1

Tak Capai Target, Wali Kota Tangsel Minta OPD Bantu Vaksinasi

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal pelaksanaan vaksinasi disetiap kelurahan.

Hal itu, menurutnya, untuk mengejar target vaksinasi pada bulan November dan Desember hingga 100 persen.

“Target kami akhir Oktober ini sebetulnya sudah 80 persen, tapi sekarang kita masih di bawah itu. Vaksin pertama sudah ter vaksin sebanyak 78 persen atau dari angka kuantitatifnya 837.713 orang sudah di vaksin pertama,” ujarnya di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Senin (1/11/2021).

Karena tidak tercapainya target vaksinasi di bulan Oktober, maka akan menjadi beban tersendiri di bulan November yang ditargetkan 90 persen, dan Desember 100 persen untuk vaksin pertama.

Lanjutnya, karena hal itu, disepakati bahwa setiap OPD di Kota Tangsel yang berjumlah 38 akan mengawal vaksinasi di 1 atau 2 kelurahan yang akan dipilih.

“Karena ada 38 OPD dibandingkan dengan 54 (kelurahan, red), misalnya (dinas, red) pendidikan akan mengawal di dua kelurahan mana yang beliau pilih yang akan memilih, kemudian nanti akan dilakukan pengaturan,” terangnya.

**Baca juga: 3 Minggu Terakhir, Angka Kematian Covid-19 di Tangsel Nihil

“Orangnya siapa, untuk mengawal proses pendiri dari mulai mengarahkan mengundang mencari siapa yang belum divaksin, kemudian juga sampai pelaksanaan vaksinasi dan mudah-mudahan ada bantuan-bantuan dari pihak ketiga dari sumbangan-sumbangan dari masyarakat misalnya untuk bawa oleh-oleh beras apa lah,” tutupnya.(eka)




DPRD Menilai Rencana Perubahan Nama OPD di Tangsel Kurang Efektif

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mengkritik usulan Pemerintah Kota (Pemkot) terkait perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menurut pandangan beberapa fraksi DPRD Kota Tangsel, perubahan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan oleh Pemkot Tangsel dinilai kurang efektif, dan juga berpotensi mempersempit tugas dan fungsi dinas dalam melaksanakan tugasnya.

Pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Yanto menyoroti Raperda usulan Perubahan atas Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tangerang Selatan, dengan adanya Raperda yang baru tersebut akan ada beberapa perubahan Nomenklaturnya.

Pria yang akrab disapa Ulay ini memberi contoh Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), yang diusulkan menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Menurutnya, persoalan soal tanah di Kota Tangsel banyak sekali dan tergolong rumit, namun dalam usulan perubahan tersebut seksi pertanahan sudah bukan berada di Disperkimta.

“Kemana masyarakat akan mengurus persoalan tanah? Fraksi Partai Demokrat berharap Pemkot agar lebih berhati hati dan tidak gegabah dalam merubah nama OPDnya. Selain itu urusan aset seharusnya dibentuk Dinas tersendiri,” ujarnya, ditulis Selasa (14/9/2021).

Selain itu, Ulay mengatakan, usulan merubah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindugan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dinilai keliru

Menurutnya, perubahan nomenklatur itu akan mempersulit fungsi, padahal pemberdayaan seluruh komponen masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan merupakan hal yang sangat penting.

“Seperti kita ketahui bersama, pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan sangat penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Ledy M.P Butar Butar mengingatkan Pemkot Tangsel harus memperhatikan kembali urgensi perubahan nomenklatur dan juga penggabungan perangkat daerah, agar tidak terjadi kinerja yang kontra produktif dan tidak efisien.

“Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Tangsel sudah seharusnya menjadi kelembagaan yang tepat fungsi, tepat ukuran, tepat proses, fleksibel, serta efisien,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana melakukan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah, dimana 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berubah nama.

Hal itu, dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangsel tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, perangkat daerah yang nomenklaturnya berubah diantara nya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) berubah menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK).

