1

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Karawaci

kabar6.com

Kabar6-Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di wilayah Grendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kanit Reskrim Polsek Karawaci, IPTU Ronald membenarkan penemuan mayat itu.

Ia mengatakan mayat tersebut ditemukan kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, berusia sekitar 13-15 tahun.

Ronald mengatakan, ketika ditemukan mayat tersebut menggunakan sweater rajut coklat, kerudung hitam, celana jeans hitam dan memakai sepatu slip on pink. Namun mayat tersebut ditemukan tenpa identitas.

“Belum ada ditemukan itu, tidak ada petunjuk sama sekali terkait identitasnya,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Berdasarkan foto yang beredar mayat tersebut sudah membengkak dan terlihat seperti luka lebam. Ronald menjelaskan bahwa wajah mayat tersebut bengkak lantaran posisi kepalanya tenggelam di aliran air empang.

“Itu bukan lebam,api karena posisi kepala mayatnya berada didalam air jadi bekas ikan dan keong,” jelasnya.

**Baca juga: Pengacara: 3 Terdakwa Anarko Alami Kekerasan hingga Intimidasi.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat jika ada yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera menghubungi pihak kepolisian, baik unit Resmob Polres Metro Tangerang Kota maupun unit Reskrim Polsek Karawaci.

Ronald mengatakan, hingga kini mayat tersebut masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. (Oke)




Polisi Tangkap Pelaku Jamret Handphone di Karawaci

Kabar6-Polsek Karawaci.menangkap TH (20) pelaku jamret penjambretan handphone di Jalan Muhamad Toha Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Pelaku tertangkap setelah dikejar dan teriaki korban, Patria Janesa (17) saat berusaha kabur menggunakan sepeda motor usai melakukan aksinya. Bahkan pelaku mendapatkan serangan dari warga setempat.

“Ya benar, tersangka telah kita amankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, baik korban maupun saksi dimintai keterangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Ronald mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban berhenti di depan City Mall untuk menghubungi orang tuanya. Namun tiba-tiba dari arah belakang pelaku  menggunakan sepeda motor langsung merampas HP korban.

“Korban langsung mengejar dengan sepeda motor miliknya sambil teriak maling-maling. Nah sesampai di depan Hotel City, motor tersangka terhenti lantaran ada mobil yang tengah putar balik dan langsung ditangkap warga yang mendengar teriakan korban kemudian menghubungi petugas piket jaga di Mapolsek,” jelasnya.

Saat dibawa ke Polsek, Ronald menjelaskan TH mengaku melakukan aksinya tersebut dengan alasan kebutuhan yang mendesakuntuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat mendaftar sebagai driver ojek online.

**Baca juga: 7 Fasilitas Tanpa Sentuhan di Bandara Soekarno-Hatta Saat New Normal.

“Namun karena tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan melawan hukum dan merugikan orang lain, kita lakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan aksinya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 unit kendaraan roda dua bernomor polisi A 6174 YI milik tersangka serta 1 buah Handphone milik korban.”Untuk tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” tandasnya. (Oke)




Terduga Maling Motor di Karawaci Ditangkap, Satu Diburu

Kabar6.com

Kabar6- Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor tertangkap warga di Kampung Mede Kelurahan Sumur Pacing Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Kamis (7/5/2020) dinihari. Satu diantara menjadi buronan kepolisian.

“Terduga pelaku berinisial S diamankan warga lantaran mencurigakan. Saat digeledah ditemukan beberapa kunci letter T yang sudah di modifikasi serta 1 bilah golok di dalam sebuah tas. Namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi melalui Kanit Reskrim Iptu Prapto Laksono saat ditemui di kantornya. Jum’at (8/5/2020).

Prapto mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang lantaran mengalami luka bekas amukan massa yang resah terhadap para pelaku curanmor.

Kendati terduga pelaku S saat ini sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya.

“Namun untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu,” jelasnya.

**Baca juga: 5000 Paket Sembako Disalurkan untuk Guru Ngaji di Kota Tangerang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas.

“Terduga dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian,” tandasnya. (Oke)




Antisipasi Penyebaran Corona, SPH Libur 3 Minggu

Kabar6.com

Kabar6 – Dalam mengantisipasi adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah, Pihak Sekolah Pelita Harapan (SPH) meliburkan kegiatan belajar mengajar atau KBM selama 3 minggu ke depan.

