Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan eksekusi terhadap terpidana Lee Soo Hyun, warga Korea Selatan yang terbukti bersalah atas kasus penggelapan dana sebesar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Eksekusi Terpidana Penggelapan Rp 26 Miliar
Berita Utama