1

Bupati Zaki Blusukan Bareng Ormas di Pasar Curug Bagikan Masker

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama ormas BPPKB dan Pemuda Pancasila (PP) melakukan pembagian masker di Pasar Curug. Pemakaian masker bisa mencegah penularan Covid-19.

Pantuan di lapangan, bupati langsung membagikan masker dan face shield kepada pedagang sayuran, pedagang buah-buahan, pedagang ayam dan daging. Bupati juga menyarankan agar pedagang bisa menegur pembeli yang edapatan tidak memakai masker.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker bagi kesehatan, karena penularan Covid-19 ini bersumber dari dorplet, apalagi pasar merupakan tempat berkerumunya antara pedagang dan penjual,” ungkap Zaki, Senin (22/06/2020).

**Baca juga: Sampah Asal Tangsel Ditampung Sementara di TPA Jatiwaringin.

Zaki mengatakan, saat ini Pemkab Tangerang terus berupaya menekan jumlah angka Covid 19, dengan menyiapkan rumah singgah Griya Anabatic khusus untuk pasien orang tanpa gejala (OTG). Pemkab Tangerang terus melakukan sosialisasi dengan membentuk gugus tugas sampai ketingkat RT dan RW.

“Hari ini Pasar Curug menjadi lokasi sosialisasi pencegahan Covid-19, pada minggu kemarin kami juga membagikan masker di Pasar Gudang Kronjo, insya Allah dengan masifnya sosialisasi ini, masyarakat akan sadar dan membiasakan hidup sehat,” jelasnya. (Vee)




Pengakuan Anggota Ormas di Tangerang Lakukan Perusakan Markas

Kabar6.com

Kabar6 – Salah seorang tersangka oknum organisasi masysrakat (Ormas) BPPKB mengaku tidak mengetahui bahwa sudah terjadi kesepakatan damai antara dua pimpinan ormas BPPKB dan PP setelah terjadi selisih paham pada Jumat (29/5/2020).

Oknum ormas yang tidak disebutkan namanya tersebut mengaku melakukan perusakan tersebut atas dasar inisiatif diri sendiri tanpa ada perintah dari siapapun.

“Saya sendiri. Gak ada yang memerintahkan,” kata salah seorang oknum ormas saat ditanya Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrasi, Senin (1/6/2020).

Sebelumnya, Ade menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya musyawarah terhadap kedua ormas dan hasilnya kedua ormas sepakat untuk saling meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan hal-hal yang berdampak pelanggar hukum.

Namun faktanya terjadi perusakan terhadap markas ormas PP dan markas ormas BPPKB Banten Kabupaten Tangerang pada Sabtu, (30/5/2020).

Ade menambahakan, selain kesepuluh tersangka yang sudah berhasih di tahan, pihaknya masih melakukan pengejarsn kepada satu orang oknum ormas yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih akan terus kami kembangkan pasalnya mereka yang melakukan perusakan rersebut jumlahnya puluhan orang,” ujarnya.

**Baca juga: Perusakan Kantor Ormas, Polisi : Didamaikan, Saling Rusak Lalu Saling Lapor.

Sementara kepada para tersangka, pihaknya menjerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun, 4 bulan.

“Kasus ini masih kami kembangkan, karena kasus perusakan secara bersama-sama dimuka umum terhadap barang diduga melibatkan puluhan orang,” pungkasnya. (Vee)




Perusakan Kantor Ormas, Polisi : Didamaikan, Saling Rusak Lalu Saling Lapor

Kabar6.com

Kabar6 – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelum terjadinya insiden saling merusak markas antara organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB dan PP, pihaknya sudah melakukan musyawarah antara dua ormas tersebut, Jumat (29/5/2020).

Namun, setelah kedua ormas tersebut sepakat untuk berdamai, terjadilah aksi perusakan secara bersama-sama markas dan pos yang dilakukan oleh ormas BPPKB kemudian dibalas oleh ormas PP dengan kembali merusak markas dan pos milik BPPKB pada, Sabtu (3/5/2020) dini hari.

“Setelah terjadi perusakaan itu, baik BPPKB Banten dan PP membuat laporan polisi. Akhirnya kami berhasil mengamankan tujuh oknum Ormas BPPKB dan tiga oknum ormas PP. Mereka sudah ditetapkan tersangka kasus perusakan secara bersama-sama dimuka umum terhadap barang,” kata Ade, Senin (1/6/2020).

