1

Desa di Lebak Salurkan Bantuan Penyandang Disabilitas, Kades Minta Awasi Bersama

Kabar6.com

Kabar6-Bantuan bagi masyarakat penyandang disabilitas dari program Lebak Sejahtera disalurkan Pemerintah Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng.

Masing-masing warga disabilitas penerima mendapat bantuan Rp300 ribu. Di desa tersebut, terdapat 10 orang penerima yang disalurkan langsung ke tiap-tiap rumah.

“Alhamdulilah bantuan untuk disabilitas sudah kamu salurkan kepada yang berhak sesuai dengan data yang kami terima,” kata Kepala Desa (Kades) Cikamunding, Yayan Hendayana, Jumat (24/12/2021).

Mantan aktivis ini mengintruksikan kepada seluruh perangkat desa, pengurus RT/RW untuk bersama-sama mengawasi dan mengevaluasi bantuan-bantuan pemerintah bagi warga tidak mampu agar tidak terjadi praktik penyelewengan.

“Jadi harus tepat jumlah dan tepat sasaran,” tegas Yana sapaan akrabnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan pemerintah untuk menggunakannya dengan baik.

“Gunakan dan manfaatkan sebaik-baiknya, dan saya meminta kepada semua elemen masyarakat untuk senantiasa terus menjalin kekompakan dan kebersamaan dalam pembangunan desa,” tutur Yana.

**Baca juga: IGRA Ajak Bersama Wujudkan Tenaga Pendidik di Lebak Unggul dan Profesional

Di samping itu juga, Yana berharap, bantuan-bantuan yang menyentuh langsung kepada warga tidak mampu bisa semakin ditambah.

“Terutama bantuan untuk penyandang disabilitas di desa kami, karena masih ada yang belum terdata. insya Allah kami akan menyampaikan data tambahan terkait penerima bantuan ini,” katanya.(Nda)




Hidupkan Kembali Tradisi Leluhur, Kades di Pandeglang Siap Majukan Desanya

Kabar6.com

Kabar6- Salah satu tradisi budaya yang melekat pada masyarakat desa yaitu kerja bakti atau gotong royong. Budaya ini kian hari mulai luntur dalam kehidupan masyarakat di pedesaan, padahal kegiatan itu warisan leluhur.

Tak ingin budaya itu terkikis, Kepala Desa Panjang Jaya, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang Saripudin Hasan mulai mengerakkan masyarakat di desa untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong yang dilakukan rutin satu minggu sekali.

Setelah dilantik pada 11 November 2021, Kades ini menggerakkan masyarakat dari berbagai unsur untuk turun kejalan memperbaiki infrastruktur jalan di desanya, baik jalan Kabupaten, poros desa dan sebagainya.

Kades Panjang Jaya Saripudin Hasan mengungkapkan, kegiatan gotong royong ini selain sebagai upaya menjaga lingkungan di wilayahnya, kegiatan ini untuk menciptakan rasa solidaritas dan ajang silaturahmi warga.

“Tujuan diadakannya kegiatan gotong royong dalam berkegiatan bersih-bersih ini, selain memupuk tali silaturahmi antarwarga, juga akan tercipta budaya hidup gotong-royong,” kata Hasan, Selasa (21/12/2021).

Seperti halnya kegiatan gotong royong pada minggu kemarin, ratusan masyarakat melakukan kerja bakti di ruas jalan Pari- Raroya. Hasan bersyukur kegiatan gotong royong mendapatkan antusias warganya, ia juga mengajak warganya untuk sama-sama melakukan perubahan.

“Mari kita bersama-sama melakukan perubahan agar Desa Panjang Jaya makin maju,”ujarnya.

**Baca juga: Uang Pembinaan Bupati Cup di Pandeglang Rp 95 ribu Jadi Perbincangan, Kadispora Minta Kembalian Rp 1000

Diketahui ruas jalan Pari- Karoya kondisi cukup memprihatikan lantaran sudah beberapa tahun belum ada perbaikan dari Pemkab Pandeglang. Hasan berharap Pemkab Pandeglang segera menuntaskan pembangunan jalan di desanya agar mobilitas masyarakat tidak tergantung.

