oleh

Pemilik Kontrakan 24 Pintu di Karawaci Wajib Bikin Septic Tank, Bukan di Selokan

image_pdfimage_print

Kabar6-Selain melakukan pemeriksaan ke kontrakan 24 pintu milik Winata di RT 002 RW 01 Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang juga menegaskan agar pemilik kontrakan segera membuat septic tank untuk kenyamanan para penghuni.

“Kita sarankan agar Winata selaku pemilik kontrakan untuk segera membuat septic tank. Ya harus segera pembuatannya, tidak bisa beralasan lagi. Maka itu Winata membuat surat pernyataan,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dedi Suhada kepada Kabar6.com, Selasa (10/12/2019).

Dalam surat pernyataan yang dibuat, Winata diharuskan membangun/membuat septic tank untuk limbah tinja dan melakukan pengolahan limbah cair domestic dari fasilitas selain toilet (kamar mandi dan wastafel).

**Baca juga: Di Karawaci, Kontrakan 24 Pintu Buang Hajat di Saluran Air.

Apabila dalam waktu 1 minggu sejak tanggal surat pernyataan ini dibuat tidak ada tindakan, maka bangunan kontrakan milik saya bersedia di tutup/bongkar.

“Kita terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap kontrakan ini. Infonya juga Satpol PP Kota Tangerang juga melakukan pemeriksaan ke kontrakan milik Winata. Mudah-mudahan masalah bisa diselesaikan,” jelas Dedi.

**Baca juga: Buang Hajat di Selokan, DLH Kota Tangerang Sidak Kontrakan 24 Pintu di Karawaci.

Dedi juga bilang, Camat Karawaci telah melakukan komunikasi ke Dinas Perumahan dan Pemukiman untuk menyediakan WC mobile selam sementara.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email