1

Pengemudi Taksi Online Bandara Soetta Ikuti Edukasi Kamseltibcarlantas

Kabar6-Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengajak para pengendara kendaraan di jalan raya maupun tol untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Kompol Bernard Bachtera Saragih saat menggelar sosialisasi dan edukasi terkait kamseltibcarlantas bersama para pengemudi taksi online di Terminal 1 Bandara Soetta, Kamis (7/3/2024).

Bernard menjelaskan bahwa pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan imbauan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, melengkapi surat surat kendaraan, memakai sabuk pengaman.

“Serta melaksanakan pengecekan kendaraan secara berkala agar tidak terjadi kendala di perjalanan,” kata Bernard didampingi AKP Tugiyo, Ipda Sumbodo, Aipda Agung dan Briptu MS Hevi.

**Baca Juga: Beras Bulog Dioplos Beras Tak Layak Konsumsi untuk Kemas ke Merek Ramos, Pelaku Ditangkap

Selain itu, menurut Bernard, pihaknya juga turut mengimbau para pengendara agar tidak melebihi batas kecepatan untuk di jalan Tol kecepatan 80-100 km, serta tidak berkendara di bahu jalan, tidak melawan arah.

“Pada saat mengemudi jika merasa mengantuk agar segera istirahat sejenak, tidak dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan yang bisa menyebabkan kecelakaan,” imbaunya.

Lebih jauh, Bernard juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau kepada para pengendara bahwa saat berkendara di larang bermain HP, jika menerima telpon agar berhenti sejenak di tempat yang aman,” tandas Bernard.(Red)




Pengemudi Diduga Mabuk, Ini Kronologis Tiga Pegawai Dishub Kota Tangerang Ditabrak

Kabar6-Marcello Daffa A, pengemudi mobil tabrak tiga petugas Dalops Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Minggu, 2 Juli 2023 dinihari. Ia disinyalir dalam kondisi mabuk sepulang bersama kakak dan teman-temannya.

“Di daerah Dimyati itu loh ada cafe di sana, mau pulang,” kata Kasat Lalu Lintas Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Badruzzaman, Senin (3/7/2023).

Kejadian bermula saat Daffa melintas dari arah GOR A Dimyati. Setibanya di Jalan Veteran ia menerobos barrier yang dipakai untuk kegiatan bebas kendaraan bermotor atau car free day.

Badruzzaman bilang, mobil terus melaju tanpa kendali. Bahkan sampai menabrak motor yang sedang diparkir.

**Baca Juga: Tiga Petugas Dalops Dishub Tangerang Parah Tulang Ditabrak Mobil

Petugas Dalops Dinas Perhubungan Kota Tangerang yang sedang bertugas menutup area jalan sempat menghindar. “Tapi ternyata tetap ketabrak mobil,” terangnya.

Badruzzaman bilang, Daffa mengaku hendak menuju arah Cikokol. Kecepatan mobil yang dikemudikannya saat kejadian sangat tinggi.

Ia pastikan hingga kini Daffa masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Metro Tangerang.

Atas perbuatannya Daffa dijerat pelanggaraan. “Pasal 310 Ayat 3 undang-undang lalu lintas lintas karena mengakibatkan korban luka-luka,” tegasnya.(yud)




Malam Minggu, Pemotor di Serang Terlindas Truk

Kabar6-Seorang pria yang belum diketahui identitasnya, tewas usai terlindas truk di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten. Tepatnya di depan perumahan Komplek Nuansa Alam Banjar.

Peristiwa nahas yang menimpa pengendara sepeda motor beat bernomor polisi A 2839 CD itu terjadi Sabtu malam, 13 Mei 2023.

“Korban berjalan dari arah Bogeg menuju Cibebek. Tiba di tempat kejadian bergerak ke kanan mendahului menyalip kendaraan mobil yang ada di depannya, kemudian sepeda motor Honda Beat diduga oleng lalu terjatuh,” ujar Ipda Adi, Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Serkot, Sabtu (13/05/2023).

