1

Pimpin Upacara, Arief: Jadikan Momen HUT RI Ke-78 dan Semangat Para Pahlawan untuk Pembangunan Kota Lebih Maju

Kabar6-Saat bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengajak seluruh komponen untuk terus berjuang melanjutkan cita-cita para pahlawan kemerdekaan Indonesia yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

Dalam sambutannya, Arief, menekankan pentingnya semangat perjuangan para pahlawan sebagai sumber motivasi bagi seluruh warga untuk terus memajukan pembangunan bangsa dan Kota Tangerang.

“Mari kita selalu kobarkan semangat kolaborasi dan kerja sama untuk kemajuan bangsa Indonesia dan Kota Tangerang,” ungkap Arief, usai upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Alun- alun Kota Tangerang, Kamis (17/8), yang turut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, jajaran ASN Kota Tangerang dan perwakilan instansi, seperti TNI/POLRI, siswa-siswi.

Arief, juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan visi kemajuan, inklusivitas, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

**Baca Juga: Prosesi Upacara 17 Agustus di Tangsel Identik dengan Budaya Nusantara

“Peringatan kemerdekaan ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat nilai persatuan dan gotong royong. Melalui semangat kolaborasi, masyarakat Kota Tangerang didorong untuk terus bersatu padu dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan Kota Tangerang,” terang Arief.

Adapun langkah nyata yang dilakukan, lanjut Arief, seperti menggratiskan biaya sekolah, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta kolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat yang menjadi bukti konkret dari tekad memajukan Kota Tangerang.

“Dengan semangat kemerdekaan, Pemkot akan terus berupaya mewujudkan kota agar senantiasa maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan semangat perjuangan para pahlawan, mari kita Terus Melaju untuk Indonesia Maju, Terus Bergerak untuk Kota Tangerang Hebat,” pungkasnya. (Oke)




Jaksa Agung :  Memaknai Hari Kemerdekaan dengan Kawal Pembangunan  Indonesia

Kabar6-Sesuai dengan Tema Hari Kemerdekaan “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, Kejaksaan sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum harus mengawal pembangunan di berbagai sektor strategis nasional. Upaya itu perlu dilakukan agar tidak tergerus dengan berbagai tindakan koruptif. Dengan mengawal dan mengasistensi sejak dini, tentu akan menghindari penyimpangan sehingga memastikan proyek strategis nasional dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu dan tepat manfaat serta tujuan.

Demikian rilis disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui rilis tertulis, Kamis (17/8/2023), di Jakarta.

Disebutkan, Kejaksaan dengan berbagai kewenangan yang dimiliki, senantiasa melakukan penindakan perkara-perkara “Big Fish” atau perkara-perkara besar yang berpotensi merugikan kerugian dan perekonomian negara yang jumlahnya triliunan rupiah. Penindakan tersebut tidak saja untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi juga dapat menyetop proses peredaran virus korupsi yang selama ini menggrogoti pembangunan nasional yang masif di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat fokus terhadap penegakan hukum yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Dengan kata lain, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, terutama pada sektor-sektor pelayanan publik, sektor penerimaan keuangan negara, serta program-program strategis nasional terkait dengan sosial kemasyarakatan.

**Baca Juga: 17 Agustusan, Anak-anak di Tangsel Ikuti Karnaval Sepeda Hias

Secara khusus Jaksa Agung berpesan kepada jajarannya, agar di tahun politik ini seluruh Insan Adhyaksa untuk tetap menjaga netralitas, petakan potensi konflik, AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, tantangan) terkait pelaksanaan pesta demokrasi. Selain itu Kejaksaan diharapkan agar lebih berperan dalam mensukseskan pesta demokrasi di Indonesia dengan mengoptimalkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Pos Pemilu di seluruh Indonesia.

“Kita hanya bisa berhiktiar semoga apa yang kita lakukan paling tidak dapat berperan untuk kemajuan Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” pungkas Jaksa Agung.(Red)




Proyek Tol Serang-Panimbang Ditinjau Dirpamobvit Polda Banten

Kabar6-Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi memimpin patroli di kawasan proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Sesi III, Trans Jawa.

