1

Cak Nawa Kritisi Alokasi Pinjaman Banten Rp 4,9 Triliun

kabar6.com

Kabar6-Koordinator Komisi V DPRD Banten, Nawa Said Dimyati mengkritik rencana pengalokasian anggaran pinjaman Pemprov Banten ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,9 triliun.

Pasalanya, kata Cak Nawa, panggilan akrab Nawa belum melihat alokasi peruntukannya kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Banten untuk keperluan peningkatkan kesejahteraan buruh, khususnya dalam melakukan pengawasan di lapangan akibat banyaknya buruh di Provinsi Banten terkena PHK. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak ini akibat pendemi covid-19.

“Padahal penting, untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, mengingat pengawasannya kan ada di Provinsi,” terang Cak Nawa, kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi rencana pengalokasian anggaran pinjaman untuk pembangunan gedung sport center mencapai Rp 350 miliar lebih pada APBD-P tahun 2020 ini, sehingga waktu pelaksanaannya semakin sempit.

Padahal, sambung Cak Nawa, pembangunan gedung sport center itu sendiri bisa dilaksanakan secara multi year, sesuai amanah Perda yang mengamanatkan pembangunannya.

“Kalau bisa separuhnya dulu. Sisanya disebar ke program yang lain, agar bisa dirasakan langsung masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Target Pembahasan Pinjaman Banten Rp 4,9 Triliun Rampung Hari Ini.

Meski begitu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mengotak-atik peruntukan anggaran tersebut, sebelum nantinya bisa disahkan bersama DPRD Banten dan Pemerintah Provinsi.

Sekda Banten, Al Muktabar mengatakan, pengajuan alokasi anggaran pinjaman masih belum final, sambil menunggu finalisasi dari pusat.(Den)




HMI Janji Kritisi Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Rakyat

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Affandi Ismail melantik para jajaran pengurus PB HMI periode 2020-2022 secara online di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (26/6/2020).

Affandi mengatakan, dalam prosesi pelantikan tersebut semuanya berjalan lancar. Meskipun ada sejumlah kendala tehnis namun semua itu dapat teratasi. Sebab pelantikan secara online ini baru pertama kali dilakukan.

“Alhamdulillah kegiatan kita hari ini telah berhasil, semuanya lancar,” ujar Affandi saat dimintai keterangan.

“Ya tentu kendala itu pasti ada, tetapi Alhamdulillah bisa teratasi, kendala itu lebih pada tehnis. Kenapa, kendala tehnis karena ini merupakan pengalaman pertama di HMI melakukan pelantikan via daring, secara online,” tambahnya.

Affandi menjelaskan, pelantikan secara online tersebut menjadi satu pengalaman berharga. Karena pelantikan online ini menjadi satu rol model untuk kedepan. Kendati dari level PB, Cabang, Komisariat, untuk menggelar berbagai kegiatan yang. sifatnya online.

“Baik itu pelantikan, kemudian kegiatan perkaderan terutama. Kemudian dilevel cabang, konferensi dan sebagainya. Kita tidak pernah mundur meski ada Covid-19 ini,” tegasnya.

Dalam pelantikan tersebut terdapat sebanyak 21 nomenklatur komisi dalam tubuh PB HMI. Hal tersebut, kata dia, menjadi hal yang baru dibandingkan dengan kepengurusan yang sebelumnya yang memiliki 9 sampai 10 komisi. Kendati komisi itu menyesuaikan nomenklatur pemerintahan.

“Supaya fokus pada kerja-kerja pengawalan HMI terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah itu benar-benar lebih fokus pada bidang dimensi kehidupan,” katanya.

Affandi menegaskan, pihaknya akan terus kritis kepada kebijakan pemerintah baik dari level pusat hingga level daerah. Apabila kebijakan itu tidak berpihak pada kepentingan umat.

