1

Jurnalis Kabar6.com Diintimidasi, Mapolres Tangsel Digeruduk

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan awak media massa menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Pernyataan sikap ini buntut terjadinya aksi intimidasi yang dilakukan oknum ormas Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap Eka Huda Rizki wartawan kabar6.com, kemarin siang.

“Negara jangan kalah dengan premanisme,” ungkap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Junaedi, (4/12/2019).

Menurutnya, aksi premanisme sudah menjadi momok. Ulah para oknum ormas kerap mengganggu program pembangunan.

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Junaedi menyatakan, melalui aksi solidaritas ini merupakan bentuk kegelisahan awak media yang rentan berbenturan dengan para preman.

“Polisi tidak boleh menjadi beking preman,” ujarnya. Ia berharap polisi dapat menangkap pelaku intimidasi dalam waktu singkat.

**Baca juga: AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com.

Di lokasi yang sama, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Abie Jumaidi mengatakan, teror terhadap Eka sudah tahap membahayakan bagi kebebasan pers. Apalagi jika persoalan ini dibiarkan dan tidak ada tindakan apapun dari aparat.

“Ini tidak boleh dianggap sepele soal intimidasi Eka. Yang parahnya lagi, ia mendapatkannya di kantor pusat pemerintahan. Jika di puspem saja diteror bagaimana di daerah yang jauh dari sorotan,” ujarnya.

**Baca juga: Diintimidasi, Wartawan Kabar6.com Polisikan Oknum FBR di Tangsel.

Dirinya pun meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan segera menangkap anggota ormas yang melakukan penganiyaan terhadap Eka. “Negara tidak boleh kalah sama ormas,” tegasnya.(Tim K6)




Pokja Wartawan Lebak Sesalkan Intimidasi terhadap Jurnalis Kabar6.com saat Liput Demo FBR di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak menyesalkan intimidasi terhadap jurnalis Kabar.com, Eka Huda Rizky saat meliput demonstrasi Forum Betawi Rempug (FBR), di Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Sangat menyesalkan karena intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi,” kata Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, Mastur Huda, Rabu (4/12/2019).

Seharusnya, intimidasi dan kekerasan tak boleh terjadi pada awak media, apalagi saat menjalankan tugas peliputan yang memang dilindungi Undang-undang Pers.

Mastur mendukung intimidasi maupun kekerasan yang dialami Eka dilaporkan ke polisi.**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

“Karena sangat tidak dibenarkan intimidasi apalagi kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput. Kami sangat mendukung laporan itu dan berharap Polres Tangsel memprosesnya sampai tuntas,” ujar Mastur.

Intimidasi yang dialami Eka terjadi pada Selasa, 3 Desember 2019. Saat itu, Eka yang hendak memfoto jalannya demo FBR. Melihat Eka hendak mengambil gambar, salah seorang pria yang mengenakan atribut FBR meneriakinya.

**Baca juga: PWI Kota Tangerang Kutuk Intimidasi & Kekerasan Kepada Wartawan.

“Woy, ngapain lu foto-foto,” kata Eka menirukan ucapan pria tersebut.

Sejumlah pria tersebut tak menghiraukan meski kartu tanda pengenal sudah digantungkan Eka ke leher dan menuding Eka merupakan anggota Satpol PP.

**Baca juga: AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com.

Anggota FBR lainnya kemudian memegang tangan Eka dan memelintirnya. Seorang wanita bersama dua orang rekannya mencoba melerai. Ketiga anggota FBR itu membawa Eka ke tempat yang aman.

Namun kata Eka, ia tetap dikejar sejumlah orang dan mencoba menarik tangannya hingga terdapat bekas luka cakaran.(Nda)




AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6-Organisasi kewartawanan mengecam tindakan oknum Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengintimidasi Eka Huda Rizky wartawan kabar6.com kemarin. Jika tak ada sanksi terhadap pelaku maka aksi serupa bakal terus mengancam awak media massa.

“tindakan kekerasan dan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan ormas FBR Kota Tangsel yang telah mencederai kebebasan pers,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani lewat siaran pers, (Kamis, 4/12/2019).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang disetujui jurnalis, mendapat izin hukum di dalam profesinya. Bekerja-kerja jurnalistik Diperbarui mencari bahan berita, diperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, menerima sampai publik.