Patroli ini dalam rangka implementasi QW TW III 2023, Bijak 2, Program 5 Kegiatan 4 Tentang Tugas patroli dan Memantau proyek strategi nasional (PSN).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa patroli tersebut bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan proyek jalan tol Serang-Panimbang Sesi III.

“Hari ini, kami baru saja melakukan patroli dan memantau proyek strategi Nasional yaitu Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Sesi III, Trans Jawa,” kata Edy Sumardi, Rabu (09/08/2023).

**Baca Juga: Polda Banten Periksa Norma Atas Laporan Perselingkuhan Mantan Suaminya

“Adapun patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelaksanaan proyek jalan tol Serang-Panimbang Sesi III ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy Sumardi menyatakan patroli tersebut sebagai implementasi quick wins program 5 tentang pemeliharaan kamtibmas di wilayah obvitnas dan obvter.

“Semoga dengan adanya patroli ini diharapkan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang Sesi III dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan Kamtibmas. Dan saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mendukung pembangunan Proyek Strategi Nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Edy Sumardi.

Dalam patroli ini, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi didampingi oleh Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Banten Kompol Edi sumitro gultom, Panit Subdit Waster Iptu Ade Sumantri, Bripka Achmad Jubaedi, Briptu Habibullah, Briptu Trismawan dan Bripda Rifki. Selain itu, turut hadir juga dari pihak PT Adhi Karya yaitu Eko jumaryanto selaku Project Production Manager dan Muhamad Adhadi Ali Akbar selaku Project Quality Healthy Safety dan Invironment Manager.(Red)




Gedung BPKP Penting untuk Pengawasan Pembangunan di Banten

Kabar6-Guna menekan angka korupsi yang tinggi, sekaligus memperbaiki kinerja pengawasan keuangan negara, maka perlu segera dibangun Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Provinsi Banten.

Dengan gedung yang representatif, maka kinerja BPKP bisa lebih baik dan pembangunan di Banten lebih menggeliat.

“Berdasarkan survei kami di berbagai OPD di Provinsi Banten, bahwa sangat penting adanya kehadiran BPKP di Provinsi Banten. Dengan adanya gedung kantor BPKP di Provinsi Banten dapat sangat memudahkan dalam hal konsultasi guna tercapainya pelaksanan pembangunan yang akuntabel,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Independen untuk Transparansi, Dimas Kusumah Sobara, Rabu (09/08/2023).

Keberadaan gedung Kantor Perwakilan BPKP di Banten, lanjut Dimas, sesuai dengan salah satu tupoksi BPKP yaitu, memberikan konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, tata kelola terhadap instansi, badan usaha dan badan lainnya.

“Saat ini, untuk sementara ada sejenis mess saja yang ada di Provinsi Banten. Sedangkan hampir seluruh wilayah Indonesia sudah memiliki kantor BPKP di wilayah. Terutama wilayah-wilayah penyangga Ibu Kota, seperti Jawa Barat,” terangnya.

Menurut Dimas, di dekat kantor pusat BPKP saja, tepatnya di Jakarta sudah ada Gedung kantor perwakilan BPKP DKI Jakarta. Sedangkan di Provinsi Banten sampai saat ini belum ada kantor perwakilan.

**Baca Juga: MA Ringankan Hukuman Ferdi Sambo Seumur Hidup, Ini Kata Kejagung

Selain itu dengan adanya gedung kantor BPKP perwakilan di Provinsi Banten ini sangat bisa dan memudahkan pelayanan sampai tingkat desa. Dimana BPKP sebagai salah satu lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Pelayanan, menurut kami bisa dilakukan sampai kebutuhan tingkat desa, terutama dalam hal pendampingan dan konsultasi para kepala desa agar penggunaan dana desa bisa sesuai yang diharapkan dan bisa akuntabel,” ujarnya.

Alasan lain, pentingnya kebearadaan Gedung Kantor BPKP di Banten, hal ini terkait dengan hal kinerja pegawai BPKP. Apabila sudah ada kantor perwakilan akan lebih optimal dan biaya opersional perjalanan dinas akan bisa dikurangi.