**Baca juga: Polresta Tangerang Tetapkan 10 Tersangka Perusakan Markas Ormas.

Selain mengamankan para tersangka, lanjut Ade, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya senjata tajam (sajam) jenis golok, kayu balok, tongkat bambu, batu dan satu botol minuman keras.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kota Tangerang tetapkan sepuluh orang oknum organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus perusakan markas kedua ormas tersebut. (Vee)




Waspada Corona, Polsek dan Koramil Cikande Rangkul Ormas

Kabar6.com

Kabar6-Dalam upaya mencegah berkembangnya virus Corona atau Covid-19, Polsek bersama Koramil Cikande mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di tempat umum atau ramai untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan, Kanit Binmas Polsek Cikande AKP Tata Sutara dan Babinsa Serma Wismanton dalam kegiatan silaturahmi TNI-Polri bersama organisasi masyarakat DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kabupaten Serang, Selasa, 17 Maret 2020.

“Kami mengajak kepada Ormas BBPKB untuk bersama-sama menyosialisasikan upaya mencegah mengurangi wabah virus Corona (COVID-19),” tutur AKP Tata Sutara saat sambutannya, Selasa (17/03/2020).

Menurut Tata Sutara, satu langkah yaitu mengurangi bepergian ke tempat yang ramai atau terdapat kerumunan massa serta menjaga kebersihan lingkungan. “Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat diantisipasi. Virus corona dapat ditangkal dengan pola hidup yang sehat,” paparnya.

Pernyataan yang sama dikatakan Babinsa Koramil Cikande Serma Miswanto mengatakan, untuk menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa saat ini terutama dalam rangka memerangi virus corona yang sudah menjadi momok menakutkan di dunia, masyarakat diminta turut aktif membantu sesama masyarakat.

“Mari bersama sama menjadi pelindung masyarakat serta membantu masyarakat apabila terjadi suatu permasalahan dan meningkatkan jiwa nasionalisme,” katanya, ditempat yang sama, Selasa (17/03/2020).

**Baca juga: Pelantikan Pengurus Cabor Esports Indonesia Lewat Video Conference.

Sementara Ketua DPC BPPKB Rudi mengapresiasi kepolisan dan Koramil Cikande sebagai aparat keamanan telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas. Dan dia berjanji, pihaknya akan membantu kinerja TNI/Polri terutama dalam upaya membantu pemerintah memerangi mewabahnya virus corona, serta menjaga kondusifitas menjelang perhelatan Pilkada Serang 2020.

“Dan saya harap anggota BPPKB dalam pengurusan dikewilayahan dapat membuat kondusifitas wilayah dengan membantu pihak Kepolisian menjaga keamanan dengan mengurangi tindak premanisme di wilayah,” tuturnya. (Dhi)




Dua Ormas Bentrok di Bogor, Polres Pandeglang Sambang Ormas BPPKB

Kabar6.com

Kabar6-Untuk mencegah Konflik dan menjaga keamanan di wilayah Hukum Polres Pandeglang, Polres Pandeglang sambangi tokoh salah satu Ormas yang ada di Pandeglang, hal tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi serta koordinasi dengan pengurus Ormas diantaranya, BPPKB.

Tak hanya itu, silaturahmi tersebut setelah terjadinya bentrokan antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Ormas BPKB di Bogor Kota Provinsi Jawa Barat. Ormas BPPKB yang berpusat di wilayah Pandeglang, sehingga dibutuhkan respon cepat agara tidak terjadi pengiriman masa kewilayah Bogor.

Waka Polres Pandeglang Kompol Hery Wahyu Mandung Mengatakan, hal ini tersebut dilakukan bentuk respon cepat anggota Sat Intelkam Polres Pandeglang, setelah mendengar kabar tersebut.

“Kita perintahkan anggota Satuan Intelkam Untuk segera koordinasi dan komunikasi dengan tokoh BPPKB Pandeglang, TB Olyani, selaku Wadansat PDP BPPKB Pandeglang, hal ini untuk mencegah terjadinya pengiriman masa Ormas BPPKB Pandeglang ke Bogor, maka kita Polres Pandeglang melakukan respon cepat untuk menjaga hal tersebut,” kata Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Adapun hasil silaturahami dan komunikasi tersebut. Bahwa menerangkan dengan adanya kejadian tersebut untuk penyerangan Ormas BPKB Pandeglang, saat ini tidak akan membangkat ke Daerah Bogor Kota Provinsi Jawa Barat.