**Baca juga: Nikmati Sensasi Sate Khas Korea di Graha Raya

Kemudian, Dinas Bangunan dan Penataan Ruang menjadi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,” ujarnya diruang sidang paripurna, DPRD Kota Tangsel, Kamis (9/9/2021).(eka)




Hingga 17 Juli 2021 Kegiatan OPD di Tangsel Dibatasi

Kabar6.com

Kabar6-Kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibatasi. Kebijakan itu karena status penyebaran virus Covid-19 sudah zona oranye.

“Setiap OPD tidak melakukan penerimaan kunjungan kerja dan audiensi dari pemerintah, instansi dan masyarakat,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo lewat surat resminya yang diterima kabsr6.com.

Ia menerangkan, Surat Edaran Nomor: 130.1/2085/Um.Prt dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Maka untuk sementara dari tanggal 17 Juni sampai dengan 17 Juli 2021,” terang Bambang.

**Baca juga: DPU Tangsel Tidak Ada Pengerjaan Hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya

Tercatat data kasus Covid-19 di Kota Tangsel hari ini, Sabtu (19/6/2021) pukul 20.54 WIB terjadi penambahan sebanyak 68 kasus terkonfirmasi positif.

Kasus positif telah mencapai 11.939 orang. 475 orang di antaranya dirawat bertambah 47, meninggal 422 bertambah 2.(yud)




OPD di Lebak Diminta Gerak Cepat Lelang Paket Kegiatan

Kabar6-Paket kegiatan yang ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diharapkan bisa segera cepat dilelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Kita minta (Paket kegiatan OPD) itu bisa secepatnya dilelang. Karena kita khawatir kena refocusing lagi, di pusatnya berubah kebijakan,” kata Plt Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi kepada Kabar6.com, di Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Selasa (8/6/2021).

Ajis menjelaskan, hanya paket kegiatan yang sudah selesai lelang dan tanda tangan kontrak yang dikecualikan tidak akan terkena refocusing Pemerintah Pusat.

“Kalau kita sudah selesai lelang, sudah input di OM-SPAN (Online Monitoring-SPAN) bisa ada pengecualian. Tahunya sudah berkontrak, enggak bisa hanya kita ngasih keterangan sudah berkontrak tapi harus input di OM-SPAN, mereka begitu monitornya. Jadi yang sudah berkontrak tidak terkena refocusing,” jelas Ajis.

“Kalau kata pusat, oke DAK yang sudah dialokasikan tapi belum terkontrak kita ambil lagi, enggak bisa apa-apa,” tambah dia.

Percepatan paket kegiatan, sambung Ajis, diharapkan pada seluruh kegiatan, baik dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) maupun bantuan keuangan (Bankeu) provinsi.

“Tetapi untuk DAK kami berikan treatment khusus, karena biasanya tanggal 21 Juli batas akhir untuk nomor kontrak di OM-SPAN, makanya sebelum itu kontraknya harus sudah selesai,” terang Ajis.

**Baca juga: Pemkab Lebak Diminta Tak Ragu Cabut Perda KTP

Sejauh ini, ada beberapa paket kegiatan DAK maupun DAU yang sudah berjalan (Lelang-red) maupun sudah diselesaikan pelaksanaannya.

“DAK dan DAU sudah berjalan, teman-teman PUPR ada yang sudah selesai kemudian Dindik, tinggal sebagian kecil lah. Kalau untuk Bankeu belum, karena minggu kemarin baru proses finalisasi,” katanya.(Nda)




Sehari Dilantik, Besok Benyamin Davnie Kumpulkan Seluruh Pimpinan OPD

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyatakan dirinya langsung mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah setempat. Hanya satu hari dirinya bersama Pilar Saga Ichsan dilantik.

“Sampai dengan camat-camat saya kumpulin,” katanya kepada wartawan di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (26/4/2021).

Benyamin mengatakan, pertemuan besok dirinya mengulas tentang program visi dan misi yang menjadi janji kampanye di Pilkada 2020.

“Saya mau beberin, nih visi dan misi saya dengan Pilar. Harus bisa mengimbangi,” katanya.

Hari ini Benyamin dan Pilar dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di kantornya, Serang. Setelah itu menghadiri acara paripurna di DPRD Tangsel.

