1

Tawuran Jelang Sahur di Lebak, Seorang Remaja Bawa Samurai Diamankan Polisi

Kabar6-Seorang remaja berinisial AMJ (19) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam jenis samurai.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, AMJ diamankan di dekat Tugu Angklung Rangkasbitung, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.

“AMJ ini diamankan oleh anggota yang sedang berpatroli lalu dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dimintai keterangan karena yang bersangkutan membawa senjata tajam,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa (18/3).

Kata Andi, AMJ dijemput oleh temannya berinsial R menggunakan sepeda motor. Di perjalanan, AMJ sempat bertanya kepada R tujuan menjemputnya lalu dijawab oleh R bahwa menjelang sahur sudah membuat janji dengan seseorang berinisial I.

“Pengakuan AMJ, I ini enggak terima karena kalah perang sarung dengan R,” ujar Andi. Di rumah R, AMJ mendengar bahwa R menelepon untuk merencanakan aksi tawuran. Tidak lama setelah itu, R mengajak AMJ dan temannya yang lain untuk menuju ke Tugu Angklung. Salah seorang teman R sudah membawa celurit dan bangku lipat.

“AMJ ini konvoi melewati parkir bus KJU yang ternyata di tempat tersebut sudah ada anak muda sekitar kurang lebih 30 orang. Sampai di Tugu Angklung, AMJ disuruh memegang senjata tajam samurai,” ungkap Andi.

**Baca Juga: Kalender Pendidikan di Kabupaten Tangerang saat Ramadan dan Lebaran

Andi menuturkan, dua kelompok yang saling bertemu di lokasi tersebut kemudian saling serang dengan cara melemparkan petasan.

“Tersangka AMJ ini didorong rasa solidaritas dengan temannya yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain,” sebut Andi.

Sebagaimana dalam Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan UU RI Dahulu Nomor 8 Tahun 1948, barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah dari pihak yang berwenang bisa diancam pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Nda)




12 Remaja Bersiap Tawuran Perang Sarung Diciduk Polsek Tigaraksa

Kabar6-Sekumpulan remaja berjumlah 12 orang terciduk hendak melakukan aksi perang sarung. Tak sembarang sarung. Sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja.

“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur. Ke-12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga, dan langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap Agus.

Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.

**Baca Juga: Kejaksaan Agung Masih Jadi Lembaga yang Dipercaya Masyarakat

“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Agus.

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu atau pun kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya. (Red)




Ada yang Terluka,10 Remaja di Pasar Kemis Terlibat Perang Sarung Ditangkap

Kabar6-Akibat perang sarung sebanyak 10 remaja diangkut Polsek Pasar Kemis, pada Kamis, (23/3/2023) malam. Adi, salah satu remaja mengatakan, perang sarung dilakukan atas perjanjian kedua pihak kelompok.

Namun, lanjut dia kejadian itu membuat salah satu anak mengalami luka sobek di bagian dagu karena sabetan sarung. Sehingga membuat orang tua anak tersebut tidak terima.

“Gak tau biasa, kecot, anak-anak gua, beda RW doang. Gegara perang sarung.  Keluarganya gak terima terus di visum. Luka dari musuh. Sebelum udah janjian. Tapi di visum,” terang Adi, Jumat (24/3/2023).

Orang tua korban menjelaskan, perang sarung itu terjadi, Kamis 23 Maret 2023 menjelang waktu sahur.

Dirinya baru mengetahui anaknya mengalami luka-luka atas kejadian tersebut. Sehingga, pihaknya melaporkan hal tersebut kepihak kepolisian untuk di proses lebih lanjut

“Ya maunya minta biaya pengobatan aja, tadi saya sebutkan nominal katanya kebesaran, jadi sanggupnya pelaku aja berapa,” terangnya.

Pantauan wartawan dilokasi, para remaja tersebut, bersama orang tuanya dikumpulkan dalam satu ruangan di Mapolsek Pasar Kemis guna diberikan pemahaman dan himbauan agar kejadian tidak terulang kembali.

Terpisah, Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Maryadi membenarkan telah mengamankan 10 orang anak di bawah umur lantaran perang sarung.

**Baca Juga: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadan, Sekda Lebak: Kita Patuhi

“Setalah kita amankan kita lakukan pendataan, indentifikasi sidik jari, dan pemanggilan orang tua,” katanya kepada kabar6.com saat di hubungi, Jumat, (24/3/2023).

