Kabar6 – RAF (28), pelaku penyebaran adanya penyebaran Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Januari 2020 lalu ditangkap Satreskrim Polresta Bandara
Kabar6 – Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap RAF (28) tersangka penyebar berita bohong atau hoaks tentang penyakit corona di Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya,
Kabar6-Menghadap divisi keamanan negara, Sekertaris Banten Muda Indonesia Tangsel, H Baset Marliansyah, kembali dipanggil perihal penyesuaian laporan kronologi berita acara di Polda