**Baca juga: Pesan Wali Kota Airin Lantik Sekda Tangsel Definitif

Usai dari gedung parlemen Benyamin dan Pilar bersilaturahmi dengan warga kelompok pendukungnya di Plaza Rakyat, Puspemkot Tangsel.(yud)




Penyederhanaan Birokrasi di Tangsel, Ada Peleburan OPD?

Kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka penyederhanaan birokrasi, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut adanya kemungkinan peleburan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nofyar Rani, ditulis Rabu 7 April 2021.

“Mungkin saja (peleburan OPD, red). Ini semua masih rancangan. Pertama Menpan-RB mengurus semua penyederhanaan tadi di level kementerian,” ungkapnya.

Rani menerangkan, di Kemetererian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang merancang penyederhanaan birokrasi di daerah. Lanjutnya, untuk kabupaten kota nantinya akan difasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil dari Pemerintah Pusat.

Rani menyatakan peleburan OPD tersebut, bergantung kepada keinginan Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, jika penyederhanaan dirasa perlu dalam memberikan pelayanan yang efisien terhadap masyarakat.

“Bisa saja, bagaimana tergantung urgensi dari daerah. Kalau urgensi kepentingan visi misinya masih bisa dan sasarannya Indag ke UMKM juga, dan kalau keinginan kepala daerah untuk merampingkan dengan tujuan efektivitas, bisa saja,” tuturnya.

Jika sasarannya sama, Rani menerangkan, jabatan fungsional itu akan dilebur, hal itu bertujuan agar pelayanan birokrasi lebih efisien.

“Kalau melihat kearah sana, rasanya iya (akan melebur, red). Tidak hanya orangnya, bisa jadi lembaganya juga,” terangnya.

Senada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kota Tangsel Deden Deni menyatakan, irisan pelayanan terhadap publik sangat tipis dengan dua dinas yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pariwisata (Dispar).

“Irisannya tipis sekali, ada beberapa hal yang objeknya pun terkadang sama. Di pasar juga ada beberapa pelaku UMKM. Sebetulnya, kalau UMKM batasannya omzet sama aset. Kalau yang lama mikro itu asetnya tidak boleh lebih dari 50 juta. Ikm juga kalau dispesifikasikan sebetulnya UMKM juga. Mereka juga punya aset dan omzet juga,” terangnya.

**Baca juga: Zona Merah Covid-19, Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Tak Khawatir

Jika lebih spesifik, Deden menjelaskan, pelayanancUMKM dan IKM sebenarnya betul-betul sangat tipis irisannya dengan Disperindag.

“Karena emang tipis sekali. Yang beririsan dengan kami itu seluruhnya ada tiga dinas. Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, Dispar dengan ekonomi kreatifnya itu satu rumpun. Irisannya sangat tipis sekali,” tutupnya.(eka)




Refocusing APBD, Pemkab Lebak Verifikasi Usulan OPD

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan refocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 maupun pelaksanaan vaksinasi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan, terkait dengan refocusing, telah dilakukan verifikasi usulan kebutuhan dari perangkat daerah (OPD).

“Sampai hari ini masih verifikasi oleh tim, minggu depan baru masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” kata Budi kepada Kabar6.com, Jum’at (26/3/2021).

Budi menyebut, di dalam aturan, porsi untuk dukungan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi yakni 8 persen dari alokasi dana alokasi umum (DAU) atau kurang lebih sekitar Rp82 miliar.

“Kebutuhan total 12 persen dari nilai DAU, 8 persen untuk kebutuhan Covid dan 4 persen pengurangan DAU dari pusat,” ucap Budi.

“Kami usahakan dari sumber lain yang tidak mengganggu kegiatan OPD, misalkan dari bagi hasil provinsi dan optimalisasi Silpa kita,” tambah dia.

**Baca juga: Pemkab Lebak Beri Pemahaman Reformasi Birokrasi Melalui SAKIP

Apakah dalam penanganan Covid-19 termasuk terdapat untuk jaringan pengaman sosial (JPS)? Budi mengatakan, opsi tersebut memang ada.

