oleh

10 Rekomendasi Fraksi Demokrat DPRD Banten Soal Penanganan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6 – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten menyampaikan 10 rekomendasi ke pemerintah Provinsi Banten terkait penanganan virus Corona.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Mahpudin mengatakan wabah virus Corona atau Covid-19 bukan hanya menjadi sebuah bencana kesehatan saja. “Namun juga bencana kemanusiaan, lantaran dampak yang dihasilkannya telah mengancam kehidupan manusia,” ujarnya, Selasa 7/4/2020.

Berikut 10 rekomendasi Fraksi Demokrat DPRD Banten untuk pencegahan penyebaran Covid-19 :

1.Pemerintah Provinsi Banten diharapkan mampu membangun koordinasi dan integrasi pencegahan dan penanganan Covid-19 bersama semua unsur pemerintah di tingkat kabupaten/kota bahkan dengan pemerintah desa, aparat penegak hukum dan TNI dalam suatu protokoler yang terukur, jelas dan transparan serta dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat secara luas.

2.Pemerintah Provinsi Banten diharapkan dapat memastikan ketersediaan jumlah rumah sakit rujukan, ketersediaan dan kecukupan tenaga medis yang melayani fasilitas ruang isolasi, alat-alat medis yang diperlukan deperti alat pelindung diri (APD), masker, desinfektan, rapid test, instrument dan lainnya sehingga penanganannya dapat dilakukan secara optimal.

3. Pemprov Banten diharapkan segera melakukan realokasi APBD, pos belanja modal barang dan jasa pembangunan sport center pengadaan lahan dan anggaran perjalanan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dimana relokasi tersebut dapat diperuntukkan bagi kepentingan penanganan Covid-19 di Provinsi Banten

4.Untuk mencegah terjadinya krisis pangan di Banten pemerintah provinsi Banten diminta memastikan ketersediaan distribusi dan harga bahan pokok pangan seperti beras, gula mie instant, dan lainnya dapat tetap tersedia selama wabah Covid-19 dan melakukan pengawasan serta pengendalian harga bahan kebutuhan pokok masyarakat bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

5.Dalam rangka jejaring pengamanan pangan daerah terutama di desa-desa pemerintah provinsi diharapkan dapat segera merealisasikan dana bantuan desa yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, yang ditujukan bagi pembentukan lumbung pangan desa serta mengawasi dan mengendalikan pemanfaatan dana desa (APBN) bagi kepentingan penanganan Covid-19

6.Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan secara optimal cepat dan tepat mengendalikan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2020, dan rencana realisasi bantuan langsung tunai BLT yang ditetapkan oleh pemerintah.

7.Provinsi Banten diharapkan untuk secara sadar mematuhi semua instruksi pemerintah yang terkait penjagaan jarak sosial untuk tidak melakukan pertemuan dan perkumpulan dalam jumlah yang banyak serta semaksimal mungkin berdiam diri di rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

**Baca juga: Seorang Nenek PDP Corona di Cilegon Meninggal.

8.Masyarakat Banten diharapkan tidak perlu melakukan belanja bahan pokok berlebihan karena hal tersebut akan sangat mengganggu perekonomian daerah dan stabilitas sosial.

9.Masyarakat Banten diharapkan tetap tenang dan berdoa selalu kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, dari rumah masing-masing agar wabah ini segera hilang dari muka bumi.

10.Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten akan tetap bersinergi dengan Pemprov Banten dalam melakukan pengawasan dan pencegahan Covid-19 demi terselamatkan yang masyarakat provinsi Banten khususnya dari bangsa Indonesia pada umumnya dari wabah Corona.(Den)

Print Friendly, PDF & Email