oleh

13 Laporan Korupsi di Banten, Delapan ke Pengadilan dan Lima Lidik

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang periode 2021 Polda Banten terima 13 laporan tindak pidana korupsi kasus. Delapan kasus di antaranya telah dinyatakan sempurna dan dalam proses persidangan.

“Sementara lima kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (09/12/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menerangkan, pihaknya bakal menindak secara tegas kasus-kasus korupsi yang diinformasikan oleh masyarakat tidak hanya di sektor pelayanan publik juga di sektor lainnya.

“Bahkan dengan pola operasi tangkap tangan. Kapolda Banten telah secara tegas memerintahkan jajaran Reskrim untuk tidak segan lakukan penindakan terhadap para koruptor, bahkan dengan operasi tangkap tangan supaya memberikan deterrence effect,” terang Shinto.

**Baca juga: Buka Rakerda Karang Taruna Banten, Ketum Andika Apresiasi Gubernur WH

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan kontrol sosial terhadap kasus-kasus korupsi dengan memberikan informasi kepada Polda Banten di layanan pengaduan 0815-1379-9990.

“Silahkan masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan tersebut, dan kami yakinkan bahwa identitas pelapor akan tetap dirahasiakan,” tutup Shinto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email