1

Penyemprotan Disinfektan Massal Di Polda Banten Hingga Tingkat Polsek

Kabar6.com

Kabar6-Seluruh jajaran Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan secara massal, Selasa 31/3/2020.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Cikande, yang masuk ke dalam jajaran Polres Serang.

Lokasi penyemprotan di wilayah hukum Polsek Cikande berada di Kawasan Industri Modern, Pasar Tambak dan Tempat Ibadah. Penyemprotan dilakukan bersama TNI, BPBD, Satpol PP dan Damkar dari Kabupaten Serang.

“Kegiatan itu kita laksanakan dalam rangka melaksanakan surat yang ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, tentang  penyemprotan disinfektan serentak atau secara massal di seluruh Indonesia, guna pencegahan dan penanggulangan KLB Covid -19,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Mochamad Ridzky Salatun, Selasa (31/03/2020).

Perintah dari Wakapolri, merupakan kepanjangan tugas dari perintah Presiden Jokowi, agar seluruh lapisan masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran Corona dan memutus mata rantainya. Sehingga pasien berkurang dan semakin banyak yang disembuhkan.

**Baca juga: Jumlah PDP dan Positif Corona Meninggal di Banten Mencapai 27 Orang.

Ridzky berharap agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah, belajar dirumah, dan bekerja dari rumah. Kemudian melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak atau Social Distancing dan tidak panik. Kemudian, jangan mudah percaya Isyu hoax yang beredar di media sosial.

“Semoga apa yang kita lakukan ini bisa membantu warga dalam memutus penularan Virus corona atau Covid-19, karena penelurannya sangat cepat. Pastikan mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,” jelasnya. (Dhi)




Dianiaya Majikan, Supir di Bintaro Lapor ke Polres Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Penganiayaan dialami Yanuardi, 47 tahun, supir di perumahan kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Ia melaporkan ulah majikannya ke kepolisian resort setempat.

Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya diduga dianiaya oleh majikannya berinisial LW. Penganiayaan tersebut terjadi sebanyak dua kali sepanjang Yanuardi kerja dalam satu bulan terakhir.

Yanuardi menerangkan, aksi penganiayaan tersebut pertama kali terjadi baru beberapa hari bekerja dengan LW. Saat itu Yanuardi diminta memanasi mobil majikan untuk mengantarkan dua cucu dari LW ke suatu tempat.

“Jam 6 pagi sudah manasin mobil. Tapi jam 6 itu harus pake mobil dua. Karena cucu dua berarti harus ada dua. Tapi sopir yang satu cuma sediakan satu mobil. Kebetulan saya lagi duduk, dipanggil bapak disitu saya digarasi dipukuli,” kata Yanuardi di Polres Tangsel, Kamis (5/3/2020).

Yanuardi menjelaskan, penganiayaan tersebut kembali berulang saat dirinya diminta untuk menjemput anak majikan di Bandara Soekarno-Hatta.

Yanuardi yang menjemput majikannya dengan adanya pengawalan terjadi kesalahpahaman hingga menyebabkan plang pintu tol patah.

“Jadi motoris lewat, kemudian saya ikut lewat otomatis plang tertutup dan kena mobil hingga patah, dikira saya nggak ngetab (kartu untuk membayar tol, red). Kemudian saya jalan, kata anaknya selesaikan dulu masalah itu. Setelah selesai saya sudah ditunggu bapak, dan kembali terjadi (dianiaya, red),” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Yanuardi mengalami lebam pada bagian punggung kiri dan kepalanya. Saat ini Yuniardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tangsel.

“Saya minta keadilan aja,” harapnya.**Baca juga: 8 Tereliminasi, Cak Imin Besok Panggil 5 Bacalon Walikota Tangsel.

Terpisah Kepala Satuan Reserse Kriminial (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Muharam Wibisono mengungkapkan, saat ini korban masih belum dapat dimintai keterangan.

“Tim lidik sudah ke lapangan untuk mengetahui berita ini lebih dalam, tapi kalau menanyakan sekarang, saya belum bisa, karena terbatas, kita belum tahu keterangan yang bersangkutan apa,” ujarnya.(eka)




Polres Pandeglang Waspadai Penjahat Investasi

Kabar6.com

Kabar6- Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para investor yang hendak berinvestasi di Pandeglang.

