oleh

Kuota CPNS Ditambah 3 Kursi, Begini Ketentuannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat penambahan jatah kuota perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Terhitung mulai besok pendaftaran di instansi serta lembaga negara resmi dibuka secara serentak.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi mengungkapkan, sebelumnya kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 115 CPNS. Tetapi kini jumlah kuota yang disediakan bertambah menjadi 118 kursi.

“Ditambahkan tiga kursi CPNS dari jalur K-II,” ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di kantornya, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, kemarin.

Apendi jelaskan, penambahan kuota tiga kursi dalam seleksi CPNS ini untuk dua formasi tenaga bidang pendidikan dan satu kesehatan. Peserta yang otomatis lolos adalah pada perekrutan K-II pada Tahun Anggaran 2013 lalu telah menyerahkan dokumen persyaratan.

Adapun usia pelamar ditentukan mulai dari 18-35 tahun. Kini, lanjutnya, BKPP Kota Tangsel sedang melakukan validasi kelengkapan berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan.**Baca Juga: Kuliner Tak Lazim yang Hanya Ada di Jepang.

“Syaratnya umur, harus S1. Jadi sisanya (115 kursi-red) untuk umum. Seperti pendidikan, kesehatan, teknik. Nanti pendaftaran dan pengumuman dipublikasikan lewat media massa,” ujar Apendi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email