1

Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Disdukcapil Tangsel: Batas Akhir Urus Desember 2024

Kabar6-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta. Penonaktifan kartu tanda penduduk itu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengatakan, informasi dari Pemprov DKI ada 100 ribuan warganya masih ber-KTP Jakarta. Sejak Januari hingga kini sudah 10 ribuan warga DKI Jakarta proses pindah ke Tangsel.

“(Batas akhir proses pengajuan pindah KTP) Desember 2024,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (25/4/2024).

Dedi Budiawan jelaskan, syarat bagi pendatang atau pembuatan Kartu Keluarga baru karena pindah ada lima. Pemohon mesti pilih salah satu dari Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dari DKI Jakarta.

Satu dari kelima syarat adalah, Surat Hak Milik; Akta Jual Beli; Pajak Bumi dan Bangunan; Perjanjian Pengikatan Jual Beli; dan atau cicilan rumah.

Jika status rumah mengontrak, lanjut Dedi, wajib ada izin tertulis bermaterai dari pemilik rumah, fotocopy asli KTP pemilik rumah dan tanda bayar atau kwitansi sebagai bukti mengontrak.

“Saya berharap warga gak harus nunggu diblokir proseslah sepanjang blanko ada dan belum antri,” jelas Dedi Budiawan.

Menurutnya, untuk mengurus pindah dan menjadi KK cukup lewat online. Pencetakan dokumen pun dapat dilakukan sendiri karena sudah menerapkan sistem digital (paperless).

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Adapun kalau e-KTP, ujar Dedi Budiawan, karena bentuknya kartu maka pilihan daftar bisa secara online, datang ke gerai Disdukcapil atau pakai jasa antar dokumen via ojek online.

Ada hal penting dari pemblokiran KTP DKI karena banyak warga berdomisili di Kota Tangsel. Salah satu alasan warga banyak enggan pindah KTP karena biaya balik nama kendaraan. Informasi dari Pemprov DKI Jakarta sudah ada kerja sama antara Samsat DKI, Jawa Barat dan Banten akan digratiskan.

“Sebab warga terdampak penonaktifan KTP DKI Jakarta juga dirasakan oleh masyarakat se-Jabodetabek,” papar Dedi Budiawan.

Ia juga mengingatkan warga di Kota Tangsel untuk segera melakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi warga yang punya smartphone dapat mengisi KTP, KK. Jika punya anak ada Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian empat data lainnya seperti KIS, vaksin, NPWP, BKN.

Pengajuan urus dokumen kependudukan bagi warga Tangsel bisa datang ke Disdukcapil di bekas kantor Kecamatan Setu, kantor kecamatan atau kelurahan, Puspemkot Tangsel. Empat mall di Teraskota BSD, Living World Alam Sutera, Bintaro Plaza, Pamulang Square.

Lokasi gerai di kampus yakni Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Pamulang di Viktor. Layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara offline atau online. Warga bisa mengakses rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id. Pilih menu IKD.

Setelah daftar online nanti petugas Disdukcapil Tangsel akan videocall melalui WhatsApp untuk diaktivasi dan mention para pemohon IKD.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran wali kota kepada dinas pendidikan Tangsel untuk diteruskan kepada kepala SD dan SMP agar dalam penerimaan PPDB online selain melampirkan KK dan akta kelahiran juga wajib melampirkan KIA,” tutup Dedi Budiawan.(ADV)




Pasca Lebaran, Ribuan Warga Urban Diprediksi Datang ke Tangsel

Kabar6-Usai Lebaran ribuan warga pendatang baru diprediksi akan berdomisili di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kaum urban itu dibawa oleh keluarga atau kerabatnya untuk mengadu nasib mencari kerja atau sekolah.

“Diperkirakan rata-rata tiap tahun 2-3 ribu saja,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Selasa (16/4/2024).