Saat terjatuh itulah korban tergilas truk besar hingga tewas di lokasi kejadian. Usai kecelakaan nahas itu, sang sopir kabur.

**Baca Juga: Beredar Video Penundaan Halal Bihalal Khilafatul Muslimin di Kasemen

“Setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengemudi kendaraan Hino meninggalkan kendaraan yang dikemudikannya,” terangnya.

Karena kecelakaan tersebut, arus lalu lintas sempat tersendat, karena truk yang ditinggalkan menutup sebagian jalan.

Sedangkan korban, dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara, untuk dilakukan pengurusan jenazah.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di Mapolresta Serang Kota,” jelasnya.(Dhi)




Diduga Serempet Truk, Pengemudi Mobil Datsun Tewas Kecelakaan di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Pengendara mobil Datsun inisial DS tewas dalam kecelakaan di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Nanda mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Selasa 20 September 2022 malam sekira pukul 23.30 WIB.

Menurutnya, kecelakaan itu berawal dari DS yang mengemudikan mobil Datsun dengan berpenumpang CA berjalan dari arah utara menuju arah selatan, atau dari arah Melati Mas kearah ITC BSD melewati Jalan Pahlawan Seribu dengan kecepatan tinggi.

“Dengan kecepatan tinggi dan beriringan dengan kendaraan lain. Setibanya di dekat Perumahan Giri Loka 1 diduga menyerempet Kendaraan truk yang tidak diketahui sehingga hilang kendali ke kanan menaiki trotoar dan taman pembatas jalan, kemudian membentur pohon sehingga Kendaraan Mobil Datsun tersebut berhenti ke jalur sebelah dengan posisi terbalik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

**Baca juga: Berubah dari Rencana Awal, Dikbud Tangsel Naikkan Bantuan Siswa Sekolah Swasta jadi Rp1,8 Juta

Dijelaskannya, akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Pengendara Kendaraan Mobil Datsun atas nama DS mengalami luka pada tangan dan pendarahan di kepala, sedangkan penumpang atas nama CA mengalami luka sobek pada kepala dan kaki kanan patah.

“Kemudian dilarikan ke RSU Kabupaten Tangerang untuk keperluan medis dan pengendara mobil Datsun atas nama DS dinyatakan meninggal oleh dokter yang menangani,” tutupnya.(eka)




Hilang Kendali, Pengemudi Mobil Meninggal Nabrak Kendaraan Lain di Jalan Raya Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Pengemudi mobil Daihatsu Taft berinisial EW meninggal dunia, karena hilang kendali dan menabrak kendaraan lain di Jalan Raya Serpong, tepatnya di dekat Perumahan Melati Mas, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 12.30 WIB.

Dijelaskannya, semula kendaraan Daihatsu Taft yang dikemudikan oleh EW melaju dari arah Bunderan Alam Sutra menuju Kawasan BSD Serpong melalui Jalan Raya Serpong, Pondok Jagung, Serpong Utara tepatnya di dekat Perumahan Melati Mas.

“Diduga tidak berhati-hati dalam berkendara sehingga hilang kendali dan menaiki trotoar tengah serta menabrak kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan oleh MR yang melaju dari arah berlawanan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (11/5/2022).

**Baca juga: Pemulung Kuliah Mengubah Nasib Menjadi Dosen di Universitas Pamulang

Akibat dari kecelakaan tersebut, Nanda menjelaskan, pengemudi EW mengalami luka di bagian kepada dan dinyatakan meninggal dunia di TKP.

“Akibat dari kecelakaan tersebut Pengemudi Kendaraan Daihatsu Taft mengalami mengalami luka di kepala dan meninggal di TKP,” tutupnya.(eka)




Pengemudi Vios Hitam Tabrak 3 Motor di Tigaraksa Hanya Disanksi Tilang

Kabar6.com

Kabar6 -Polisi hanya memberikan surat tilang kepada Suhendariawan, pengemudi mobil sedan Vios hitam yang sedang mabuk dan menabrak sejumlah kendaraan di alun alun Tigaraksa. “”Korbannya hanya luka ringan saja dan sudah boleh pulang kerumah masing-masing. Dan si pengendara kami berikan surat tilang dan tidak ada pasal khusus yang diberikan kepadanya,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Lantas Polresta Tangerang Komisaris I Ketut Widiarta, Selasa 4/8/2020.

