1

Dibuka Besok, Pendaftaran Calon Anggota PPK Pilkada Lebak

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bakal kembali merekrut badan ad hoc terdiri dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Badan ad hoc yang direkrut dengan metode seleksi terbuka berdasarkan Keputusan KPU RI untuk ditugaskan pada perhelatan Pilkada Lebak yang akan digelar bulan November 2024 nanti.

Kasubag Hukum dan SDM KPU Lebak Devi Yustiadi mengatakan, pengumuman sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dimulai dari tanggal 23 sampai 29 April 2024.

**Baca Juga: RSCM Sukses Transplantasi Hati Pasien dengan Komorbid Sirosis Hati

“Besok mulai diumumkan sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada 2024. Perpanjangan masa pendaftaran 30 April sampai 2 Mei 2024,” kata Devi, di Kantor KPU Lebak, Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Senin (22/4/2024).

Devi menjelaskan, mengenai persyaratan maupun kelengkapan dokumen tidak ada yang beda antara pendaftaran PPK pemilu dengan pilkada.

“Persyaratan dan kelengkapan dokumen tidak ada yang beda seperti rekrutmen pada saat pemilu. Pendaftaran melalui Siakba, dan teman-teman yang sudah punya akun bisa menggunakan akun yang sudah ada, hanya nanti ada pilihan untuk pilkada,” papar Devi.

Sama hal nya saat pemilu pada 14 Februari lalu, KPU Lebak di pilkada nanti membutuhkan sebanyak 140 anggota PPK. Di mana masing-masing kecamatan terdiri dari 5 orang, terdiri dari 1 ketua dan 4 anggota PPK.(Nda)




KPU Banten Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Kabar6- KPU Provinsi Banten memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 pada hari ini, Kamis (7/3). Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung hingga 10 Maret 2024.

“Kami menjadwalkan mulai tanggal 7-10, mudah-mudahan sebelum tanggal 10 sudah selesai,” ujar Ketua KPU Banten Muhammad Ihsan.

Ihsan menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka merupakan tahapan lanjutan dari rekapitulasi suara yang telah dilakukan di tingkat PPK dan KPU kabupaten/kota.

“Pada prinsipnya, proses rapat pleno terbuka sudah dilakukan berjenjang dimulai dari PPK, kemudian di KPU kabupaten/kota, dan sekarang di tingkat provinsi. Kami hanya meneruskan proses sebagaimana tahapan dalam perundang-undangan,” tuturnya.

Ihsan berharap rapat pleno terbuka dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

**Baca Juga: Polisi Hingga TNI Berjaga Selama Rekapitulasi Suara di KPU Banten

“Harapannya pleno terbuka berjalan dengan baik semuanya. Segala permasalahan yang ada di bawah itu sudah diatasi dan ditangani melalui mekanisme dalam rapat pleno tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Polres Serang Kota telah menyiapkan 20 personel untuk mengamankan rapat pleno KPU Banten.

“Kita siapkan 20 personel, selain itu kita bekerja sama dengan stakeholder semuanya karena keamanan itu yang paling efektif kita membangun kerjasama,” kata Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Sofwan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan dan membagi ring pengamanan untuk memastikan keamanan selama rapat pleno berlangsung.

“Sudah jauh-jauh hari sudah memetakan kerawanan, termasuk titik-titik area rawan sesuai jam-jam tertentu. Ring pengamanan sudah dibagi, kita dibagi 4 zona, meliputi 3 polsek karena di daerah hukum Polresta membawahi administrasi Kabupaten dan Kota Serang. Jadi setiap zona dipimpin 1 kompol karena setiap polsek juga ada pengendalinya,”tandasnya.(Aep/Dhi)




Buka Kotak Suara, PPS Jelupang dan PPK Serpong Utara Dapat Sanksi

Kabar6-Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) buka kotak suara sebelum pleno di tingkat kecamatan. KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui tindakan itu merupakan pelanggaran administrasi.

“Itu adalah langkah yang tidak dibenarkan dan melanggar tata aturan,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, Kamis (22/2/2024).

Dijelaskan, pihaknya telah memanggil seluruh panitia pemungutan suara serta panitia pemilihan kecamatan. PPS di Kelurahan Jelupang dan PPK Serpong Utara diberikan sanksi peringatan keras.

“Kita lakukan klarifikasi dan penelaahan,” jelas Taufik. Ia bilang pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan KPU Banten atas masalah ini.

