1

Tentang Mobile BSL-2, Puspiptek: Sepenuhnya Diserahkan ke Dinkes Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) Sri Setiawati mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Dinkes Tangsel untuk pendataan siapa saja nakes yang ingin dilatih penggunaan Laboratorium Mobile Biosafety Level 2 (BSL).

“Sampai saat ini ibu belum menerima nama SDM yang mau dilatih. Akan dikoordinasikan segera” tuturnya.

Sri menerangkan, untuk operasional Mobile BSL nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak Dinkes Tangsel, dan akan didampingi oleh tim dari BPPT.

**Baca juga: Dinkes Tangsel Kirim 10 Nakes Untuk Ikuti Pelatihan Mobile BSL di Puspiptek

“Untuk yang mengoperasionalkan sepenuhnya diserahkan ke Dinas Tangsel dan dibantu atau didampingi oleh tim BPPT,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Farmasi dan Medika BPPT, Agung dan Direktur PTIP BPPT Tedy A Lubis belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pendampingan kepada Dinkes Tangsel.(eka)




Dinkes Tangsel Kirim 10 Nakes Untuk Ikuti Pelatihan Mobile BSL di Puspiptek

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan akan mengirim 10 tenaga kesehatan (nakes) untuk mengikuti pelatihan penggunaan Laboratorium Mobile Biosafety Level (BSL).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr Allin Hendralin kepada Kabar6.com di Kantor DPRD Kota Tangsel, Setu, Senin 1 Februari 2021.

“Nakes disiapkan dari kami, sudah ada. Yang dilatih 10 orang, nanti bergantian untuk melakukan tugas di sana,” ungkapnya.

Allin menerangkan, tata cara penggunaan Mobile BSL ini nantinya pihaknya akan mengirim sample swab dan akan dikirim ke Mobile BSL dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Jadi pengiriman sample saja, jadi tidak ambil swab disana,” terangnya

Saat ini, Allin menjelaskan, Mobile BSL belum beroperasional dikarenakan pihaknya masih menunggu pelatihan terlebih dahulu dari pihak Puspiptek.

Untuk rencana dimulainya, Allin menuturkan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Puspiptek dikarenakan tergantung kapan pelatihannya.

“Nanti setelah pelatihan tiga hari, baru boleh. Itupun pendampingan dulu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkerjasama dengan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) untuk penanganan Covid-19.

Bentuk kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Puspiptek adalah pemakaian Mobile BSL atau Laboraturium Mobile Biosafety Level.

**Baca juga: Sudah 86 Persen Nakes Divaksin, Dinkes Tangsel Mengaku Ada Kendala Data

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, dengan kerjasama ini akan memberikan banyak manfaat bagi Kota Tangsel terutama untuk memastikan kasus Covid-19 dengan lebih akurat. Nantinya kerjasama ini akan diberikan kepada orang dengan prioritas khusus.

”Yaitu, orang-orang yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif. Karena mereka adalah orang yang rentan tertular dan menjadi carier bagi masyarakat lainnya,” tutupnya.(eka)




Gunakan Mobile BLS Puspiptek, Test PCR di Tangsel Kini Hanya 4 Jam

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkerjasama dengan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) untuk penanganan Covid-19.

Bentuk kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Puspiptek adalah pemakaian Mobile BSL atau Laboraturium Mobile Biosafety Level.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, dengan kerjasama ini akan memberikan banyak manfaat bagi Kota Tangsel terutama untuk memastikan kasus Covid-19 dengan lebih akurat. Nantinya kerjasama ini akan diberikan kepada orang dengan prioritas khusus.

”Yaitu, orang-orang yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif. Karena mereka adalah orang yang rentan tertular dan menjadi carier bagi masyarakat lainnya,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Sementara itu, Kepala BPPT Hammam Riza menerangkan, kerjasama ini dilakukan karena Tangsel merupakan rumah bagi Puspiptek.

Sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terhadap Tangsel dalam menenyediakan fasilitas ini.

Hammam menuturkan, sejak munculnya kasus Covid-19, terus berusaha menyampaikan hasil dari inovasi yang BPPT lakukan.

