1

Persitangsel Masih di Liga-3, KONI Minta Pemda Istimewakan Sepakbola

Kabar6.com

Kabar6-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta pemerintah setempat untuk menjadikan sepakbola prioritas jika ingin Persatuan Sepak Bola Indonesia Tangerang Selatan (Persitangsel) tampil di kasta tertinggi sepakbola nasional, yaitu kompetisi Liga I.

Hal itu dikatakan Ketua KONI Tangsel Rita Juwita saat melakukan evaluasi akhir tahun di salah satu restoran di Serpong, Kota Tangsel, Selasa 29 Desember 2020. Karena menurut Rita, anggaran di seluruh cabang olahraga (cabor) yang dipegang oleh KONI hampir merata di 47 cabang.

“Menyangkut harga diri Kota Tangerang Selatan, tapi itu tidak bisa hanya KONI yang memperjuangkan, karena KONI ada 47 cabang olahraga. Jadi harus ada dari pemerintah yang memang mengistimewakan. Sebenarnya untuk membuat Persitangsel bagus bisa melalui CSR-CSR swasta yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkot Tangsel,” harap Rita.

Cuma dari Pemerintah Daerah, nilai Rita, CSR (corporate social responsibility) itu bisa didapatkan. “Pemkot Tangsel mendukung sih cuma kita cara menggali CSRnya belum tau nih,” ujarnya.

**Baca juga: Lakukan Evaluasi, KONI Tangsel Prioritaskan Kondisi Atlet yang Stagnan

Saat ini atlet-atlet sepak bola di Kota Tangsel sangat menjanjikan dan banyak, dimulai dari Usia dibawah 12 tahun (U-12), U-13, U-14, dan U-17. “Jadi atlit kita banyak sekali dari U-12 hingga U-17,” tutupnya. Diketahui, saat ini Persitangsel masih berada di Liga-3 atau liga terbawah di sepakbola Nasional.(eka)




KPK Beri Tenggat 1 Bulan Pemda Selesaikan Inventarisir Aset

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi memberi tenggat waktu satu bulan kedepan agar pemerintah daerah kabupaten dan kota menyelesaikan sertifikasi aset daerah.

“Kami minta satu bulan kedepan. Jadi setelah ini ada tahapan-tahapan,” ungkap koordinator wilayah II Banten, Asep Rahmat Ruwandha menjawabpertanyaan kabar6.com di Balaikota Tangsel, Selasa (24/7/2020).

Asep mengatakan, setiap pengembang harus menyerahkan sebagian aset fasos dan fasum. Lembaga antirasuah mendorong diinventarisir mana yang taat serta belum. “Yang belum mereka nanti kita minta segera laksanakan. Karena itu kewajibankan,” jelas Asep.

KPK bersama pemerintah daerah fokus kepada bagaimana menyelesaikan pemasalahan aset di antara tiga kabupaten-kota di Tangerang Raya. Permasalahan sudah lama sejak pemekaran Kota Tangerang maupun Tangsel. “Intinya, kami bertiga sepakat tadi sekda masing-masing karena ini urusannya ke pengguna barang ya. Jadi para sekda sepakat bahwa kita akan mencari solusi yang terbaik. Dan ini harus selesai,” jelas.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Pengamat: Pertarungan Dinasti Naga Besar.

Misalnya, ada aset-aset yang sudah diserahterimakan tapi ada permasalahan. Kemudian juga ada aset yang jumlahnya telah berkurang, ada dipihak ketiga, atau dikerja samakan dengan pihak lain tapi belum bisa dieksekusi.

Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdapat 4.709 aset tidak bergerak masih bermasalah.(yud)




Polisi Gadungan Peras Pasangan Kekasih di Pemda Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6 – Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang melakukan pemerasan terhadap pasangan kekasih yang sedang berpacaran dikawasan Taman Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya, kedua pelaku yang berinisial AF dan AC ini mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, kedua pelaku ini selalu memeras sepasang kekasih yang tengah asyik pacaran di taman-taman kawasan setempat.

“Aksi ini sudah dilakukan sejak Mei 2020 dan memang pelaku ini mengincar orang yang lagi pacaran pada malam hari, begitu ada target, mereka langsung menghampiri korban untuk memeras atau memalak,” katanya di halaman Mapolresta Tangerang, Senin (15/6/2020).