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Masih diterangkan Asnil, pada Pasal 18 Undang-Undang Perselisihan, setiap orang yang menentang hukum dengan sengaja melakukan tindakan melawan atau menentang media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan perjuangan kurungan penjara selama 2 tahun atau lebih dari 500 juta rupiah.

**Baca juga: Diintimidasi, Wartawan Kabar6.com Polisikan Oknum FBR di Tangsel.

Pernyataan sikap kecaman juga diutarakan Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan (PWHTS), Ahmad Riski Suhaedi. Menurutnya, intimidasi saat peliputan tidak dibenarkan.

“Dalam ruang publik siapa pun tak berhak melarang peliputan saat wartawan bertugas,” tegasnya. Ia mendukung langkah rekan sejawatnya yang telah melaporkan kasus intimidasi ke Mapolres Tangsel.

**Baca juga: Intimidasi Wartawan Kabar6.com, Panglima FBR Tangsel: Langsung Saya Pecat.

“Untuk itu, kita minta Polres Tangsel mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi yang dialami kawan eka,” tambah Riski.(Tim K6)




Intimidasi Wartawan Kabar6.com, Panglima FBR Tangsel: Langsung Saya Pecat

kabar6.com

Kabar6-Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Daeng Ferry mengklaim pelaku tindak kekerasan terhadap Eka Huda Rizky wartawan kabar6.com ulah oknum. Massa ormas yang unjuk rasa di Balaikota melakukan intimidasi dan kontak fisik.

“Kayaknya ada pihak ketiga yang ‘ngebonceng’ di aksi kita kemaren,” klaimnya kepada wartawan, (Rabu, 4/12/2019).

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Ia menyatakan selama ini FBR bermitra dengan kalangan awak media massa. Sehingga dirinya merasa sanksi dengan adanya laporan tindak kekerasan.

**Baca juga: Belum Difoto, Oknum FBR Tangsel Intimidasi Wartawan.

Daeng Ferry pun berjanji jika memang benar ada oknum kadernya telah melakukan pelanggaran hukum bakal diberikan sanksi tegas.”Kalau terbukti itu anggota kita, saya langsung pecat.”

Tindakan tidak patut itu bermula saat massa FBR melakukan aksi unjuk rasa atas penurunan bendera oleh Satpol PP Kota Tangsel. Aparat penegak peraturan daerah kemarin menertibkan bangunan semi permanen karena terkena proyek flyover Gaplek, Pamulang.

**Baca juga: Diintimidasi, Wartawan Kabar6.com Polisikan Oknum FBR di Tangsel.

Oknum FBR yang melihat aksinya akan didokumentasikan pun akhirnya melakukan intimidasi dan kontak fisik. “Woyy!. Ngapain lu foto-foto,” kata seorang oknum anggota FBR. “Loh gerombolan Satpol PP ya??,” bentaknya lagi.(yud)




Diintimidasi, Wartawan Kabar6.com Polisikan Oknum FBR di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Eka Huda Rizki Rangkuti, wartawan Kabar6.com resmi melaporkan aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) ke Polres Tangerang Selatan.

Didampingi Sukardin, Direktur Utama Kabar6.com, Eka melaporkan kasus ini pada Rabu 4/12/2019 dinihari tadi. Sukardin menyatakan tidak menerima perlakuan oknum anggota FBR terhadap wartawannya itu. Ia menegaskan telah membawa kasus tersebut keranah hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Ini termasuk tindakan premanisme, jadi wartawan kita sudah mengakui kalau dia wartawan dan ingin meliput, tapi masih dianiaya,” kata Sukardin di Mapolres Tangsel.

**Baca juga: Belum Difoto, Oknum FBR Tangsel Intimidasi Wartawan.

Sukardin yang berprofesi sebagai pengacara juga mengatakan kasus tersebut masuk delik perkara yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang menghalangi tugas jurnalistik pasal 18 ayat 1 karena tadi secara jelas ada ancaman hapus foto.

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

“Dimana diatur dan ditejerat pidana kurungan selama 2 tahun denda maksimal 500 juta dan yang kedua kena pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” katanya.

Dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. (Oke)




Kabar6.com Juara I Lomba Mancing HUT RI Bareng Pemprov Dan Pokja Wartawan

Kabar6.com

Kabar6-Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74, kelompok kerja (Pokja) wartawan harian, elektronik dan televisi Provinsi Banten menggelar lomba mancing, Sabtu (24/8/2019).

