1

Pemdes Bisa Ajukan DD Tahap II untuk BLT, Tapi…

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Desa (Kemendes) menginstruksikan para kepala desa (Kades) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada warga terdampak Covid-19 sebelum tanggal 24 Mei 2020.

Bagi desa yang DD tahap I nya sudah habis untuk pembangunan fisik, insentif dan lain-lain bisa mengajukan DD tahap II 15 persen.

“Kalau memang tahap I sudah digunakan, ada PMK terbaru, desa bisa mengusulkan tahap II. Regulasinya cukup dinamis karena banyak sekali perubahan, informasinya malah nanti sore mau keluar lagi aturan baru,” kata Kabid BPKAD DPMD Lebak, Endang Subrata saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (19/5/2020).

“Dari yang kami pahami peraturan yang baru, untuk usulan DD tahap II 15 persen,” sambung Endang.

Informasi yang diperoleh, usulan DD tahap II 15 persen akan lebih dipermudah karena cukup melalui aplikasi milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) OM-SPAN.

“Aplikasinya sih udah ready tetapi kami belum bisa gerak, karena menunggu penandatanganan regulasi yang mengatur penyaluran keseluruhan. Jadi memang sangat bergantung dengan aplikasi ini,” jelas Endang.

Akan tetapi, Endang ragu bahwa penyaluran BLT yang diminta oleh Kemendes sebelum tanggal 24 Mei bisa dilakukan.

“Secara logis sih sulit ya, regulasinya selalu muncul yang baru. Baru kami mau memahami dan mau bergerak sudah muncul lagi regulasi yang baru,” ucap Endang.

**Baca juga: Wakapolres, Kasat Lantas dan 2 Kapolsek di Lebak Diganti.

Kepala Desa Cikatapis, Kalanganyar, Darmawan mengaku, pihaknya kini sedang mengajukan DD tahap II 15 persen. Dana desa tahap II ini akan dialokasikan untuk BLT bulan berikutnya.

“Bulan ini sudah kami salurkan BLT nya, makanya ini kami ajukan untuk bulan yang berikutnya. Untuk mengantisipasi penerima ganda kami sudah siapkan Perkades, mereka yang menerima bansos 2 kali wajib mengembalikan,” terang Darmawan.(Nda)




Idul Fitri 2020, Tak Ada Salat Ied di Alun-alun Rangkasbitung

Kabar6.com

Kabar6-Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan salat Idul Fitri pada tahun ini tidak akan digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Ketua DKM Masjid Agung Al A’raf Rangkasbitung Eri Rahmat, mengatakan, keputusan meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri di alun-alun sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan salat Idul Fitri di alun-alun ditiadakan dan dialihkan ke dalam masjid. Karena sudah pasti jika pelaksanaannya di alun-alun bukan hanya masyarakat di sekitar saja yang datang, tapi akan dari wilayah mana-mana,” kata Eri kepada Kabar6.com, Senin (18/5/2020).

Pelaksanaan salat Idul Fitri di dalam masjid juga akan tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing serta mengikuti Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi Covid-19.

“Masjid mampu menampung 2000 jemaah, tapi dengan penerapan jaga jarak mungkin hanya sekitar 1.000 jemaah lebih. Jemaah laki-laki di ruang atas dan perempuan di bawah,” ujar Eri.

**Baca juga: THR 9.348 ASN di Lebak Cair Hari Ini.

Kata Eri, jalan raya di depan masjid yang biasanya menjadi tempat parkir akan digunakan jika kondisi di dalam sudah penuh dan tidak bisa lagi menampung jemaah.

“Makanya nanti saat hari H jalan di depan masjid harus bebas dari kendaraan. Kami berharap masyarakat memahami ditiadakannya salat di alun-alun karena bertujuan memutus penyebaran Covid-19,” katanya.(Nda)




THR 9.348 ASN di Lebak Cair Hari Ini

Kabar6.com

Kabar6-Tunjangan hari raya (THR) bagi 9.348 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebak mulai disalurkan, Senin (18/5/2020).

Pencairan THR berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 10.

Untuk membayar THR ribuan abdi negara, anggaran yang disiapkam Pemerintah Kabupaten Lebak sebesar Rp40,3 miliar.