Untuk meyakinkan korbannya, lanjut Ivan, keduanya berpura-pura menjadi anggotapolisi yang tengah mengadakan razia rutin di kawasan Pemda Tigaraksa.

“Saat melihat targetnya, kedua pelaku langsung menghampiri dan menakut-nakuti korbannya dengan alasan akan membawa keduanya ke Polresta Tangerang,” ujarnya.

**Baca juga: Tak Punya KTP Kabupaten Tangerang Alasan Muhsin Luput Terima Bansos.

Melihat korbannya percaya dan berhasil ditakuti, keduanya langsung meminta handphone atau telepon genggam milik korbannya.

“Gak pakai atribut polisi, hanya baju biasa aja. Cuma mereka berlagak seperti anggota polisi,” pungkasnya. (Vee)




Warga Lebak Melahirkan di Jalan Rusak, PKS Kritik Skala Prioritas Pemda

Kabar6.com

Kabar6-Kasus Sari (28), seorang ibu di Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten yang melahirkan di jalan rusak saat hendak menuju puskesmas menjadi sorotan.

Dian Wahyudi, anggota Fraksi PKS DPRD Lebak, mengaku heran kondisi jalan poros desa tersebut masih tidak ada perubahan, sama seperti saat ia menuju Curug Cibatungeunah beberapa tahun lalu.

“Masih berbatu dan kendaraan selip saat kondisi hujan. Padahal, Cibarani punya potensi destinasi wisata luar biasa, berbatasan langsung dengan Badui, memiliki beberapa curug yang indah dan nilai-nilai kearifan lokal kasepuhan adat Cibarani,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Ketua DPD PKS Lebak ini mengapresiasi kesigapan bidan desa yang membantu menolong persalinan hingga Sari dan bayinya selamat. Namun, Dian menyoroti tentang pembangunan infrasruktur yang menjadi skala prioritas pemerintah daerah (Pemda).

“Menentukan skala prioritas pembangunan dan tepat sasaran. Bisa memilih skala prioritas yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Dian menekankan, hasil Musrenbang harus menjadi acuan skala priotitas pembangunan infrastruktur Pemkab Lebak sebagai bagian dari memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Lalu persoalan kewenangan ruas jalan desa, poros desa dan kabupaten harus jelas. Kalau ada masalah anggaran diharapkan cepat mendapat solusi agar tidak terjadi hal tidak diinginkan,” kata Dian.

**Baca juga: Ibu Melahirkan di Jalan, Desa Cibarani 10 Tahun Usulkan Puskemas Pembantu.

Lebih lanjut Dian menyebut, ruas jalan kabupaten, Cirinten-Cigemblong sebagai akses utama menuju Desa Cibarani juga kerap mengalami kerusakan.

Padahal, jika diperbaiki, akses Lebak tengah (Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten) menuju Lebak selatan (Cigemblong dan Malingping) tidak harus memutar menuju Gunungkencana.

“Jadi tidak salah jika Kepala Desa Cibarani, Dulhani mengatakan jika desanya belum merdeka,” tandasnya.(Nda)




Anggota Komisi 4 Usul Gelar RDP dengan Pemda terkait Tambang Emas Ilegal

kabar6.com

Kabar6-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyebab banjir bandang di Kabupaten Lebak karena aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar pertambangan ilegal tersebut dihentikan.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dian Wahyudi sepakat.

“Setuju, yang terpenting tindakan tegas dari aparat tanpa pandang bulu. Serahkan ke mereka agar ini diinvetigasi,” kata Dian kepada Kabar6.com, Rabu (8/1/2020).

Dian akan mengusulkan kepada pimpinan komisi dan DPRD agar menggelar rapat dengat pendapat (RDP) dengan pemerintah kabupaten.

“Agar dinas terkait di Lebak dan provinsi berkoordinasi dengan aparat, karena ini melibatkan lintas stakeholder,” jelasnya.

**Baca juga: Jokowi Tutup Tambang Ilegal di Lebak, Gubernur Wahidin Ambil Langkah ini.

Namun kata dian, pihaknya akan lebih fokus pada penanganan kerusakan infrastruktur dan mendorong pemkab berkoordinasi dengan pemprov dan pusat.

