1

India Tawarkan 10 Pembayar Pajak Teratas untuk Diabadikan Jadi Nama Jalan & Sekolah

Kabar6-Pemerintah India tengah mengajukan proposal yang bertujuan untuk meningkatkan rendahnya penerimaan pajak di salah satu negara raksasa Asia. Dalam proposal tersebut, 10 pembayar pajak teratas di sebuah distrik selama lebih dari satu dekade akan diabadikan untuk menjadi nama bangunan penting, monumen, jalan, hingga kereta api.

Keuntungan lainnya yang akan didapatkan oleh para pembayar pajak teladan seperti disampaikan dalam laporan pemerintah yang disusun kepala penasihat ekonomi India, melansir Kompas, yaitu prioritas di bandara untuk boarding, serta mendapat jalur tipe diplomatik khusus di keimigrasian. Selain menawarkan keuntungan yang akan diperoleh pembayar pajak teladan secara langsung, pemerintah juga mengambil langkah-langkah yang akan menyampaikan kepada warga bahwa membayar pajak dengan jujur adalah tindakan yang terhormat.

“Ide dasarnya adalah menciptakan keanggotaan eksklusif ‘klub’ yang memancarkan tidak hanya status sosial, tetapi juga kehormatan. “Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam menyebarkan norma sosial bahwa membayar pajak secara jujur merupakan tindakan yang terhormat,” demikian tulis laporan itu.

India adalah salah satu negara terbesar Asia, tercatat memiliki jumlah pembayar pajak penghasilan yang rendah. Menurut kantor pajak, dari total populasi 1,3 miliar, hanya 41 juta orang yang mengajukan dokumen pajak pada tahun keuangan 2017-2018. ** Baca juga: Jenazah Pria Asal India Bergerak Saat Hendak Dikubur

“Hal ini sebagian besar karena masyarakat India memiliki penghasilan yang terlalu sedikit untuk membayar pajak, tetapi sejumlah besar warga lainnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak karena alasan lain. Selain itu, ada sejumlah besar kegiatan ekonomi yang tidak diatur atau dilakukan secara tunai tanpa sepengetahuan petugas pajak,” kata pakar ekonomi.(ilj/bbs)




Jaring 24 WNA China di PT Hengdastell, Petugas Akui Dapat Laporan

Kabar6.com

Kabar6-Pihak Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, kemarin, menggelar razia gabungan bersama sejumlah instansi lain, seperti pihak Imigrasi dan TNI-Polri setempat, ke sebuah pabrik yang ada di wilayah Kecamatan Jatiuwung.

Alhasil, petugas gabungan itu, mendapati ada sebanyak 24 pekerja berkewarganegaraan asing (WNA) asal China yang tak dapat menunjukan kelengkapan dokumennya.

Atas temuan itu, petugas gabungan pun langsung mengamankan mereka (24 orang WNA), guna di lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya, giat rutin. Semua instansi termasuk dari BAIS (TNI),” ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Deni Koswara, saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (2/7/2019).

**Baca juga: 24 WNA China Sudah Kembali Ke Pabrik, Cuma 2 Orang Yang Miliki Kitas.

Deni juga menyatakan, bila operasi gabungan ke PT Hengdastell yang lokasinya berada di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung ini, merupakan tindaklanjut dari adanya dugaan dimaksud. “Ada (laporan),” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada respon maupun keterangan resmi dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Kepala Disnaker Kota Tangerang, Rachmansyah pun hingga kini belum dapat dihubungi.(ges)




Salah Ambil, Selama Bepergian Pria Ini Ternyata Gunakan Paspor Milik Temannya

Kabar6-Entah apa yang terjadi, seorang pria asal Inggris bernama Allan Poole (43), bisa lolos bepergian ke luar negeri dengan menggunakan paspor milik temannya. Diketahui, Poole berwisata bersama temannya ke Prague, Czech, lalu ke Newcastle via Amsterdam dengan menggunakan pesawat KLM.

Poole sendiri, melansir standard.co.uk, tidak sadar kalau telah salah mengambil paspor milik temannya, Steve Vincent, saat mereka mengisi formulir. Dalam laporan disebutkan, paspor atas nama Vincent sedikitnya telah dipindai sebanyak empat kali. Hal yang mengherankan, tidak seorang pun yang menyadari kekeliruan antara nama dalam paspor dan tiket pesawat.

Sama halnya, saat bagian pengawasan perbatasan memeriksa paspor, ketika akan meninggalkan area visa Schengen di bandara Schiphol, Amsterdam, juga tidak menemukan kejanggalan ini. Setibanya Poole di imigrasi Inggris, tidak ditemukan kesalahan paspor itu. Hingga sesampainya di rumah, Poole masih juga belum menyadari telah membawa paspor temannya.

