1

Aktivis Pantura Desak Kejari Usut Dugaan Penggelapan Dana PKH

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah aktivis Tangerang Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk melakukan peyelidikan atas dugaan pengelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Mereka menilai peyelidikan perlu dilakukan agar dugaan pengelapan dana bantuan PKH menjadi terang.

Salah seorang aktivis pemuda Tangerang Utara Enjang Yuda mengatakan, untuk membuktikan benar atau tidak ada dugaan pengelapan dana bantuan PKH di Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji sesuai yang disampaikan oleh penerima manfaat. Diharapkan, Kejaksaan Negeri kabupaten Tangerang agar turun untuk melakukan peyelidikan.

“Saya berharap, Kejaksaan segera melakukan peyelidikan dugaan pengelapan dana bantuan PKH di Desa Kalibaru, karena informasi dugaan pengelapan dana bantuan PKH di Kalibaru sudah menjadi komsusi publik. Khususnya, di Tangerang Utara,” katanya, Rabu (19/9/2018).

Menurut Enjang, meski tidak memiliki bukti terkait dugaan pengelapan dana bantuan PKH di Desa Kalibaru namun dirinya memiliki pandangan bahwa dana bantuan PKH tersebut rawan diselewengkan karena kebanyakan penerima manfaat PKH tidak paham proses pencairan bantuan tersebut. Akhirnya, ada penerima manfaat yang meminta diwakilkan ke pendamping atau salah seorang warga yang ditunjuk oleh pendamping untuk menjadi ketua kelompok dalam pengambilan bantuan tersebut.

“Saya juga mendapat informasi bahwa kartu ATM penerima manfaat PKH di Desa Kalibaru banyak yang dititipkan ke ketua kelompok yang ditunjuk oleh pedamping. Sehingga bantuan dana PKH rawan diselewengkan,” tuturnya.

Ditemui terpisah, Pedamping PKH Desa Kalibaru Saeful membantah dirinya telah melakukan pengelapan dana bantuan PKH di Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru. Menurutnya Saeful, dana bantuan PKH sudah disalurkan kepada penerima manfaat sebelum ramai diberitakan media.

“Saya sampaikan disini, saya tidak pernah melakukan pengelapan bantuan dana PKH. Dana PKH sudah disalurkan ke penerima manfaat,” kata Saeful memberikan hak jawab di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

Saeful menuturkan, awal mula kenapa penerima manfaat di Desa Kalibaru ramai mempertayakan bantuan dana PKH yang belum diterima lantaran warga menerima informasi dari desa lain bahwa dana PKH sudah cair. Setelah itu, dirinya mencoba untuk meng kroscek ke masing-masing rekening milik penerima manfaat. Hasilnya memang sudah ada beberapa dana bantuan yang sudah masuk. Namun, untuk menghindari kecemburuan sosial dari penerima yang dananya belum masuk, dirinya mengalihkan dana yang sudah masuk ke E-biling yang menjadi rekanan bank penyalur.

“Jadi, uang bantuan PKH untuk penerima manfaat sebetulnya tidak hilang tapi ada di E-biling , meski di rekening bank sudah keluar dana itu,” tuturnya.**Baca Juga: Sabyan Gambus Bakal Hadir di Festival Al Azhom Tangerang.

Terkait PIN Kartu ATM, lanjut Saeful memang mayoritas penerima manfaat memiliki PIN yang sama sesuai yang diberikan oleh bank peyalur. Artinya, memang benar bahwa mayoritas PIN kartu ATM penerima manfaat PKH sama namun ada juga yang sudah dirubah oleh penerima manfaat.

“Terkait kartu ATM penerima manfaat dikumpulkan disalah satu warga yang ditunjuk menjadi ketua memang benar. tujuannya, untuk efesiensi pencairan bantuan agar saat pencairan tidak semua penerima manfaat datang ke bank peyalur,” ujarnya. (Tim K6)




Operasi Cipkon, Polsek Rajeg Sita Miras

Kabar6-Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg kembali lakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitar Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Kongsibaru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin, (17/9/2018), malam.