Ormas BPKB Kabupaten Pandeglang, menyerahkan sepenuhnya kepihak Kepolisian Polres Bogor Kota tentang tindakan yang dilakukan oleh Oknum Ormas PP dari Bogor. Untuk Ormas BPKB Jawa Barat dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) telah membuat Surat Perdamaian dengan Hasil kesepakatan.

**Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Polres Pandeglang Latih Psikologi Anggota.

Bahwa Pihak Ormas BPKB dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) berjanji akan menarik anggotanya dari Tempat Kejadian Konflik. Bahwa Ormas BPKB dan Pemuda Pancasila (PP) berjanji tidak akan memperpanjang lagi Kesalahpahaman tersebut.

Bahwa Hal – hal yang belum tercantum dalam Surat perdamian ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah antar BPKB dan Pemuda Pancasila. Semua tertuang dalam berita acara musayawarah perdamaian.

“Ini adalah hasil Komunikasi anggota Sat Intelkam kita,” terangnya.(Aep)




Ketua Pokja Wartawan Banten Minta Ormas Lakukan Pembinaan Terhadap Anggotanya

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Kelompok kerja (Pokja) wartawan harian, elektronik dan televisi Provinsi Banten, Aditiya Ramahdan meminta kepada ormas di Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan kepada anggotanya masing-masing.

Hal itu menghindari terjadinya gesekan dengan pihak-pihak yang tidak semestinya terjadi, khususnya dengan wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Kota Tangerang Selatan, wartawan Kabar6.com, Eka Rangkuti diduga menjadi korban intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas FBR, yang sedang berunjuk rasa di depan Puspemkot Tangsel, Selasa (3/12/2019) kemarin.

Saat itu, Eka yang sedang berada di kawasan Puspemkot Tangsel, melihat keramaian yang terjadi, membuat naluri jurnalisitiknya muncul, dengan menghampirinya dan mencoba melihatnya dari dekat untuk mengetahui persoalan yang terjadi.

Namun, belum juga sempat melakukan tugas peliputan, Eka sudah diminta untuk menghapus foto-foto hasil jepretannya, meski sebenarnya belum dilakukan.

“Saya minta juga kepada ormas untuk melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Agar mereka ketika bersinggungan di lapangan dalam suatu aksi, tidak semenamena memperlakukan wartawan dengan intimidasi kekerasan fisik,” tegasnya, kepada kabar6.com, Rabu (4/12/2019).

Dirinya juga amat menyayangkan kejadian kekerasan fisik yang menimpa rekan seprofesinya itu, yang seharusnya tidak perlu terjadi.**Baca juga: 16 Desember, Pengajuan Penangguhan UMK Banten 2020 Ditutup.

Karena menurutnya, wartawan sebenarnya yang tengah melakukan tugas peliputan dilapangan, tidak akan mencampuri segala urusan yang terjadi, karena sikap wartawan netral.

Atas kejadian itu, pihaknya meminta kepada pihak yang berwajib agar bisa mengusut tuntas atas kejadian yang menimpa wartawan Kabar6.com, hal itu untuk menghindari kejadian serupa tidak kembali terulang yang dapat menimpa siapapun.(Den)




FKWT Kecam Keras Intimidasi Terhadap Jurnalis Kabar6.com Oleh Ormas di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Berbagai kecaman terus diserukan kali ini, Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Ormas FBR yang menimpa reporter media online Kabar6.com Eka Huda Rizki saat peliputan unjukrasa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel.

Ketua FKWT Gugun mengatakan, tindakan anarkis yang dilakukan ormas kepada Jurnalis seperti itu sudah menghawatirkan. Sebab, kata dia, perlakuan yang diterima jurnalis membahayakan dan bisa berdampak kurang baik bagi kebebasan pers.

“Ini berbahaya bagi rekan-rekan media dengan adanya kejadian untuk kedepannya. Saya juga mengutuk keras tindakan anggota ormas ini yang memang sangat tidak elok,” kata Gugun, Rabu (4/12/2019).

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Gugun menegaskan, harusnya bentuk-bentuk kegiatan purba itu sudah tidak ada lagi, karena dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Ketika dalam pelaksanaannya jurnalis dapat intimidasi, ancaman, dan sejenis, ini masuk kategori pelanggaran serius. Tidak bisa didiamkan begitu saja,” tegasnya.

Kendati, kata Gugun, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan saja. Sebab membahayakan bagi kebebasan pers dan harus ada juga tindakan dari aparat penegak hukum.

“Yang parahnya lagi, ia mendapatkan tindakan intimidasi di kantor pusat pemerintahan. Jika di puspem saja diteror bagaimana di daerah yang jauh dari sorotan. Negara tidak boleh kalah sama ormas,” ungkapnya.