”Kami sudah berupaya mengumpulkan seluruh stake holder. Untuk menghasilkan dukungan 3 T (tracking, Testing, Treatment),” terangnya.

Hammam menambahkan, salah satunya upaya yang dilakukan adalah meningkatkan semua fasilitas pengujian spesimen secar PCR ke daerah yang dbutuhkan. Karena itu pihaknya menghadirkan Mobile BSL untuk Tangsel.

Peningkatan kapasitas testing bisa diperkuat dengan adanya Mobile BSL ini. diketahui bahwa Mobile BSL yang bisa digunakan oleh Tansgel yang merupakan varian ke tiga. Dalam varian ini muatan yang bisa dilakukan adalah 10 batch dalam 24 jam.

”Dalam satu batch ada 94 spesimen. Jika ada 10, bisa 940 spesimen. Tangsel sangat akan bisa mencapai harapan dari airin. Sehari bisa 700-800 spesimen sehari,” paparnya.

**Baca juga: Selenggarakan Rakornas, Ini Inovasi Kemenristek/BRIN Selama 2020

Dengan menggunakan fasilitas ini, Pemerintah juga akan mendapatkan fasilitas berupa Tes PCR yang hanya memakan waktu 4 jam.

“Sehingga bagi masyarakat tidak perlu menunggu dua atau empat hari. Fasilitas ini juga bisa dilakukan dengan sistem jemput bola. Sehingga sangat memudahkan masyarakat,” tutupnya.(eka)




Adanya Penyerangan Monyet Liar, Ini Harapan Warga Perumahan Puspiptek Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Warga Perumahan Dinas Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan berharap agar monyet-monyet liar agar dipindahkan ke habitatnya.

Hal itu menyusul adanya beberapa korban anak-anak yang diserang oleh kawanan monyet saat sedang berada diteras dalam seminggu terakhir.

“Satu minggu ini ada juga sebelum tetangga saya juga ada anak kecil, ada 3 anak, di halaman rumah diserang,” ujar Ketua RT 27, RW 06, Perumahan Dinas Puspiptek, Setu, Kota Tangsel, Nahdi, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, kawanan monyet liar itu sebelumnya memang berada di taman jajan didepan komplek, namun dalam beberapa minggu terakhir kawanan monyet itu pergi mencari makan hingga kerumah warga.

“Ada kali ratusan monyet mah disini,” ungkapnya.

Biasanya, Nahdi menjelaskan, kawanan monyet liar akan terlihat di pagi hari hingga mengacak-acak dapur rumah warga. “Pernah ngacak-ngacak dapur sama jemuran. Warga khawatir apalagi yang punya anak,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang ayah korban penyerangan monyet RZK (5), Bambang Wisnu berharap kepada para petugas untuk merelokasi dan memindahkan monyet liar itu ke habitatnya agar tidak meresahkan masyarakat.

“Harapannya ini kan tempat pemukiman, tempat pemukiman tidaj seharusnya ada monyet liar seperti itu, dengan kejadian ini agar lebih ketat lagi, supaya monyet-monyet disini itu bisa direlokasi dan ditempatkan habitat yang sesuai agar tidak mengganggu pemukiman,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Wisnu saat dikonfirmasi oleh wartawan di RT 27, RW 06, Setu, Kota Tangsel mengatakan, anaknya diserang oleh kawanan monyet liar sekira pukul 11.30 WIB.

“Kemarin jam setengah 11 pagi anak saya sedang bermain di teras rumah, dari arah luar itu ada monyet yang nyerang anak saya, digigit tangan kiri abis itu ditarik sama anak saya, abis itu digigit juga tangan kanannya,” ujarnya.

Bambang mengatakan, anaknya ketika itu sedang bermain di teras rumah dan sudah sempat ada informasi di RT bahwa di blok dekat rumahnya ada monyet liar berkeliaran.

Menurutnya, saat kejadian ada 4 monyet liar, yang 1 menyerang anaknya, sementara 3 lainnya sedang menunggu kawannya untuk memberitahu bahwa ada makanan. “Gak keliatan, kemungkinan ekor panjang,” ungkapnya.