Sebelumnya, polisi memastikan Suhendariawan dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras.Kepastian ini didapat setelah dilakukan tes urine terhadap Suhendariawan. “Setelah dilakukan tes urin terhadap si pengendara hasilnya negatif. Jadi murni karena mabuk pengaruh alkohol,” kata Ketut.

Suhendariawan mengendarai Vios berwara hitam bernomor polisi B 1400 CAA dengan ugal-ugalan pada Sabtu 2 Agustus lalu. Dia memacu kendaraanya menabrak sejumlah kendaraan yang sedang terparkir. Aksi pria 39 tahun ini berakibat tiga orang luka yaitu Arif 43 tahun, Bilqis 10 tahun dan Suhartini 39 tahun. Mereka harus dilarikan ke rumah sakit setelah motor yang ditumpangi mereka ditabrak.

**Baca juga: Pengemudi Vios Hitam Tabrak 3 Motor di Tigaraksa Dipastikan Mabuk Minuman Keras.

Polisi langsung menangkap si pengemudi Vios hitam tak lama kecelakaan terjadi. Saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu botol air mineral yang berisi ciu di dalam mobil. (Vee)




Dishub Lebak Imbau Pengemudi-Penumpang Angkutan Umum Pakai Masker

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, mengimbau, agar pengemudi maupun penumpang angkutan umum memakai masker untuk melindungi diri di tengah pandemi Covid-19.

Namun, masker yang disarankan untuk dipakai bukan masker bedah seperti halnya masker yang dipakai oleh tenaga medis atau orang sakit, melainkan masker kain.

“Ya, tanpa terkecuali, semua pengemudi angkutan umum kami minta menggunakan masker. Begitu juga penumpangnya untuk pencegahan Covid-19,” kata Kepala Dishub Lebak, Rusito, saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (5/4/2020).

Di tengah situasi saat ini, sejumlah pihak memang menyarankan masyarakat yang akan keluar rumah agar memakai masker. Meski tak seefektif masker medis, masker kain dapat menjadi opsi masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

**Baca juga: Korban Bencana di Lebak Tagih Dana Tunggu Hunian.

Selain imbauan penggunaan masker, Dishub juga meminta setiap angkutan umum menyiapkan hand sanitizer. Penumpang diimbau menjaga jarak aman duduk di dalam angkutan umum.

“Semua kendaraan angkutan umum juga wajib disemprot cairan disinfektan secara rutin saat berhenti di terminal,” ucap Rusito.(Nda)




Miliki Sabu dan Senpi, Polisi Amankan Dua Pengemudi Taksi Online

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap dua orang driver taksi online yang memakai sabu dan ganja, serta menyimpan senjata api (senpi) jenis airsoft gun dan rakitan.

Dua pelaku tersebut bernama Wahyu Mulyana alias W.M (31) dan temannya Asep Jaya Hidayat alias A.J.H (29). Wahyu ditangkap di wilayah Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, dan Asep di Cengkareng, Jakbar.

Wahyu mengatakan, dirinya hanyalah pemakai ganja dan sabu, dirinya mengaku bukan bandar.

“Saya hanya pemakai, bukan bandar. Senpi saya beli secara online di aplikasi, sejak 2018 lalu. Untuk koleksi,” kata Wahyu di Polres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Senin (9/12/2019).

Sementara itu, Asep mengaku, kegiatan dirinya membeli senpi hanyalah untuk menjaga dirinya, dirinya mengaku tidak pernah menembak orang.