**Baca Juga: Belum Pleno KPPS di Jelupang Buka Kotak Suara, Bawaslu Tangsel: Hitung Ulang

Taufik mengaku, dari 59 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kelurahan Jelupang yang dibuka baru tujuh TPS. “Kami juga meminta rekomendasi Bawaslu apakah pelaksanaannya dilakukan di awal atau akhir penghitungan,” ujarnya.

Ia mengklaim bahwa KPPS buka kotak suara Pemilu 2024 tidak ada instruksi dari KPU Tangsel. Unsur kesengajaan untuk melakukan kecurangan juga disebutkan tidak ada.

KPU Tangsel pastikan suara-suara baik partai politik, paslon presiden/wakil presiden, DPD maupun caleg-caleg yang didalam partai semuanya utuh.

“Karena bukan hanya saksi partai politik, saksi partai politik ada Panwaslu juga disitu, agar lebih cepat nanti perekapan C sertifikat hasil disandingkan dengan C planonya yang belum difoto, maka dikeluarkan untu difoto-foto,” ujar Taufik.(yud)




Belum Pleno KPPS di Jelupang Buka Kotak Suara, Bawaslu Tangsel: Hitung Ulang

Kabar6-Buka kotak suara sebelum pleno rekapitulasi penghitungan suara merupakan tindak pelanggaran. Hal itu dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Maka kami merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang se-Kelurahan Jelupang,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, KPPS di Jelupang buka kotak suara dipergokinya langsung. Acep mendokumentasikan pelanggaran itu dengan video.

Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko bilang, buka kotak suara tidak boleh sembarangan.

**Baca Juga: KPPS di Tangsel Wafat Tinggalkan Janin Bayi Usia Delapan Bulan dalam Kandungan Istrinya

“Ada aturannya. Yaitu sebelum pemungutan suara dan setelah dikirimkan ke PPK. Hanya dalam rapat pleno rekapitulasi. Selain itu, ketika sudah menjadi rekomendasi oleh MK. Jadi secara aturan tidak boleh membuka kotak suara. Itu merupakan pelanggaran terhadap proses, aturan dan larangan pembukaan kotak suara,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Serpong Utara, Ahmad Zaini Madun mengaku, KPPS terpaksa membuka kotak suara untuk mempersingkat kerja. Penghitungan satu TPS di tingkat kelurahan butuh waktu 2,5 jam.

“Ada saksi peserta pemilu, panwascam juga koq pas ngebuka kotak. Itu kesepakatan bersama,” kilahnya.(yud)




Caleg Protes saat Pleno Rekapitulasi di Gunungkencana, PPK Beri Penjelasan

Kabar6-Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, diwarnai protes salah seorang calon anggota legislatif (caleg).

Dalam video yang beredar di media sosial, caleg perempuan yang mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak menyampaikan protes ke anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang memimpin jalannya rapat pleno, Rabu (21/2/2024).

“Kecurangan di Desa Gunungkencana, 300 suara saya hilang,” kata perempuan yang disebut-sebut merupakan caleg DPRD Lebak dari Partai NasDem dalam salah satu video.

Ketua PPK Gunungkencana Amir Mahfud kepada wartawan mengatakan, protes yang dilakukan caleg Dapil 6 dalam rapat pleno itu lantaran merasa perolehan suaranya dicurangi.

“Yang bersangkutan merasa suaranya dikurangi dan dipindahkan ke salah satu calon lain, dengan membawa C salinan hasil download,” kata Amir, Kamis (22/2).

Semula dikatakan Amir, pleno rekapitulasi yang dilaksanakan dengan sistem satu panel dengan membacakan rekap per TPS membuka C Plano berjalan lancar.

“Setelah berjalan satu desa selesai maka memberikan interupsi dan masukan dari semua saksi untuk dilakukan rekap per desa yang di bacakan oleh PPS,” ujar Amir.

**Baca Juga: P&G Indonesia Komitmen dalam Mengelola Sampah Plastik

Kemudian disepakati rekap dibacakan per desa dengan membuka C Plano. Desa itu yakni Sukanegara Cicaringin, dan Ciginggang.

“Setelah selesai tiga desa dibacakan dan dalam waktu yang bersamaan saya usulkan untuk pleno desa selanjutnya dibacakan per TPS agar memudahkan dalam proses Sirekap web dan itu disepakati oleh semua saksi,” terang Amir.

Hingga akhirnya, caleg menghampiri anggota PPK menyampaikan protes dan memaksa agar dilakukan hitung dan direkap ulang serta membuka C Plano di 3 desa yang sudah selesai diplenokan.

Lebih lanjut diterangkan Amir, dalam PKPU Nomor 5 dan 6 diatur bahwa caleg tidak diperbolehkan mengikuti rapat pleno.