Bertajuk ‘Semarak Kemerdekaan 2019” dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI, lomba mancing bersama Pemprov Banten dan para sponsornya itu berlangsung meriah.

Tidak hanya insan pers yang tergabung dalam Pokja Wartawan harian, elektronik dan televisi Provinsi Banten saja yang bertanding, sejumlah perwakilan persatuan wartawan harian di Kota Serang dan pokja Wartawan Hukum dan Kriminal (hukrim) juga ikut membaur jadi satu dalam kemeriahan HUT Kemerdekaan ke-74 tahun ini.

Berbagai hadiah utama dan hiburan lainnya telah dipersiapkan panitia lomba mancing. Dengan total hadiah mencapai puluhan juta rupiah.

Acara yang dibuka mulai pukul 09:00 WIB itu berjalan tertib dan lancar. Para peserta mancing nampak serius mempersiapkan peralatan mancing, berharap agar bisa keluar sebagai juaranya.

Keriuhan suara dari para peserta lomba mancing dan penonton yang hadir seolah tidak pernah ada putusnya, dikarenakan ikan yang diperebutkan jumlahnya juga sangat banyak.

Tidak jarang alat memancing dari para peserta lomba harus saling berkaitan satu dengan lain karena pesertanya yang tidak sangat banyak.

Proklamasi Kemerdekaan RI yang digelar oleh Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, meski bertajuk lomba, namun jalannya acara jauh dari kesan persaingan.

Sembil melemparkan umpannya ke tengah kolam, peserta lomba justru asyik bercanda, saling meledek dan tertawa-tawa melihat ikan yang akan ditangkap rekan lainnya yang gagal diangkat ke atas kolam kemudian kembali lepas.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Kadis Kominfo Banten, Komari dan perwakilan dari Polda Banten dalam memeriahkan lomba mancing bersama Pokja wartawan harian, elektronik dan televisi tahun ini.

Nampak Andika juga ikut membaur bersama peserta memancing lainnya, sambil duduk santai di tepi kolam memperhatikan peserta mancing, sambil sesekali menimpali candaan kawan-kawan media.

Tibalah saatnya pengumuman perolehan ikan dari para peserta mancing. Dimana, pada posisi teratas diduduki peserta dari media elektronik Kabar6.com, Denny Kusumawijaya, disusul posisi runer up, Supri dari surat kabar Radar Banten, dan terakhir pada posisi ke tiga diisi oleh Mamo dari Radio Elsinta.

Penyerahan hadiah juara pertama diberikan langsung oleh Wakil Gubernur, Andika Hazrumy kepada Denny Kusumawijaya dari media elektronik Kabar6.com, dengan disaksikan pengunjung yang hadir.

“Dengan acara seperti ini (Memancing), diharapkan akan semakin mempererat kerja sama dengan wartawan,” kata Andika, didampingi Kepala Diskominfo Persandian dan Statisitik Banten Komari.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Aditiya Ramadhan mengatakan dalam kebersamaan wartawan dengan Pemprov Banten ini diharapkan adanya harmonisasi antara pemerintah dan jurnalis dalam melaksanakan tugas, terlebih lagi dalam menjalin kemitraan yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemprov Banten khusunya Pak Wagub yang sudah hadir disini,” kata Adit.

Ketua Panitia Ridho mengatakan tujuan dari agenda lomba mancing adalah untuk memeriahkan HUT ke-74 kemerdekaan RI. Selain itu menurunya, agenda tersebut merupakan cara para jurnalis berinteraksi dengan pemerintah.

**Baca juga: Kelola Tiga Pasar, PT PITS Janji Sumbang PAD Rp2 Miliar.

“Dan ini pun merupakan upaya kita menjalin kemitraan antara jurnalis di Banten dan pemerintah,” ujar Ridho.

Setelah lomba mancing berakhir, acara dilanjutkan dengan perlombaan bedol ikan. Yakni, lomba menangkap ikan secara langsung di dalam kolam sedalam satu meter.

Tak kalah dengan mancing, lomba ini terasa lebih seru. Sebab, semua peserta masuk ke dalam kolam untuk menangkap ikan yang masih fresh.(Dhi)




Di Pondok Pucung Indah II, Motor Wartawan Kabar6.com Digondol Maling

kabar6.com

Kabar6-Sepeda motor Honda Trail CRF 150 cc nopol B 6455 WSM milik TB Adrhiansyah Adhit, wartawan Kabar6.com di gondol maling dari dalam rumahnya, komplek Pondok Pucung Indah II, Pondok Aren, Tangsel, pada Selasa (21/5/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut Adit, saat kejadian dirinya tak berada di rumah, karena sedang ada rapat di kawasan Aeon Mal BSD.

