1

Dibuka Besok, Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada Lebak

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bakal kembali merekrut badan ad hoc terdiri dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Badan ad hoc yang direkrut dengan metode seleksi terbuka berdasarkan Keputusan KPU RI untuk ditugaskan pada perhelatan Pilkada Lebak yang akan digelar bulan November 2024 nanti.

Kasubag Hukum dan SDM KPU Lebak Devi Yustiadi mengatakan, pengumuman sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dimulai dari tanggal 23 sampai 29 April 2024.

**Baca Juga: RSCM Sukses Transplantasi Hati Pasien dengan Komorbid Sirosis Hati

“Besok mulai diumumkan sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024. Perpanjangan masa pendaftaran 30 April sampai 2 Mei 2024,” kata Devi, di Kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Senin (22/4/2024).

Devi menjelaskan, mengenai persyaratan maupun kelengkapan dokumen tidak ada yang beda antara pendaftaran PPK pemilu dengan pilkada.

“Persyaratan dan kelengkapan dokumen tidak ada yang beda seperti rekrutmen pada saat pemilu. Pendaftaran melalui Siakba, dan teman-teman yang sudah punya akun bisa menggunakan akun yang sudah ada, hanya nanti ada pilihan untuk pilkada,” papar Devi.

Sama hal nya saat pemilu pada 14 Februari lalu, KPU Lebak di pilkada nanti membutuhkan sebanyak 140 anggota PPK. Di mana masing-masing kecamatan terdiri dari 5 orang, terdiri dari 1 ketua dan 4 anggota PPK.(Nda)




Buka Kotak Suara, PPS Jelupang dan PPK Serpong Utara Dapat Sanksi

Kabar6-Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) buka kotak suara sebelum pleno di tingkat kecamatan. KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui tindakan itu merupakan pelanggaran administrasi.

“Itu adalah langkah yang tidak dibenarkan dan melanggar tata aturan,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, Kamis (22/2/2024).

Dijelaskan, pihaknya telah memanggil seluruh panitia pemungutan suara serta panitia pemilihan kecamatan. PPS di Kelurahan Jelupang dan PPK Serpong Utara diberikan sanksi peringatan keras.

“Kita lakukan klarifikasi dan penelaahan,” jelas Taufik. Ia bilang pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan KPU Banten atas masalah ini.

**Baca Juga: Belum Pleno KPPS di Jelupang Buka Kotak Suara, Bawaslu Tangsel: Hitung Ulang

Taufik mengaku, dari 59 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kelurahan Jelupang yang dibuka baru tujuh TPS. “Kami juga meminta rekomendasi Bawaslu apakah pelaksanaannya dilakukan di awal atau akhir penghitungan,” ujarnya.

Ia mengklaim bahwa KPPS buka kotak suara Pemilu 2024 tidak ada instruksi dari KPU Tangsel. Unsur kesengajaan untuk melakukan kecurangan juga disebutkan tidak ada.

KPU Tangsel pastikan suara-suara baik partai politik, paslon presiden/wakil presiden, DPD maupun caleg-caleg yang didalam partai semuanya utuh.

“Karena bukan hanya saksi partai politik, saksi partai politik ada Panwaslu juga disitu, agar lebih cepat nanti perekapan C sertifikat hasil disandingkan dengan C planonya yang belum difoto, maka dikeluarkan untu difoto-foto,” ujar Taufik.(yud)




KPPS di Jelupang Tangsel Buka Kotak Suara Ambil Form C Sebelum Pleno

Kabar6-Indikasi pelanggaran terjadi di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara buka kotak secara sepihak.

“Ketika saya datang ternyata rapat pleno belum dimulai. Tapi kotak suara sudah dibukain oleh KPPS,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep di Pondok Aren, Minggu (18/2/2024).

Ia mengaku pergoki langsung KPPS buka kotak suara di PPS Cilenggang. Petugas KPPS itu terlihat sedang mengambil kertas form C plano.

Acep sempat bertanya alasannya kotak suara dibuka. “Mereka jawab ini buat diupload ke Sirekap,” ujar Acep.

Menurutnya, KPPS mengaku terpaksa membuka kertas form C plano hasil penghitungan suara saat hari pemungutan tidak dapat diunggah lewat Sirekap.

Acep mengaku membongkar kotak suara sebelum rapat pleno tetap saja menyalahi prosedur. Kotak suara tidak boleh dibuka kecuali untuk kepentingan rekapitulasi.

“Dan kedua kepentingan bawaslu untuk mengawasi. Atas rekomendasi bawaslu atau rekomendasi MK,” ujar Acep.

**Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Ditunda, Ini Kata KPU Lebak

Ia menyayangkan KPU Kota Tangsel tidak melakukan peneguran apapun terhadap kejadian tersebut. “Itu sudah pelanggaran makanya sikap bawaslu itu sebuah pelanggaran tinggal bagaimana KPU menyikapinya,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Serpong Utara, Ahmad Zaini Madun menyatakan, bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat TPS membutuhkan waktu 2,5 jam. Makanya perlu pangkas waktu.

“Bongkar kotak itu sudah disepakati bersama. Ada saksi dan panwascam juga,” kilahnya.(yud)

 




Begadang, KPPS di Serpong Pingsan saat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Kabar6-Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak jatuh pingsan. Nuralim Akbar jatuh pingsan saat proses pemungutan suara lagi berlangsung.

“Faktor utama begadang,” kata Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan Serpong, Danang Prabowo saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, saat pemungutan suara Pemilu serentak 2024 kemarin, Nuralim bertugas di KPPS 011, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), lanjut Danang, memberikan keterangan kepadanya bahwa Nuralim begadang sebelum hingga saat pemungutan suara.

Nuralim yang mendadak pingsan langsung dilarikan ke Puskesmas Rawa Buntu, Serpong, untuk segera mendapatkan pertolongan medis. “(kondisi terkini) Cukup membaik,” ujarnya.

**Baca Juga: Lagi Penghitungan Suara KPPS di Pasar Kemis Meninggal Dunia

Danang menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketika terjadi hal demikian tugasnya digantikan oleh KPPS yang lain.

“(Nuralim) udah pulang ke rumah,” singkat Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai nyoblos di TPS 019, Jalan Nurul Ikhlas RT 02 RW 05, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara langsung meninjau puskesmas setempat.

Ia ingin memastikan kesiapan seluruh puskesmas, termasuk di Lengkong Karya selama Pemilu serentak 2024 berlangsung. “Semua puskesmas bersama tenaga kesehatan saya perintahkan siaga penuh,” singkatnya.(yud)




Ucapannya Dipelintir Media, Ketua KPU Gunakan Hak Jawab

Kabar6- Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar merasa keberatan atas hasil wawancara yang telah diterbitkan disebuah media daring lokal yang menyebutkan bahwa ia tak gentar dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Pasalnya, ucapannya saat diwawancara berbeda dengan tulisan wartawan yang disuguhkan media tersebut.

“Saya tidak menyebutkan tak gentar jika dipanggil oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pernyataan saya dipelintir dan berpotensi diadu domba,” kata Umar kepada Kabar6.com, Selasa (13/02/2024).

Umar menuturkan, saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu, dirinya ditanya terkait adanya dugaan mark up anggaran belanja konsumsi Bimtek PPK, PPS, KPPS dan pelantikan KPPS, yang dilaporkan ke Kejati Banten.

“Menjawab pertanyaan itu, saya hanya mengatakan bahwa persoalan keterlambatan pengiriman snack dalam pelantikan KPPS, sudah beres. Selanjutnya, saya menjelaskan terkait adanya laporan ke Kejati Banten, silahkan saja karena masing-masing warga Negara mempunyai hak untuk melapor,” jelasnya.

**Baca Juga: H-1 Pencoblosan, KPU Lebak Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Umar mengaku sangat terkejut membaca berita di sebuah media online berjudul ‘Dilaporkan Akibat Mark Up Anggaram, KPU Kabupaten Tangerang Ngaku Siap Hadapi Kejati Banten’. Karena, berita tersebut tidak sesuai dengan ucapanya saat diwawancarai wartawan.

“Kami sangat menyesalkan kenapa media tersebut memuat berita tidak sesuai dengan isi wawancara. Saya merasa pernyataan saya dipelintir dengan narasi mengadu domba. Seolah- olah saya menantang Kejaksaan,” tandasnya.

Lebih lanjut Umar mengatakan, pihaknya mengaku akan melayangkan hak jawab ke media tersebut agar memperbaiki tulisannya.

Namun, langkah itu akan dilakukan setelah rampungnya seluruh tahapan pemilu, karena saat ini dirinya tengah fokus pada penyelenggaraan pemungutan suara.

“Hak jawab nanti akan kita layangkan ke media itu, sekang kami sedang konsen pemilu dulu,” tegasnya.(Tim K6)




Pemilu Serentak 2024, Dana Bantuan Operasional TPS di Tangsel Rp 17,972 Miliar

Kabar6-Alokasi dana bantuan operasional tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) totalnya mencapai Rp Rp 17.972.800.000. Dana itu sudah didistribusikan untuk 3.824 TPS.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, Selasa (13/2/2024). “Bantuan operasional satu TPS itu 4,7 (juta rupiah),” ungkapnya.