“Setelah di suruh keluar beliau tetap mau dalam ruangan sidang,” pungkasnya.(Nda)




Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek memantau jalannya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan pada Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal, rapat Pleno tersebut serentak digelar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah ditunda dari jadwal yang ditentukan pada Minggu, 18 Februari kemarin, baru dilaksanakan hari ini, Selasa 20 Februari 2024.

Dua lokasi PPK yang dipantau langsung pengamanannya adalah GOR Dimyati di Sukasari, Kecamatan Tangerang dan GOR Balai Rakyat, di Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, yang digunakan sebagai gudang penyimpanan Logistik Pemilu 2024 dan sekaligus sebagai tempat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPK.

Kapolres mengatakan, Pihaknya telah menyiagakan puluhan personel pengamanan gabungan di 18 PPK yang tengah menggelar rapat atau sidang pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2024.

Selain memantau jalannya rapat pleno ini, Zain pun memberikan arahan kepada personel pengamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, termasuk pengecekan terhadap orang yang keluar masuk GOR (Gedung Olah Raga) yang dijadikan tempat berlangsungnya Pleno.

“Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap orang maupun benda yang keluar masuk area sidang Pleno berlangsung. Tentunya pengamanan harus dilakukan dengan persuasif dan humanis. Antisipasi segala hal yang tidak diinginkan yang dapat menggangu jalannya rapat pleno,” ujar Zain, Selasa, (20/2/2024) .

**Baca Juga:  Psikologis Anak Korban Bullying di Binus School Tangsel Tidak Stabil

Lanjut dia, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama TNI maupun Bawaslu, menjamin keamanan dan mengawasi selama proses penghitungan atau rekapitulasi suara di tingkat PPK ini.

“Kami, Polri dan TNI akan mengawal setiap tahapannya, agar pleno dapat berjalan dengan aman, lancar dan Kondusif,” tuturnya .

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Kapolres mengecek pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di GOR dan sekelilingnya guna memastikan keamanannya.

“Kepada personel pengamanan yang bertugas, saya minta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan baik itu logistik maupun terhadap orang-orang yang dapat menggangu jalannya rapat pleno ini,” tandas Zain.(Red)




Ini Daerah di Banten Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Kabar6-Total, ada 15 Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan lima TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilu 2024.

Untuk Kabupaten Lebak ada satu dan Kota Serang ada empat untuk PSU. Sedangkan PSL, seluruhnya ada di Tangerang Selatan.

“PSU Lebak satu, Kota Serang empat, di Tangerang Selatan ada PSL ada 15,” ujar Ali Faisal, Ketua Bawaslu Banten, ditulis Selasa, (20/02/2024).

Terkait penghentian pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan di PPK, Bawaslu sudah bersurat ke KPU Banten untuk meminta penjelasan. Surat itu dikirim pada Senin, 19 Februari 2024.

**Baca Juga: Redam Kenaikan Harga, Mendag Percepat Penyaluran Beras SPHP ke Pasar

Karena menurut Bawaslu, secara aturan, pleno tingkat kecamatan tidak bisa dihentikan dengan alasan sistem Sirekap yang bermasalah.

“Alasan itu kalau secara kelembagaan tidak bisa dijadikan dasar, karena kita bekerja sesuai norma dan ketentuan,” terangnya.

Meski sempat dihentikan selama dua hari, Minggu-Senin, 18-19 Februari 2024, kini pleno tingkat kecamatan sudah berlanjut kembali. Selama penghentian itu, petugas pengawas selalu memantau logistik Pemilu 2024.

“Petugas kita nempel di simpul-simpul logistik, kita ada petugas pengawas. Sejauh ini aman, terkendali, yang terkait dengan kotak-kotak yang kemaren mau dipakai pelaksanaan rekap ditingkat PPK,” jelasnya.(Dhi)




Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Ditunda, Ini Kata KPU Lebak

Kabar6-Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditunda. Beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak diketahui sudah menggelar rapat pleno hari ini.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini membenarkan penundaan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Benar (ditunda) se-Indonesia. Informasi karena akan dilakukan maintenance server Sirekap,” kata Dewi saat dikonfirmasi Kabar6.com, Minggu (18/2/2024).

Rapat pleno rekapitulasi oleh PPK akan di-reschedule dan dijadwalkan kembali mulai tanggal 20 Februari.
“Kalau timeline awal kami pleno di kecamatan selesai pada tanggal 24, nah karena ada penundaan ini lalu jadwal nya akan berubaha, kami menunggu KPU Pusat dan Provinsi dan kami juga harus pleno kembali,” papar Dewi.