**Baca juga: Kawanan Monyet Liar Menyerang Anak-anak di Perumahan Puspiptek Tangsel

Bambang menerangkan, akibat kejadian itu dirinya berteriak minta tolong ke tetangga dan diantarkan ke Balai Kesehatan warga karena khawatir pendarahan yang terjadi pada anaknya.

“Khawatirnya takut kehilangan darah, alhamdulillah bisa ditangani,” terangnya.(eka)




Kawanan Monyet Liar Menyerang Anak-anak di Perumahan Puspiptek Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kawanan monyet liar menyerang beberapa anak kecil di Perumahan Dinas Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Setu, Kota Tangerang Selatan dalam seminggu terakhir.

Hal itu dibenarkan Ketua RT 27, RW 06, Setu, Nahdi (54) menjelaskan, dalam seminggu termasuk kejadian kemarin telah ada 4 korban anak kecil yang diserang oleh kawanan monyet liar.

“Satu minggu ini ada juga sebelum tetangga saya juga ada anak kecil, ada 3 anak, di halaman rumah diserang,” ujarnya dilokasi, Kamis (28/1/2021).

Sementara itu, salah seorang ayah korban RZK (5), Bambang Wisnu saat dikonfirmasi oleh wartawan di RT 27, RW 06, Perumahan Dinas Puspiptek, Setu, Kota Tangsel mengatakan, anaknya diserang oleh kawanan monyet liar sekira pukul 11.30 WIB.

“Kemarin jam setengah 11 pagi anak saya sedang bermain di teras rumah, dari arah luar itu ada monyet yang nyerang anak saya, digigit tangan kiri abis itu ditarik sama anak saya, abis itu digigit juga tangan kanannya,” ujarnya.

Bambang mengatakan, anaknya ketika itu sedang bermain di teras rumah dan sudah sempat ada informasi di RT bahwa di blok dekat rumahnya ada monyet liar berkeliaran.

Menurutnya, saat kejadian ada 4 monyet liar, yang 1 menyerang anaknya, sementara 3 lainnya sedang menunggu kawannya untuk memberitahu bahwa ada makanan. “Gak keliatan, kemungkinan ekor panjang,” ungkapnya.

Bambang menerangkan, akibat kejadian itu dirinya berteriak minta tolong ke tetangga dan diantarkan ke Balai Kesehatan warga karena khawatir pendarahan yang terjadi pada anaknya.

“Khawatirnya takut kehilangan darah, alhamdulillah bisa ditangani,” terangnya.

Menurut Bambang, kondisi anaknya saat itu mengalami luka yang cukup parah pada lengan kirinya yaitu luka diatas dan dibawah yang kena pembuluh darah.

“Pembuluh darahnya diiket dan dijait luarnya. Yang bawah 7 jaitan yang atas 9 jaitan, yang tangan kanan ada 7 jaitan juga,” terangnya.

**Baca juga: Selidiki Hibah, Jaksa Tanyakan Ini ke Pengurus Cabor KONI Tangsel

Untuk kondisi terkini anaknya, Bambang menerangkan, masih mengalami panas tinggi hingga 39 derajat mungkin karena shock dan sering merengek kesakitan dari nyerinya itu.

“Pagi tadi udah turun, siang tadi naik lagi 38,2 derajat. Nanti 3 hari dikontrol untuk diganti perban nanti dicek ada masalah atau tidak,” tutupnya.(eka)




Pemkab Tangerang Tersandera Proyek GIPTI di BSD

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku tersandera dengan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan dan Inovasi (GIPTI) yang dibangun Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) di kawasan BSD City.

Proyek corporate social responsibility atau CSR Sinar Mas Land sebesar Rp40 miliar ini dipastikan tak bisa dimanfaatkan, karena belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan mengatakan, pihaknya mengaku berada pada posisi dilematis dan tersandera oleh proyek yang dibangun diatas lahan seluas 15 hektare tersebut.

Pasalnya, antara Puspiptek dengan warga Bumi Puspiptek Asri (BPA) yang kontra proyek GIPTI masing- masing mengklaim memiliki data valid kepemilikan atas tanah seluas 15 hektare itu.