Ia jelaskan, dana bantuan operasional TPS diperuntukkan belanja sewa tenda, kursi, perlengkapan alat-alat tulis, data internet, suplemen petugas, makan minum dan lain sebagainya.

“Dan itu sudah kita tunaikan di tanggal 7 Februari 2024. Kita berikan kepada KPPS melalui PPS. Kemudian di tanggal 12 honor sudah kita tunaikan,” jelas Taufik.

Dipastikan penyerahan uang honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) H+1 penyoblosan.

**Baca Juga: Bawaslu Lebak ke PTPS: Pastikan Tungsura Sesuai Prosedur

Taufik bilang, sebelum menyerahkan dana operasional TPS dan honor KPPS, pihaknya mengundang sekretaris dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) setingkat kelurahan.

Pada pertemuan itu turut mengundang pihak kepolisian kejaksaan sebagai narasumber. “Kalau ada penyelewengan dan lain sebagainya kejaksaan sudah memberikan warning,” ujarnya.

KPU Kota Tangsel juga telah menginformasikan alokasi besaran dana bantuan operasional tiap TPS berikut besaran honor KPPS. Transparansi dana ini disampaikan surat dan lewat media sosial.

“Agar transparansi publik masyarakat tahu agar tidak ada pemotongan seperak pun,” tegas Taufik.

Adapun dalam hajatan politik lima tahunan di Pemilu 2024 ini besaran honor anggota KPPS Rp 1,1 juta. Sementara untuk ketua KPPS Rp 1,2 juta.

Penetapan nilai honor KPPS diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.(yud)




Urutan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 Versi KPU Tangsel

Kabar6-Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Taufik MZ menyebutkan urutan penghitungan suara. Tahapan ini mesti dilakukan kelompok penyelenggaraan pemungutan suara yang tersebar di 3.824 tempat pemungutan suara.

“Presiden dan wakil presiden,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (7/2/2024).

Penghitungan kertas surat suara kedua, lanjut Taufik, pemilihan DPR-RI. Penghitungan suara ketiga DPD. Keempat DPRD provinsi. Terakhir penghitungan suara DPRD kota.

Taufik memastikan persyaratan pindah memilih berakhir hari ini pukul 23.59 WIB. Pelayanan secara langsung ke kantor KPU, PPK atau PPS di kantor kecamatan dan kelurahan.

Adapun alasan pindah memilih antara lain:

1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.

**Baca Juga: Upaya Menangkan AMIN, Caleg Nasdem Berikan Bimtek Saksi TPS

2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.

3. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

Dokumen bukti dukung yaitu:

1. Surat tugas ditandatangani oleh pimpinan institusi atau perusahaan dan cap basah.

2. Surat keterangan riwayat inap dari rumah sakit atau layanan kesehatan dan surat pendamping.

3. Surat pernyataan dari kalapas atau karutan.

Berapa jumlah DPT berkelanjutan yang diperbarui?. “Kalau terakhir hari ini, maka rekap jumlah total DPTb besok baru kita plenokan,” ujar Taufik.(yud)




Kisruh Jelang Pemilu 2024, KPU Tangsel: PPK dan PPS Tidak Main-main

Kabar6-Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Taufik Mizan merasa prihatin atas kisruh di tingkat bawah. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) protes lantaran tidak dapat makan siang saat bimbingan teknis dan uang transport Rp 50 ribu.

“Dan menegaskan untuk kawan-kawan PPK dan PPS tidak main-main,” katanya kepada kabar6.com lewat keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Taufik menegaskan, imbauan tersebut akibat munculnya keluhan beberapa pihak di media sosial yang mengaku tidak menerima uang saku saat pelantikan KPPS.

Perihal pembagian uang saku pelantikan petugas KPPS dalam paparan Sekretariatan KPU Tangsel uang pelantikan itu dibayarkan bersamaan secara tunai saat pelaksanaan Bimtek. Kebijakan itu hanya persoalan teknis dan mekanisme perbankan.

“Untuk pelantikan Rp 50 ribu dan Bimtek Rp 50 ribu dibayarkan tunai atau langsung pada saat Bimtek,” tegasnya.

Taufik bilang, besaran nominal uang transport kegiatan tersebut merujuk standarisasi biaya operasional masing-masing Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah yang bersangkutan.

**Baca Juga: KPPS Tangsel Protes Uang Transport Bimtek Rp 50 Ribu

Sebetulnya, ia lanjutkan, semua terkait anggaran itu ranahnya sekretariatan yang ketentuan, mekanisme dan instruksinya hirarki kemudian di sampaikan ke jajaran komisioner.

