, sebagai persyaratan tambahan permohonan SIM tersebut akan dimulai pekan ini.

“Kami akan simulasikan sistem ini pada tanggal 21 Juni 2018 sampai 23 Juni 2018,” ujar Kompol Fahri saat dihubungi wartawan, Rabu (20/6/2018).

Setelah simulasi dilakukan, lanjutnya, penerapan persyaratan baru ini akan dimulai pekan depan, tepatnya pada 25 Juni 2018.

Kompol Fahri mengatakan, simulasi tes psikologi dilakukan untuk melihat apakah sistem akan berjalan baik atau tidak.

Menurut Kompol Fahri, simulasi ini akan dilakukan di Satpas SIM seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Jakarta, Depok, dan Tangerang.

Kompol Fahri mengatakan, selama ini tes psikologi hanya diterapkan untuk pemohon SIM umum. SIM umum adalah tipe SIM yang harus dimiliki pengemudi angkutan umum.

“Jadi persyaratan tes psikologi ini akan diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM dan perpanjangan SIM,” ujar Kompol Fahri.**Baca juga: PO Bus Keluhkahkan Pungli di Terminal Pondok Cabe.

Sebelumnya, kata Kompol Fahri, pemohon SIM umum diwajibkan melakukan tes psikologi karena pengemudi angkutan umum diharuskan memiliki kompetensi lebih dibandingkan pengemudi kendaraan pribadi.**Baca juga: TNI AD di Tangerang Dianiaya Istri.

“Nantinya pemohon SIM hanya bisa melakukan tes psikologi di lembaga-lembaga yang sudah melalui pembinaan dan pengawasan Polri,” kata dia.(BL/HP)