**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Sangkal Kunker ke Diskominfo Kabupaten Tangerang.

“Ketika memang kebijakan itu tidak berkesesuaian dengan kemaslahatan umat. Tentu kita akan terus kritis,” janjinya.

Berikut daftar pengurus PB HMI periode 2020-2022.

Ketua Umum : Affandi Ismail
Sekretaris Jendral : Zunnur Roin
Bendahara Umum : Faridal Arkam Machus

KOMISI KEBIJAKAN

1. Ketua Komisi Pemberdayaan Aparatur Organisasi
: Ziyad Abdul Malik
2. Ketua Komisi Pembentukan, Pengembangan dan Perluasan Cabang : Manansyah Putra Nasution
3. Ketua Komisi Intelektualitas dan Peradaban Islam : Muhajir
4. Ketua Komisi Pendidikan dan Kebudayaan: Fahrul Rizal
5. Ketua Komisi Pemuda, Kemahasiswaan dan Olahraga : Ary Yanto A. Rahman Kapitang

6. Ketua Komisi Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
: Firdaus
7. Ketua Komisi Hukum dan Hak Azasi Manusia : Aulia Rifki Hidayat
8. Ketua Komisi Pertahanan dan Keamanan Nasional : Abubakar
9. Ketua Komisi Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat : Fajri
10. Ketua Komisi Ekonomi Kreatif, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan
: Samsuryadi

11. Ketua Komisi Energi dan Sumber Daya Mineral
: A. Risal Faladeni
12. Ketua Komisi Pertanian dan Ketahanan Pangan
: Jabir Moh. Yamin
13. Ketua Komisi Kemaritiman, Kelautan dan Perikanan
: Sabahrudin La Ode Mago
14. Ketua Komisi Agraria dan Pertanahan Nasional
: Dapson L
15. Ketua Komisi Kehutanan dan Lingkungan Hidup
: La Ode Muh. Raudah A.U Munarfa

16. Ketua Komisi Pembangunan Desa dan Wilayah Tertinggal
: Muslimin
17. Ketua Komisi Politik Dalam dan Luar Negeri : Abdul Muhyi
18. Ketua Komisi Hubungan Internasional dan Kerjasama Luar Negeri
: Mahfut Khanafi
19. Ketua Komisi Perhubungan, Transportasi dan Pariwisata
: Harlianto
20. Ketua Komisi Sosial dan Keagamaan
: Kasman
21. Ketua Komisi Media, Komunikasi dan Informatika : Gesuryawan.
(Oke)




DPRD Banten Kritisi Anggaran Sport Center Belum Direalokasi

Kabar6.com

Kabar6-Wakil ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyoroti anggaran pembangunan sport center yang dibiayai oleh APBD Banten tahun 2020 sebesar Rp 600 miliar.

Anggaran tersebut hingga saat ini tak kunjung direalokasi peruntukannya agar bisa digunakan untuk penanganan sekaligus pencegahan penyebaran virus covid-19 di Provinsi Banten agar bisa terus ditekan.

Padahal, sambung Budi, saat ini Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan banyak anggaran untuk penanganannya.

Disisi lain, Pemprov Banten saat ini dihadapkan dengan persoalan lain, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lainnya terancam merosot tajam, pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah, seperti baru-baru ini diberlakukan kepada kalangan banyak.

“Hal ini memprihatinkan. di tengah semangat pemerintah melakukan phisical dan sosial distance. Justru karena sport center ini merupakan simbol tempat berkumpulnya masyarakat,” tegas Budi, kepada Kabar6.com, Selasa (7/4/2020).

Keengganan merealokasi anggaran sport center tersebut, menunjukkan kepekaan terhadap social distance yang dimiliki pemerintah rendah.

Sebelumnya, Pemprov Banten berencana untuk membangunan sport center dengan stadion berstandar internasional didalamnya, yang diperkirakan dapat menampung sebanyak 30 ribu penonton.