“Karena tidak logis Presiden sampaikan bahwa menyelesaikan 28 jembatan rusak dalam waktu 4 bulan,” kata dia.(Nda)




Bupati Zaki Hadiri Mukernas Persada.Id

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar hadir dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dalam acara yang digelar oleh Radio Televisi Publik Daerah Seluruh Indonesia (Persada.Id) yang diadakan di Hotel Atria Gading Serpong, Rabu 28 Agustus 2019.

Bupati Zaki mengatakan, Pemerintah daerah sangat mendukung dan menyambut baik musyawarah kerja yang pertama kali ini karena melihat dan memahami betapa pentingnya sekarang radio dan televisi publik yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk berkembang.

“Betapa pentingnya sekarang radio dan televisi publik jadi bisa menangkal berita-berita hoax karena radio kan interaktif jadi bisa langsung ditanyakan akan kebenarannya,” Ungkap Zaki Iskandar Bupati Tangerang kepada Kabar6.com.

Radio bisa digunakan untuk penyampaian informasi publik. jadi dikedepankan masyarakat tidak mudah terkena isu yang menyesatkan. Dan Radio sendiri berfungsi sebangai penangkal informasi-informasi hoax dan juga dapat merajut NKRI karena berita hoax itu damapaknya luas.

**Baca juga: Nelayan Kampung Kebon Muda Keluhkan Langkanya Ikan di Sungai Kali Biru.

“Radio yang digunakan untuk penyampaian informasi publik agar masyarakat tidak mudah terkena isu hoax yang menyesatkan, dan radio sendiri dapat menangkal informasi hoax dan tentu merajut NKRI.” Ungkap Bupati Tangerang.

Zaki juga mengatakan, Sebagai contohnya Papua efek dari berita hoax akhirnya terprovokasi jadi itu yang diluruskan oleh radio. Dan Keuntungannya di radio itu interaktif narasumber bisa langsung berhubungan dengan penyiarnya dan menanyakan langsung kebenarannya. Kita sebagai sesama daerah harus punya jalur komunikasi intens untuk koordinasi jadi kalau ada berita apa di daerah tentu daerah lainnya jadi tau dan bisa ikut meluruskan. (N2P)




Pemda Sering Rapat ke Luar Daerah, Ini Pendapat Tokoh Banten

Kabar6.com

Kabar6-Menyikapi banyaknya rapat agenda dilingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, dengan menggunakan fasilitas hotel yang ada di luar daerah.

Tokoh masyarakat Banten, H. Mbai Mulya Syarif menilai, seharusnya hal tersebut tidak dilakukan oleh setiap daerah yang ada di Banten dalam menjaga perputaran rupiah di daerah.

Termasuk dalam membantu keberlangsungan para pelaku usaha dan pariwisata di Banten, khususnya daerah-daerah terdampak tsunami yang kondisinya saat ini kian parah, akibat jumlah okupasinya terjun bebas pasca kejadian tsunami dan gempa yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten beberapa waktu kemarin.

“Ya, saya sepakat, setiap kegiatan jangan keluar dari daerah, supaya uang itu berputar di daerah kita, jangan berputar di daerah orang lain,” kata Embay, Selasa (27/8/2019).

Sisi lain, Embay juga mengatakan, dengan diselenggarakannya rapat luar daerah tadi, akan berdampak pada cost anggaran yang harus dikeluarkan oleh daerah hanya untuk keperluan belanja sewa dan kebutuhan lainnya yang diyakini lebih mahal dibandikan jika pelaksanaannya dilakukan di daerah sendiri.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemborosan anggaran, hanya untuk keperluan membayarkan biaya sewa hotel dan keperluan lainnya yang harus ditanggung daerah.

Sebelumnya, seperti dilakukan Pemkot Serang yang saat ini tengah menggelar rapat pembahasan Raperda tentang perubahan APBD TA. 2019 di The Media Hotel and towers, Jakarta Utara.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengharapkan kesadaran dari masing-masing pihak dalam menjalan setiap programnya, termasuk dalam memikirkan kondisi di daerah.

Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, Ashok Kumar mengatakan, pariwisata terkena dampak tsunamin kemarin saat ini kondisinya kian memprihatinkan dan membutuhkan perhatian banyak pihak.

Menurutnya, pariwisata di daerah terdampak tsunami saat ini kondisinya mati suri, jangankan untuk membayarkan kewajiban pajaknya, pihak managemen juga saat ini kondisinya kesulitan untuk membayarkan gaji pegawainya masing-masing.

Bahkan, kata dia, ada yang satu semesater ini belum digaji, bahkan ada juga yang sampai didemo karena belum sanggup membayarkan gaji pegawainya.

Lumpuhnya priwisata di Banten tadi, kata dia, tidak hanya dirasakan pengelola perhotelan saja. Namun, hingga kepada pelaku usaha ikan yang memasok hasil tangkapannya kedalam hotel, petani sayur, ternak dan masih banyak lagi.

“Kalau pengunjung hotel sepi. Nelayan ikan, tukang sayur, tukang ayam juga itu kebingungan mau kirim kemana, akibat multi efek yang ditimbulkan,” katanya.

Menurut Ashok, sampai saat ini baru dari pihak Kabupaten Serang yang selalu intens dalam mengalokasikan kegiatannya ke daerah terdampak tsunami.

**Baca juga: PHRI Nilai Pemerintah Tidak Peka Atasi Pariwisata di Daerah Terdampak Tsunami.

“Kalau sendirian (Pemkab Serang,red), akan sangat sulit untuk bisa segera membangkitkannya kembali,” katanya.

Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa Banten, Saiful Bahri mengatakan, meski larangan penggunaan sarana hotel untuk keperluan rapat Dinas telah cabut oleh KemenpanRB beberapa waktu lalu. Namun pada kenyataannya dilapangan, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh OPD masih dibatasi.(Den)




Tak Miliki Anggaran Rujukan Kesehatan Tahanan, Pemda Diminta Terlibat

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kakanwil KemenkumHAM) Banten, Imam Suyudi mengaku anggaran kesehatan warga binaan di dalam Lapas dan Rutan se-Banten masih minim, belum mencover warga binaannya agar bisa ditangani sampai ke rumah sakit rujukan bagi yang membutuhkan.

Oleh karena itu, kata Imam, pihaknya meminta andil dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatasi persoalan tersebut, baik mengenai ketersediaan anggarannya, termasuk mengenai rumah sakit tempat rujukannya yang akan ditunjuk.

“Jadi kalau ada warga binaan sakit yang akan dirujuk ini yang kita belum ada,” kata Imam, Sabtu (17/8/2019).

Sisi lain, pihaknya mengaku harus berfikir keras untuk mengatur biaya kesehatan bagi warga binaannya, dikarenakan jumlahnya yang tidak sedikit, bahkan melebihi kapasitas, sehingga diperlukannya peran serta Pemda dalam penanganannya.

Karena bagaimanapun, para napi di dalam Lapas dan Rutan tersebut adalah warga Provinsi Banten sendiri yang membutuhkan perhatian Pemda, khususnya segi kesehatan.

Menurutnya, ada 11.321 warga binaan yang tersebar diseluruh UPT Lapas dan Rutan se-Banten yang butuh perhatian dari Pemda mengenai kesehatannya.

“Mengenai besaran anggarannya, belum bisa kita sebutkan, karena butuh hitung-hitungan bersama,” katanya.**Baca juga: Bebas Dari Tahanan, 109 Napi Se-Banten Dapat Uang Transport.

Sekda Banten Al Muktabar menyambut baik atas permohonan tersebut. Meski begitu, pihaknya mengaku masih harus melihat regulasinya dulu agar warga binaan di dalam Lapas dan Rutan yang tersebar disemua UPT se-Banten tersebut bisa dibiayai kesehatannya oleh Pemprov Banten.

“Kita akan lihat dulu regulasinya dulu, agar mereka bisa dicover BPjS Kesehatan dan dirujuk ke rumah sakit kita,” pungkasnya.(Den)




Komitmen Bangun Bank Banten, Kerjasama Pemprov dan Pemda Belum Jelas

Kabar6-Komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) untuk memajukan Bank Banten bersama-sama dianggap belum jelas.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada obrolan serius untuk membangun komitmen bersama, mengenai pembahasan teknis kedepan termasuk dampak yang timbul dan harus dihadapi bersama kedepan.