Setelah itu, lanjut Maryadi, dirinya melakukan pembinaan terhadap anak yang sudah diamankan agar memberikan perhatian khusus untuk kedepannya. “Kita akan pantau secara berkala. Semoga hal ini tidak terjadi lagi di wilkum Pasar Kemis,” jelasnya. (Rez)




Dikira Hendak Perang Sarung 13 Remaja di Cisoka Diamankan 

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Cisoka mengamankan 13 remaja di Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu, (22/3/2023) malam hari. Mereka diduga terlibat dalam perang sarung.

“Bener, kita mengamankan 13 remaja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Inspektur Dua Udi Sahudi, kepada kabar6.com saat dihubungi Kamis (23/3/2023).

Ia menerangkan, bermula remaja ini bergerombol ingin melakukan tawuran di Perumahan Taman Kirana. Warga setempat berhasil mengamankan 13 remaja dan yang lainnya berhasil melarikan diri.

“Untuk mengantisipasi warga setempat menghubungi kami. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan maka dari itu kami mengamankan mereka semua di Polsek Cisoka,” jelasnya.

**Baca Juga: Oknum Pensiunan Polisi Diduga Tipu Warga Cilegon Rp300 Juta

Sesuai dengan instruksi Kapolresta Tangerang, kata Udi, dirinya bersama orang tua pelaku anak sebelum dipulangkan akan memberikan arahan oleh Kapolsek Cisoka.

Saat kita amankan pihaknya melakukan pemeriksan terhadap handpone tidak ditemukan indikasi ingin melaksanakan tawuran. Namun, pada saat dimintai keterangan 13 remaja ini mengaku ingin membangun saur.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah sarung dimana saat kita amankan tidak ditemukan adanya batu dan kayu di dalam sarung tersebut,” tegasnya.(Rez)




Pasca Perang Sarung Memakan Korban Jiwa, Polisi Aktif Patroli

Kabar6-Pasca tewas Erwin (17) warga Kampung Kadu Cina, Desa Gunungsari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang usai melerai dua kelompok yang terlibat perang sarung. Jajaran Polsek Mandalawangi beserta anggota melakukan patroli di kedua kampung tersebut.

“Saya juga sedang berusaha agar kejadian ini jangan sampai terulang lagi, semalam kami juga menginap di rumah duka dan melakukan patroli sama anggota dan alhamdulilah sampai pemakaman tadi tidak ada masalah. Tadi pemakaman jam 11.00 wib,” kata Kapolsek Mandalawangi, Kompol Toto Suwito, Senin (18/4/2022).

**Berita Tarkait: Akibat Perang Sarung, Pemuda di Pandeglang Tewas

Toto melanjutkan, sebelum kejadian perang sarung yang menelan korban jiwa pihaknya sudah melakukan imbauan dan edukasi masyarakat agar jangan ada perang sarung di tempat-tempat yang banyak pengunjung. Namun sangat disayangkan peristiwa itu malah terjadi di kampung.

Oleh karena itu, Kapolsek Mandalawangi menegaskan akan meningkatkan patroli dan imbauan pada masyarakat tentang bahayanya perang sarung, terlebih sudah ada korban dalam perang sarung itu.

“Padahal dari awal kami sudah melakukan sosialisasi ke tempat-tempat ramai kaya pasar cuman kejadian malah di kampung, itu padahal udah kami imbau segala macam. Kami juga akan melakukan patroli setiap malam karena sebelumnya kami juga patroli terus setiap malam untuk mencegah curanmor, curas, curat sama edukasi jangan sampai ada perang sarung,” tutupnya.(Aep)

 




Akibat Perang Sarung, Pemuda di Pandeglang Tewas

Kabar6- Bermula dari mererai adanya prilaku perang sarung yang masuk kedalam masjid, Erwin (17) warga Kampung Kadu Cina, Desa Gunungsari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, telah menjadi pembantaian oleh oknum warga yang sedang perang sarung, Jumat (15/4/2022), jelang sahur.

Akibatnya, pemuda yang masih duduk dibangku sekolah itu mengalami luka berat dibagian kepala hingga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sari Asih Serang, bahkan sempat harus dilakukan operasi di Jakarta.

Namun karena tak memilki biaya, akhirnya korban dibawa kembali ke rumahnya. Akhirnya, korban perang sarung itu telah menghembuskan nafas terakhir dikediamannya, Minggu (17/4/2022), sekitar pulul 17.42 WIB.

Bibi korban, Nurlaelis Syailendra (45) mengungkapkan, awalnya ada anak-anak warga Kampung Kadu Cina dan Balai Gede yang perang sarung, karena anak-anak Kadu Cina terdesak, larilah ke Masjid dan di Masjid ada yang namanya Erwin mererai. Namun katanya, Erwin itu malah jadi korban amukan para pelaku perang sarung.