“Semua SP2D sudah masuk ke bank. Seminggu yang lalu, saya sudah minta bank untuk menyiapkan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak Budi Santoso, kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Budi menjelaskan, tak semua ASN mendapat THR. Tunjangan hari raya hanya dibayarkan kepada ASN eselon III ke bawah.

**Baca juga: Libur Lebaran Obyek Wisata di Lebak Belum Berencana Dibuka.

“Pejabat negara seperti bupati, wakil bupati, anggota DPRD dan ASN eselon II yakni sekretaris daerah (Sekda), staf ahli dan kepala dinas tidak dapat (THR),”  jelasnya.(Nda)




Libur Lebaran Obyek Wisata di Lebak Belum Berencana Dibuka

Kabar6.com

Kabar6-Sejak virus Corona mulai menjangkit Indonesia, sejumlah daerah ramai-ramai menutup obyek wisata. Termasuk di Kabupaten Lebak yang juga juga ikut menutup puluhan destinasi wisata unggulan.

Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak Luli Agustina, mengatakan, hingga saat ini menjelang libur Lebaran pihaknya masih menutup obyek wisata. Tentu saja pandemi Corona yang menjadi pertimbangannya.

“Sampai saat ini masih tutup dan kami belum mengambil kebijakan untuk membuka ODTW (Obyek daya tarik wisata),” kata Luli, Senin (18/5/2020).

Pihaknya meminta kepada para pengelola obyek wisata juga mematuhi kebijakan tersebut. Jikapun tetap ada wisatawan yang datang, Luli berharap protokol kesehatan diterapkan.

“Menerapkan social distancing, memakai masker dan menyediakan hand sanitizer untuk wisatawan,” ujar Luli.

**Baca juga: 100 Persen OTG Covid-19 di Lebak Usia Produktif, Gugus Tugas Bicara Perilaku Masyarakat.

Pada tahun ini, Lebak menargetkan kunjungan mencapai Rp1,5 juta orang wisatawan dalam negeri dan mancanegara. Namun dampak pandemi Corona dipastikan mempengaruhi kunjungan wisatawan.

“Tentu kekhawatiran berdampak pada jumlah kunjungan pasti ada ya. Dan karena ini wabah yang tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya,” ucap Luli.(Nda)




Zona Hijau, Gugus Tugas Covid-19 Lebak Perketat Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak menegaskan tidak pernah santai dalam mengantisipasi penyebaran virus asal China tersebut.

Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lebak Doddy Irawan, mengatakan, sedari awal sejak kasus positif Covid-19 di tanah air belum sebanyak sekarang, Pemkab Lebak sudah melakukan berbagai upaya dan langkah untuk mencegah penyebarannya.

“Mulai dari berkirim surat agar layanan KRL dan transportasi massal dari dan menuju Lebak dihentikan sementara, itu salah satu respon cepat kami memutus penyebarannya,” kata Doddy kepada Kabar6.com, Minggu (17/5/2020).

Penerapan protokol kesehatan, sosial dan physical distancing di masyarakat juga terus dipantau dan dievaluasi untuk mengambil kebijakan ke depan.

“Termasuk penjagaan di perbatasan-perbatasan. Walaupun kami belum menerapkan PSBB, tapi itu (Penjagaan-red) sudah sedari awal kami lakukan secara ketat dengan berbagai pemeriksaan. Kalaupun ada perbatasan yang longgar tapi kita sudah mengarah ke sana, terus dipantau dan dievaluasi,” terang Kepala Dinas Kominfo ini.

**Baca juga: Instruksi Kemendes Pencairan BLT Dipercepat Bikin Bingung Pemdes di Lebak.

Kemudian kata Doddy, bupati seku Ketua Gugus Tugas juga menginstruksikan kepada setiap camat dan desa agar meminta warganya yang datang dari perantauan melakukan isolasi mandiri.

“Jadi tidak ada istilah kami santai menghadapi ini. Bukan hanya kami, semangat memutus penyebaran juga harus dimiliki masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan,” imbaunya.(Nda)




Instruksi Kemendes Pencairan BLT Dipercepat Bikin Bingung Pemdes di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menginstruksikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) supaya dipercepat.