Dia tidak akan segan-segan menindak tegas bagi siapapun yang menjadi penjahat investasi untuk mengganggu atau menghalangi investasi yang sudah ada maupun yang akan hadir di Pandeglang.

“Bagi pelaku kejahatan yang ada upaya untuk mengganggu kenyamanan setiap warga, kelompok atau kegiatan-kegiatan usaha, bakal kami ditindak tegas,” kata AKBP Sofwan usai melakukan rapat koordinasi pimpinan daerah di aula Mako Polres Pandeglang, Kamis (13/2/2020).

Selain itu pihaknya juga bakal menertibkan para investor yang belum mengantongi izin dengan langkah persuasif dan mendampingi para investor yang berniat menamamkan modalnya di Kabupaten Pandeglang.

“Kalau sudah begitu, InsyaAllah masyarakatnya bisa menjalankan aktivitas tanpa ada gangguan dan ancaman yang secara tidak langsung akan mendukung pertumbuhan perekonomian dari pelaku usaha yang sudah ada maupun calon yang ingin menginvestasikan sahamnya di Pandeglang,” tegasnya.

**Baca juga: MUI Pandeglang Larang Pelajar Rayakan Hari Valentine.

Namun demikian, jaminan keamanan itu tidak cukup hanya berasal dari Polisi dan sinergisitas yang dibangun dengan seluruh stakholder Pemkab Pandeglang saja. Akan tetapi dia mengharapkan, semua unsur masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketentraman wilayah.

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku sangat berterima kasih kepada pihak Polres Pandeglang yang tengah menggagas rapat koordinasi pimpinan daerah.

“Kami sangat mendukung dan meapersiasi langkah Polres Pandeglang yang siap menciptakan keamanan dan kenyamanan untuk para investor yang akan investasi di Pandeglang,” katanya. (Aep)




Pekerjaan Belum Dibayar, Mandor dan Subkontraktor Geruduk Polres Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Mandor dan para subkontraktor yang mengerjakan gedung baru Markas komando Polres Pandeglang menuntut pembayaran sisa pekerjaan mereka.

Mereka mendatangi Polres Pandeglang agar PT Bima Karya Mandiri Sejahtera (BKMS) yang mempekerjakan mereka untuk membayar sisa pekerjaan gedung yang telah rampung dan diresmikan Polda Banten pekan lalu.

Salah satu Subkon Bidang Barang, Gilang mengatakan, sebanyak 11 mandor dan subkon belum mendapatkan pelunasan pembayaran pekerjaan sesuai nilai kontrak, untuk total keseluruhan yang belum dibayar oleh pihak pelaksanan mencapai 1,2 miliar rupiah.

“Terakhir komunikasi dengan pihak kontraktor dua minggu yang lalu, mereka hanya menjanjikan hari ke hari dan sekarang sudah lose kontek ” ujar Gilang, saat ditemui di Mako Polres Pandeglang, Rabu 15 Januari 2020.

Lanjut Gilang, Adapun untuk biaya sehari-hari mereka terima dari teman dan pihak Polres Pandeglang yang memberikan makan dan tempat tinggal. Dan mereka berterima kasih kepada Kapolres Pandeglang dan jajar karena telah memproses kasus ini.

” Kita berterima kasih kepada Kapolres dan jajaranya karena telah merespon begitu cepat keluhan kami, jadi kami bisa tenang dan terbantu ” Ungkapnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengungkapkan, dari 11 mandor 2 diantarnya sudah meloporkan kepada Polres Pandeglang, dan 9 mandor lainnya dalam proses pembuatan laporan pengaduan. Dari 11 mandor itu mereka membawahi sekitar 180 pekerja dan belum mendapatkan bayaran dari pihak pelaksana.

“Selanjutnya 11 mandor tersebut akan dijadikan saksi dan korban oleh pihak Kepolisian, dan kita akan tangani kasus ini dengan serius ” Ungkap Sofwan.**Baca juga: Pemkab Pandeglang Didesak Tetapkan KLB Wabah DBD.

Ia menjelaskan bahwa pengawalan pembangunan Mako Polres Pandeglang tersebut sudah bekerjasama dengan beberapa pihak, bukan hanya dari pihak Polres saja tapi dari pihak pengawas dan komponen masyarakat. Ia pun menghimbau jika terdapat pihak yang menyimpang khususnya dari pihak Polres Pandeglang segera melaporkan.