“Karena Knda bertanya maka saya sebagai Ketua KPU harus mau dan mampu menjelaskannya,” ujar Taufik.

Dipaparkan, di Tangsel untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) PPK Rp 150 ribu, PPS Rp 5 ribu dan KPPS Rp 50 ribu.

Para petugas KPPS tersebut, Taufik berujar, tidak memahami secara jelas prosedur pembagian uang saku. “Makanya persepsinya berbagai macam, yah kita harus tenang, sabar dan maklum,” papar Taufik.

“Tangsel secara umum Insya Allah melaksanakan amanat, kita ikuti aturan,” tambahnya.(yud)




Besok Ditutup, Pendaftar KPPS di Tangsel Baru 50 Persen

Kabar6-Tahapan pendaftaran kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 ditutup besok. Total sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 26.768 orang.

“Per hari ini sudah dikisaran 50 persen,” ungkap Kepala Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel, Heni Lestari kepada kabar6.com ditemui di Serpong, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, masa pendaftaran tidak ada perpanjangan. Jika jumlah kuota KPPS belum terpenuhi maka digunakan mekanisme penunjukan.

Heni bilang setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan wajib gelar rapat pleno untuk mengidentifikasi tempat pemungutan suara mana saja yang kekurangan tenaga PPS.

“Setelahnya PPS akan turun ke RT/RW untuk melakukan penunjukan,” jelasnya.

Misalkan yang ditunjuk itu aparatur sipil negara diperbolehkan karena ada surat dari kementerian dalam negeri. Hal yang penting ada surat izin dari atasannya.

“Kalau penunjukan itu tidak ada yang memenuhi syarat maka nanti secara berjenjang PPS akan melaporkan ke KPU kabupaten/kota,” terang Heni.

KPU akan bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat, kampus untuk menunjuk kadernya menjadi KPPS pada pencoblosan 14 Februari 2023 mendatang.

**Baca Juga: Disbudpar Lebak Imbau Pelaku Usaha di Tempat Wisata Cantumkan Daftar Harga

Ia pastikan setiap KPPS harus bebas terafiliasi dengan partai politik. Hubungan suami istri juga dilarang untuk menjadi petugas pemungutan suara.

“Misal istrinya jadi pengawas TPS dan suaminya KPPS itu tidak boleh,” tegas Heni.

Diketahui, sebaran lokasi pencoblosan di Kota Tangsel ada sebanyak 3.824 TPS. Setiap TPS akan ditugaskan tujuh orang KPPS.

Honor ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, sedangkan anggotanya Rp 1,1 juta. Ketentuan di atas telah diatur dalam surat keputusan kementerian keuangan Republik Indonesia. Honor KPPS Pemilu 2024 naik sekitar 118 persen jika dibandikan dengan Pemilu 2019.(yud)




Oknum PPS Sunat Honor Pantarlih, KPU Tangsel: Indikasi Pidana Kewenangan APH

Kabar6-Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M Taufik Mizan perintahkan jajarannya untuk investigasi. Keputusannya uang honor yang telah disunat oknum panitia pemungutan suara tingkat kelurahan harus dikembalikan kepada panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).

“Jadi hanya ada beberapa oknum di PPS yang sedang kita dalami modus dan motifasinya apa?,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (16/4/2023).

KPU Tangsel pastikan pihaknya telah mengucurkan honor untuk Pantarlih utuh. Taufik bilang tidak ada pemotongan sepeserpun karena tidak ada pajak juga yang harus di pungut.

Makanya, ia lanjutkan, minta semua PPK se-Tangsel turun melakukan investigasi atas persoalan ini. Kalau ada oknum baik perseorangan atau bersama-sama maka pihaknya tidak segan melakukan tindakan sidang etik.

“Adapun urusan indikasi pidananya biarlah menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum),” jelas Taufik.

**Baca Juga: Sambil Ngabuburit, Wakil Wali Kota Sachrudin Nosltalgia Bareng Alumni Sekolah

Bahkan, ia menambahkan, KPU Tangsel membuka posko kalau ada hak badan adhoc yang diambil maka sebagai pemangku kebijakan di tingkat kota akan melakukan langkah-langkah kajian dan mengeluarkan keputusan sesuai undang-undang dan tata aturan yang berlaku.

“Yang patut dicatat adalah kami di tingkat kota tidak terlibat,” tambah Taufik.

Terpisah sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep merasa heran masih ada oknum penyelenggara pemilu yang makan uang keringat orang lain.

“Gimana masyarakat mau percaya sama pemilu kalau penyelenggaranya aja seperti ini,” tegas Acep kepada kabar6.com singkatnya.(yud)