Dirinya baru menyadari apa yang terjadi, setelah istrinya, Rilyana (37) memberitahukannya melalui pesan whatsapp.

“Kata istri, dirinya tersadar dari tidur sekira pukul 22.00 WIB saat anak saya pulang dari tarawih di Musala Al Ikhlas depan rumah,” kata Adit di rumahnya, Rabu dinihari (22/5/2019).

Waktu terbangun, menurut Adit, Rilyana masih belum menyadari bahwa motor sudah tidak ada lagi ditempatnya. “Pas ngelongok dari jendela, baru sadar motor sudah tidak ada dan kondisi pagar terbuka.”

Istri Adit, Rilyana membenarkan kejadian tersebut. Rilyana menceritakan, saat itu dirinya sedang tertidur bersama anaknya, sempat terbangun karena ada bunyi mencurigakan.

Kata Rilyana, sempat ada bunyi aneh di luar rumah yang membuat dirinya terbangun. Rilyana belum menyadari bahwa motornya hilang.

**Baca juga: Demo 22 Mei, 500 Aparat Gabungan di Tangsel Siaga.

“Saya sempat chat via WA ke suami untuk menanyakan keberadaannya. Setelah chat, saya lihat ke luar, motornya sudah tidak ada,” terangnya.

Rilyana bersama Adit akan melaporkan pencurian sepeda motor ini ke pihak kepolisian. Dan berharap agar kepolisian dapat segera menangkap pelakunya. (aji)




Pemberitaan Gizi Buruk di Kronjo, Bupati Zaki Minta Hak Jawab

Bupati

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyampaikan hak jawab atas pemberitaan Gizi Buruk di Kecamatan Kronjo.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, didampingi Camat Kronjo Asmawi, Kepala Desa Kronjo Trisno dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Desiriana Dinardiyanti mengunjungi beberapa anak yang sempat diberitakan dalam kondisi kekurangan gizi disejumlah media dan stasiun televisi berita nasional.

Dalam keterangannya kepada Wartawan, Bupati Zaki menjelaskan bahwa kunjungannya ini untuk melihat langsung kondisi anak-anak tersebut, sehingga tidak simpang siur pemberitaan terkait hal ini.

Dimana, kondisi dari anak-anak ini adalah kekurangan gizi dan dalam pengawasan puskesmas serta dinas kesehatan Kabupaten Tangerang bukan Gizi Buruk yang sempat di beritakan.

“Perlu kita cermati bersama terkait pengertian antara gizi buruk dan kekurangan gizi hingga tidak menimbulkan salah presepsi dalam pemberitaan kondisi anak anak ini,” tegas Bupati disela- sela kunjungannya.

Bupati Zaki juga berniat melayangkan hak jawab kepada media-media yang telah mengabarkan bahwa ada 25 anak yang mengalami gizi buruk di wilayah Kabupaten Tangerang yang dipimpinnya ini.**Baca juga: Camat Kronjo: Kasus Gizi Buruk Sudah Usai, Kini Tinggal Gizi Kurang.

“Perlu kehati-hatian dalam penyampaian informasi terkait perberitaan kondisi kesehatan hingga informasi yang disampaikan, supaya tidak meyesatkan publik,” keluhnya.**Baca juga: Terkait Gizi Buruk, Bupati Zaki Diminta Sanksi Aparatur Kronjo.

Dalam kunjungannya bersama Jajaran terkait dan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan wartawan, Bupati Zaki mendatangi rumah anak-anak tersebut dan berbincang serta mengetahui kondisi anak anak tersebut secara langsung.(Mus)




BPJS Ketenagakerjaan Banten Bidik Sektor UMKM

BPJS

Kabar6-Setelah sukses melampaui target penerimaan iuran pada 2017 hingga mencapai Rp4,067 Triliun, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Banten kini mulai membidik sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pasalnya, jumlah sektor UMKM di ‘Tanah Jawara’ ini dinilai cukup menjanjikan, terutama di wilayah Tangerang Raya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Teguh Purwanto mengatakan, mulai tahun ini pihaknya akan menggarap sektor UMKM dengan menggandeng sejumlah perbankan yang ada wilayah tersebut.

