oleh

Kecamatan Pinang Gelar Mediasi Sengketa Tanah Warga di Kunciran Jaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kecamatan Pinang menggelar mediasi sengketa tanah seluas 45 hektar antara PT Tangerang Matra dan warga di Jalan Tirtayasa RT 002/02 Kelurahan Kunciran Jaya, Kota Tangerang, Senin (17/9/2018).

“Ini rapat interen, enggak bisa masuk. Nanti,” ujar salah seorang pegawai Kecamatan Pinang. **Baca Juga: PDAM Tirta Benteng Masih Cari Titik Kebocoran Pipa.

Diskusi tertutup yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh Camat Pinang M Agun DJ, Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno, Danramil 05 Tangerang, Lurah Kunciran Jaya Mulyadi, Lurah Cipete Solihin, Darmawan selaku ahli waris dan Fanky dari pihak PT Tangerang Matra.

Diketahui, PT Tangerang Matra terlibat sengketa tanah dengan warga Jalan Tirtayasa RT 002/02 Kelurahan Kunciran Jaya, seluas 45 hektare tanah.(res)

Print Friendly, PDF & Email