Operasi yang melibatkan lima personel anggota Polsek Rajeg tersebut berhasil menyita sebanyak 11 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari sebuah toko jamu milik Ratna (39), warga Kampung Kongsi baru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ketika petugas datang, selain Ratna, turut diamankan seorang pemuda yang hendak membeli miras dari toko jamu tersebut. Saat ditanya, pemuda tersebut mengaku disuruh oleh rekannya untuk membeli dua botol minuman keras.

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno mengatakan pemilik bersama pemuda yang hendak membeli miras diamankan ke Mapolsek Rajeg untuk mendapatkan pembinaan.

“Penjual dan pembeli kami amankan ke kantor untuk diberikan pembinaan,” kata saat ditemu di ruangannya, Selasa, (18/9/2028).

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko jamu, yang bersangkutan mengaku baru menjual miras lebih kurang dua bulan belakangan ini.

“Dari pengakuan pemilik, dirinya baru dua bulan menjual mirasl,” ujarnya.**Baca Juga: Puntung Rokok Supir Hanguskan Mobil Pikap di BSD.

Sementara itu, setelah diberikan pembinaan oleh anggota Polsek Rajeg, Ratna mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan menjual miras lagi.

“Saya berjanji tidak akan menjual miras, tadi juga saya sudah buat surat pernyataan bersmaa bapak polisi,” singkatnya. (Tim K6)




Kompolnas: Pemerasan Oleh Oknum Polairud Polresta Tangerang Perbuatan Pidana

kabar6.com

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan penjatuhan sanksi ringan kepada Brigadir EP, Anggota Polairud Polresta Tangerang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap nelayan di kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (purn) Bekto Suprapto mengatakan, pihaknya menilai penjatuhan sanksi disiplin berupa hanya penundaan kenaikan pangkat selama satu periode bagi oknum polisi yang melakukan tindak pidana sangat tidak dibenarkan.

Pemerasan, kata dia, adalah perbuatan pidana, apabila terbukti anggota Polri melakukan pemerasan harus diproses secara pidana melalui Peradilan Umum.

“Tidak benar kalau perbuatan pidana yang bisa dibuktikan hanya diproses secara tindakan disiplin dan atau proses kode etik profesi kepolisian,” ungkap Bekto, kepada Kabar6.com, Selasa (18/9/2018).

Lebih lanjut Bekto mengemukakan, korban pemerasan disarankan untuk melaporkan masalah yang dihadapinya ke Kompolnas dan memberikan fakta- fakta hukum terkait kasus tersebut.

Pasalnya, pernyataan atau tulisan yang disuguhkan di media massa pada umumnya dianggap tidak begitu lengkap.**Baca Juga: Warga: Selama Ini Tak Ada Kader kesehatan Datang Bantu Endang.

“Korban pemerasan bisa melaporkan masalah ini ke Kompolnas dengan memberikan fakta- faakta hukum bahwa dirinya diperas oleh anggota Polri. Pernyataan atau tulisan di media pada umumnya tidak lengkap. Kompolnas akan selalu menindaklanjuti setiap laporan yang ditujukan kepada Kompolnas,” ujarnya.(Tim K6)




Sanksi Ringan, Nelayan Korban Pemerasan Oknum Polairud Kecewa

kabar6.com

Kabar6-Nelayan Kronjo korban pemerasan oknum Polisi Air dan Udara (Polairud) Polresta Tangerang mengaku keberatan dengan sanksi penundaan pangkat satu periode yang dijatuhkan kepada Brigadir EP.

Sanksi itu, menurut mereka sangat mencederai rasa keadilan dan tak sebanding dengan perbuatan pelaku.

Akhmad Suhardi, Kuasa Hukum Marjen dan Santibi, Nelayan asal Kronjo Tangerang mengatakan, sanksi penundaan kenaikan pangkat itu dinilai sangat melukai hati kliennya.