Sementara, Vincent tertahan di Prague dan terpaksa mengurus paspor darurat di Kedutaan Inggris di Prague. Ia juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus paspor darurat sebesar 100 Poundsterling.

Vincent yang kesal karena temannya membawa paspornya bertanya ke KLM melalui Twitter. “Hi KLM Anda membiarkan teman saya dari Prague ke Newcastle dengan paspor saya (setelah kami salah ambil). Anda seharunya tidak membiarkannya masuk pesawat. Saya terperangkap di Prague. Apa yang Anda lakukan dengan hal ini?” demikian cuitan Vincent.

Menurut pihak Kedutaan Inggris di Prague, peristiwa tertukar paspor dan tidak dipersoalkan oleh pihak imigrasi maupun maskapai adalah hal yang biasa terjadi.

“Ini sebenarnya sangat umum terjadi, saya jujur pada Anda, orang tak sengaja bepergian dengan paspor orang lain, itu terjadi. Itu terjadi di Inggris, orang pergi mungkin dengan paspor anaknya terkadang tidak diperiksa, itu terjadi. Pengawas perbatasan terkadang tidak melihatnya, saya tidak tahu apa alasannya,” kata juru bicara Kedutaan Inggris di Prague.

Selama dalam perjalanan dengan membawa paspor temannya, dikatakan Poole, ia sempat gagal memasukkan e-paspor di Amsterdam, tapi dia diizinkan masuk. Begitu juga di Newcastle, petugas melihat paspor itu dan melambaikan tangannya sebagai tanda Poole boleh masuk. ** Baca juga: Ditemukan ‘Gerbang Menuju Neraka’ pada Sebuah Gua Ngarai Kapur di Inggris

Mungkin saat itu Poole memang sedang beruntung saja.(ilj/bbs)




Dua WNA Diamankan Petugas Imigrasi Soetta

kabar6.com

Kabar6-Dua warga negara asing (WNA) Srilanka MFJ (31), dan MSSA (32), harus berurusan dengan petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang lantaran kedapatan menggunakan dokumen palsu untuk dapat masuk ke Indonesia.

WNA tersebut tiba di Bandara Soetta, pada Minggu, (9/12/2018), menggunakan pesawat Mihin Lanka. Diduga, keduanya merupakan orang bermasalah di negaranya.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, karena dokumen keimigrasian dimiliki berbeda dengan manifest pesawat, kedua WNA tersebut langsung ditahan oleh petugas Imigrasi di Terminal 2D sesaat setelah pesawat yang mereka tumpangi mendarat.

“Kasus ini terungkap karena kejelian petugas kami di lapangan. Pada saat dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian ternyata yang bersangkutan hanya bisa menunjukkan travel document saja,” ujar Enang, Senin, (10/12/2018).

Enang menjelaskan, kedua WNA tersebut berpura-pura tidak saling kenal saat tiba di Bandara Soetta. Namun, keduanya diketahui petugas merupakan teman dekat setelah identitasnya dibongkar petugas.

“Petugas kami merasa curiga, lantas memeriksa manifest penerbangan yang ditumpangi yang bersangkutan dan ditemukan bahwa nama yang bersangkutan tidak termasuk dalam data manifest penumpang,” jelas Enang.**Baca juga: Spesifikasi Proyek Betonisasi di Sepatan Timur Diduga Tak Sesuai.

Oleh karenanya, Enang menambahkan, kedua WNA tersebut langsung ditolak kedatangannya ke Indonesia. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya dengan pesawat yang sama. “Sore ini, keduanya akan dipulangkan ke negara asalnya,” ucapnya.(Tim K6)




Imigrasi Banten Perketat Pengawasan WNA

kabar6.com

Kabar6-Imigrasi Provinsi Banten terus memperketat pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Banten, termasuk diantaranya ke Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selasatan (Tangsel).

Dikatakan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banyen, Martahan Hutapea, pengetatan pengawasan itu sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu.

“Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia wajib memiliki visa. Visa itu suatu izin untuk memasuki suatu wilayah termasuk Indonesia yang dicapkan pada paspor. Tapi diluar visa itu ada 169 negara yang bebas kunjungan, visa kunjungan keluarga, sosialisasi tugas pemerintahan, melakukan pembicaraan bisnis dan sebagainya,” jelas Martahan, Selasa (4/12/2018).

Lanjutnya, bukan hanya pihaknya yang melakukan pengawasan terhadap WNA, karena, kata dia, Imigrasi juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memantau dan melaporkan keberadaan warga asing di wilayah setempat.