Disamping mengamankan pelaku usaha rumahan, asuransi pelat merah ini juga ingin memberikan proteksi para tenaga kerja berpenghasilan standar tersebut, agar mereka tidak kehilangan hak- haknya dalam melindungi ekonomi keluarganya saat terjadi resiko.

“Tahun ini kami mulai garap sektor UMKM. Ini, bagian dari kepedulian kami terhadap nasib para pekerja dan pelaku usaha industri rumahan atau UMKM. Untuk itu, kami akan gandeng bank- bank yang ada di wilayah ini,” ungkap Teguh, kepada Kabar6.com, Minggu (28/1/2018).

Dijelaskannya, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten pada 2017 silam mengalami surplus hingga Rp3 Triliun, serta melampaui target yang ditetapkan.

Dari target penerimaan iuran sebesar Rp4.056.800.718.575,00, pihaknya mampu menggenjot hingga menembus angka yang cukup fantastis dengan realisasi Rp4.067.826.205.816,00 atau sebesar 100,27 persen.

“Alhamdulillah, tahun kemarin kita over target. Ini, berkat kerja keras seluruh team building yang ada di delapan kota dan kabupaten di Banten ini. Pada intinya saya memperlakukan mereka sebagai orang dewasa,” katanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, peningkatan kepesertaan aktif perusahaan juga dinilai cukup signifikan.

Dari target perusahaan 16714, tahun lalu realisasinya mencapai 18.319 atau sebesar 109,60 persen.

Untuk total peserta aktif ditarget sebanyak 1.440.59, realisasinya 1.510.223 atau sebesar 104,83 persen. Selanjutnya, penambahan perusahaan baru dari target 6.470 mengalami kenaikan cukup tajam dengan realisasi sebanyak 7.620 atau sebesar 117,77 persen.

“Lalu, untuk penambahan tenaga kerja baru Penerima Upah (diluar Jakon) target 415.701 dan terealisasi sebanyak 460.482 TK atau 110,77 persen.**Baca juga: 2017, BPJS Ketenagakerjaan Banten Surplus Hingga Rp2,5 T.

Sedangkan, dari sisi penambahan TK baru Bukan Penerima Upah (BPU) target sebanyak 146.229, terealisasi 176.280 atau 120,55 persen. Kemudian, penambahan TK Baru Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 234.444, realisasi 274.206 atau 116,96 persen,” katanya.(Tim K6)




Nasi Konro Dapoer Mamakoe Sueger Tenan!

Kabar6–Nasu konro termasuk makanan utama yang berasal dari tradisi Bugis, Makassar. Dalam bahasa Bugis, nasu berarti memasak dan konro berarti iga yang dimasak berkuah.

Nasu konro biasanya dibuat dengan bahan utama iga / daging sapi yang dimasak dengan bumbu rempah Nusantara yang kental.

Di Dapoer Mamakoe, di Blok Tengah No.1 Taman Jajan Sektor 7, Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Nasu konro menjadi salah satu special menu yang cukup diminati pelanggan resto.

Sang owner, Rahmah menjelaskan, pihaknya memang spesialis masakan Makassar yang ada di Taman Jajan Sektor 7 CBD Bintaro. Jadi tak heran, para penggemar masakan Makassar pasti bertandang ke resto itu.

“Resto kami memang spesialis mengolah masakan Makassar yang kaya akan bumbu rempah Nusantara dengan citarasa gurih, lezat serta menyegarkan,” katanya kepada kabar6.com, Sabtu (2/12/2017).

Menu yang dibanderol Rp35 ribu/porsi ini cukup simple dalam pengolahannya. Kata Rahmah, iga direbus dalam jangka waktu tertentu, tumis bumbu dan rempah. Kemudian, tumisan bumbu rempah tadi satukan dengan rebusan iga.

Saran penyajian, siapkan nasu konro dalam mangkok saji, sertakan bawang goreng, daun bawang serta potongan jeruk nipis dan sambal tumis dalam mangkok terpisah.

“pelengkap seperti bawang goreng, daun bawang, potongan jeruk nipis serta sambal tumis, merupakan paket yang tak terpisahkan dalam aneka masakan Makassar,” pungkas Rahmah. (fit)