“Pemda tersandera dengan proyek ini. Kita bongkar ternyata Puspiptek yang benar, sebaliknya kalau kita diamkan ternyata warga yang benar, kita juga yang disalahkan,” ungkap Hendri, kepada Kabar6.com, Rabu (26/8/2020).

DTRB, kata dia, memang telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/ Pemanfaatan Bangunan (SP4B) terhadap proyek GIPTI.

Konsekwensinya, segala aktivitas di proyek itu harus dihentikan dan bahkan bangunan yang telah dibangun tidak boleh digunakan.

**Baca juga: Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Wajibkan Pegawai Ikut Rapid Test.

Namun, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum bisa melangkah ke tahap pembongkaran, karena sampai sekarang belum ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.

“Kalau sudah ada kepastian hukumnya, maka kami akan segera ambil tindakan. Saran saya sih sebaiknya kasus ini dibawa keranah hukum biar pengadilan yang memutuskan siapa pemilik sah atas tanah itu,” ujarnya.(Tim K6)




Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Sesalkan Aksi Mahasiswa Terkait Proyek GIPTI

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa menyesalkan aksi unjukrasa sejumlah aktivis mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) yang menuntut penyegelan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI).

“Pada prinsipnya penyampaian aspirasi tentang Pembangunan GIPTI kami terima dengan baik. Pada kondisi PSBB covid 19 saat ini sebaiknya modelnya dengan audensi,” ungkap Bambang, kepada Kabar6.com, Selasa (28/7/2020).

Menurut Bambang, pihaknya bersama organisasi perangkat daerah atau OPD terkait mengaku siap berdiskusi dengan para pengurus Semmi, supaya bisa memberikan penjelasan detil tentang masalah proyek teknologi digital ilegal garapan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) yang dibangun diatas lahan hijau seluas 15 hektare di kawasan BSD City, Desa/ Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Kami Satpol PP,  DTRB dan DPMTSP sudah siap tadi siang Pukul 13.00 WIB, menerima Semmi untuk dialog diaula Pol PP untuk medapatkan penjelasan dari 3 Instansi terkait, namun Semmi menolak,” katanya.

Semmi, kata dia, mirip organisasi himpunan mahasiswa yang memiliki kompetensi intelektual, dimana mereka memerlukan penjelasan akurat, valid dan objektif tentang masalah tersebut.

Namun, mengingat kondisi saat ini masih berada pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak memungkinkan orang untuk berkerumun.

**Baca juga: Proyek GIPTI, Semmi Demo Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Yang pastinya mereka memerlukan penjelasan akurat, valid dan objektif tentang permasalahan ini. Kami siap kapanpun yang sifat nya dialogis. Hanya perlu dipahami kondisi saat ini masih PSBB ke VII, masih ada pembatasan- pembatasan orang berkerumun dalam suatu event tertentu,” ujarnya.

Ditanya apa tindakan Satpol PP terkait tuntutan Semmi yang mendesak penyegelan proyek GIPTI, melalui pesan WhatsApp Bambang malah mengirim surat keputusan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang tentang PSBB.(Tim K6)




Kisruh Proyek GIPTI, Puspiptek Diminta Tidak Cari Kesalahan Pihak Lain

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang menanggapi surat klarifikasi yang dilayangkan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) yang menyoal tentang surat undangan rapat dengar pendapat atau hearing dan notulensi.

Surat undangan hearing tanpa diketahui dan tanda tangan ketua dewan yang dipermasalahkan Puspiptek dianggap sebagai hal biasa terjadi di parlemen.

“Itu hal biasa, dalam kondisi darurat untuk memfasilitasi pengaduan warga surat undangan tidak butuh tanda tangan asli ketua dewan, tapi cukup dengan duplikasinya,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, kepada Kabar6.com, Senin (20/7/2020).

Menurut Kholid, Puspiptek tak perlu mencari- cari kesalahan pihak lain ketika persyaratan normatif dan administratif, seperti alas hak atas tanah yang mereka gunakan untuk pembangunan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) tak mereka tempuh.