Pada poin kesatu dalam instruksi yang ditandatangani Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, 15 Mei 2020 meminta kepala desa (Kades) menyalurkan BLT sebelum tanggal 24 Mei 2020.

“Desa dapat menyalurkan BLT Dana Desa tanpa menunggu pengesahan apabila penyerahan dokumen keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa kepada bupati/wali kota sudah melebihi 5 hari kerja,” bunyi poin kedua dalam instruksi tersebut.

Namun rupanya, instruksi tersebut justru membuat pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Lebak bingung.

“Duitnya dari mana? Dana Desa tahap I (Januari-April) sudah habis untuk kebutuhan fisik, insentif dan lain-lain. Kalau diminta menyalurkan sebelum tanggal 24 Mei dari mana duitnya,” kata Kades Lebak Parahiang, Aat Suangsih, Sabtu (16/5/2020).

Kemudian kata Aat, pihaknya juga belum menetapkan calon penerima BLT Dana Desa karena menunggu realisasi bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari pusat, provinsi dan kabupaten.

“Agar tidak tumpang tindih nantinya. Semoga kan bisa semua usulan kami tercover, kalau pun tidak semuanya, minimal hanya beberapa saja yang dicover oleh Dana Desa,” tutur Aat.

**Baca juga: Peduli Warga Terdampak Covid-19, Wisma Sugri Bagikan Sembako Tiap Hari.

Sesuai dengan surat Mendes PDTT, desa dengan penerimaan DD kurang dari Rp800 juta, maksimal mengalokasikan BLT 25 persen dari DD. Lalu desa yang menerima DD Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar maksimal mengalokasikan BLT 30 persen dan desa yang penerimaan DDnya lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan BLT 35 persen.(Nda)




Peduli Warga Terdampak Covid-19, Wisma Sugri Bagikan Sembako Tiap Hari

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan paket sembako dibagikan Wisma Sugri Rangkasbitung kepada masyarakat terdampak Covid-19 seperti tukang becak, pemulung, tukang sampah dan lain-lain.

General Manager Wisma Sugri Rangkasbitung Lita Mulyati, mengatakan, bagi-bagi sembako kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 akan dilakukan setiap hari hingga hari raya Idul Fitri.

“Ini bentuk kepedulian kami Wisma Sugri kepada warga tidak mampu yang penghasilannya menurun drastis bahkan hilang imbas Covid-19. Setiap hari kami coba siapkan 30 paket untuk warga seperti tukang becak, tukang sampah dan mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Lita, Sabtu (16/5/2020).

Selain sembako sambun Lita, Wisma Sugri juga akan membagi-bagikan kerudung secara gratis. Ia berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tidak banyak yang bisa kami bagi, tapi semoga dapat bermanfaat. Mari kita berusaha dan berdoa bersama agar pandemi Covid-19 segera berakhir, kehidupan sosial dan ekonomi kembali normal,” harap Lita.

**Baca juga: Penderita HIV/AIDS di Lebak 23 Orang, Didominasi Ibu Rumah Tangga.

Feri Febrian salah satu karyawan Wisma Sugri mengaku senang, di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 dirinya bisa ikut terlibat berbagai sembako kepada warga yang membutuhkan.

“Semoga bermanfaat, doakan Wisma Sugri terus eksis dan suskses,” pintanya.(Nda)




Disperindag Lebak Bagikan 1.600 Masker ke Pedagang

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak membagikan ribuan masker kepada para pedagang yang berjualan di Pasar Rangkasbitung, Jum’at (15/5/2020).

Masker menjadi salah satu upaya dalam melindungi diri dan orang terdekat agar terhindar dari penularan Covid-19. Untuk masyarakat umum disarankan menggunakan masker berbahan kain.

“Ada 1.600 masker kain dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak yang kami bagikan hari ini ke para pedagang karena di lapangan masih banyak pedagang yang belum menggunakan,” kata Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Lebak Dedi Setiawan.