Jika pengawasan bisa dimaksimalkan, maka uang negara bisa terus digunakan untuk membangun daerah dan tidak ada penyelewengan, salah satunya korupsi dana desa.

“Jangan sampai ada lagi, dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi hingga berdampak hukum. Sudah ada beberapa kepala desa masuk penjara, gara-gara tersangkut kasus dugaan korupsi dana desa,” sambungnya.(Dhi)




Penggeledahan Serentak Kasus Mafia Tanah Proyek Bendungan

Kabar6-Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan penggeledahan secara serentak. Penggeledahan dilakukan pada dua tempat yang berbeda terkait kasus dugaan mafia tanah dalam kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun 2021.

Tim penyidik melakukan penggeledahan pada Kantor Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wajo.

Pengegeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: Print-128/P.4.5/Fd.1/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023 dan Penetapan Penggeledahan Nomor: 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Mks tanggal 1 Agustus 2023 dari Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.

Demikian dipaparkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (2/8/2023).

Penggeledahan dimulai pada pukul 13.00 WITA dan berhasil mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti terkait kasus tersebut.

Dari kantor SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pompengan, tim penyidik berhasil menyita 89 bundel dokumen yang mencakup tahapan persiapan perencanaan pengadaan tanah, dokumen perencanaan pengadaan tanah, dokumen pelaksanaan pengadaan tanah, daftar nominatif pengadaan tanah bendungan Paselloreng, laporan penilaian pengadaan jasa penilai, hingga dokumen kuitansi penerimaan ganti rugi.

**Baca Juga: Mafia Tanah! Kasus Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Paselloreng

Sementara itu, dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Wajo, tim penyidik menyita 13 bundel dokumen mengenai eks kawasan hutan, daftar nominatif pengadaan tanah bendungan Paselloreng, kuitansi penerimaan ganti kerugian pengadaan tanah, validasi pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang, serta peta bidang tanah. Selain itu, tim juga menyita 4 unit CPU computer, 1 unit laptop, dan 4 unit handphone.

Semua dokumen dan barang bukti yang berhasil diamankan akan dianalisis dan menjadi alat bukti dalam pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam siaran persnya menegaskan agar seluruh saksi dan pihak terkait tidak menghalangi atau mengagalkan penyidikan. Tim penyidik Kejati SulSel siap menindak tegas para pelaku sesuai dengan Pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan atau mencoba mengurus atau menawarkan penanganan Tindak Pidana Korupsi ini.(Red)




Jaksa Agung: Pembangunan BTS 4G Kementerian Kominfo Dilanjutkan

Kabar6-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung Burhanuddin di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

Pertemuan ini membahas beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengawasan multimedia, termasuk penyebaran berita hoax, konten asusila, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan perintah khusus dari Presiden terkait kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.

“Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ungkap Jaksa Agung

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Perkaranya sudah selesai (voltoid) dan telah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan setempat. Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memastikan proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain itu, Menkominfo berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya bisa mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan, sehingga dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa pelanggaran hukum.

Jaksa Agung juga menyarankan pembentukan tim kecil untuk memfasilitasi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya, sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden yang nantinya bisa menjadi rujukan atau masukan bagi “Satgas Percepatan Ekosistem Digital.”

Pertemuan silaturahmi dan konsultasi ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Tim yang akan segera dibentuk akan berkomunikasi secara efektif untuk mencapai tujuan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Semua pihak sepakat untuk bekerja sama demi keberhasilan proyek-proyek strategis yang berdampak positif bagi masyarakat.(Red)




Pembangunan Pasar Kutabumi, 590 Pedagang Ditampung di TPPS

Kabar6-Pemkab Tangerang akan merevitalisasi pasar Kutabumi agar menjadi layak huni. Sebanyak 590 Pedagang Pasar Kutabumi akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPPS) dengan durasi selama 2 tahun.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, TPPS tersebut merupakan penampungan sementara bagi para pedagang dan pembeli serta pengunjung Pasar Kutabumi. Dalam waktu dekat, Pasar Kutabumi akan direvitalisasi pembangunannya.