“Harapan masyarakat kami jalan Kabupaten di desa kami segera dibangun,”pintanya.(aep)




Kades di Serang Korupsi Rp 695 Juta untuk Nikahi Istri Kedua dan Ketiga

Kabar6-Sesuai dengan hasil evaluasi kinerja penindakan kasus korupsi sepanjang 2021, Polda Banten telah menetapkan 15 tersangka. Kasus korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp.8.496.311.786.

“Dominan dari perkara yang diungkap adalah penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh mantan kades dengan beragam modus,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga lewat keterangan tertulis saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (09/12/2021).

Ia memaparkan, Polresta Tangerang telah melakukan pengungkapan terhadap 5 kasus tipikor dana desa yang dilakukan oleh mantan kepala Desa Pekayon dan mantan kepala Desa Buaran Jati. Masing-masing terhadap dana desa tahun 2016 dan tahun 2018.

“Penyidik menetapkan 5 tersangka atas kasus korupsi dana desa di Tangerang, 3 diantaranya telah dinyatakan sempurna pada Agustus 2021 lalu dan 2 lainnya masih dalam proses penyidikan. Akibat tindak pidana korupsi ini, negara dirugikan lebih dari Rp 1 miliar,” jelas Shinto.

Korupsi dana desa tidak hanya terjadi di Kabupaten Tangerang. Pada 21 Oktober 2021, mantan kepala Desa Kepandean ditangkap oleh Polres Serang karena melakukan tindak pidana korupsi dana desa periode 2012 hingga 2018.

“Ironisnya, dari total Rp 695 juta yang dikorupsi, tersangka menggunakan dominan dana tersebut untuk membiayai pernikahannya dengan istri kedua dan ketiga,” jelas Shinto.

Menurutnya, penangkapan mantan kades Kepandean tersebut menjadi salah satu dari empat kasus yang diungkap Polres Serang pada 2021. Total kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp 1,2 miliar.

Masih pada bulan Oktober 2021, Polres Pandeglang berhasil menangkap mantan kepala Desa Sodong dan putranya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp 501.134.664.

**Baca juga: 13 Laporan Korupsi di Banten, Delapan ke Pengadilan dan Lima Lidik

Belum lama pada 30 November 2021 lalu, Polres Lebak juga melakukan penindakan terhadap mantan kepala Desa Pasindangan karena tidak mendistribusikan dana BLT yang menjadi hak 100 keluarga penerima manfaat atau KPM.

“Tersangka memanfaatkan dana BLT yang harusnya disalurkan kepada KPM untuk kepentingan dalam kontestasi Pilkades lalu,” kata Shinto.(yud)




Rizki Minta Kades Terpilih di Pandeglang Jaga Persatuan

Kabar6.com

Kabar6- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengajak seluruh kepala Desa yang baru saja dilantik pada beberapa waktu lalu untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan ditingkat desa.

Para kepala desa diharapkan bisa meredam serta merangkul semua pihak termasuk rivalnya dalam kontestasi pemilihan kepala desa.

“Harus bisa menjaga kekompakan dan persatuan di tempatnya masing-masing. Yang namanya ego, persaingan itu harus dibelakangkan,” kata Rizki, saat melaksanakan kegiatan sosialis empat pilar kebangsaan yang digelar di Hotel s’Rizki Pandeglang, Selasa (1/12/2021).

Rizki meyakini, para Kades yang kembali diberikan amanah bisa menjunjung semangat persatuan yang tinggi. Pihaknya menekankan agar para Kades bisa menjawab keinginan masyarakat. Terlebih, saat ini sudah masuk kedalam era digitalisasi.