**Baca juga: AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com.

Gugun menambahkan, kejadian merupakan intimidasi. Pasalnya, Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam ruang publik siapa pun tak berhak melarang peliputan saat wartawan bertugas.

“Dari kejadian yang menimpa Eka kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku kekerasan yang melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap Eka Huda Rizki,” tandasnya. (Oke)




Intimidasi Wartawan Kabar6.com, Panglima FBR Tangsel: Langsung Saya Pecat

kabar6.com

Kabar6-Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Daeng Ferry mengklaim pelaku tindak kekerasan terhadap Eka Huda Rizky wartawan kabar6.com ulah oknum. Massa ormas yang unjuk rasa di Balaikota melakukan intimidasi dan kontak fisik.

“Kayaknya ada pihak ketiga yang ‘ngebonceng’ di aksi kita kemaren,” klaimnya kepada wartawan, (Rabu, 4/12/2019).

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Ia menyatakan selama ini FBR bermitra dengan kalangan awak media massa. Sehingga dirinya merasa sanksi dengan adanya laporan tindak kekerasan.

**Baca juga: Belum Difoto, Oknum FBR Tangsel Intimidasi Wartawan.

Daeng Ferry pun berjanji jika memang benar ada oknum kadernya telah melakukan pelanggaran hukum bakal diberikan sanksi tegas.”Kalau terbukti itu anggota kita, saya langsung pecat.”

Tindakan tidak patut itu bermula saat massa FBR melakukan aksi unjuk rasa atas penurunan bendera oleh Satpol PP Kota Tangsel. Aparat penegak peraturan daerah kemarin menertibkan bangunan semi permanen karena terkena proyek flyover Gaplek, Pamulang.

**Baca juga: Diintimidasi, Wartawan Kabar6.com Polisikan Oknum FBR di Tangsel.

Oknum FBR yang melihat aksinya akan didokumentasikan pun akhirnya melakukan intimidasi dan kontak fisik. “Woyy!. Ngapain lu foto-foto,” kata seorang oknum anggota FBR. “Loh gerombolan Satpol PP ya??,” bentaknya lagi.(yud)




Pol PP Pindahkan Bendera, FBR Geruduk Balaikota Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan geruduk Balai Kota Pemerintahan Kota Tangerang Selatan sekira pukul 15.00 WIB, Selasa 3 Desember 2019.

Pantauan di lokasi saat massa beramai-ramai datang ke Balaikota, terlihat satpam tak mampu membendung massa yang ingin menggeruduk masuk ke area perkarangan.

Diketahui, sebab massa Ormas FBR datang adalah ingin meminta kejelasan kepada Satpol PP Kota Tangsel dalam video yang beredar terkait memindahkan bendera kebanggaan FBR yang sangat sensitif.

Sekretaris Jenderal FBR Tangsel, Satiyan mengatakan, tadi memang ada eksekusi pembongkaran di Jembatan Gaplek yang ingin dibuat fly over oleh Satpol PP Kota Tangsel.

“Saya liat tadi tuh temen-temen Satpol PP tuh bawa bendera-bendera FBR dicopot, video poto sebenarnya,” ujar Satiyan kepada wartawan di Balai Kota Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Selasa (3/12/2019).

Hal itu, menurut Satiyan, bagi temen-temen FBR sangat sensitif.

“Kalau bicara tentang bendera itu simbol bang, karena mulai dari kita mendirikan FBR, bagaimanapun juga bahasanya kita orang betawi tuh, ya kita udah berdarah-darah bang, udah banyak korban dengan berdirinya organisasi FBR, bahasanya kita kalau membicarakan bendera ya kita naikin bendera itu sudah banyak juga persoalan netesin darah anak-anak, dan macem-macemnya gitu,” ungkapnya.

Satiyan menjelaskan, perkara tadi misalnya Satpol PP tidak mengerti mestinya ditanya terlebih dahulu jikalau memang dipindahin harusnya ditanya terlebih dahulu.

“Kalau memang dipindahin harusnya tanya aja bang, kan disitu kan ada anak-anak FBR, kalau bisa suruh anggota FBR aja yang suruh mindahin juga persoalan tidak seperti itu, orang anggota yang mindahin kok,” terangnya.

Karena, Satiyan menjelaskan, jika orang lain yang memindahkan bendera itu menjadi berbeda konotasi nya.

“Apalagi temen-temen dilapangan liat videonya sepotong, saya juga berharap dari temen-temen Satpol PP itu jangan seperti itu juga lah bang, gua mah misalnya pelaksana Perda segala macem tapi kan ada lah kearifan lokal yang harus dihargai lah, pasti kita hargai lah,” paparnya.