Meski Kabupaten Lebak masih menjadi zona hijau terkait Covid-19, namun kata Dedi, upaya dalam mencegah penyebaran virus asal China tersebut tak putus dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya Disperindag kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

“Sedari awal kami sudah memberikan imbauan, sosialisasi dan wawar kepada pedagang termasuk penyemprotan disinfektan di setiap blok pasar,” ujar Dedi.

Kepada pedagang, Dedi mengingatkan tentang pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi, terutama di area pasar yang tak bisa dihindari banyak dikunjungi orang.

“Maka diwajibkan kepada pedagang untuk selalu menggunakan masker. Ganti masker setelah penggunaan 3-4 jam agar semakin efektif dalam pencegahannya,” pesan dia.

**Baca juga: Seba Badui Tahun Ini Digelar 30 Mei.

Selain masker, Disperindag juga akan memasang 30 wastafel portabel dari Gugus Tugas Covid-19. Puluhan wastafel ini akan dipasang di area Pasar Rangkasbitung dan sekitarnya.

“Mulai dari depan pusat perbelanjaan Rabinza Jalan RT Hardiwinangun sampai ke kawasan pasar. Harapan kami dengan wastafel ini mendorong masyarakat semakin rajin mencuci tangan di mana pun berada,” kata Dedi.(Nda)




BPBD Lebak: 142 Rumah Terendam 570 Jiwa Terdampak Banjir di Maja

Kabar6.com

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyampaikan, banjir akibat meluapnya air sungai karena intensitas hujan juga merendam ratusan rumah di Kecamatan Maja, Kamis (14/5/2020).

“Sebanyak 142 unit rumah, 570 jiwa dan 28 hektar area sawah terdampak akibat meluapnya air Cibereum,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak, Kaprawi kepada Kabar6.com.

Kaprawi menyebut, 142 unit rumah yang terendam itu berada di 4 desa yakni Desa Pasirkembang, Desa Mekarsari, Desa Buyut Mekar dan Desa Cibereum.

“Kami harus mengerahkan perahu karet untuk mengevakuasi 15 keluarga karena memilih tinggal di rumah mereka yang sudah terendam,” ujar Kaprawi.

**Baca juga: Komisi II ke Pemkab Lebak: Pastikan Daging Babi Tak Beredar di Pasar.

Untuk kebutuhan warga terdampak, BPBD kini tengah menyiapkan logistik yang secepatnya akan didiatribusikan. Hingga berita ini dibuat, belum ada laporan mengenai korban jiwa.

“Ini sedang kami siapkan logistiknya agar bisa segera dikirim. Semoga ya, semoga tidak ada korban jiwa. Saya harap masyarakat terutama di bantaran sungai untuk mewaspadai karena mengingat hujan dengan intensitas tinggi sering terjadi,” tutur Kaprawi.(Nda)




Pandemi Covid-19, Seba Badui Akan Tetap Digelar

Kabar6.com

Kabar6-Seba atau ritual adat seserahan hasil bumi warga masyarakat suku adat Badui yang menetap di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak kepada pemerintah daerah setempat tahun ini akan tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak Imam Rismahayadin, mengatakan, pelaksanaan seba akan tetap dilaksanakan tetapi dengan suasana dan jumlah warga yang ikut akan sangat berbeda dengan seba pada tahun-tahun sebelumnya. Tentu saja, ini karena kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak akan turun semua, sesuai dengan protokol Covid-19 paling hanya 5 sampai 10 orang perwakilan yang menemui Ibu Bupati. Pelaksanaannya pun tidak akan menjadi event ya karena anggarannya sudah habis direalokasi untuk penanganan Covid-19,” kata Imam saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (14/5/2020).

Belum bisa dipastikan pelaksanaan saba akan dilakukan karena masih menunggu surat dari Badui. Biasanya, surat akan dilayangkan ke pemerintah daerah satu atau dua minggu menjelang pelaksanaan Seba.

**Baca juga: Komisi II ke Pemkab Lebak: Pastikan Daging Babi Tak Beredar di Pasar.

“Belum bisa dipastikan tanggal berapa akan dilakukan, tetapi yang pasti Seba akan dilakukan setelah masa Kawalu berakhir, pada tahun ini tanggal 30 Mei, jadi kemungkinan bulan Juni,” terang Imam.(Nda)