1

Dua Catatan Bawaslu Lebak kepada KPU terkait Pelaksanaan Pemilu

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak memberikan sejumlah catatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Ada dua catatan yang disampaikan badan pengawas saat KPU melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lebak.

“Catatan pertama soal perubahan berita acara hasil pleno di beberapa kecamatan dan inventarisasi data pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtado, Kamis (7/3/2024).
Rizal menyebut, ada 19 kecamatan (PPK) yang melakukan perubahan berita acara hasil pleno.

“Dalam proses di bawah terjadi salah input misalnya pemilih yang harusnya masuk dalam DPK dimasukkan ke DPTb dan sebalikanya. Salah input karena human eror, setelah diketahui lalu diperbaiki kemudian dibuat berita acara,” ujar Rizal.

**Baca Juga: Wabah di Kabupaten Tangerang, Sebulan 600 Orang Positif DBD dan Empat Meninggal

Kata Rizal, banyak PPK yang lupa membuat berita acara perubahan meskipin memang perbaikan diketahui oleh saksi dan panwas.

“Makanya saat pleno di tingkat kabupaten baru dibuat berita acara perbaikannya. Saat pleno kami memberikan saran kepada KPU agar hal itu dituangkan dalam berita acara kejadian khusus di pleno kabupaten,” jelas Rizal.

Kemudian, terkait inventarisasi data pemilih. Bawaslu meminta KPU Lebak supaya mengoptimalkan proses coklit menjelang menjelang Pilkada pada November 2024.

“Kami melihat ada proses coklit yang tidak optimal. Salah satu contoh di salah satu TPS, pemilih tersebut dari pemilu ke pemilu sudah pilih di daerah itu tapi tidak tercoklit. Tetapi saat pemilihan tidak punya surat undangan dan akhirnya masuk ke DPK,” katanya.(Nda)




Belum Pleno KPPS di Jelupang Buka Kotak Suara, Bawaslu Tangsel: Hitung Ulang

Kabar6-Buka kotak suara sebelum pleno rekapitulasi penghitungan suara merupakan tindak pelanggaran. Hal itu dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Maka kami merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang se-Kelurahan Jelupang,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, KPPS di Jelupang buka kotak suara dipergokinya langsung. Acep mendokumentasikan pelanggaran itu dengan video.

Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko bilang, buka kotak suara tidak boleh sembarangan.

**Baca Juga: KPPS di Tangsel Wafat Tinggalkan Janin Bayi Usia Delapan Bulan dalam Kandungan Istrinya

“Ada aturannya. Yaitu sebelum pemungutan suara dan setelah dikirimkan ke PPK. Hanya dalam rapat pleno rekapitulasi. Selain itu, ketika sudah menjadi rekomendasi oleh MK. Jadi secara aturan tidak boleh membuka kotak suara. Itu merupakan pelanggaran terhadap proses, aturan dan larangan pembukaan kotak suara,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Serpong Utara, Ahmad Zaini Madun mengaku, KPPS terpaksa membuka kotak suara untuk mempersingkat kerja. Penghitungan satu TPS di tingkat kelurahan butuh waktu 2,5 jam.

“Ada saksi peserta pemilu, panwascam juga koq pas ngebuka kotak. Itu kesepakatan bersama,” kilahnya.(yud)




KPPS di Jelupang Tangsel Buka Kotak Suara Ambil Form C Sebelum Pleno

Kabar6-Indikasi pelanggaran terjadi di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara buka kotak secara sepihak.

“Ketika saya datang ternyata rapat pleno belum dimulai. Tapi kotak suara sudah dibukain oleh KPPS,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep di Pondok Aren, Minggu (18/2/2024).

Ia mengaku pergoki langsung KPPS buka kotak suara di PPS Cilenggang. Petugas KPPS itu terlihat sedang mengambil kertas form C plano.

Acep sempat bertanya alasannya kotak suara dibuka. “Mereka jawab ini buat diupload ke Sirekap,” ujar Acep.

Menurutnya, KPPS mengaku terpaksa membuka kertas form C plano hasil penghitungan suara saat hari pemungutan tidak dapat diunggah lewat Sirekap.

Acep mengaku membongkar kotak suara sebelum rapat pleno tetap saja menyalahi prosedur. Kotak suara tidak boleh dibuka kecuali untuk kepentingan rekapitulasi.

“Dan kedua kepentingan bawaslu untuk mengawasi. Atas rekomendasi bawaslu atau rekomendasi MK,” ujar Acep.

**Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Ditunda, Ini Kata KPU Lebak

Ia menyayangkan KPU Kota Tangsel tidak melakukan peneguran apapun terhadap kejadian tersebut. “Itu sudah pelanggaran makanya sikap bawaslu itu sebuah pelanggaran tinggal bagaimana KPU menyikapinya,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Serpong Utara, Ahmad Zaini Madun menyatakan, bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat TPS membutuhkan waktu 2,5 jam. Makanya perlu pangkas waktu.