” Pihak kami telah membayarkan sesuai dengan tahapan yang diajukan kepada pihak pelaksana. ia menegaskan bahwa dari pihak Polres Pandeglang tidak akan mempersulit justru mempermudah proses pembangunan, karena menurutnya gedung itu salah satu fasilitas progam pemerintah,”katanya. (Aep)




Cek Pengamanan Nataru di Lebak, Mabes Polri Minta Polres Siaga

Kabar6.com

Kabar6-Tim Supervisi Mabes Polri dipimpin Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Budi Setiawan mengecek kesiapan pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) di Kabupaten Lebak, Selasa (24/12/2019).

Selain kesiapan pos pelayanan di Alun-alun Rangkasbitung, pos lain yang mendapat perhatian Polri adalah pos pengamanan Gereja Santa Maria Tak Bernoda, Rangkasbitung.

“Situasi di wilayah Lebak sangat kondusif, tetapi Polres Lebak harus tetap siaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Budi dalam keterangan pers.

**Baca juga: Hati-hati, Ruas Jalan Citeras-Rangkasbitung Rawan Kecelakaan.

Pengamanan Nataru yang dilakukan personel gabungan bakal menghidupkan geliat wisata. Pengunjung akan datang berduyun-duyun jika situasi aman dan kondusif.

“Kami Polres Lebak beserta instansi terkait siap mengamankan perayaan Natal dan tahun baru 2020,” kata Kapolres Lebak, AKBP Firman Andreanto.(Nda)




Polres Lebak Terjunkan 340 Personel Jaga Natal dan Tahun Baru

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 340 personel diterjunkan Polres Lebak untuk menjaga kondusifitas saat perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru.

Ratusan personel Polri akan melakukan pengamanan bersama dengan personel TNI dan unsur lain dari pemerintah daerah.

Untuk memastikan kesiapsiagaan personel, dilakukan apel gelar pasukan, di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (19/12/2019).

“Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru kami siapkan 340 anggota Polri,” kata Kabag Ops Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno dihubungi wartawan.

Rahmat mengimbau agar masyarakat tidak berkunjung ke objek-objek wisata yang berpotensi terjadi bencana di tengah kondisi cuaca ekstrem.

**Baca juga: Pengkajian Komisi Transparansi dan Partisipasi Lebak Diminta Libatkan Lembaga Kompeten.

Pengamanan Natal dan Tahun Baru juga dilengkapi dengan 4 pos pelayanan yang disiapkan di Terminal Mandala, Stasiun KA Rangkasbitung, Stasiun KA Maja dan Alun-alun Rangkasbitung.

“Sementara untuk pos pengamanan kami siapkan 12. Lima di gereja, dan 7 di objek wisata,” tutur Rahmat.(Nda)




Polres Cilegon Tindak Tegas Galian Ilegal

Kabar6.com

Kabar6-Polres Cilegon akan mendata galian batu, tanah hingga pasir ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Jika ada yang melanggar aturan, maka akan ditindak.

“Ini memang atensi dari Polhukam sebelum kami, kami dapat titipan PR bahwa untuk ilegal batu, pasir maupun tanah yang ilegal ini akan kita tertibkan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Tak hanya bakal menindak galin C ilegal. Pihaknya bakal menertibkan preman proyek di wilayah Cilegon. Menurutnya, banyak proyek strategis nasional yang sedang di bangun di Cilegon. Selain itu, proyek besar yang merupakan investasi luar negeri juga menjadi perhatian agar tidak dikuasai preman proyek yang dinilai mengganggu investasi.

“Karena memang di wilayah kita ini banyak kegiatan proyek pabrik dll, nanti kita sesuaikan mana yang perlu dititik beratkan yang harus diutamakan,” kata dia.

Galian C di wilayah hukum Polres Cilegon berjejer di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Jalan Raya Cilegon-Anyer, dan Jalan Raya Bojonegara-Puloampel. Tiga wilayah itu merupakan lokasi galian C mulai dari tambang batu, pasir, dan tanah.

**Baca juga: Pendaftar Terahir Cakada Cilegon Ke Gerindra.

Hasil dari galian biasanya dikirim ke lokasi proyek besar di luar Banten. Meski demikian, polisi belum menghitung berapa banyak perusahaan galiam C yang tidak mempunyai izin. Yudhis memerintahkan anak buahnya untum menyisir lokasi tambang ilegal.