**Baca Juga:Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Turun Hingga 50 Persen

Menurutnya, fenomena pascalebaran banyak warga urban ke Jabodetabek tidak dapat dihindarkan. Meski tujua lapangan pekerjaan yang mereka inginkan belum ada kepastian.

“Kalau lihat musiman, benar. Ibaratnya itu udah jadi kebiasaan apabila warga tangsel sambil mudik ke daerahnya bawa saudara tuh,” ujar Dedi Budiawan.

Angka pastinya, ia lanjutkan, masih menunggu data dari kelurahan dan kecamatan. Disdukcapil Tangsel segera mengirimkan surat pemberitahuan agar warga pendatang mesti didata.

“Untuk dilakukan pendataan sejak tidak ada lagi operasi yustisi, dari tahun ke tahun cara melakukan deteksi kedatangan melalui kerjasama para lurah dan camat dengan cara mengirimkan surat,” jelasnya.(yud)




Informasi Lengkap Layanan Disdukcapil Tangsel saat Libur Panjang Jelang Pemilu

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengatakan, layanan tetap beroperasi meski libur nasional. Sebelumnya diumumkan bahwa pada 8-11 Februari 2024 layanan diliburkan.

“Kami tidak libur nasional dan tetap buka sesuai dengan SOP,” ungkapnya kepada kabar6.com, Kamis (8/2/2024).

Ia memaparkan, layanan perekaman biometrik dan cetak KTP-elektronik pemula berlaku bagi usia yang akan 17 tahun pada Rabu, 14 Februari 2024. Prosesnya datang langsung ke loket pelayanan atau offline.

Kedua, lanjut Dedi Budiawan, layanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa melalui proses online. Layanan sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan SOP penyelesaian dokumen maksimal di pada Senin-Selasa, 12-13 Februari 2024.

Ketiga, layanan akta pencatatan sipil tetap berjalan seperti biasa melalui proses online sampai dengan pukul 12.00 WIB. Ketentuan SOP penyelesaian dokumen maksimal pada Senin hingga Selasa, 12-13 Februari 2024.

“Tanggal 14 Februari bertepatan dengan hari pencoblosan Pemilu serentak 2024 hanya melayani cetak KTP bagi warga yang berusia 17 tahun,” papar Dedi Budiawan.

**Baca Juga: Berikan Pelatihan, Pilar Ingin Pelaku UMKM Terus Tingkatkan Kualitas

Jam layanan pada hari libur nasional, menurutnya, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setempat mendapatkan nomor antrian pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Dedi Budiawan tegaskan, khusus untuk layanan perekaman biometrik dan cetak KTP-elektronik pemula berlaku bagi usia yang akan 17 tahun hanya berlaku atau buka di loket Disdukcapil Tangsel bekas kantor Kecamatan Setu.

Ke-59 titik loket lain atau gerai Disdukcapil Tangsel semuanya tutup. Termasuk loket Drive Thru Sianduk Ojol.

Layanan cetak ulang KTP-elektronik yang rusak, hilang, pindah atau update dapat dilakukan pada 12-13 Februari 2024 dan seterusnya. Kuota yang tersedia sebanyak 2.450 per hari yang tidak pernah habis.

Dedi Budiawan mempersilahkan warga di Kota Tangsel untuk memanfaatkan hari libur nasional untuk urus administrasi kependudukan bila tidak bepergian ke luar kota. Layanan KTP-elektronik karena proses online dan paperless bisa dimana saja dan kapan saja meski sedang libur keluar kota.

“Jika masih ada yang belum dipahami silahkan ditanyakan kepada kami lewat admin, staf dan sahabat Disdukcapil yang siap menjawab. Tapi jangan tentang pemilu ya, kalau itu silahkan tanyakan langsung ke KPU,” pesan Dedi Budiawan.(adv)




1.342 Pemilih Pemula di Tangsel Belum Rekam dan Cetak KTP

Kabar6-Bertepatan hari penyoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang ada ribuan pemilih pemula di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pada hari itu pemilih bertepatan usia 17 tahun sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.