“Bongkar kotak itu sudah disepakati bersama. Ada saksi dan panwascam juga,” kilahnya.(yud)

 




Saksi Muhamad – Saras Ogah Tandatangani Pleno Hasil Pilkada Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Saksi pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mau menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020. Sikap itu kontras dengan pernyataan kedua kandidat sebelumnya.

“Ya tentu itu hak ya. Itu pilihan mereka,” kata pelaksana harian Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ di Serpong, Kamis (17/11/2020).

Menurutnya, lembaga penyelenggara menghormati sikap saksi utusan paslon Muhamad – Saras. Termasuk jika hasil rekapitulasi sengketa yang akan dijadikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Meskipun proses itu penandatanganan saksi itu tidak mempengaruhi keabsahan berita acara,” jelas Taufiq.

Sehari setelah pemungutan suara Muhamad – Saras menyatakan sikap atas hasil hitungan cepat atau real count. Keduanya mengakui kekalahan dan legowo menerima hasil perolehan suara paslon yang diusung oleh koalisi gemuk partai politik.

“Itulah faktanya seperti itu. Namun hasilnya kami serahkan ke KPU,” ujar Muhamad di Kampoeng Anggrek, Serpong.

**Baca juga: Airin ‘King Maker’ Pilkada 2020, Peneliti LIPI: Tidak Bisa Dinafikan

Diketahui, Muhamad – Saras dalam Pilkada 2020 diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, PSI, dan didukung partai nonparlemen seperti Nasdem, Perindo dan Garuda.

“Kita tak perlu malu dan mencari kesalahan atas hasil akhir ini,” terang Saras di lokasi yang sama.(yud)




Senin Besok KPU Tangsel Gelar Pleno Pileg 2019

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjadwalkan penyelenggaraan rapat pleno hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2019. Kepastian ini didasari hasil sengketa perolehan suara di Mahkamah Konstitusi.

“Pleno akan digelar pada Senin lusa,” kata Pokja Divisi Hukum KPU Tangsel, M Taufik Mizan, Jum’at (9/8/2019).

Ia mengakui telah menerima salinan hasil MK. Kini KPU Tangsel telah mempersiapkan penempatan calon legislatif terpilih sesuai suara terbanyak dalam pencoblosan 17 April 2019 kemarin.

“Dan untuk peleno sudah kita siapkan seluruhnya, mulai dari tempat serta keperluan teknis lainnya. Dan surat kepada partai politik sudah kita kirimkan,” ujar Taufik.

**Baca juga: Techpolitan BSD City, Sarana Anak Indonesia Ikuti Perkembangan Industri 4.0.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan MK. Saat ini telah mempersiapkan diri untuk melakukan pleno penempatan caleg terpilih periode 2019-2024.

“Kita sudah baca dan terima salinan putusan MK, hasil itu lah yang dijadikan sandaran atau dasar untuk penempatan hasil jumlah kursi dan Caleg terpilih,” ujarnya.(yud)




Dapil Ciputat Panas, Pleno Ngungsi di Kantor KPU

Kabar6.com

Kabar6-Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di PPK Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memanas bahkan menjurus rusuh. Dua kader dan pendukung partai politik PDI Perjuangan dan Gerindra terlibat adu mulut soal perbedaan suara.

Akibatnya pleno yang digelar di GOR Ciputat tak selesai dan terpaksa lokasi kegiatan harus dipindahkan. Rapat pleno terbuka PPK tak sempat digelar di karena masa waktu sewa Hotel Marilyn di Pakujaya, Serpong Utara, telah berakhir.

“Sampai shubuh saya di GOR. Emang kudu dateng biar cair suasana yang sempet hampir rusuh,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep ditemui wartawan di kantor KPU, Sektor XII BSD, Rawa Buntu, Serpong, Kamis (9/5/2019).

**Baca juga: 3 Tempat Berburu Takjil Murmer di Pamulang.

Acep mempersilahkan kepada partai politik peserta pemilu yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara segera melaporkan ke Bawaslu Tangsel.

Menurutnya, opsi yang ditawarkannya agar sengketa hasil perolehan suara bisa selesai.

“Tapi sampai sekarang belum ada yang datang melapor ke kita,” ujar Acep. (yud)




200 Personil Polisi Kawal Pleno Pemilu 2019 di GSG Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan personil Polri amankan rekapitulasi Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG), Jalan Soemawinata Kelurahan Kadu Agung, Puspemkab Tangerang Kecamatan Tigaraksa, Selasa (7/5/2019).