**Baca Juga: Pemilu Serentak 2024 di Tangsel, Benyamin: Alhamdulillah Suasana Kondusif

Terkait dengan beberapa PPK yang sudah melaksanakan, maka rapat plenonya ditunda untuk dijadwalkan ulang.

“Lalu apakah kotak suara yang sudah dibuka dan diplenokan akan dilakukan ulang kembali, ini pun kami masih harus menunggu arahan dari pusat dan provinsi. Nanti kami sampaikan ke teman-teman media,” terang Dewi.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebak Deni Wahyudin mengatakan, rapat pleno rekapitulasi dijadwalkan mulai tanggal 18-24 Februari 2024.

“Ada yang mulai besok, kita targetkan tanggal 24 rapat pleno di seluruh PPK sudah sudah selesai. Mudah-mudahan lancar,” kata Deni, Sabtu (17/2/2024).(Nda)




KPU Lebak: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kecamatan 18-24 Februari

Kabar6-Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilu 2024 oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Lebak mulai dilaksanakan besok

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebak Deni Wahyudin mengatakan, rapat pleno rekapitulasi dijadwalkan mulai tanggal 18-24 Februari 2024.

“Ada yang mulai besok, kita targetkan tanggal 24 rapat pleno di seluruh PPK sudah sudah selesai. Mudah-mudahan lancar,” kata Deni kepada Kabar6.com, Sabtu (17/2/2024).

Rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan dilakukan setelah hasil kotak suara di tiap TPS digeser secara berjenjang ke panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa kemudian ke PPK.

“Semua KPPS sudah menggeser dan sudah terkumpul, jadi sudah siap dilakukan pleno rekapitulasi oleh teman-teman PPK,” ujar Deni.

Kata dia, KPU Lebak telah menyampaikan kepada PPK untuk segera menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pleno rekapitulasi.

“Salah satunya teman-teman harua menyiapkan tata tertib rapat pleno yang akan dipimpin oleh Ketua PPK. Lalu mengirim surat undangan ke peserta pleno, seperti unsur Forkopimcam, PPS, perwakilan partai dan saksi,” jelas Deni.

**Baca Juga: Mulai Seleksi, Pemkab Targetkan Siswa Asal Serang Bisa Wakili Paskibraka Nasional

“Semoga pleno berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada pihak yang dirugikan,” tambah dia.

Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggara PPK Kalanganyar Restifa Anbiya menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi di Kalanganyar akan dimulai Senin, 19 Februari 2024. Persiapan sudah dilakukan, termasuk mengirimkan surat undangan.

“Surat undangan ke para peserta rapat pleno terbuka sudah disampaikan. Undangan saksi hanya berlaku untuk 1 orang dan harus membawa surat mandat,” kata Restifa.

Ia menerangkan, jadwal rapat pleno telah disusun dengan memperhatikan jumlah desa di Kalanganyar. Hal ini agar pelaksanaan rekapitulasi berjalan sesuai dengan jadwal tahapan.

“Ada 7 desa dengan jumlah TPS sebanyak 106. Jadi rekapitulasi akan berjalan secara berurutan. Pertama PPWP (Pemilu presiden dan wakil presiden) lalu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten,” paparnya.(Nda)




TPS di Warunggunung Kurang Surat Suara, Pencoblosan Disetop Sementara

Kabar6-Proses pencoblosan di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak sempat dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warunggunung Qudratullah saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Betul, di TPS 13 Sukarendah. Hanya di satu TPS itu saja (dihentikan sementara),” kata dia kepada Kabar6.com.

Qudratullah menjelaskan, hal tersebut dikarenakan jumlah salah satu surat suara yang kurang. Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar disetop sementara proses pencoblosan.

“Jadi ketika dibuka ada kekurangan (surat) PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden). Ini sudah disaksikan dan dimasukkan dalam laporan kejadian khusus kemudian direkomendasikan Bawaslu untuk dihentikan sementara,” papar dia.

**Baca Juga: Bawaslu RI Rekomendasi Nyoblos Susulan di TPS Terendam Banjir

Ia menyebut, sekitar satu jam, proses pencoblosan di TPS tersebut dimulai.

“Setelah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, dilakukan penyisidan ke setiap TPS akhirnya mencukupi. Kita tuangkan di berita acara,” tuturnya.

Qudratullah membantah, ada TPS lain di wilayah Warunggunung yang proses pencoblosannya juga sempat dihentikan sementara.

“Enggak benar. Jadi ada surat suara yang rusak di bagian lipatan dan langsung ditukar,” ucap dia.

Diketahui, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 13 Sukarendah sebanyak 286 orang, dan 5 orang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK).(Nda)