“Jawab kebutuhan dari masyarakat, jaga persatuan di Desa nya. Dan harus melek digital itu paling penting. Kalau tidak dimulai sekarang nanti akhir priode mereka (Kades-red) Desa nya semakin ketinggalan,”terangnya.

**Baca juga: Aktivis GMNI Soroti Penggunaan Mobil Hibah dari Kemendes Pindah Tangan

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pembahasan mengenai infrastruktur di Kabupaten Pandeglang yang diutarakan oleh para Kades.

Rizki berjanji akan mengawal hampir 10 miliar untuk pembangunan jalan di Kecamatan Cimanggu, sedangkan tahun depan berdasarkan hasil pengawalannya di Banggar hampir 30 Miliar.(aep)




Gagal Jadi Kadesnya, Warga Pandeglang Ini Tetap Realisasikan Janjinya

Kabar6.com

Kabar6-Ade Faruq (43) warga Desa Kalanggunung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, memperbaiki ruas jalan yang berada di Desa Curugbarang dan Desa Kalanggunung sepanjang 200 meter dengan uang pribadi.

Perbaikan jalan tersebut Ia lakukan atas keprihatinannya dan untuk menepati janjinya saat Ia menjadi calon kades setempat pada Pilkades 2021 lalu. Dan menegaskan tidak adanya bantuan dari pihak desa ataupun masyarakat sekitar.

“Sesuai janji saya saat mencalonkan sebagai kepala Desa, saya berjanji akan melakukan perbaikan atau perkerasan jalan yang berlubang sepanjang hampir 200 meter ini, meski saya tak jadi kepala Desa namun janji saya untuk memperbaiki jalan ini saya tepati,” kata pria yang kerap disapa Faruq.

Ia menuturkan, jalan yang ia perbaikan tersebut merupakan ruas jalan kabupaten dengan panjang 200 meter dan lebar 4 meter, dengan kerusakan dari sedang hingga rusak berat.

“Itu jalan Kabupaten yang menghubungkan dua desa, terkahir dibangun sekitar 10 tahun yang lalu. Jalannya itu berlubang, dengan kedalam hingga 40 centimeter,” terangnya.

Meskipun upaya perbaikan jalan yang ia lakukan tidak seberapa, namun Ia berharap bisa membantu melancarkan perekonomian masyarakat kedua desa tersebut yang mayoritas merupakan petani.

Dan Ia berharap dalam waktu dekat ini, ada upaya nyata dari Kepala Desa Curugbarang dan Desa Kalanggunung untuk melakukan peningkatan akses jalan ini, agar masyarakat lebih nyaman menggunakan jalan yang menjadi akses utama masyarakat dalam perekonomian.

“Ya semoga bisa membantu melancarkan perekonomian masyarakat, karena kalau jalan rusak masyarakat yang mayoritas petani bisa terhambat. Dan semoga ada upaya cepat dari kedua Kepala Desa terpilih,” jelasnya.

Dengan diperbaikinya akses jalan tersebut, warga sangat antusia dengan adanya perkerasan yang dilakukan mantan Calon Kepala Desa tersebut. Menurut Hamid Jack, salah satu tokoh masyarakat Kampung cimongkor Desa Curugbarang, sebelum diperbaiki jalan ini sangat rawan kecelakaan.

**Baca juga: Kejar Target Vaksinasi Bupati Pandeglang Siapkan Cara Baru

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang dilakukan oleh saudara Ade Faruq untuk memperbaiki jalan tersebut.
Sebelum diperbaiki seperti sekarang ini, sering pengendara motor yang terperosok kedalam lubang jalan dan mengalami luka-luka, ” kata Hamid Jack.(aep)




Selain Pegawai, Ada Kades yang Terjaring OTT Polisi di BPN Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Lima orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Jumat (12/11/2021) malam.

Dirreskrimsus Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan, lima orang yang diamankan itu terdiri dari 4 orang pegawai BPN dan 1 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak.

“Penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum lurah,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

Polisi menyebut, pegawai BPN yang terjaring bertugas di bidang survei dan pengukuran. Rangkaian pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik Polda Banten.

“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di kantor BPN sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Selain kelima orang tersebut, polisi juga mengamankan beberapa berkas dan amplop berisi sejumlah uang.

**Baca juga: OTT di BPN Lebak, Polisi Amankan 5 Orang Terkait Pengurusan Sertifikat

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak Babay Imroni mengaku belum mendapat kepastian mengenai siapa kades yang ikut terjaring.

“Saya juga belum dapat pastinya ya, tapi informasi ke saya itu (Kades) Inten Jaya, Cimarga. Empat orang lainnya itu pegawai BPN di bagian pengukuran dan staf, itu yang saya dapat informasinya,” kata Babay.(Nda)




Dilantik, Bupati Pandeglang Minta Ratus Kades di Pandeglang Hati-hati Kelola Dana Desa

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 206 Kepala Desa terpilih dilantik oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita. Ia berharap, Kades terpilih yang sudah dilantik segera melakukan konsolidasi dengan aparat desa dan komponen lainnnya untuk pembangunan desa.

“Kades terpilih banyak wajah baru hampir 60% , dan petahana 40%. Saya harap jangan banya lakukan euforia, rangkul kades tidak terpilih untuk sukseskan program pembangunan desa,” Irna,Senin (8/11/2021).

Dengan konsolidasi, Irna meyakini akselerasi dalam pelaksanaan program pembangunan akan lebih terarah. “Bangun koordinasi yang baik jangan sampai bermasalah dikemudian hari, dan jangan memberhentikan aparat desa semena – mena,” ungkapnya.

“Hilangkan ego politik, sekarang sudah menjadi Kepala Desa yang dapat merangkul semua pihak, dan pastikan masyarakat bahagia dipimpin oleh anda,” imbuhnya.

Masih kata Irna, jutaan impian dan harapan masyarakat desa ada dipundak para kepala desa. Utuk itu, harus langsung bergerak menyelesaikan permasalahan di desa.
“Harus jadi Problem Solvers, bukan malah sebaliknya dan berhati-hatilah dalam pengelolaan dana desa,”pungkasnya

**Baca juga: Cerita Siswa SD Asal Pandeglang Peraih Juara Tiga Lomba Bercerita Tingkat Nasional

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Doni Hermawan mengatakan, tahapan terakhir dari Pilkades serentak usai pelantikan adalah pembekalan. Kata Doni, itu akan dilaksanakan sesudah selesai pelantikan dan dibagi tiga gelombang.

“Selasa besok langsung pembekalan, setiap gelombang 70 orang kades,” ujarnya.(aep)




Pelantikan Ratusan Kades di Pandeglang Diduga Langgar Prokes Covid-19

Kabar6.com

Kabar6- Pelantikan 206 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang yang digelar di Alun-alun Pandeglang di duga langgar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.

Dugaan pelanggaran Protkes itu tak terelakkan sejak acara berlangsung hingga pemotretan Kades bersama Bupati Pandeglang.

Pantauan di lokasi, untuk mengantisipasi kerumunan panitia sudah memasang pembatas untuk mensterilkan lokasi. Namun para simpatisan dan juga keluarga Kades memaksa masuk ke areal pelantikan.

Sehingga menimbulkan kerumunan di lokasi pelantikan, tak hanya itu banyak yang datang di areal tersebut tidak mengenakan masker.

Panitia dan juga Satpol PP beberapa kali mengingatkan warga supaya tidak masuk ke areal pelantikan. Namun hal itu tidak digubris oleh warga. Puncak kerumunan terjadi saat sesi foto bersama antara Kades dan unsur Forkompinda.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Doni Hermawan mengaku sejak awal mewanti-wanti supaya tidak terjadi adanya dugaan pelanggaran Protkes.