Pasalnya, para nelayan korban pemerasan oknum Polairud tersebut banyak mengalami kerugian baik materiil maupun immateriil.

“Klien kami tidak puas dengan sanksi itu, karena sangat ringan sekali. Dan, sanksi itu cukup melukai hati mereka,” ungkap Akhmad, kepada Kabar6.com, Selasa (18/9/3018).

Diutarakan Akhmad, selain menyoroti sanksi ringan yang diberikan Propam Polresta Tangerang, pihaknya juga mempertanyakan keberadaan buoy atau besi pelampung milik kliennya yang sempat disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Dia berharap besi pelampung seberat empat ton itu agar dikembalikan kepada pemiliknya.**Baca Juga: Kuota CPNS Ditambah 3 Kursi, Begini Ketentuannya.

“Kami minta buoy atau besi pelampung itu dikembalikan ke pemiliknya. Jika tidak, maka kasus ini akan kami bawa ke ranah pidana umum,” tegasnya.(Tim K6)




PT Zink Power Austrindo Cikande Bedah Rumah Warga Jayanti

Kabar6-PT Zink Power Austrindo Cikande membedah rumah Suriah (47) di Kampung Gandasari RT.08 RW.04 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Senin (17/9/2018).

Kegiatan bedah rumah dilaksanakan oleh Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Pelapisan Logam, yang beralamat di Pancatama V Kavling 88B Desa Sukatani, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

“Kegiatan di bidang sosial ini, merupakan program perdana dan pertama kali dilaksanakan oleh perusahaan kami, semoga kedepannya kami bisa terus membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Khusairi Pohan S.Pd Manager PT Zink Power Austrindo.

Khusairi Pohan mengatakan program bedah rumah adalah kegiatan yang sangat membantu masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni, selain kegiatan bedah rumah, pihak perusahaan akan terus bergerak di beberapa bidang lainnya, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sedangkan Suriah tinggal bersama suami dan Kedua anaknya. juga tidak memiliki pekerjaan. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Suriah hanya mengandalkan belas kasihan dari para tetangga. Sedangkan suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas, serta tidak memiliki penghasilan yang rutin.

PT.Zink Power Austrindo juga Menggandeng Komunitas Peduli Lingkungan (KOPEL) Kecamatan Jayanti.

Ketua Komunitas Peduli Lingkungan Jayanti Endi Dipo mengatakan, kegiatan bedah rumah sangat membantu masyarakat Jayanti, dan terimakasih kepada Perusahaan PT.Zink Power Austrindo yang memiliki program yang sangat mengutamakan kebutuhan masyarakat kurang mampu.

“Program bedah rumah ini, sangat bagus dan sangat membantu sekali, untuk masyarakat, serta masyarakat desa jayantipun sangat antusias untuk bekerjasama dan bergotongroyong membantu membedah rumah Suriah,” ucapnya.

Presiden Direktur Mr.Franz Josef Troeszter mengatakan membantu masyarakat yang membutuhkan adalah tugas mulia yang harus kita utamakan, karena masih banyak masyarakat yang kurang mampu serta membutuhkan uluran tangan dari semua pihak terkait, semoga bantuan yang kami berikan bisa membantu Suriah dan bisa bermanfaat.

“Mudah-mudahan, semuanya bisa bermanfaat, dan kegiatan ini akan terus berlangsung ke depannya,” tandasnya.**Baca Juga: Kecamatan Pinang Gelar Mediasi Sengketa Tanah Warga di Kunciran Jaya.

Sementara itu, Suriah mengaku sangat berterimakasih atas program bedah rumah itu. Dia mengaku sangat bersyukur karena sekarang tidak lagi dirisaukan kondisi rumah yang rapuh dan bocor.

“Alhamdulillah, terimakasih PT.Zink Power Austrindo yang sudah membangun rumah saya. Sekarang saya bisa punya air bersih dan rumah yang nyaman,” tambahnya.(vero)




Uang PKH di Pakuhaji Diduga Digelapkan Oknum Pendamping

kabar6.com

Kabar6-Sejumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengeluh. Pasalnya, dana PKH yang harus mereka terima pada Agustus dan September sebesar Rp1 juta per penerima manfaat diduga digelapkan oleh oknum pendamping.