“Ini didesain untuk tempat penampungan sementara dengan durasi kurang lebih 2 tahun, selama pembangunan. Setelah itu, para pedagang di sini akan dipindahkan ke pasar yang sudah direvitalisasi,” kata Bupati Zaki usai meresmikan TPPS di Kecamatan Pasar Kemis,  Jumat, (21/7/2023).

Bupati dengan tegas menjelaskan bahwa tujuan dari pembangunan atau revitalisasi Pasar Kutabumi adalah untuk menciptakan suasana yang lebih modern, bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi para pedagang, pembeli, serta pengunjung, termasuk seluruh lingkungan sekitarnya.

“Revitalisasi ini harus segera kita lakukan karena lingkungan di Kecamatan Pasar Kemis ini sudah sangat padat. Pasar yang dibutuhkan adalah pasar modern yang punya kualitas dan layak untuk ditempati, baik oleh pedagang atau pun pembeli,” tandasnya.

Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar untuk mendukung revitalisasi Pasar Kutabumi yang merupakan aset Pemkab Tangerang yang memang telah dikelola oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).

**Baca Juga: Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Raup Rp285 Juta

“Tentu saja ini menjadi bagian aset kepemilikan dari pemerintah daerah yang harus dikelola dengan transparan dan baik. Mari kita dukung revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis karena ini merupakan aset pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, mengungkapkan, proses pengerjaan akhir TPPS tersebut membutuhkan waktu dua minggu sehingga siap digunakan pada Agustus.

“Di lokasi ini menampung kurang lebih 590 pedagang dan di dalamnya itu semua kita fasilitasi, termasuk PKL yang di depan kita fasilitasi di sini semua,” ungkap Finny.

Menurut dia, peresmian dan penandatanganan kesepakatan bersama TPPS tersebut merupakan upaya screening terakhir Perumda Pasar NKR. Dia berharap para pedagang memiliki ruang dagang di TPPS tersebut setelah dilakukan verifikasi dan mengikuti aturan dari Perumda Pasar NKR.

“Alhamdulillah, setelah proyek ini selesai, kami akan menandatangani nota kesepahaman bahwa lahan ini akan digunakan sebagai tempat penampungan selama kira-kira 2 tahun. Setelah masa itu, kami akan memohon kepada pemilik lahan untuk tidak menggunakan lahan tersebut untuk keperluan pasar yang serupa,” jelasnya. (Rez)




Bupati Zaki Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kosambi

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, melakukan peninjauan progres pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang tengah berlangsung di Kecamatan Kosambi, Selasa (18/7/2023).

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Zaki berfokus untuk memantau perkembangan pembangunan, termasuk proyek Jalan Raya Dadap dan Gedung BLK, termasuk jembatan penyeberangan ke BLK.

Dalam pernyataannya, Bupati Zaki menyampaikan kepuasannya atas percepatan dan kualitas progres pembangunan di wilayah Kecamatan Kosambi.

Ia menyebut bahwa bangunan Gedung BLK telah menunjukkan kemajuan yang pesat, dengan pemancangan tiang-tiang pondasi jembatan juga sudah berjalan lancar. Bupati berharap seluruh proyek tersebut dapat selesai pada akhir tahun, sebelum bulan Desember tiba.

“Alhamdulillah progresnya sudah cepat dan sangat baik, bisa dilihat progres dari bangunan BLK dan pemancangan untuk tiang-tiang pondasi jembatan sudah mulai berjalan. Diharapkan nanti di akhir tahun bulan Desember ini sudah selesai semua,” ungkap Bupati Zaki.

Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa proyek pembangunan Jalan Raya Dadap akan melibatkan penataan berupa separator dan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penataan untuk fasilitas pejalan kaki (pedestrian).

“Mudah-mudahan akhir tahun masyarakat sudah bisa menikmati pembangunan tersebut, yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

**Baca Juga: Bupati Zaki Ajukan Raperda Pajak Daerah dan Nelayan 

Bupati Zaki juga menyoroti pentingnya memperbaiki dan merehabilitasi tugu batas antara wilayah Kabupaten Tangerang dan wilayah lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan jelas membedakan mana wilayah Kabupaten Tangerang dan mana yang bukan.