Penghentian proses perijinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang dipastikan bukan karena rekomendasi DPRD setempat.

“Kalau memang persyaratan secara normatif dan admistratif tidak di tempuh, jangan salahkan orang lain dan jangan cari- cari alasan. Saya bisa pastikan bahwa dewan tidak pernah keluarkan rekomendasi penghentian proyek itu,” katanya.

Dikatakan Kholid, proyek teknologi digital garapan Puspiptek yang menelan biaya sebesar Rp40 miliar dari dana corporate social responsibility atau CSR dari PT Sinar Mas Land ini memang melibatkan Pemerintah Daerah setempat.

Tetapi, dalam proses pembangunan tentunya harus mengikuti aturan yang ada serta tak boleh merugikan hak- hak warga perumahan Bumi Puspiptek Asri.

“Betul kalau pemda disitu ada kerjasama dengan Puspiptek. Tapi kemudian kalau disitu sudah ada kerjasama dengan Pemda apakah harus mengabaikan aturan hukum. Jangan mentang- mentang ini punya pemerintah dan punya pemda sehingga normatifnya diabaikan, masalah lagi lah kalo kayak gitu,” ucap politisi PDIP ini.

Sebagai contoh, kata dia, meski sebuah proyek yang dibangun pemerintah jelas- jelas memiliki perijinan sah, bilamana ada warga yang merasa keberatan dan berteriak maka hal itu bisa menjadi bahan pertimbangan secara sosial.

Untuk itu, DPRD harus hadir memfasilitasi pengaduan warga atas penolakannya terhadap proyek pemerintah tersebut. Pertimbangan secara sosial itu dapat digunakan jika ada teriakan dari masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah wajib memfasilitasi, bahkan proyek itu bisa jadi batal kalau ada warga yang teriak. Tujuan pembagunan itu kan untuk kesejahteraan masyarakat, ingat kepentingan sosial itu bisa membatalkan keputusan bupati kalau sudah mengganggu kepentingan dan hak- hak warga. Proyek yang sudah ada IMB aja bisa batal, apalagi yang belum punya IMB,” ujarnya.

**Baca juga: DPRD Klaim Tidak Rekomendasi Setop Izin Proyek GIPTI.

Lebih lanjut Kholid mengemukakan, pihaknya menyarankan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam proyek GIPTI itu agar mencari solusi terbaik.

Namun, jika masalah itu tak juga ditemukan solusi maka konsekuensinya Pemerintah Daerah harus segera bertindak dengan memberikan kepastian hukum.

“Carilah solusi terbaik bukan mencari kelemahan masing- masing. Kalau memang enggak ada solusi lagi segera ambil tindakan supaya ada kepastian hukum,” tandasnya.(Tim K6)




Proses Ijin Proyek GIPTI Dihentikan, Kepala Puspiptek : Kami Sangat Dirugikan

kabar6.com

Kabar6-Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), selaku pemilik proyek teknologi digital yang hingga kini belum mengantongi ijin mendirikan bangunan merasa dirugikan atas penghentian proses perijinan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Kepala Puspiptek Sri Setiawati mempermasalahkan kebijakan penghentian proses perijinan terhadap proyek corporate social responsibility atau CSR dari PT Sinar Mas Land yang menelan dana sebesar Rp 40 miliar tersebut.

Pasalnya, penghentian proses perijinan atas dasar rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tangerang itu dianggap sangat tidak mendasar dan sarat dengan kepentingan politik salah satu oknum anggota dewan berinisial AW.

“Kami sangat dirugikan dengan adanya penghentian proses perijinan itu. Untuk itu kami kirim surat klarifikasi dan peninjauan kembali ke DPRD Kabupaten Tangerang, terkait surat undangan hearing atau rapat dengar pendapat yang tidak diketahui dan tidak ditandatangani oleh ketua dewan,”  ungkap Sri, kepada Kabar6.com, Rabu (15/7/2020).