“Senpi hanya terkadang saja dibawa saat ngojek. Selebihnya, disimpan di rumah. Tidak pernah. Hanya untuk jaga-jaga saja. Terkadang saya bawa, tapi lebih banyak saya simpan di rumah. Untuk koleksi di rumah, gagah-gagahan saja,” kata Asep.

Dilokasi yang sama, Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Supriyanto menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyalahgunaan narkoba di Duri Kosambi, Tangerang dan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kronologisnya Tim Vipers mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba, dan dilakukan pengembangan ke rumah Asep, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, serta senpi,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dari rumah Asep seberat 0,66 gram, 352 gram ganja kering, senpi rakitan berikut 4 peluru tajam kaliber 38, dua pucuk airsoft gun, dan satu pen gun berikut 21 peluru tajam cal 22.

Polisi juga mengamankan ratusan butir peluru ram set cal 22 merk Superfix, dan sarung tangan senpi.

Dari senpi yang disita, diduga pelaku juga merampok. Namun, polisi masih mendalami dugaan ini.

Sementara dari rumah Wahyu, polisi menyita satu pucuk senpi jenis revolver, satu pucuk airsoft gun, dan satu pucuk pen gun, berikut puluhan pelor tajam masing-masing senpi.

“Dari banyaknya barang bukti senpi yang diamankan dari tangan kedua pelaku, diduga mereka selain pemakai juga pengedar. Menurut keterangan kedua tersangka, senpi dibeli online, dari toko online,” ujar Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba dan senpi kedua pelaku tersebut.

“Untuk perampokan masih kita kembangkan. Senjatanya dibeli sudah dalam bentuk rakitan, ada yang harga Rp2 juta untuk jenis airsoft gun, dan Rp4 juta untuk senpi rakitan berikut pelurunya,” papar Ferdy.

**Baca juga: Pembinaan dan Peningkatan SDM di Serpong Sedot Rp1,9 M.

Ferdy menjelaskan, banyaknya senpi yang diamankan, kepolisian masih mendalami dugaan penyalahgunaan kepada kedua tersangka, baik dugaan perampokan ataupun pencurian bermotor.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara,” jelasnya.

“Sedangkan untuk senpinya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi, atau Bahan Peledak dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tutupnya.(eka)




Apa Itu Microsleep?

Kabar6-Kondisi tubuh yang lelah, kurang tidur, aktivitas monoton dan sebagainya bisa memicu fase yang disebut microsleep, episode pendek tidur, berlangsung 1-30 detik yang terjadi selama mengantuk.

Para pengendara patut mewaspadai fase microsleep. Biasanya, microsleep datang tiba-tiba dan orang yang mengalaminya tidak sadar kalau baru saja tertidur. Fenomena microsleep ini, melansir Republika, terjadi ketika bagian-bagian penting otak mati selama beberapa detik pada suatu waktu. Hal ini menandakan ketika Anda tidak cukup tidur, Anda tentunya juga tidak terjaga dengan baik.

Menurut AAA Foundation for Traffic Safety, sebuah organisasi keselamatan dan penelitian lalu lintas, sekira 16,5 persen kecelakaan mobil yang fatal di Amerika Serikat disebabkan microsleep.

Discover Magazine melaporkan, salah satu bencana terbesar yang melibatkan microsleep adalah kecelakaan Air France Flight 447 2009 yang mengakibatkan 228 kematian. Begitu para penyelidik mendengarkan rekaman dari pesawat, mereka mendapati sang kapten mengeluh dia hanya tidur selama satu jam.

Kurang tidur memang dinilai berbahaya. Kehilangan satu jam tidur pun bisa berbahaya. Sebuah percobaan global pada 2012 dilakukan pada 1,6 miliar orang dua kali setahun, yang disebut menghemat waktu siang hari. Mereka diminta bermain game komputer selama 50 menit. Mereka bermain mengikuti titik di layar menggunakan joystick. Selama waktu itu, para peneliti memantau pergerakan mata dan aktivitas otak dan mencari tanda-tanda kantuk.

