oleh

THR 9.348 ASN di Lebak Cair Hari Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Tunjangan hari raya (THR) bagi 9.348 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebak mulai disalurkan, Senin (18/5/2020).

Pencairan THR berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 10.

Untuk membayar THR ribuan abdi negara, anggaran yang disiapkam Pemerintah Kabupaten Lebak sebesar Rp40,3 miliar.

“Semua SP2D sudah masuk ke bank. Seminggu yang lalu, saya sudah minta bank untuk menyiapkan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak Budi Santoso, kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Budi menjelaskan, tak semua ASN mendapat THR. Tunjangan hari raya hanya dibayarkan kepada ASN eselon III ke bawah.

**Baca juga: Libur Lebaran Obyek Wisata di Lebak Belum Berencana Dibuka.

“Pejabat negara seperti bupati, wakil bupati, anggota DPRD dan ASN eselon II yakni sekretaris daerah (Sekda), staf ahli dan kepala dinas tidak dapat (THR),”  jelasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email