Salah seorang penerima manfaat bantuan PKH, warga Kampung Kalibaru RT 02 RW 01, Desa Kalibaru Nunung menuturkan, pengelapan bantuan dana PKH milik dirinya berawal saat dirinya didatangi pendamping PKH berinisial SA untuk meminta kartu ATM dengan dalih pencairan dana PKH akan dicairkan secara kolektif dengan penerima PKH yang lain di Desa Kalibaru.

“Selain bilang akan dicairkan secara bersama-sama dengan penerima bantuan PKH lainnya. Pendamping juga bilang, bila tidak memberikan kartu ATM, saya tidak akan menerima bantuan PKH lagi ke depannya,” tutur Nunung menirukan ucapan oknum pendamping PKH berinsial SA, Senin (17/9/2018).

Merasa diancam, lanjut Nunung, dirinya terpaksa memberikan kartu ATM tersebut kepada pendamping, namun setelah ditunggu dana bantuan PKH tidak kunjung cair. Akhirnya, dirinya memberanikan diri datang ke salahsatu Bank penyalur bantuan di Kecamatan Teluknaga untuk menayakan pencairan.

“Ternyata, berdasarkan keterangan pihak Bank peyalur, bantuan dana PKH milik saya sudah dicairkan dua kali pada Kamis (23/8/2018) dan Kamis (6/9/2018), pegawai Bank juga memperlihatkan bukti pencairan dengan melakukan print out rekening,” kata Nunung sambil memperlihatkan bukti print out rekening miliknya.

Nunung menambahkan, setelah mengetahui dana bantuan PKH sudah dicairkan. Akhirinya dirinya menayakan ke pendamping tersebut, namun pendamping meyebutkan bahwa dana bantuan PKH miliknya belum cair. Padahal, berdasarkan bukti print out rekening dana bantuan PKH sudah dicairkan.

“Dana bantuan PKH di Desa lainnya juga sudah cair. Kok dana bantuan PKH milik saya belum cair-cair kata pendamping,” ujarnya.

Senada disampaikan, Jumsin, penerima manfaat bantuan PKH warga Kampung Kalibaru RT 02 RW 01, Desa Kalibaru mengatakan, dugaan pengelapan dana bantuan PKH yang dilakukan pendamping berinisial SA bukan saja dialami Nunung, namun dirinya dan sejumlah penerima di Desa Kalibaru pernah mengalami hal serupa dengan waktu pencairan yang berbeda.

“Modus pendamping mengelapkan dana bantuan PKH peneriama di Desa Kalibaru dengan cara mengumpulkan kartu ATM. Setiap pencairan pasti saja ada dua penerima dana bantuan PKH di Desa Kalibaru yang tidak diberikan. Padahal sudah cair,” katanya.

Saat ditanya, bila pendamping yang mencairkan harus mengunakan Personal Identification Number (PIN) kartu ATM, Jumsin mengatakan, pihak BANK memberikan kartu beserta PIN ATM melalui pendamping. Namun, pendamping hanya memberikan kartu ATM saja kepada penerima PKH tanpa memberitahukan PIN ATM. “Pendamping hanya memberikan kartu ATM tidak memberikan PIN ATM kepada penerima bantuan PKH di Desa Kalibaru,” katanya.

Siti Rohmah, penerima bantuan PKH di Kampung Kalibaru lainnya mengatakan, dana bantuan PKH yang tidak disalurkan oleh pendamping bukan saja dialami Nunung dan Jumsin namun bantuan PKH dirinya juga pernah tidak disalurkan selama dua bulan sebesar Rp1 juta. “Bantuan PKH satu bulan Rp500 ribu. Punya saya tidak diberikan dua bulan berarti Rp1 juta oleh pendamping dengan dalih belum cair,” katanya.