“Hari ini datang rekam 124 jadi sisa 1.342 saja yang belum rekam dan cetak KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan kepada kabar6.com, Selasa (23/1/2024).

Dijelaskan, upaya telah dilakukan saat tahapan pemilu. Mulai dari KPU Tangsel diberikan daftar sementara pemilih sama halnya dengan Disdukcapil Tangsel.

Dedi bilang, pihaknya menerima daftar tersebut kami diberikan daftar nama-nama dan alamat sekolah. Sebanyak 16 ribu lebih siswa yang harus di rekam untuk di cetak KTP untuk ikut pemilu.

“Nah hal itu sudah kita lakukan dari 16 ribu, beberapa bulan lalu itulah tadi sisanya sekitar 1466 belum hari ini. Kalau hari ini 100, berati sisa 1300-an,” jelasnya.

**Baca Juga: Tiga Caleg dan Ratusan Simpatisan PPP Serang Belot Dukungan Prabowo Gibran

Ia pastikan sebenarnya kuota perekaman tidak terbatas meskipun juga sepanjang jam layanan masih ada. Tapi hitung-hitungannya karena perekaman perlu lima sampai 10 menit, maka batasnya adalah 50 kuota per kecamatan.

“Berarti 7 kali 5 ditambah gerai 4 berarti 550 per hari untuk kuota perekaman,” jelas Dedi Budiawan.

Menurutnya, untuk pencetakan pemula memang hanya ada di kecamatan sesuai alamat. Sebab gerai yang ada di mall ataupun titik lainnya khusus untuk pencetakan ulang KTP untuk hilang rusak atau update.

Total kuota per hari saat ini 750 sudah termasuk loket ojol. Ada 7 di kecamatan, 3 di kelurahan, 8 gerai, 4 mall, 2 kampus, 1 Mall Pelayanan Publik, 1 puspem, 1 loket drive thru via ojol.

“Kalau ditanya upaya hari ini kita tidak melakukan upaya apa apa, kami lebih menunggu tapi punya keyakinan pada saat nya nanti sudah terdaftar di DPT yang hari ini tersisa hari ini masih berjalan sisa 1466 kalau per hari dateng 100 sampai 150 maka pada saatnya akan 0,” tambah Dedi.(yud)




Pascalebaran 2022, Disdukcapil Tangsel: Tidak Ada Lonjakan Warga

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan mengungkapkan, jumlah kedatangan warga pascalebaran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) per 9-19 Mei 2022 sebanyak 732 jiwa.

“Tidak ada lonjakan (warga) sih,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (22/5/2022). Berbeda dengan periode waktu yang sama dari tahun-tahun sebelumnya.

Dedi jelaskan, estimasi kenaikan penduduk yang tiap hari paling sedikit 150 kepala keluarga. Kondisi ini tentunya akan berpengaruh terhadap penambahan atau pemekaran Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Dihadapan wali kota serta para camat dan lurah se-Kota Tangsel, lanjutnya, mengusulkan agar yang berhak dipilih sebagai RT dan RW adalah ber-KTP Tangsel dan berdomisili di wilayah tersebut.

“Lebih lanjut saya memberikan info-info tentang perkembangan pelayanan adminduk dengan cepatnya perubahan regulasi dan dalam mengarah Dukcapil Go Digital,” terang Dedi.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Berencana Naikan Uang Insentif RT dan RW

Menurutnya, alasan mendasar Kota Tangsel menjadi daerah tujuan karena menjadi daya tarik baik sebagai hunian atau banyaknya lapangan kerja. Mulai dari buruh bangunan, mal-mal, perkantoran dan lain-lain.

“Termasuk ketersediaan pemukiman baik rumah yang dibangun di atas tanah atau yang tidak punya lahan yaitu apartemen,” tambah Dedi.(yud)




New Normal Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel  Layanin 2.000 Warga Per Hari

Kabar6-Layanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali normal. Meski demikian warga pemohon tetap harus mematuhi protokol kesehatan di tengah tatanan hidup normal saat pandemi Covid-19.