“Sebanyak 200 Personil Polri kita tugaskan di GSG untuk pengamanan selama rekapitulasi yang dilakukakan oleh KPU,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada media, (7/5/2019), bersama jajaran Forkomindo saat pelaksanaan kegiatan deklarasi damai di GSG.

Saat deklarasi, Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan proses perhitungan di KPU Kabupaten Tangerang dapat berlangsung dengan jujur dan adil. Bahkan, ucap Sabilul, saat ini proses Pemilu berlangsung aman dan kondusif serta tidak ada kecurangan.

“Mari kita ikuti proses perhitungan atau rekapitulasi dengan baik. Proses perhitungan sampai hari ini berjalan dengan transparan, dan dapat melihat perhitungan yang dilakukan secara langsung,” ujarnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Minta Masyarakat Percayakan Hasil Pemilu ke KPU.

Lanjut Sabilul, apabila dalam perhitungan ada ketidak cocokan atau kesalahan, maka akan langsung diperbaiki bersama.

Polri bersama dengan TNI dan pemerintah daerah dapat memastikan tidak akan ada gangguan saat pelaksanaan Pleno KPU Kabupaten Tangerang di GSG. (bam)




Pleno Terbuka Pemilu 2019 di Tangsel Molor

Kabar6.com

Kabar6-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak 2019 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan tak selesai hari. Memasuki hari terakhir pleno baru tiga dari tujuh kecamatan yang rampung.

“Teman- teman di tingkat PPK masih terus bekerja,” kata Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Ia jelaskan, empat wilayah lainnya yang belum selesai yakni Kecamatan Pondok Aren, Pamulang, Ciputat dan Ciputat Timur. Keempatnya masih melakukan pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Bambang bilang, guna merampungkan target penyelesaian rekapitulasi, KPU Kota Tangsel menambah jumlah panel dalam rapat pleno tingkat kecamatan. Sebelumnya dari 6 petugas menjadi 7 petugas panelis.

**Baca juga: Kecamatan se-Tangsel Gelar Bazar Ramadan Serentak 21 Mei.

“Mudah- mudahan bisa cepat selesai dan bisa di plenokan tingkat kota Tangerang Selatan pada hari ini,” klaimnya.

Memasuki hari terakhir pleno terbuka ini di Hotel Marilyn, Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, dijadwalkan baru mulai pukul 20.00 WIB nanti. (yud)




Ini Jadwal dan Lokasi Pleno Pemilu Kota Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) siap menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat kota. Panitia Pemilihan Kecamatan pun otomatis malam ini mengebut agar tahapan pemilu serentak 2019 sesuai jadwal.

“Tanggal 5-7 besok,” kata Divisi Penghitungan Suara KPU Tangsel, Achmad Mudjahid Zein saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (4/5/2019).

Ia jelaskan pihaknya telah menentukan lokasi penyelenggaraan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak. “Di Hotel Marlyn,” jelas Mudjahid.

Menurutnya, bertempat di Sultan Room Hotel Marlyn Serpong, Jalan Pakujaya Nomor 1, Kecamatan Serpong Utara, pleno dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

**Baca juga: Polsek Serpong Kawal Pengiriman Kotak Suara ke Gudang KPUD Tangsel di Buaran.

Mudjahid bilang, setiap peserta pemilu dapat mengajukan empat orang utusan saksi dengan ketentuan dua orang sebagai peserta rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara.

“Setiap saksi yang diutus wajib membawa surat penunjukan mandat dari peserta pemilu,” tambahnya. (yud)




250 Polisi Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten, di Hotel Mutiara, Rangkasbitung, Jumat (3/5/2019).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Lebak Ni’matullah didampingi empat komisioner dan Sekretaris KPU Lebak.

Pantauan di lokasi, polisi bersama aparat lainnya melakukan penjagaan sejak pintu masuk ruang rapat. Orang-orang yang akan masuk ke dalam ruangan wajib menggunakan ID Card yang telah disiapkan KPU.

Kabag Ops Polres Lebak Kompol Adrian Tuuk mengatakan, untuk menjaga kelancaran pleno, disiagakan 250 personel gabungan.

“Terdiri dari 200 personel gabungan polres dan polsek di bawah pimpinan langsung Pak Kapolres, kemudian 25 personel TNI dan 25 personel Satpol PP-Linmas,” ujar Adrian.

Setiap orang yang akan memasuki ruang rapat pleno tidak terkecuali awak media harus melalui pemeriksaan metal detector. Polisi juga memeriksa barang bawaan.

**Baca juga: Pelanggaran Pemilu Kampanye di Rumah Ibadah di Serang Segera Disidangkan.

“Senjata tajam, senjata api, korek api dilarang dibawa masuk untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Adrian.

Untuk mengantisipasi hal lain, polisi juga menyiagakan kendaraan taktis water cannon dan 2 kendaraan pengawalan. (Nda)