Sekertaris Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten tangerang M. Hidayat mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melihat keseriusan antara Pemprov Banten dengan Pemkab Tangerang dalam membangun komunikasi memajukan Bank Banten bersama-sama.

Menurutnya, meski sebelumnya pernah dilaksanakan penandatanganan MoU antara pihak Bank Banten oleh Dirut Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa dan Pemkab Tangerang oleh Pj Bupati Tangerang, Komarudin beberapa waktu lalu.

Namun, sejak saat itu belum ada obrolan lebih jauh lagi mengenai tahapan selanjutnya antara Pemprov Banten dengan Pemkab Tangerang.

Padahal, komitmen bersama tersebut penting untuk membangun kerjasama kedepan, termasuk mengenai resiko dan dampak yang timbul dan harus dihadapi bersama kedepan.

Lebih jauh Hidayat mengatakan, untuk kerjasama antara Pemkab Tangerang dengan Bank BJB sendiri saat ini Pemkab Tangerang setiap tahunnya mendapatkan Rp25 miliar sampai Rp26 miliar dari davidance penguatan modal kepada Bank BJB.

“Masih belum terlihat. Harus ada komitmen bersama yang dibangun. Harus ada persetujuan dari Kepala Daerah penerima,” kata Hidayat, kepada kabar6.com, Selasa (6/8/1019).

Mengenai harapan Plt Komisaris Utama Bank Banten Mediawarman yang menginginkan bantuan keuangan kepada Kabupaten dan Kota dari Pemprov Banten kedepan bisa dialihkan menjadi salah satu sumber anggaran untuk penguatan modal Bank Banten Tbk.

Lanjut Hidayat, pihaknya mengaku keberatan jika hal itu tanpa melalui persetujuan dari Kepala Daerah masing-masing.

Karena menurutnya anggaran Banprov tersebut merupakn haknya otoritasnya pemkab/pemkot dalam mengatur dan menentukan arah kebijakan pengaturan keuangannya sendiri, meski anggaran tersebut berasal dari Pemprov Banten.

Sebelumnya, Plt Komisaris Utama Bank Banten Mediawarman berharap bantuan keuangan kepada Kabupaten dan Kota dari Pemprov Banten kedepan bisa menjadi salah satu sumber anggaran untuk penguatan modal Bank Banten Tbk, satu-satunya perusahaan perbankan milik Pemprov Banten sendiri yang ada saat ini.

Menurutnya, pengalihan pos anggaran tersebut sebagai bentuk peran serta Pemkab dan Pemkot untuk bersama-sama membangun bank milik daerah sendiri.

“Kedepan itu agar bantuan keoada Kabupaten/Kota itu menjadi bantuan yang diwajibkan untuk penyertaan modal kepada Bank Banten. Itu yang kita kehendaki,” kata Mediawarman, Senin (29/7/2019).

Dirinya mencontohkan, masing-masing Kabulaten/Kota mendapatkan bantuan dana dari Pemprov Banten Rp50 miliar setiap tahunnya.

Maka, lanjut Mediawarman, dari jumlah tersebut Kabupaten/Kota hanya bisa menggunakan anggaran bantuan dari Pemprov Banten Rp40 miliarnya saja, sedangkan sisanya menjadi bantuan modal dari Kabupaten/Kota kepada Bank Banten.

**Baca juga: Kuasa Hukum Ariffatullah Layangkan Somasi ke Apartemen Loftvilles City.

“Umpamanya untuk Kabupaten/Kota itu Rp 50 miliar, bagi saja dua, Rp 40 miliar untuk fisik kalian (Kabupaten/Kota,red), Rp 10 miliar buat tambahan Bank Banten,” katanya.

Menurutnya, dengan begitu secara tidak langsung Pemkab dan Pemkot tidak perlu lagi mengalokasikan pos anggarannya dalm membantu penguatan modal kepada Bank Banten.

Sisi lain, Media Warman menilai, bantuan keuangan kepada Pemkab dan Pemkot dari Pemprov Banten ini juga bentuknya hibah, sehingga tidak perlu menjadi persoalan kemudian hari nantinya.(Den)