“Pilihanya ada juga JPS, cuma saya belum hafal ada atau tidak untuk JPS, sebab 8 persen untuk kebutuhan wajib dukungan kegiatan vaksinasi saja sangat berat,” pungkas Budi.(Nda)




10 OPD di Kota Tangerang Belum Divaksin

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Kota Tangerang menunda proses vaksinasi Covid-19 ke sejumlah instansi atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diwilayahnya. Hal itu dikarenakan, sejumlah OPD tersebut, tidak masuk dalam prioritas vaksinasi pelayan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, terdapat 10 OPD yang tidak masuk kedalam prioritas vaksinasi petugas pelayanan publik. Dimana, beberapa diantaranya, yakni Dinas Purpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Bapeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman), Dinas Lingkugan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan.

“Ada beberapa dinas yang memang tidak masuk dalam prioritas, karena mereka ini lebih ke persoalan teknis, dan bukan melayani atau berinteraksi dengan masyarakat atau orang banyak,” katanya, Rabu (3/3/2021).

Lanjut dia, nantinya para pegawai pemerintah yang masuk dalam sepuluh OPD tersebut, akan melaksanakan vaksinasi di tahap selanjutnya, sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan.

“Mereka (pegawai) pasti dapat vaksin, tapi mungkin ditahap selanjutnya, karena fokus kita sekarang lebih ke petugas pelayan publik dulu yang mana kita targetkan selesai di akhur Februari untuk tahap kedua,” ujarnya.

**Baca juga: Walikota Tangerang: Forum Anak Wajib Hadir di Setiap Kelurahan

Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan vaksinasi terhadap 14 ribu penerima vaksin. Yang mana, dalam tahap kedua ini, pihaknya belum menerima laporan adanya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang berat.

“Kalau untuk KIPI, belum ada laporan yang berat, tapi memang kita sudah siapkan fasilitas kesehatan seebagai rujukan bila nanti ada kasus KIPI yang berat,” ungkapnya. (Vee)




Loka POM Kabupaten Tangerang Gandeng OPD Untuk Pengawasan Obat dan Makanan

Kabar6.com

Kabar6-Tingkatkan koordinasi Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan, Loka POM di Kabupaten Tangerang, merupakan salah satu poin pada saat audiensi bersama Sekretaris Daerah Kab. Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid beberapa hari yang lalu.

Demikian dikatakan Wydia Savitri, S.Si., Apt, MKM, Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang kepada Kepala Bagian IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/2/2021).

Wydia Savitri melanjutkan, yang menjadi tugas pokok dan fungsi serta peran Badan POM adalah pengawasan di bidang obat dan makanan di Kabupaten Tangerang, dan diharapkan kepada instansi terkait untuk membantu pelaksanaan Badan POM sesuai tugas dan fungsinya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112

Sementara Sekda Kabupaten Tangerang juga memberikan arahan kepada OPD yang hadir untuk memberikan alokasi anggaran terkait kegiatan pengawasan obat dan makanan untuk bersinergi dengan Loka POM di Kabupaten Tangerang.

“Semoga kerjasama dan kolaborasi dalam melindungi masyarakat untuk memperoleh obat dan makanan yang aman, bermutu, dan bermanfaat antara Loka POM di Kabupaten Tangerang dan OPD di Kabupaten Tangerang dapat semakin meningkat,” pungkas Wydia.(Han)




Ini 4 Pegawai OPD di Pemkot Tangsel Meninggal Positif Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Aktivitas perkantoran organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak yang ditutup sementara atau lockdown. Penutupan karena ada pegawai terdampak pandemi Covid-19.

“Bagian saya liburkan tiga hari,” kata Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Widodo Hari Lusinto kepada kabar6.com, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, penutupan kantor sementara karena ada anak buahnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Laporan Satgas Covid-19 Aparatur Sipil Negara yang sudah terdampak per Senin, 25 Januari 2021 kemarin totalnya sebanyak 131 ASN.

Rinciannya adalah, pegawai dalam perawatan 7 orang, isolasi mandiri 60 orang, sudah sembuh 60 orang, dan meninggal dunia empat orang.

**Baca juga: Polisi Tangkap Geng Remaja Tanggung Perampok Alfamart Ciputat

Pegawai yang meninggal bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Dinas Kesehatan serta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Di satu sisi poptokol kesehatan di masing masing OPD kita jaga dengan baik kita perhatikam jangan sampai ada klaster baru,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Apendi, kemarin.(yud)