Siti menambahkan, bantuan PKH sangat bermanfaat untuk dirinya dan sejumlah warga Kampung Kalibaru yang kurang mampu secara ekonomi untuk membiaya anak sekolah. Artinya, dengan tidak disalurkan bantuan tersebut berimbas terhadap pendidikan anaknya. Padahal, selama ini penerima bantuan PKH di Desa Kalibaru tidak mempermasalahkan ada pemotongan sebesar Rp10 ribu yang dilakukan oleh pendamping.

“Kami sudah rela dana bantuan yang setiap cair dipotong Rp10 ribu oleh pendamping. Tapi tolong jangan semuanya di ambil,” ujarnya.**Baca Juga: Pembacaan Kitab Manaqib Syaikh Abu Bakar bin Salim di Pamulang Kondusif.

Sementara itu, SA pendamping PKH Desa Kalibaru tidak mau memberikan jawaban kepada wartawan saat ditemui salahsatu warung di pertigaan Kecamatan Kronjo. Meski wartawan mencecar beberapa pertayaan.

“No comment,” singkatnya sabil bergegas pergi.(vero)




Motor Meledak, 2 Rumah dan 3 Kios di Rajeg Ludes Terbakar

Kabar6-Kebakaran terjadi di Kampung Rajeg Pasar, RT 01 RW 03, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu, (16/9/2018).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ini berawal dari ledakan sebuah sepeda motor yang sedang diperbaiki. Lalu, api dari ledakan tersebut menyambar ke tempat bensin yang berada di kios tersebut. Api yang langsung membesar itu juga turut membakar dua kios di sebelahnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kosrudin Kabupaten Tangerang menjelaskan, api yang menyambar tempat bensin dengan cepat melahap habis tiga kios serta dua rumah yang berada di belakangnya.

“Karena angin bertiup kebelakang kios, akhirnya dua rumah di belakangnya juga terbakar,” kata Kosrudin kepada Kabar6.com saat dihubungi melalui telepon.

Sementara itu, Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno mengatakan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Korban tidak ada. Yang terbakar hanya satu unit motor dan benda di dalamnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta,” kata Bambang.**Baca Juga: Dikira Mabuk, Warga Temukan Mayat Pria di Pinggir Pintu Air Daan Mogot.

Diketahui, api mulai dapat dikendalikan sekitar pukul 20.30 WIB dengan bantuan lima unit mobil pemadam kebakaran.(vero)




Kecamatan Kelapa Dua Bakal Panggil Managemen Enigma

kabar6.com

Kabar6-Pihak Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang akan memanggil managemen Enigma. Lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan tempat para penikmat musik dugem tersebut.

“Kita akan memanggil Owner dan manajemen Enigma terkait dugaan Ladies Club (LC) saat menawarkan miras dengan berpakaian serba minim,” ujar Camat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Dadan Gandana saat dihubungi lewat selularnya, Sabtu (15/9/2018).

Selain itu, kata Camat berparas ganteng tersebut, pihaknya juga akan melaporkan terjadinya dugaan pelanggaran tempat hiburan malam (Enigma) ke Satpol PP Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Bertebaran di Bibir Pantai, Greenpeace Bakal Audit Merk Sampah.

“Agar secepatnya penegak Perda dalam hal ini Satpol PP untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas,” imbuhnya.(bam)




Bertebaran di Bibir Pantai, Greenpeace Bakal Audit Merk Sampah

Kabar6-Sampah plastik yang berserakan di bibir pantai menjadi tanggungjawab bersama. Greenpeace Indonesia akan audit merk sampah, untuk mengetahui siapa penyumbang sampah terfavorit.

Hal ini di kemukakan oleh Muharram Artha Rasidi Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia pada momen World Cleanup Day, di Pantai Cinta Kuk Cituis, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/9/2018).

Menurutnya setelah diadakan bersih-bersih pantai, pihaknya akan memilah sampah plastik berdasarkan merk dan akan melakukan audit merk.

“Audit merk dilakukan untuk melihat perusahaan mana saja bertanggungjawab atas sampah,” ucapnya.