“Selain imigrasi, rumah detensi Imigrasi Kemenko Polkam, pihak Polri juga melakukan pengawasan terhadap orang asing. Semua instansi juga terlibat. Tidak cuma imigrasi,” ujar martahan.

Ia juga mengungkapkan, setiap pemerintahn daerah yang merasa kesulitan masuk ke suatu area dimana terdapat warga negara asing, pihaknya siap membantu.**Baca juga: Diduga Tak Berizin, Ini Tarif Member Bulanan Parkir di Ruko BSD Sektor 4 dan 7.

“Saya siap mendampingi pemerintah daerah 24 jam. Saya berkomitmen, kalau pemda kesulitan dalam berkomunikasi, kesulitan masuk ke tempat-tempat yang ada orang asingnya (WNA), untuk melaksanakm tugas dan fungsi masing-masing, kami akan bantu,” ujarnya.(Tim K6)




Akan Ada Konter Khusus Delegasi Asian Games 2018 di Bandara Soetta

kabar6.com

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta (Soetta) membuat konter khusus imigrasi bagi delegasi Asian Games 2018 di Terminal 2 dan 3 Bandara Soetta.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta, Enang Syamsi mengucapkan, kehadiran konter imigrasi khusus ini untuk memudahkan pergerakan delegasi Asian Games 2018 serta menghindari penumpukan antrean dengan penumpang reguler.

“Imigrasi ada konter khusus dipisahkan dengan reguler, bisa bayangkan apabila lima pesawat berdatangan bersamaan, satu pesawat 300 orang jadi ada 1.500, relawan INASGOC kebingungan mana tamu Inasgoc mana reguler, karena itu dipisah,” ujar Enang, Jumat (13/7/2018).

Pihaknya telah menyiapkan 10 automatic gate imigrasi khusus delegasi Asian Games dan 20 automatic gate untuk penumpang reguler.**Baca juga: Angkut Jemaah Haji, Garuda Indonesia Siapkan 3 Pesawat di Bandara Kertajati.

“Penanganan kepadatan serupa sudah teruji di musim ramai Lebaran 2018 kemarin, dimana terdapat 1,5 juta penumpang dari H-8 sampai H+8 Lebaran. Pasti nanti akan ada lima sampai enam penerbangan yang datang langsung,” sambung Enang.(RAS)




Imigrasi Bandara Soetta Deportasi Dua WNA

Kabar6-Aparatur Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mendeortasi dua Warga Negara Asing (WNA).

Adapun dua WNA yang dideportasi tersebut diketahui masing-masing berasal asal Arab Saudi, berinisial ANR dan WN Taiwan berinisial LCK.

Masing-masing WNA itu diketahui melakukan pelanggaran berbeda, yaitu persoalan izin tinggal dan kasus kriminal di negara asalnya.

Kedua WNA tersebut sebelumnya diamankan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soetta.

“Kalau ANR kedapatan melangar izin tinggal melebihi 1 tahun juga sempat masuk DPO Kantor Imigrasi Bogor. Dan, pihak Kedutaan Besar Arab Saudi meminta agar ANR bisa menjalani hukuman di negara asalnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Khusus Bandara Soetta, Enang Syamsi, Kamis (9/11/2017).

Sedangkan LCK, lanjut Enang, diduga kuat memiliki catatan kasus kriminal di negara asalnya dan sedang diburu oleh pihak Kamar Dagang dan Ekonomi Taiwan sejak 10 Oktober 2016 lalu.**Baca juga: Dampingi Walikota, Camat Batuceper Gelisah.

“Keduanya kami deportasi untuk bisa mempertanggungjawabkan kesalahannya di negara masing-masing,” ujar Enang lagi.(Rani)




WNA Asal Nigeria dan Tiongkok Terjaring Razia

Kabar6-Puluhan Warga Negara Asing (WNA) terjaring operasi oleh petugas gabungan Imigrasi Tangerang. Para WNA tersebut terjaring di sejumlah apartemen lantaran tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen paspor dan penyalahgunaan visa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Herman Lukman mengatakan dalam operasi WNA ini, pihaknya berhasil mengamankan 30 WNA yang berasal dari Nigeria dan Tiongkok.

“Mereka yang diamankan menetap di di sejumlah apartemen dan mereka bekerja di perusahaan (pabrik),” katanya.**Baca Juga: Lagi, Rutan Jambe Tangkap Penyelundup Sabu ke Napi.

Herman menambahkan, operasi ini dilakukan di apartemen dan perusahaan. WNA yang terjaring operasi mendapatkan sanksi tegas yakni mendeportasi ke negara asalnya.

“Mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumentasi pasport dan penyalahgunaan visa,” katanya.(az/tmn)