“Sekarang sudah new normal sehingga pelayanan sudah mencapai 1.500 hingga 2.000 per harinya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Sabtu (12/12/2020).

Menurutnya, sebelumnya saat pandemi Covid-19 jumlah warga pemohon pelayanan administrasi kependudukan turun sampai 70 persen.**Baca Juga :Dimakamkan di TPU Jombang, Begini Perjalanan Ketua KPU Tangsel Sebelum Meninggal

Jika sebelum pandemi Disdukcapil Kota mendapatkan permintaan pelayanan hingga 1000-1500, terang Dedi, maka pada awal pandemi, pelayanan dibatasi hingga 300 pendaftar saja.

Saat ini untuk memenuhi protokol kesehatan Disdukcapil membuka beberapa titik pelayanan.

Misalnya di seluruh kantor pelayanan kecamatan. Kemudian kantor pelayanan yang ada di mall-mall.

Pelayanannya pun dibagi. Jika memang ada masyarakat akan mengajukan permohonan administrasi untuk paket seperti kartu keluarga pindahan yang membutuhkan Kartu Keluarga, KTP dan pindah datang. ”Pelayanan ini diberikan di Kantor Disdukcapil,” ujar Dedi.

Dia menambahkan untuk pelayanan di Mall, akan difokuskan kepada percetakan e-KTP. Misalnya, percetakan KTP  yang hilang atau rusak bisa dikerjakan di sini.

”Selanjutnya adalah percetakan KTP pemula itu bisa difokuskan ke pelayanan kecamatan. Untuk warga yang baru akan memiliki KTP,” jelas Dedi.

Pelayanan Disdukcapil juga terus meningkat. Sekarang ini Disdukcapil Tangsel menggandeng operator ojek online untuk melakukan pengiriman terhadap berkas yang dicetak untuk dikirim langsung kepada masyarakat.

Setiap harinya, pelayanan ini digunakan oleh 200 hingga 500 warga yang memang membutuhkan pelayanan pencatatan sipil secara praktis.(yud)




Jelang Pilkada Tangsel, Disdukcapil Catat 14 Ribu Jiwa Belum Merekam KTP

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mempermudah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada remaja berusia 17 tahun dan 16 tahun 9 bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel pada Desember 2020.

Kadisdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menerangkan, pembatasan pembuatan KTP itu bisa dilakukan sampai tanggal 9 Desember 2020.

“Jadi gini supaya hari H misalkan dia mau ikut nyoblos, dia boleh direkam sekarang, dia misalkan usianya baru 16 tahun 9 bulan. Nah boleh, tapi nanti (jadinya, red) pas tanggal 9 desember,” ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Dalam catatan di Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi mengatakan, ada 19 ribu jiwa yang pada tanggal 9 Desember 2020 berusia tepat di umur 17.

Pihaknya optimis untuk sanggup melayani semua itu, dengan catatan partisipasi warga, karena tidak mungkin pihaknya datang ke rumah masing-masing.

“Jadi wargalah yang datang ke kecamatan. Sudah disosialisasikan kesemuanya,” terangnya.

Dedi mencatat, hingga saat ini orang yang akan berumur 17 di tanggal 9 Desember 2020 tersisa 14 ribu jiwa lagi yang belum merekam KTP.

“Persyaratan cukup fotocopy KK dan akte lahir. Dan ada bukti tanda terima bahwa dia sudah direkam, dan tinggal ambil dia nanti pas 17 tahun,” paparnya.

**Baca juga: Banyak Motor Mogok Lintasi Banjir Jalan Ceger di Pondok Aren.

Dedi menjelaskan, saat ini per kecamatan disiapkan 100 blanko perhari, sehingga di 7 kecamatan total ada 700 perhari, termasuk umur 16 tahun 9 bulan, namun akan dicetak saat tepat di umur 17 tahun.