“Di Kampung aku ada kejadian main samping-sampingan (perang sarung), nah sarungnya itu diisi batu. Karena anak-anak Kadu Cina terdesak lari ke Masjid, di Majsid direrai oleh Erwin, eh, malah Erwin yang dipukuli menggunakan sarung yang berisi batu hingga jatuh pinsan,” kata Lilis saat dihubungi via WhatsApp (WA), Senin (17/4/2022).

Ia menjelaskan, akibat dipukuli itu Erwin mengalami luka-luka serius dibagian kepala dan akhirnya pihak keluarga membawa korban ke RSUD Berlah Pandeglang. Di RSUD Berkah itulah telah diketahui, korban mengalami pendarahan otak.

“Terus kemarin (Sabtu) dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang, telah didiagnosis mengalami pendarahan otak. Akhirnya harus dirujuk ke RS Sari Asih Serang serta harus dirujuk lagi ke Tangerang karena harus dioperasi,” katanya menjelaskan secara detail.

Akibat tak memiliki biaya untuk melakukan operasi di RS Tangerang, pihak keluarga telah membawa korban pulang ke rumahnya. Namun pas sampai di rumah, pria yang diketahui siswa kelas III SMA 8 Mengger ini telah menghembuskan nafas terakhirnya jelang buka puasa.

**Baca juga: Korban Maling Motor Bersyukur Kendaraannya Bisa Ditemukan Polres Serkot.

“Karena terkendala biaya (harus mengeluarkan biaya Rp50 juta), akhirnya tadi siang (Minggu) dibawa pulang, dan tadi jelang magrib meninggal dunia. Erwin ini juga anak yatim, maka dari itu saya minta aparat kepolisian segera menindak tegas para pelakunya,” pungkasnya.

Atas kejadian itu, ia juga meminta pihak aparat kepolisian segera melakukan pencegahan dan melakukan tindakan tegas, supaya kejadian itu tak terjadi kembali serta menimbulkan korban kembali.

“Ini kan bahaya, tindakan kriminal anak-anak. Biar ada efek jera juga dan orang tuanya supaya mengawasi kegiatan anak-anak. Inikan bahaya, maka dari itu harus ada upaya tindakan tegas dari pihak kepolisian,” harapannya.

Dalam waktu dekat, pihak keluarga juga bakal melaporkan kejadian tersebut. “Hasil visumnya sudah ada, pihak keluarga mau laporan,” tandasnya.(Aep)




Perang Sarung, Dua Warga Pagedangan Dibacok

Kabar6.com

Kabar6-Dua remaja warga Kampung Pabuaran RT 001 RW 02 Desa Karang Tengah Kecamatan Pagedangan mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung dan tangan kiri. Luka tersebut terjadi akibat dibacok warga Parung Panjang Kabupaten Bogor.

Tokoh masyarakat Malang Nengah, Yani Denok mengatakan, kejadian berawal ketika 7 remaja warga Malang Nengah perang sarung dengan remaja Parung Panjang tak jauh dari perumahan The River pada Senin dini hari (4/4/22) sekira pukul 02.00 WIB sambil menunggu sahur.

“Setelah perang sarung remaja Karang Tengah, Cirarab dan Malang Nengah pun kembali. Namun tak lama puluhan remaja Parung itu datang ke Malang Nengah membawa sarung dan parang kemudian merusak satu motor Beat warna hitam. Dan motor itu dibawa mereka ke kampungnya,” kata Yani ke kabar6.com, Senin (4/4/22).

**Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Turun Salat Tarawih Boleh Rapat

Sambil membawa motor itu, salah seorang remaja Parung itu mengatakan bahwa motor bisa diambil di Perum I Parung Panjang. Lalu 7 remaja Malang Nengah pun datang ke alamat yang disebutkan berharap motornya bisa kembali.

“Sampai di lokasi ternyata remaja Karang Tengah dan Malang Nengah sudah ditunggu puluhan orang di perumahan tersebut. Dan perkelahian pun tak terhindarkan hingga dua remaja dari Karang Tengah kena bacok di kepala, punggung dan tangan kiri,” ungkap Yani.(Eka)




LPA Minta Polisi Intens Patroli Cegah Perang Sarung di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Aksi perang sarung saat bulan Ramadan juga terjadi di Kabupaten Lebak. Dua kelompok remaja saling serang menggunakan sarung di Jembatan Dua, Rangkasbitung, pada Sabtu, 17 April 2021 dini hari.