Kebijakan itu akan berlaku terhitung mulai 16 Maret hingga 6 April 2020. Dimana nantinya, seolah akan menerapkan sistem online home learning atau belajar secara online di dalam rumah.

“Ini bukanlah merupakan respon darurat, namun merupakan langkah pencegahan yang kami ambil untuk melindungi komunitas sekolah kami,” kata Koordinator Sekolah Pelita Harapa atau SPH, Matthew Mann melalui keterangan resminya, Kamis, (12/3/2020).

Dijelaskannya, bila pihak sekolah sudah sejak beberapa tahun lalu menginvestasikan dana untuk infrastruktur teknologi yang memungkinkan terlaksananya online home learning. Juga dalam mempersiapkan siswanya untuk menghadapi ujian-ujian penting, seperti UN dan ujian internasional seperti IGSCE dan IBDP.

**Baca juga: Waspada Wabah Corona, Kegiatan Ibadah Bersama di UPH Berubah.

“Jadi meski di rumah, antara guru dan siswanya masih terhubung, dengan menggunakan aplikasi seperti Office 365, Edmodo, SeeSaw, dan ManageBac, serta materi pembelajaran online melalui BrainPOP, IXL, Reading A-Z, EPIC, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dalam penerpan libur sekolah itu, nantinya ada 6 cabang SPH yang akan diliburkan, yakni SPH cabang Lippo Village Tangerang, Sentul City Bogor, Lippo Cikarang Bekasi, Kemang Village Jakarta Selatan dan Pluit Village Jakarta Utara.

“Total hari ini, SPH memiliki total 2.246 siswa di kelima cabang ini,” ungkapnya. (Vee)




Waspada Wabah Corona, Kegiatan Ibadah Bersama di UPH Berubah

Kabar6.com

Kabar6 – Virus Corona atau Covid-19 yang sudah memasuki Indonesia, membuat beberapa instansi melakukan berbagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus tersebut.

Seperti yang dilakukan Universitas Pelita Harapan atau UPH, yang mana pihaknya mulai memberlakukan skema ibadah mingguan yang berbeda diarea kampus.

Biasanya, universitas tersebut melakukan ibadah bersama setiap hari Selasa, dimana biasanya dosen dan ribuan mahasiswanya melakukan ibadah bersama. Namun kali ini, sebagai pencegahan penyebaran Corona, mereka memisahkannya.

“Kalau untuk dosen di departemen masing-masing, sementara mahasiswa digabungkan di dalam dum,” kata Humas UPH, Rosse, Kamis, (12/3/2020).

Pemisahan itu disebabkan, terdapat dosen UPH yang berkewarganegaraan asing atau WNA. Sementara para mahasiswa yang ikut ibadah mingguan adalah WNI semua.

**Baca juga: PLN Sambung Kembali Aliran Listrik di Puskesmas Pembantu Desa Pasanggrahan.

“Karena dosennya ada juga yang WNA, jadi sebagai langkah antisipasi, kita lakukan hal ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu, mereka juga melakukan pengukuran suhu tubuh siswa ataupun mahasiswanya. Juga meletakan sejumlah pencuci tangan tanpa bilas atau hand sanitizer di sejumlah titik. (Vee)




Polisi Tangkap Kakek Kurir Sabu di Hotel Olive Karawaci

Kabar6.com

Kabar6 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang meringkus AD aslias Mamak, warga Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat di sebuah hotel kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

AD, kakek 58 tahun tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu sebabyak 852 gram yang dibawanya dari Pekanbaru Riau menggunakan kendaraan bus umum lintas provinsi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AD mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Pekanbaru Riau untuk diantarkan kepada seseorang berinisial ARF di Tangerang.

“Dia mendapatkan upah Rp 12 juta untuk upah sekali bawa sabu dari Pekanbaru ke Tangerang,” kata Ade Ary di Mapolresta Tangerang, Senin (9/3/2020).

**Baca juga: Polresta Tangerang Tangkap Kurir Ganja Sintetis Asal Bandung.

Ade menjelaskan, selain menjadi kurir sabu, AD juga mengkonsumsi sabu yang dibawanya tersebut. “Tersangka awalnya membawa sabu 1 kilogram, namun saat ini sisah 852 gram aja karena sisahnya sudah dipakai sendiri oleh dia,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Vee)




PUPR: Lubang di Trotoar Imam Bonjol Sudah Diperbaiki

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang menjelaskan bahwa trotoar rusak yang dikeluhkan masyarakat tersebut sudah dilakukan perbaikan.