Atha menambahkan, masyarakat mengonsumsi plastik sekali pakai karena adanya suplay yang masif dari para produsen. Seperti produk kebutuhan sehari-hari atau fast moving consumer good. Dengan gencarnya suplai dari perusahaan, maka volume sampah plastik menjadi tak terbendung.

“Perlu dicatat hanya 9 persen saja sampah plastik yang didaur ulang, 12 persen dibakar, 79 persen di tempat pembuangan lingkungan sekitar. Dari daratan air berlabuh di laut, melalui beberapa jalan. Dan akhirnya mengancam ekosistem laut. Dimana 94 persen sampah plastik akhirnya mengendap di dasar laut,” terangnya.

Menurutnya sampah plastik yang sebagian terurai di dasar laut akan dimakan oleh ikan. Dan ikan dikonsumsi manusia dan akan menjadi penyakit pada tubuh.

“Sangat berbahaya jika ikan di laut makan sampah plastik. Lalu kita makan ikannya dan masuk dalam tubuh kita, bisa menjadi penyakit,” imbuhnya.

Von Hernandez Koordinator global dari breakfreet from plastic menyatakan, nantinya akan ada audit merk sampah yang dikumpulkan. Hal itu, untuk memperjelas perusahaan mana yang akan bertanggung jawab.

“Korporasi tidak dapat mencuci tangan mereka dari krisis polusi plastik dan menyalahkan masyarakat sepanjang waktu. Audit merk kami meperjelas perusahaan mana yang terutama bertanggungjawab atas proliferasi sampah plastik yang mencemarkan alam dan membunuh lautan kita. Jejak mereka memberikan bukti yang tak terbantahkan tentang kebenaran ini,” tandasnya.

Peserta aksi berjumlah sekitar 128 orang dari Greenpeace Indonesia. Anggoro (22), salah seorang mahasiswa dari fakultas tekhnis industri di Tangerang, mengaku sulit mengidentifikasi sampah. Pasalnya, sebagian sampah sudah terurai dan ada yang berukuran sangat kecil.**Baca Juga: Sejak 2014, Akses Menuju Dua Sekolah di Tigaraksa Belum Dilanjutkan.

“Yang sulit teridentikasi itu sampah yang kecil yang sudah tidak jelas merknya. Namun kami membawa beberapa merk sampah yang berukuran sendang dan besar untuk dikaji. Kami berharap semua pihak ikut membantu,” harapnya.(vero)




Tabrak Tronton, 2 Mobil Ringsek di Tol Tangerang-Merak

Kabar6-Dua mobil ringsek setelah menabrak sebuah truk tronton yang parkir lantaran sedang mengganti ban di jalur Tol Jakarta-Tangerang.

Akibat insiden beruntun tersebut terjadi kemacetan yang cukup parah di lokasi kejadian dan dua pengendara mobil tersebut terluka parah hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Kejadian terjadi di Kilometer 21 Tol Jakarta-Tangerang arah Tangerang. Awalnya, truk tronton mengalami kempis ban, lalu oleh sopir dan awak truk berusaha menggati ban tersebut dengan berhenti di pinggir jalan atau jalur darurat. Namun tiba-tiba dari arah belakang, mobil Mazda melaju kencang menuju Karawaci.” ujar Kanit Lantas Polres Metro Tangerang AKP Isa Anshori.

Para korban di antaranya yakni Andi (33) pengemudi trailer nopol B 9642 UEH, Berlyno (19) mengendarai Mazda B 900 RED, dan Fardi (24) yang menunggangi Suzuki APV nopol B 1308 CFS.**Baca Juga: Keluarga Korban Tanjakan Emen Tagih Janji Pemkot Tangsel.

“Mobil milik Berlyno terpelanting. Hingga terguling terbalik ke badan jalan Tol. Lalu kendaraan ketiga berjenis APV yang dikendarai Fardi datang menabrak mobil Berlyno, Sejauh ini tidak ada korban jiwa,” kata Isa.(res)