oleh

Pemilu Serentak 2024, Dana Bantuan Operasional TPS di Tangsel Rp 17,972 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Alokasi dana bantuan operasional tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) totalnya mencapai Rp Rp 17.972.800.000. Dana itu sudah didistribusikan untuk 3.824 TPS.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, Selasa (13/2/2024). “Bantuan operasional satu TPS itu 4,7 (juta rupiah),” ungkapnya.

Ia jelaskan, dana bantuan operasional TPS diperuntukkan belanja sewa tenda, kursi, perlengkapan alat-alat tulis, data internet, suplemen petugas, makan minum dan lain sebagainya.

“Dan itu sudah kita tunaikan di tanggal 7 Februari 2024. Kita berikan kepada KPPS melalui PPS. Kemudian di tanggal 12 honor sudah kita tunaikan,” jelas Taufik.

Dipastikan penyerahan uang honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) H+1 penyoblosan.

**Baca Juga: Bawaslu Lebak ke PTPS: Pastikan Tungsura Sesuai Prosedur

Taufik bilang, sebelum menyerahkan dana operasional TPS dan honor KPPS, pihaknya mengundang sekretaris dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) setingkat kelurahan.

Pada pertemuan itu turut mengundang pihak kepolisian kejaksaan sebagai narasumber. “Kalau ada penyelewengan dan lain sebagainya kejaksaan sudah memberikan warning,” ujarnya.

KPU Kota Tangsel juga telah menginformasikan alokasi besaran dana bantuan operasional tiap TPS berikut besaran honor KPPS. Transparansi dana ini disampaikan surat dan lewat media sosial.

“Agar transparansi publik masyarakat tahu agar tidak ada pemotongan seperak pun,” tegas Taufik.

Adapun dalam hajatan politik lima tahunan di Pemilu 2024 ini besaran honor anggota KPPS Rp 1,1 juta. Sementara untuk ketua KPPS Rp 1,2 juta.

Penetapan nilai honor KPPS diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email