Kepala Bidang Bina Marga, Amir Hamzah ST menjelaskan, pihaknya telah melakukan perbaikan untuk lubang di trotoar yang dikeluhkan masyarakat sebelumnya di Jalan Imam Bonjol.

“Setelah mendapat keluhan dari masyarakat, kita turunkan tim ke lokasi untuk pemeriksaan. Dan selanjutnya kita lakukan perbaikan,” kata Amir kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (27/12/2019).

Perbaikan lubang dengan panjang 110 sentimeter, lebar 55 sentimeter dan kedalaman 60 sentimeter itu, pihak PUPR menurunkan beberapa orang dan langsung selesai hari itu juga.

**Baca juga: Ketua Dewan Minta Trotoar Imam Bonjol Diperbaiki, DPUPR: Sudah Anggarkan di 2020.

“Keluhan lubang di trotoar itu langsung kita selesaikan mas hari itu juga. setelah sebelumnya kita lakukan pemeriksaan ke lokasi,” paparnya.

Nah, untuk kerusakan trotoar lainnya, kita sudah menganggarkannya di 2020. “Kita akan sisir semua kerusakan yang ada untuk segera kita perbaiki. Itu kita anggarkan di 2020,” tegasnya.(Jic)




Limbah PT. GMK Diduga Cemari Irigasi Galeong

Kabar6.com

Kabar6-Pabrik pengolahan coklat yang berlokasi di Jalan Raya Galeong Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengalami overload saat melakukan produksi, yang mengakibatkan minyak olahan tertumpah dan mencemari Irigasi Galeong, sebagai aliran anak Kali Sabi.

Perusahaan tersebut diduga lalai saat pengolahan produksi berlangsung, PT. Gandum Mas Kencana (PT. GMK) cemari irigasi Galeong.

Supervisor Warehouse PT. Gandum Mas Kencana, Muryadi dengan didampingi Supervisor General Affair Anwar Muklis mengatakan, kejadian tersebut diketahui pukul 02:30 WIB, dan saat dirinya sift pagi minyak campuran untuk bahan produksi sudah bocor dan tumpah hingga keluar melalui pembuangan dan mengalir ke irigasi Galeong.

“Dugaan sementara kelalaian saat produksi, yang diketahui menjelang subuh, dari sift sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan. Saya meminta maaf atas kejadian ini, cairan yang mengalir ke irigasi adalah minyak, namun bahan tersebut jika bercampur dengan air akan berubah menjadi padat,” ungkapnya.

Meski upaya penanganan atas kebocoran tersebut dilakukan, namun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang saat berada di lokasi meminta pihak perusahaan melalukan isolasi untuk membersihkan minyak yang sudah mengalir ke irigasi galeong secara keseluruhan dibersihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, pihaknya meminta pihak management PT. GMK melakukan tindakan pembersihan atas pencemaran dari dampak kebocoran saat produksi.

“Kalo saya mah, minta dampaknya dulu diatasi agar tidak mencemari lingkungan. Kejadian dari kebocoran saat produksi, harus segera diatasi secepatnya, mungkin jika tidak produksi sementara distop terlebih dahulu,” ujarnya.

Kendati, standar produksi dengan SOP tentunya menjadi hal penting bagi perusahaan. Atas kebocoran tersebut, Dedi Suhada juga menghimbau, untuk segera melakukan pemulihan dan upaya pengujian atas pencemaran.

**Baca juga: Trotoar Rusak di Imam Bonjol, DPUPR: Kita Turunkan Tim ke Lokasi.

“Tentunya perusahaan juga harus bisa membuktikan adanya SOP penanggulangan, dan sudah kita ambil juga sample untuk diuji Lab, bahan apa dan dampak apa yang akan ditimbulkan dari minyak yang sudah mengalir ke irigasi warga,” terangnya.