Menurut Sri, pihaknya sudah mengonfirmasi langsung kepada Sumardi, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014- 2019, ihwal tandatangan yang dibubuhkan dalam surat undangan hearing yang dikirima AW secara berturut- turut selama 4 kali, yakni pada 15 April 2019, 26 Juni 2019,  1 Juli 2019 dan 8 Juli 2019.

Namun, Sumardi menyatakan tidak pernah mengetahui dan menandatangani surat- surat yang dimaskud. Bahkan, Sumardi waktu itu meminta pihaknya untuk tidak menghadiri hearing yang digelar AW bersama warga perumahan Bumi Puspiptek Asri yang kontra dengan pembangunan proyek GIPTI tersebut.

Tak hanya itu, kata dia, hasil notulensi rapat yang diketahui sebagai penyebab tertundanya proses IMB GIPTI diduga dibuat sendiri oleh Bagus Priyanto, warga perumahan BPA yang juga pelapor.

**Baca juga: Warga BPA Kubu Kontra: Kami Gak Alergi Proyek GIPTI, Asalkan.

Seharusnya, sepengetahuan dirinya secara aturan dalam tata cara persidangan pada DPRD, notulensi rapat dibuat oleh pejabat sekretariat dewan.

“Saya memiliki pengalaman panjang tentang notulensi rapat, harusnya kan secara aturan dibuat oleh sekretaris dewan dong bukan dibuat oleh Bagus Priyanto. Hasil rapat yang tidak sesuai dengan aturan itu menghambat semua proses perijinan yang diajukan Puspiptek,” ujarnya.(Tim K6)




Warga BPA Kubu Kontra: Kami Gak Alergi Proyek GIPTI, Asalkan

Kabar6.com

Kabar6-Tokoh masyarakat perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA) di sektor satu yang terdampak langsung dengan proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) menyatakan sejak awal tak menolak hadirnya pembangunan di wilayahnya.

Warga BPA yang dianggap kontra terhadap proyek GIPTI ini justru mengaku sangat senang dengan keberadaan proyek garapan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) yang berdiri diatas tanah seluas 15 hektar di kawasan BSD City, Desa/ Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

“Perlu digarisbawahi, kami gak alergi sama proyek GIPTI,” ungkap Sekretaris RW01 perumahan BPA, Bagus Priyanto kepada Kabar6.com, Rabu (8/7/2020).

Ia mengemukakan, seluruh warga penghuni perumahan BPA menyambut baik kehadiran proyek yang dibiayai PT Sinar Mas Land dari dana corporate social responsibility atau CSR sebesar Rp40 miliar tersebut.

Bahkan, kehadiran proyek itu diyakini akan banyak membawa manfaat bagi warga sekitar. Namun, dirinya sangat menyayangkan proses pembangunan proyek itu tak disertai dengan mekanisme dan cenderung melanggar aturan hukum yang ada.

“Semua warga disini pada dasarnya tidak menolak kehadiran proyek itu. Tapi prosesnya harus sesuai dengan aturan, jangan melanggar hukum dong,” ungkap Bagus.

Proyek GIPTI ini, kata Bagus, diduga telah melanggar aturan hukum. Puspiptek dalam membangun proyek itu ditengarai menggunakan tanah tanpa alas hak yang jelas.

Tak hanya itu, di atas tanah tersebut juga terdapat hak warga berupa fasos fasum jalan lintas, tanah makam dan tandon air.

**Baca juga: Warga BPA Kubu Pro Sebut Proyek GIPTI Bermanfaat Positif.

Terkait itu, pihaknya bersama warga BPA lainnya mengirimkan surat sanggahan ke kantor ATR/BPN Banten yang akhirnya direspons dengan penghentian proses sertifikasi atas tanah yang diajukan Puspiptek tersebut.

“Kami sedikitpun tidak punya niat untuk menghambat pembangunan proyek ini, tapi kembalikan dulu hak- hak warga. Perjelas dulu alas hak dan status tanahnya. Kalau memang benar itu tanah milik Puspiptek, kenapa proses sertifikasi di BPN dan proses perijinan di Pemda dihentikan. Jadi kami tidak asal dukung- mendukung, semua harus dibuktikan dengan data dan fakta hukum,” ujarnya.(Tim K6)