Pembangunan kawasan Sport Center menggunakan sistem anggaran multi years mulai dari tahun 2019 hingga 2021 itu dengan rinciannya pada tahun 2019 untuk pembangunan pondasi stadion utama sebesar Rp 80 miliar dianggarkan.

Disusul tahun 2020 ini untuk pembangunan stadion utamanya sebesar Rp 628 miliar, terakhir pada tahun 2021 untuk penyelesaian pembangunan stadion utama Rp 281 miliar.

Adapun Sport Center tersebut akan dibangun di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, dengan seluas lahan mencapai 60 hektare dengan total anggaran Rp 900 miliar.

**Baca juga: 10 Rekomendasi Fraksi Demokrat DPRD Banten Soal Penanganan Covid-19.

Sambung Budi, pihaknya juga mengkritisi Pemprov Banten yang dinilai dalam melakukan realokasi anggaran kurang transparan kepada dewan.

Justru terkesan diam diam, setelah mendapatkan keleluasaan dalam penganggarannya. Padahal, kata dia, diskresi tanpa kendali justeru dapat merusak tujuan awalnya.

“Tanpa melibatkan DPRD selaku pemeganga hak budget. Diskresi tanpa kendali akan merusak diskresi,” tandasnya.(Den)




Anggota Komisi I DPRD Lebak Digeser, Karena Rajin Kritisi Izin Waralaba?

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohman dipindahkan ke Komisi II. Sebelumnya, Abdul Rohman merupakan Sekretaris Komisi I yang membidangi pemerintahan dan produk hukum (Perizinan).

Pergeseran Abdul Rohman disampaikan Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat saat rapat paripurna hasil reses kesatu, Kamis (6/2/2020).

Ketua Fraksi PKS Yayan Ridwan, menjelaskan, pergeseran Abdul Rohman yang baru 4 bulan di Komisi I menjadi tujuan partai yang menginginkan agar setiap kader bisa berperan saat ditempatkan di komisi manapun.

“Itu aja pertimbangannya. Kami hanya ingin setiap kader bisa belajar,” kata Ridwan kepada wartawan.

Ridwan membantah pergeseran mantan aktivis itu karena dinamika yang terjadi di Komisi I yang kencang menyoroti persoalan izin waralaba. Meski secara tatib dewan belum waktunya. Namun, pergeseran diperbolehkan di internal PKS.

Catatan Kabar6.com, Komisi I mendesak pemkab melakukan moratorium izin pendirian Indomaret dan Alfamart, hingga meminta DPMPTSP menyerahkan dokumen perizinan waralaba yang sudah berdiri untuk dievaluasi meski sayangnya tak juga diberikan.

**Baca juga: PPP Lebak: 100 Meter dari Rumah Bupati Iti Ada Karaoke Ilegal.

“Tidak ada hal-hal lain terkait dengan itu. Beliau kan latar belakangnya aktivis, nah Komisi II itu banyak yang nyambung dengan itu, salah satu contoh soal pasar. Dengan (DPMPTSP) tidak ada masalah, enggak ada yang lain,” kilah Ridwan.

Selain Abdul Rohman, partai berlambang bulan sabit kembar ini juga menggeser dua kadernya. Tajudin yang sebelumnya di Komisi II ke Komisi III dan Sudinta dari Komisi III ke Komisi 1.(Nda)




Kritisi Pemerintah, Mahasiswa Seru Orasi Depan Kantor Bupati Tangerang

Kabar6.com

Kabar-Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Seru (Senin bersuara) menyampaikan kajian strategis, di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin (28/10/2019).

“Di hari Sumpah Pemuda ini, kegiatan kami untuk merefleksi Pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” kata Ade Kurniawan, salah satu perwakilan mahasiswa kepada media, Senin (28/10/2019).

Ade Kurniawan menjelaskan, pihaknya menilai diwilayah Kabupaten Tangerang terindikasi banyaknya perubahan dari lahan pertanian menjadi lahan Perumahan.