Polisi menyebut, sarung yang dipakai untuk memukul lawan diisi oleh pemberat benda tumpul seperti batu.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menyayangkan aksi yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut. LPA berharap, perang sarung tak lagi kembali terulang.

“Sebenarnya yang harus dicari tahu akar masalahnya, itu kan bermula dari anak-anak yang nongkrong dan berujung saling ejek dan tawuran,” kata Oman Rohmawan kepada Kabar6.com, Senin (19/4/2021).

LPA meminta polisi bisa mengambil langkah dengan mengintensifkan patroli bersama Satpol PP.

“Iya, patroli intens harus dilakukan untuk mencegah aksi tersebut bisa terulang kembali. Termasuk arahan positif dari pihak kepolisian, tidak perlu sampai ditahan dan sebagainya, karena pada dasarnya anak-anak butuh arahan dan energinya perlu disalurkan ke hal positif,” ujar Oman.

**Baca juga: Baznas Lebak Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2021 Rp30 Ribu per Orang

Tak hanya mengandalkan pihak kepolisian, pencegahan aksi perang sarung para remaja juga membutuhkan peran aktif orangtua yang harus mengawasi kegiatan anak-anaknya.

“Saya yakin polisi bisa mencegah, tapi perlu peran serta masyarakat dan orangtua. Masyarakat harus berperan aktif jika ada tanda-tanda akan terjadi tawuran, atau sudah terjadi dengan melapor aparat berwajib, sementara orangtua lebih aktif mengawasi anak-anaknya,” terang Oman.(Nda)




1 Terluka, Polisi Amankan 8 Remaja Putri Terlibat Perang Sarung

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah remaja asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat aksi perang sarung di Jalan Abdul Wahab RT 03 RW 03, Cinangka, Kota Depok hingga menyebabkan satu orang terluka. Polisi mengamankan 14 orang yang sembilan di antaranya remaja putri.

“Lawannya anak Cinangka,” kata Junaedi, warga Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang kepada kabar6.com, Minggu (18/4/2021).

Ia menerangkan, para remaja mempersenjatai dirinya dengan lilitan kain sarung yang ujungnya diisi batu. Sarung mereka pergunakan untuk melukai lawannya.

Junaedi menjelaskan, 12 orang remaja kini diamankan di Mapolsek Sawangan. Delapan remaja putri tercatat berdomisili di sekitar Pondok Cabe.

**Baca juga: Ditinggal Tidur Sahur, Motor Warga Pakualam Digondol Maling

“Biasa bocah kalo Ramadan kayak gini pada perang sarung,” jelasnya.

Menurutnya, dari rekaman video yang beredar di kalangan warga satu orang remaja terluk sobek parah di bagian betis dan pahanya.(yud)




Perang Sarung di Rangkasbitung, Polisi Amankan 4 Anak di Bawah Umur

Kabar6.com

Kabar6-Selain di sejumlah daerah, perang sarung saat bulan Ramadan juga terjadi di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (17/4/2021) dini hari.

Perang sarung menjelang sahur terjadi di Jembatan Dua. Dua kelompok anak yang masih di bawah umur saling serang menggunakan sarung yang diisi pemberat benda-benda tumpul seperti batu dan digunakan untuk memukul lawan.

“Ada dua informasi yang kami dapat, satu di Jembatan Dua dan di Salahaur. Iya di ujung sarungnya itu diisi batu lalu diputar-putar begitu,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Alfian Hazali kepada Kabar6.com.

Empat anak masih di bawah umur yang terlibat dalam aksi itu diamankan ke Mapolsek Rangkasbitung. Polisi lalu memanggil orangtua mereka untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Dari keterangan yang diperoleh, ujar Alfian, perang sarung dua kelompok remaja tersebut dipicu karena saling mengejek.

“Mulanya dari nongkrong-nongkrong lalu saling mengejek dan nantang. Ini bukan yang pertama, dua hari kemarin juga ada laporan dan bisa dibubarkan,” ungkap Alfian.

**Baca juga: Pembangunan Peternakan Ayam di Cileles Lebak Diprotes, Dinilai Langgar RTRW

Pasca kejadian tersebut, polisi lebih intens melakukan patroli setiap setelah salat tarawih dan menjelang sahur di titik-titik lokasi yang berpotensi terjadinya perang sarung.

“Kami minta peran serta masyarakat untuk segera melapor jika ada potensi hal itu akan terjadi. Orangtua juga kami harap agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kamtibmas terutama di bulan Ramadan,” imbau Alfian.(Nda)