“Selama ini banyak masyarakat yang menyalahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait jalan di sekitar wilayah Dadap ini, padahal daerah jalan rusak tersebut bukan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu kita akan membangun tugu batas wilayah dengan daerah lain,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menyampaikan informasi mengenai target penyelesaian proyek jembatan penghubung antara BLK dengan Jalan Raya Kosambi. Ia menyatakan bahwa dimensi jembatan BLK memiliki panjang 36,6 meter, lebar 11,5 meter, dan tinggi 1,7 meter, dengan target selesai pada akhir tahun 2023.

“Untuk dimensi jembatan BLK panjang 36,6 m dengan lebar 11,5m dan tinggi 1,7m dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023,” ungkap Iwan.

Ia berharap setelah proyek jembatan rampung, masyarakat dapat memanfaatkannya sesuai dengan tujuannya dan turut serta dalam merawat serta menjaga fasilitas publik yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.

Ini adalah upaya nyata Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan infrastruktur dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kosambi. Semoga proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.(Red)




Pemkab Lebak Diminta Perhatikan Kualitas Pembangunan Jalan

Kabar6-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak memberikan sejumlah catatan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Saran-saran itu disampaikan Banggar dalam laporannya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lebak Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

Salah satu catatannya yakni tentang pembangunan jalan. Pemkab Lebak diminta lebih memperhatikan kualitas pembangunan setiap infrastruktur jalan yang dibangun.

“Perencanaan pembangunan dan pengawasan terhadap pekerjaan fisik terutama spesifikasi yang meliputi ketebalan dan kepadatan aspal,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Lebak, Yayan Ridwan, di Ruang Paripurna DPRD Lebak.

**Baca Juga: Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Minta Maaf

Kualitas pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan lain-lain amat penting diperhatikan karena langsung dirasakan masyarakat.

“Harus terus ditingkatkan kualitasnya supaya dampak positifnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Banggar adalah terkait peningkatan perbaikan sistem pelaporan keuangan. Pemkab Lebak kembali diminta Banggar, kali ini supaya lebih meningkatkan penatausahaan pendapatan dan piutang pajak daerah, perencanaan kebutuhan, penggunaan, pengamanan dan penatausahaan barang milik daerah.

“Penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan dan permukiman serta pengendalian atas pengelolaan retribusi,” sebut Yayan.(Nda)




Wacana Pembangunan Underpass Jombang di Ciputat Sejak 17 Tahun Silam

Kabar6-Warga sekitar Jombang, Kecamatan Jombang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mendengar wacana pembangunan jalan kendaraan bermotor lintas bawah atau underpass. Bahkan informasi itu bergaung sebelum otonomi daerah bergulir.

“Udah denger dari 17 tahun lalu,” kata Yati, pemilik warung di depan Stasiun Sudimara kepada kabar6.com, Senin (19/6/2023).

Meski demikian, menurutnya, rencana pembangunan underpass Jombang hanya sekedar wacana. Ia mengakui jika rencana pembangunan terealisasi maka lapaknya pasti terkena gusuran.

“Sampe sekarang dari kelurahan sama kecamatan juga belum ada yang ngasih tau,” ujar Yati.

Pemerintah Provinsi Banten berencana segera membangun underpass di Jombang, Kecamatan Ciputat. Jalan sepanjang kurang lebih 400 meter itu nantinya akan melewati kolong rel kereta api.

**Baca Juga: Wacana Lagi, Tahun Depan Dibangun Underpass di Jombang Ciputat

“Kan sekarang U, besok jadi lurus,” ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, Robbi Cahyadi di Balai Kota.

Ia jelaskan, tahun anggaran ini Pemprov Banten sedang menggarap identifikasi dokumen rencana pengadaan tanah. Pemerintah Kota Tangsel ditugasi untuk membantu pembebasan lahan.

Robbi bilang, skema rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED) sudah selesai digarap. Bentuk underpass menjadi dua arah empat lajur ujungnya sebelum jembatan Tol BSD.

“Sehingga nanti diharapkan 2025 atau 2024 pertengahan karena itu multiyears pembangunan fisiknya sudah mulai,” ujarnya.(yud)