oleh

Lagi, Rutan Jambe Tangkap Penyelundup Sabu ke Napi

image_pdfimage_print

Kabar6-Lagi, Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe menangkap tangan penyelundup narkoba jenis sabu, Kamis (9/11/2017).

Penangkapan penyelundup shabu berinisial Supardi (62), berawal dari informasi pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang bahwa ada pengunjung Rutan Jambe yang akan menyelundupkan sabu untuk warga binaan.

Mendapat informasi itu, sekira Pukul 11.00 WIB, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe langsung melakukan penggeledahan terhadap pengunjung yang mencurigakan tersebut.

“Supardi, sudah kami tangkap. Dia, terbukti menyelundupkan sabu untuk anaknya berinisial HS (36) yang kini berstatus Narapidana (Napi) narkoba,” ungkap Kepala Rutan Jambe, Dedi Cahyadi, kepada Kabar6.com, siang tadi.

Menurut Dedi, barang bukti shabu sebanyak satu paket serbuk kristal yang dimasukkan kedalam bungkusan pop mie dan empat paket shabu di dalam pasta gigi tersebut, merupakan pesanan dari Suhendar, Napi Narkoba yang menempati Blok C Nomor 35 Rutan Jambe.

Sabu itu, rencananya akan dititipkan melalui Heri Supardi, Napi narkoba yang menempati Blok C Nomor 26 Rutan Jambe yang tak lain adalah anak kandung dari pelaku sendiri.**Baca juga: Rutan Jambe Sergap Penyelundup Sabu Ke “Narapidana”.

“Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, ternyata sabu tersebut milik Suhendar, Napi narkoba di Rutan Jambe juga. Saat ini, para pelaku telah kami serahkan kepihak Polsek Tigaraksa,” katanya.**Baca juga: Simpan Sabu, Napi di Rutan Jambe Digerebek Polisi.

Diketahui sebelumnya, petugas Rutan Jambe juga menyergap seorang napi yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan diketahui, sabu itu disuplai oleh salah seorang pengunjung napi saat jam besuk.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email