Hasilnya, para subjek mengalami rata-rata 79 episode microsleep dengan beberapa episode berlangsung enam detik penuh. Penelitian itu menemukan selama tidur mikro, bagian-bagian tertentu dari otak mencoba mengembalikan respons pada bagian yang mati. Hal demikian dikatakan mungkin memicu sentakan tak terduga yang tiba-tiba dirasakan ketika kepala Anda mulai menurun ke bawah.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kecelakaan dan Keamanan Jalan di Australia pada 2012 menemukan, pengemudi yang mengantuk kemudian menepi saat tanda-tanda awal kantuk muncul memberikan perbedaan besar. ** Baca juga: Kaya Nutrisi, Kulit Buah dan Sayuran Ini Tidak Perlu Dikupas

Pengemudi yang lelah yang tidak menepi saat mulai mengantuk itu 15 kali lebih mungkin mengalami kecelakaan. Chris Watling, peneliti utama studi tersebut mengingatkan tentang pentingnya menepi saat mulai mengantuk di tengah perjalanan. “Hal yang paling penting adalah jika Anda merasakan tanda-tanda kantuk, sebaiknya segera berhenti. Berusaha melaju terus bukanlah ide yang baik,” katanya.(ilj/bbs)




Berulangkali Cipratkan Genangan Air ke Arah Pejalan Kaki, Pengemudi Minibus di Kanada Dipecat

kabar6.com

Kabar6-Tidak melulu karena melakukan pelanggaran seperti tidak disiplin atau kinerja yang kurang baik, dipecat dari pekerjaan ternyata bisa juga disebabkan karena ha-hal yang tidak terlintas dalam benak kita.

Hal ini juga yang dialami oleh seorang pengemudi minibus di Ottawa, Kanada. Melansir BBC Indonesia, ia dipecat setelah terekam berulangkali mencipratkan genangan air di jalan kepada pejalan kaki. Dalam postingannya di Facebook, perusahaan kontraktor Black & McDonald mengatakan, pengemudi tersebut ‘tidak lagi dipekerjakan’ setelah video aksinya viral di dunia maya.

Dalam rekaman video berdurasi 45 detik yang terekam dari bagian belakang mobil menunjukkan pengemudi tersebut membelokkan mobilnya ke arah trotoar jalan pada saat hujan untuk membasahi pejalan kaki setidaknya tiga kali. Di akhir video, logo perusahaan terlihat jelas di sisi kendaraan.

Disebutkan, video tersebut telah dilihat lebih dari 750 ribu kali, dan perusahaan Black & McDonald meminta maaf atas perilaku pengemudi mereka di akun Facebook-nya. “Kami meminta maaf kepada semua orang yang terkena dampak peristiwa baru-baru ini di Ottawa, yang melibatkan salah satu pengemudi van kami … Ini adalah insiden tunggal dan pengemudi van tersebut tidak lagi bekerja di Black & McDonald.”

Seorang juru bicara juga mengatakan perusahaan telah bekerjasama dengan polisi atas kejadian tersebut. Pengemudi itu, menurut surat kabar Ottawa Sun, tidak akan menghadapi tuntutan pidana. Kepolisian merasa bahwa pemecatan sudah cukup sebagai hukuman.

“Kami menganggap kasus ini sekarang ditutup,” kata Sersan Mark Gatien kepada pers. “Kami merasa hasil hukuman yang didapatkan pengemudi sudah cukup menjadi pelajaran bagi dia, pembaca dan semua pemirsa.” ** Baca juga: Nenek Tao Jadi Guru Yoga Tertua di Dunia

Keruan saja tanggapan yang cepat dari perusahaan Black & McDonald dipuji di media sosial. Salah satu pekerja konstruksi yang menganggur marah, atas kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan oleh pengemudi. ** Baca juga: Europixpro Door, Produk Anak Negeri Berkualitas Dunia

“Mereka tidak akan membayar Anda untuk dapat menggunakan kendaraan tersebut untuk merendam para pejalan kaki,” katanya.(ilj/bbs)