“Sudah mulai (diselidiki) hari ini sudah mulai. Saya ggak tahu (jumlah galian ilegal). Makanya saya sebagai orang baru saya perintahkan Kasat Serse sama para Kapolsek di-maping, didata, diberi imbauan minggu depan masih tidak mengindahkan baru tindak,” ujarnya.(Dhi)




LipanHam Pertanyakan Penanganan Perkara Stadion Mini Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Sekjen LSM LipanHam, Darusmin, mempertanyakan perkembangan penanganan atas laporan kasus Stadion Mini Pagedangan yang dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.

Darus mengatakan, sedianya sudah hampir dua bulan laporan terkait stadion mini Pagedangan dilayangkan LipanHam, namun hingga kini pihaknya belum juga mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Tangsel.

Untuk itu, dirinya akan melayangkan surat guna mempertanyakan penanganan perkara tersebut.

“Laporan kita terkait pekerjaan Satdion mini Pagedangan tidak di tanggapi oleh Polres Tangerang Selatan, maka saya akan layangkan surat ke Polres Tangsel,” ucapnya, Jumat (15/11/2019).

Lebih lanjut, kata Darus, pihaknya sangat menyayangkan sikap Polres Tangsel, padahal dirinya siap jika di panggil untuk memberikan penjelasan terkait kesalahan perkerjaan Stadion Mini Pagedangan.

“Padahal jika memang di perlukan untuk memberikan penjelasan, saya siap di panggil pihak Polres Tangsel,” tambahnya.**Baca juga: Wow, Postur Gaji Pegawai Honorer Pemkot Tangsel Capai Rp50 Miliar.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal ini untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.(Jic)




Polres Tangsel: Korban Tewas Terlindas Truk Jadi Tersangka

Kabar6.com

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membebaskan Ade Madrais, supir truk pengangkut tanah bernopol B 9569 CQA. Ade hanya diperiksa usai melindas Niswatul Umma, mahasiswi Fakultas Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019 lalu pukul 15.45 di Jalan Mahagoni Raya, Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren.

“Fakta di lapangan lemahnya yang lalainya motor. Padahal pihak motor itulah yang korban menjadi meninggal,” klaim Kanit Laka Lalu Lintas, Inspektur Satu Dhady Arsya kepada wartawan di kantornya, (Selasa, 13/11/2019).

Polisi telah menetapkan korban sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara. Dhady mengaku justru korban yang menabrak spackboard truk dari arah belakang.

“Sehingga dia jatuh dan melintir bersamaan dengan itu, masuk kedalam kolong antara dua ban belakang sehingga dia terseret 14 meteran karena nggak tau sopirnya bahwa ada motor, dia hanya mendengar teriakan,” ujar Dhady.

**Baca juga: Kasus Tipu Gelap Mandek di Polres Tangsel, Begini Kata Kompolnas.

Ia mengakui jika supir truk sudah dimintai keterangan dan sempat diamankan dulu. Tapi tidak cukup bukti kalau sopir ini tersangka.

“Jadi kita mediasi kepada orangtua korban. Sopirnya sempat diamankan tidak ditahan,” tambahnya.(yud)




Polres Lebak Tingkatkan Pengamanan Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Lebak meningkatkan pengamanan pasca terjadinya ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).

Polisi bersenjata lengkap bersiaga di pintu masuk. Satu per satu masyarakat yang hendak memasuki kompleks Polres Lebak diperiksa, mulai dari kendaraan hingga barang bawaan.

“Kewaspadaan kami tingkatkan untuk mengantisipasi agar kejadian seperti di Polrestabes Medan tidak terjadi,” kata Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto.

Masyarakat yang akan masuk juga ditanya keperluannya. Pengamanan dilakukan sesuai dengan SOP.

Peningkatan pengamanan kata Wendy juga dilakukan di mapolsek sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.

**Baca juga: Rencana IMB dan Amdal Dihapus, Dewan Lebak: Masyarakat Maunya Mudah dan Cepat.

“Polsek-polsek juga melakukan peningkatan penjagaan sekaligus menjaga kondusifitas Kamtibmas, dan memastikan Lebak aman,” ujar Wendy.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar foto dan video korban ledakan.

“Saya harap jangan, setop menyebarkan, karena bisa berdampak pada kekhawatiran dan ketakutan. Ini juga salah satu cara kita melawan teroris,” pesan Wendy.(Nda)