“Bahkan KPU Tangsel hampir seminggu sekali dia padukan data dengan kita,” tutupnya.(eka)




Jelang Pilkada Tangsel, Ini Cara Daftar Pencetakan e-KTP Pemula

Kabar6.com

Kabar6-Jelang Pilkada serentak 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi anak yang sudah berusia 17 tahun.

Kapala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Hermawan menerangkan, hal itu demi memperlancar kegiatan dan pencatatan daftar pemilih untuk Pilkada.

“Kita akan memprioritaskan pencetakan terhadap anak yang sudah berumur 17 tahun, dan bagi anak yang sudah berumur 16 tahun 4 bulan bisa untuk lakukan perekaman di kecamatan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Sabtu (25/7/2020).

Perekaman itu, dijelaskan Heru, bisa dilakukan di kecamatan dengan syarat jika saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 sudah tepat berusia 17 tahun.

“Jadi yang sampai dengan usia 17 pada waktu Pilkada yang sekarang belum bisa cetak dan rekam, akan kita rekam dulu, jadi untuk mempermudah, dan pada hari hak tepat berusia 17 tahun akan kita cetak,” terangnya.

Bagaimana caranya?. Heru menjelaskan, buka website resmi Dukcapil Tangsel, lalu catat nomor Whatsapp kecamatan masing-masing, lalu chat, dan semua print akan dilakukan di kecamatan masing-masing.

“Yang PRR yang baru rekam hanya kita lakukan cetak di kecamatan, tidak bisa di tempat lain, maka itu kita permudah,” paparnya.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Kemenkeu Serahkan Dana Rp3 Miliar.

Heru mengatakan, masyarakat pemohon tak perlu cemas tak kebagian blanko. Disdukcapil Kota Tangsel setiap pekannya menerima 6 ribu blanko dari Kementerian Dalam Negeri RI.

“Ya perminggu 6 ribu blanko, perminggu 6 ribu, setelah tinggal 1000 kami ambil lagi karena kita gak boleh mengambil banyak untuk stok, kami berharap aman sampai Desember, karena info dari pak Dirjen sepeti itu,” tutupnya.(eka)




Disdukcapil Tangsel Lemburkan Pegawai Kejar PRR

kabar6.com

Kabar6-Data warga yang sudah merekam e-KTP dan siap cetak atau print ready record atau PRR di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jumlahnya mencapai 7000 pemohon. Kini pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya menyelesaikan target sebelum pemilu 2019.

Sejumlah pegawai terlihat masuk kerja atau lembur meski hari libur. “Semoga hari ini terakhir beres 3000 lagi,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan kepada kabar6.com, Minggu (3/3/2019).

Menurutnya, pegawai yang lembur mayoritas kalangan wanita. Mereka tetap bersemangat mencetak e-KTP milik warga Kota Tangsel yang telah merekam pada hari kerja.

Dedi menjelaskan, setiap hari kerja pendaftaran e-KTP dilakukan secara online. Disdukcapil Kota Tangsel menetapkan kuota pendaftaran per hari 500 pemohon.**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Tegas Terhadap Enigma.

“Jadi yang banyak datang Senin sampa dengan Sabtu itu up date bukan yang belum punya KTP-elektronik,” jelasnya.(yud)




Pileg 2019, Jumlah DPT Tangsel Diprediksi Tembus 1.244.204 Jiwa

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut berpartisipasi dalam rangka persiapan menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.

Ini sesuai dengan program agenda nasional akan digelar pesta politik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 secara serentak

Langkah persiapan menghadapi hajatan politik akbar juga tengah dibahas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel dibantu organisasi perangkat daerah terkait.

Pokok materi pembahasan dalam pertemuan itu menyangkut penetapan jumlah Daerah Pemihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD serta simulasi penghitungan alokasi kursi pemilu 2019.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, mengungkapkan bahwa telah terjadi penurunan jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.