Hal itu, lanjut Ade, dampaknya tidak dapat dirasakan pemuda atau pun masyarakat sekitar, lantaran banyaknya Perumahan-Perumahan.

“Sebaiknya diperbanyak perijinan dalam pembangunan wilayah industri, yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah Kabupaten Tangerang,” terangnya.

**Baca juga: Gandeng Pemangku Kepentingan, REI Banten Optimis Lancarkan Program Sejuta Rumah.

Semoga, tambah Ade Kurniawan, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memberikan hal-hal yang terbaik kepada masyarakat.

“Namun, kita (Mahasiswa-red) tetap akan mengkritisi dan menjadi oposisi Pemkab Tangerang. Kami pun akan menyampaikan kajian seperti ini setiap hari Senin,” tegasnya. (bam)




Kritisi Program BPJS, Kader Berkarya Tawarkan Solusi di Bidang Kesehatan

kabar6.com

Kabar6-Sebuah sudut pandang dilema kembali di wacanakan oleh kader Partai Berkarya Dr. Arius Kerman, MARS, saat pemaparannya di depan tokoh masyarakat Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu malam (29/8/2018).

Dia menjelaskan, bahwa saat ini program-program pemerintah seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Dokter Layanan Primer (DLP), masih menuai kontroversi.

“Dari pertama program BPJS sudah sempat menjadi polemik dikalangan tenaga kesehatan, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta assosiasi klinik. Saat sosialisasi awal, BPJS akan membayar perkapitasi di muka, tapi dalam pelaksanaannya ternyata tidak seindah janjinya, beberapa rumah sakit mengalami penundaan pembayaran, hal ini tentu berdampak pada sistem keuangan RS, tegasnya di rumah makan minang, Lengkong Gudang Timur, Jalan Sumatra, Nusaloka BSD, Serpong.

Masih menurut Arius, rumah sakit yang dimiliki oleh usaha keluarga/perorangan, dalam hal ini yang paling awal terpuruk secara finansial, berbeda dengan rumah sakit yang dimiliki oleh perusahaan besar/corporate, Akibatnya sudah banyak rumah sakit yang kolaps dan dibeli oleh Swasta/asing.

Dia menambahkan, bahwa masih banyak yang harus dibenahi dan diselesaikan secara tripartite antara BPJS, rumah sakit dan tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter dan dokter spesialis di rumah sakit.

Dimana, kesepakatan itu tentunya membuat rumah sakit dan dokter juga lebih nyaman dalam bekerja, dengan pembayaran yang layak dan beban kerja yang lebih manusiawi.

“Dahulu tidak ada rumah sakit yang bangkrut dan tidak ada dokter spesialis yang mengeluh akan tarif dan beban kerja,” jelas Arius.

Sebenarnya, pada system yang lama dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) rumah sakit, dialokasikan 30 persen jumlah tempat tidur bagi pasien tidak mampu. Menurut Arius, jumah tempat tidur pasien itu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen.

“Sehingga porsi untuk masyarakat tidak mampu menjadi lebih besar, tapi tidak dengan merusak tatanan yang ada. Saat ini berapa jumlah rumah sakit yang bangkrut, berapa klinik yang bangkrut, dan berapa apotik serta farmasi yang tutup, saya belum dapat angkanya, tapi yang pasti cukup fantastik,” tandas Arius.

Lebih lanjut, Arius yang juga mencalonkan diri menjadi legislative di wilayah Banten III Tangerang Raya menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), akan fokus membantu membenahi regulasi terkait sistem kesehatan nasional.

agar pelayanan RS lebih baik dirasakan oleh masyarakat dan tenaga kerja kesehatan juga mendapat perhatian yang lebih baik.**Baca juga: Ribuan Anak Antusias Ikuti Latihan Manasik Haji di Masjid Bani Umar.

“Mengenai DLP (Dokter Layanan rimer) akan diperjuangkan nanti di Komisi 9, Insyaallah,” tutupnya. (jicris)