Kabar6-Pemerintah mempermudah pembebasan PPN dan PPnBM kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59
Pemerintah Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara Asing
Berita Utama