Pemkab PALI Tegaskan Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri Kabar Sumsel|5 September 20245 September 2024oleh Kabar 6 Kabar Sumsel – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kartika Yanti menegaskan bahwa pada tahun 2024 ini,