Sementara pihak DLH Kota Tangerang, melakukan peringatan dengan melingkarkan garis sebagai tanda dihentikannya operasional sementara, sebelum pihak perusahaan melakukan isolasi pembersihan minyak dan menjalankan standar SOP produksi. (Oke)




Sanitasi Kota Tangerang 100 Persen, di Karawaci Kontrakan 24 Pintu Masih Buang Hajat di Selokan

Kabar6.com

Kabar6-Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kota Tangerang yang terdiri dari 13 kecamatan sudah mencapai angka 100 persen dan tidak ada lagi aktifitas ‘modol di kebon (dolbon) maupun modol di got (dolgot)’.

Begitu juga Karawaci sebagai salah satu kecamatan di Kota Tangerang yang sudah mencapai angka 100 persen dengan 16 kelurahan dan 57,807 KK yang sudah diperiksa.

Karawaci memiliki Jamban Sehat Permanen (JSP) sebanyak 46.145 KK, Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) sebanyak 1.111 KK, Sharing atau numpang sebanyak 10.551 KK, dan yang berprilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebanyak 0 KK.

Namun kontrakan 24 pintu yang berada di RT 002 RW 01, Kelurahan Koang Jaya, Karawaci tak menggambarkan prilaku hygiene yang digadang-gadang Kemenkes itu. Kontrakan itu tak memiliki septic tank, JSP atau JSSP maupun share/numpang.

Kepala Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan bahwa data STBM dari Kemenkes itu kemungkinan diambil dari rumah tinggal sesuai jumlah KK.

“STBM 100 persen untuk Kota Tangerang itu kemungkinan diambil dari rumah tinggal dan dari jumlah KK yang ada di Kota Tangerang,” jelas Dedi kepada Kabar6.com, Rabu (11/12/2019).

Dedi mengarahkan agar awak pewarta meminta keterangan lebih lanjut ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang.

“Program tersebut (STBM, red) merupakan program keluarga oleh Dinas Perkim. Mungkin sebaiknya pertanyakan ke dinas tersebut. Karena kewenangan mereka,” paparnya.

**Baca juga: Di Karawaci, Kontrakan 24 Pintu Buang Hajat di Saluran Air.

Sementara, Kepala Seksi Sanitasi Dasar Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Anita Rentauli Gultom menjelaskan, STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Kata Anita, yang namanya urusan sanitasi tetap harus berbasis masyarakat. Harus lintas OPD dan harus dilakukan bersama-bersama.

“OPD yang harus terlibat dan harus aktif itu adalah Dinas PU Perkim, Dinas LH dan Bappeda, karena itu penting sekali. Karena lintas OPD dan penganggaran perencanaan tanpa adanya dukungan Bappeda itu percuma,” tegas Anita di Tangsel beberapa waktu lalu.(Jic)




Buang Hajat di Selokan, Satpol PP Ancam Bongkar Kontrakan 24 Pintu di Karawaci

Kabar6.com

Kabar6-Setelah beredar pemberitaan sebuah rumah kontrakan di RT 002 RW 01 Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, bekas mandi cuci kakus (MCK) di buang ke saluran air, sehingga saluran air yang minim air itu dipenuhi kotoran manusia.

Melihat hal tersebut Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup beserta pejabat setempat Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Kaonang mengatakan pihaknya melakukan sidak atas berita yang beredar sebanyak 24 pintu kontrakan yang tidak memiliki septic tank.

“Kita sudah sidak dan meminta pemilik kontrakan agar secepatnya segera membuat septic tank,” ujar Kaonang saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, Selasa (10/12/2019).

Kaonang mengatakan, setelah pihaknya mendatangi kontrakan tersebut, pemilik kontrakan berjanji akan segera membuat septic tank.

“Setelah itu pemilik kontrakan (Winata,red) langsung menggali septic tank. Apabila tidak membuat septic tank dalam waktu satu minggu kontrakan akan kita segel atau dibongkar,” katanya.

**Baca juga: Pemilik Kontrakan 24 Pintu di Karawaci Wajib Bikin Septic Tank, Bukan di Selokan.

Namun, Kaonang mengatakan bila pemilik kontrakan tidak mengindahkan permintaan tersebut bangunan akan dibongkar. Pembangkoran itu juga menggunakan cara persuasif kendati banyak para penghuni di kontrakan tersebut.

“Ya pembongkarannya pun harus dengan cara persuasif karena banyak orang yang menempati kontrakan itu,” tandasnya. (Oke)