Satiyan memberikan solusi persoalan pos itu dirinya sebagai seksekretaris FBR Tangsel, semua semua wilayah silahkan saja, silahkan dikelola.

“Ada para pengembang ada para pengusaha terus kemudian kita berharap temen-temen bisa diberdayakan melalui pekerjaan atau mereka membantu dana pembinaan, orang mau bangun apa bangun apa di kampung kita gitu, harapan kita juga kan jangan sampai penoton juga ya, apa yang bisa diberdayakan, ya diberdayakan,” jelasnya.

Lanjut Satiyan, kalau memang ada pos disitu, bangun pos disitu, itu sekalian ada bangunan segala macem.

“Itu mau dibongkar ya di komunikasikan, kalau bicara kita ada uang kerohiman ada apa, ada apa kan bisa di musyawarahkan, kalau misalnya tak ada titik temu di tingkat gardu kan bisa bicara dengan kita di Tangerang Selatan. Apa sih yang susah,” ucapnya.

Satiyan menerangkan, inti dari masalah ini pihaknya dan Satpol PP hanya miss komunikasi.

“Dan juga jangan terlalu arogansi ngapain juga sih. Kalau dengan kita, kita juga kan saat mereka udah minta maaf, ya buat kita juga memang kita diajarkan baik hati juga gitu kan memaafkan,” tuturnya.

“Tapi persoalan-persoalan temen-temen di gardu sana, ada hal-hal yang belum selesai tinggal di komunikasikan saja, karena saya juga tidak ingin mengintervensi terlalu jauh kalau hal-hal seperti itu, kita mah urusan Tangsel, silahkan dikelola di tempat masing-masing,” bebernya.

Ditanya perihal Satpol PP sudah izin? “Kalau dari keputusan Tangerang Selatan itu saya belum terima, mungkin dari gardu setempat iya.”

**Baca juga: Akhir Tahun, Permintaan Bahan Pangan di Tangsel Naik 21,50 Persen.

“Tapi kalau dengan gardu setempat mungkin iyaa, tapi kesalahan dia tadi, mungkin dari pimpinan-pimpinan Satpol PP nya kan hati-hati, tapi mungkin Satpol PP itu enggak ngerti, bisa saja itu gak ngerti, tapi buat kita FBR itu seperti menurunkan bendera FBR,” paparnya.

“Hal seperti itu sensitif bang, tadi masa bergerak hampir se-Tangerang Selatan, ini juga banyak yang telpon saya, saya bilang aja balik kanan,” pungkasnya.(eka)




Kapolresta Ajak Ormas Jaga Keamanan Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk turut serta menjaga keamanan Pilkades terutama saat pencoblosan pada Minggu, (1/12/2019) mendatang.

Ade menyebut, peran ormas sebagai bagian dari masyarakat cukup penting sebagai kelompok yang turut memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

“Peran ormas adalah ikut mengawal Pilkades serentak agar berjalan aman, lancar, dan kondusif,” kata Ade saat bersilaturahmi ke Sekretariat Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kabupaten Tangerang di Kawasan Biz Point, Kecamatan Cikupa, Jumat (29/11/2019).

Ade menambahkan, ormas jangan sampai dimanfaatkan calon kades tertentu untuk tujuan mobilisasi massa atau mendekati apalagi mengintimidasi calon pemilih. Secara organisasi, kata Ade, ormas sebaiknya berdiri di posisi netral sembari mengawasi jalannya Pilkades agar berlangsung dengan jujur dan adil.

Dia menambahkan, eksistensi ormas merupakan potensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Ormas, lanjut Ade, adalah kelompok masyarakat intelektual yang memiliki peran membantu pemerintah agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

“Sinergisitas antara pemerintah, aparat hukum, dan ormas adalah kekuatan agar hajat demokrasi tingkat desa ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat,” ujar Ade.**Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Buka Pelayanan Keliling di HUT Korpri ke-48.

Dia melanjutkan, ormas diharapkan berperan dalam peningkatan literasi politik di masyarakat. Hal itu, kata Ade, agar masyarakat tidak mudah terhasut hoaks dan ujaran kebencian serta kampanye hitam. Melalui peran itu, Ade menambahkan, ormas sudah berperan turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ormas harus menjadi pelopor melawan hoaks, politik uang, kampanye hitam, dan ujaran kebencian agar Pilkades damai,” tandasnya.(Vee)