“Tapi karena eforianya yang sangat luar biasa, semuanya perangkat desa mungkin ingin menghadiri. Padahal kita sudah menyampaikan, tetapi kan kita mencoba yang terbaik untuk Kabupaten Pandeglang untuk memakai masker dan sebagainya,” ujar Doni di kantornya, Senin (8/11/2021).

Untuk itu, Doni mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut padahal dalam undangan pelantikan tersebut ia membatasi hanya tiga orang, mulai dari kepala desa terpilih, pendamping dan juga Ketua BPD.

” Kita juga sangat menyayangkan kedatangan dari tim pemenangan di masing-masing desa yang kemarin terpilih, sehingga banyak masyarakat yang datang,”sesal Doni.

**Baca juga: Bupati Sebut Degradasi Lahan Mangrove Oleh Tambang di Pandeglang Cukup Tinggi

Alasan pemilihan tempat di ruang terbuka seperti Alun-alun Pandeglang dan tidak memilih ruangan tertutup, juga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Banyak petugas ( di lokasi) petugas itu hampir berapa ratus yang kita sebar dibeberapa titik. Tapi yang namanya antusiasme dan keinginan untuk berfoto untuk mengabdikan momen langka 6 tahun sekali, mungkin itu lah yang mereka pikirkan,”tandasnya.(aep)




Iti Jayabaya ke 263 Kades Dilantik: Segera Susun RPJMDes dan Hindari Penyalahgunaan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengingatkan kepada 263 kepala desa (Kades) terpilih yang telah dilantik untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“RPJMDes harus segera disusun paling lambat 3 bulan setelah pelantikan. RPJMDes memuat visi dan misi saudara yang telah dijanjikan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi desa sesuai dengan arah kebijakan visi misi daerah,” kata Iti dalam pelantikan 263 kades terpilih, di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (3/11/2021).

Iti juga meminta agar para kades segera menyusun dokumen perencanaan desa tahun 2022 melalui penyusunan RKP-Des 2022, APBDes 2022 bersama BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan masyarakat.

Soal perangkat desa, lembaga desa dan pendamping program desa, Iti menekankan agar tidak mengangkat dan memberhentikan yang tidak sesuai dengan undang-undang sebagaimana pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Lanjutkan program kerja yang sudah baik dari kepala desa lama dan sempurnakan kalau ada yang masih kurang. Saya tidak ingin mendengar ada kepala desa yang merubah mekanisme atau program yang sudah baik malah diberhentikan hanya karena perbedaan aspirasi politik,” papar mantan anggota DPR RI ini.

**Baca juga: Bhayangkari Banten Baksos di Bojongmanik, Bagikan Masker dan Alat Sekolah

Para kades juga diminta memanfaatkan dan memelihara aset desa untuk kepentingan masyarakat. Iti memberi peringatan kepada kades agar menghindari berbagai praktik penyalahgunaan.

“Lunasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan salurkan bantuan kepada yang berhak serta hindari berbagai segala macam penyalahgunaan,” tegasnya.(Nda)




Polisi Tangkap Bekas Kades di Serang Diduga Korupsi Dana Desa

Kabar6.com

Kabar6-Satreskrim Polres Serang mengamankan bekas kepala Desa Kepandean periode 2012-2018 berinisial YS, 43 tahun. Tersangka ditangkap atas kasus dugaan korupsi senilai senilai Rp 695.659.000.

“Tersangka diduga menyalahgunakan anggaran dana desa,” kata Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Senin (18/10/2021).

Penangkapan tersebut, menurutnya, dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi ADD, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang.

Shinto menerangkan, bahwa modus tersangka YS menggunakan dana desa umtuk kepentingan pribadi. Sehingga YS tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 sebagai kepala desa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Untuk tersangka YS saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Shinto Silitonga.

**Baca juga: Lima Korban Luka Kecelakaan Beruntun Masih Dirawat Intensif

Adapun barang bukti didapat dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan kepala desa dan laporan realisasi anggaran.

“Tersangka dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup Shinto.(yud)