Kepastian tersebut diketahui dari hasil pembersihan data ganda yang beberapa waktu lalu telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dimana karena wilayah Kecamatan Ciputat Timur sangat-sangat berbatasan dengan Jakarta Selatan,” ungkapnya saat menghadiri undangan acara Rapat Kerja KPU Kota Tangsel di Marlyin Hotel, Kecamatan Serpong Utara, Selasa (19/12/2017).

Heru menerangkan, banyak masyarakat sekitar yang bermukim di wilayah pemekaran dari Kecamatan Ciputat itu justru lebih memilih terdata sebagai warga DKI Jakarta.

Hal itulah yang menjadi penyebab utama jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat Timur menyusut secara siginifikan.

Ia memaparkan, berdasarkan catatan pada Pemilu 2014 lalu total jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat ada sebanyak 183.818 jiwa. Sedangkan warga di Kecamatan Ciputat Timur jumlahnya mencapai 169.994 jiwa.

Sementara dari hasil rekapitulasi Data Agregat Kependudukan (DAK) 2017, total jumlah warga di Kecamatan Ciputat mencapai 192.568 jiwa, dan di Kecamatan Ciputat Timur ada sebanyak 164.291 jiwa.

“Data inilah yang dipakai oleh KPU untuk menyusun alokasi kursi pada Pemilu 2019 nanti,” terang Heru memaparkan.

Di lokasi yang sama, Ketua Pokja Teknis KPU Kota Tangsel, Badrusallam, mengutarakan diperkirakan total jumlah warga di tujuh wilayah kecamatan yang punya hak pilih diperkirakan sebanyak 1.244.204 jiwa.

Oleh karena itu, diyakininya sebaran jumlah Dapil dan kursi DPRD yang akan diperebutkan saat Pileg 2019 mendatang juga tidak akan mengalami perubahan.

“Sama juga seperti Pileg 2014 lalu. Jumlahnya 50 kursi untuk anggota DPRD Tangsel dari 6 wilayah Dapil,” terang Badrussalam.

Iapun secara gamblang merinci keenam Dapil termasuk titik koordinat sebaran wilayahnya. Yakni, pada Dapil 1 antara lain di Kecamatan Serpong dan Setu. Dapil 2 pada Kecamatan Serpong Utara. Dapil 3 di Kecamatan Pondok Aren.

Sementara, Dapil 4 di Kecamatan Ciputat. Dapil 5 pada Kecamatan Ciputat Timur. Dapil 6 di Kecamatan Pamulang.

Badrus menyebutkan, mengacu pada aturan yang termaktub dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dapil, alokasi jumlah minimal 3 kursi dan maksimal 12 kursi. Kemudian untuk Dapil wilayah Kecamatan Setu dan Serpong jika digabung tetap menjadi 8 kursi.

“Makanya tidak jadi kami pisah menjadi dua dapil sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya. Meski demikian, lanjut Badrus, untuk Pemilu 2019 nanti justru ada pergeseran alokasi kursi. Terutama bagi di Dapil Ciputat, dan Ciputat Timur.

Jika sebelumnya pada Pemilu 2014 pada Dapil Ciputat memiliki alokasi 7 kursi, maka pada Pileg tahun depan akan bertambah menjadi 8 kursi. Di Ciputat Timur bila sebelumnya 7 kursi maka akan berkurang menjadi 6 kursi.**Baca juga: DLH Tangsel Dorong Warga Bentuk Bank Sampah.

“Setelah kami hitung dengan DAK yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri, pada semester pertama 2017 jumlah penduduk sebanyak 1,244,204 jiwa. Bahwa justru ada penurunan jumlah penduduk di Kecamatan Ciputat Timur, dan setelah dihitung dengan rumus pembagian alokasi kursi ternyata Ciputat Timur hanya mendapatkan 6 kursi dan Ciputat justru dapat tambahan 1 kursi lagi,” sebut Badrus.(BL/bbs)