1

Cemburu, Wanita di Pondok Aren Lempar Handphone Berbalas Bui

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Pondok Aren menangkap Cindy,21 tahun pelaku penganiayaan seorang wanita yang merupakan teman suaminya. Wanita itu melempar handphone ke wajah korban yang menyebabkan luka dibagian wajahnya.” Pelaku ditangkap di Bogor 17 Mei lalu,” ujar
Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Afroni Sugiarto, Kamis 20/5/2020.

Aksi penganiayaan ini berawal dari korban menghadiri pesta pernikahan teman mereka bersama suami pelaku, Anjasmara.

Namun dalam perjalanan Anjas berhenti di depan toko tepatnya Jalan Cipadu raya depan Ruko Dino Asih, Keluraran Jurang Mangu Timur untuk membeli amplop. Ternyata saat itu tersangka sudah membuntutinya.

Saat Anjas membeli amplop tersangka langsung menghampiri korban. “Dan mengatakan kenapa kamu jalan dengan suamiku, kemudian terjadi cecok mulut dan jambak-jambakan rambut dan Anjas datang dan melerainya,” kata Afroni.

**Baca juga: Balapan Liar di Bundaran Alam Sutera Resahkan Pengguna Jalan.

Tak pikir panjang, tersangka langsung melempar handphone ke wajah korban hingga mengalami luka. “Korban dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan empat jahitan,” ujar Afroni.

Tersangka, kata Afroni dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.(eka)




39 Drum Tanah Terpapar Radioaktif Diamankan dari Batan Indah

Kabar6.com

Kabar6-Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) berhasil mengangkut 39 drum tanah dengan berat per drum 100 liter untuk dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PLTR), Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya bersama tim Batan melanjutkan proses yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu.

“Intinya kita sekarang melanjutan proses dekontaminasi lahan,” ujarnya kepada wartawan di Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan, Setu, Minggu (16/2/2020).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara menerangkan, kelompok pertama tadi pihaknya mendapatkan 27 drum tanah yang akan dibawa ke PTLR.

“Kita bagi menjadi empat, masing-masing kelompok bekerja 1 jam 7 orang dengan cara memasukan tanah ke drum,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, dibagi kelompok ini per jam tujuannya adalah untuk membatasi dosis yang diterima oleh pekerja yang sedang bekerja di tempat yang terpapar radiasi tersebut.

“Nah dari hasil pengukuran dosis yang diterima di kelompok pertama ternyata hanya kecil. Penerimaannya 2 sampai 10 microsievert. Batasannya itu 80, jadi masih di bawah,” terangnya.

Ia melanjutkan, setiap jam kelompok bergiliran untuk bekerja, dan meneruskan mengeruk tanah.

“Terus akhirnya kelompok kedua meneruskan, jadi tadi kan sudah hampir dua jam (kelomlok satu dan dua, red) kita bekerja, menyelesaikan pengumpulan-pengumpulan tanah sama dengan tadi, totalnya 12 drum kelompok dua,” tuturnya.

Sehabis itu dilanjutkan dengan kelompok 7 orang, dan hasil dari penerimaan paparan juga semakin kecil.**Baca juga: Bapeten: Radiasi di Batan Indah Masih Jauh di Atas Normal.

“Karena mungkin ya di kelompok pertama sudah terangkat hampir banyak. Jadi proses penerimaan dosisnya antara 2 sampe 10. Bahkan ada yang nol koma. Jadi mudah-mudahan makin lama makin mengecil paparannya sehingga kita bisa meneruskan pelaksanaan kegiatan ini sampai siang. Mudah-mudahan dari empat kelompok pekerja ini kita bisa selesaikan semuanya,” harapnya.

“Meskipun setelah menaikan seluruh tanah yg ada, kita akan meneruskan dengan maping. Jadi seperti itu progressnya, sekarang sudah masuk ke truk untuk dibawa ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PLTR). Jadi itu yg bisa saya sampaikan,” tutupnya.

Dalam pantauan Kabar6.com dilokasi, terlihat Gegana Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Polri datang untuk membantu pengecekan.(eka)




27 Kendaraan Hasil Curian Diamankan Polres Serang

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 27 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku IS, RN, JN, MH, SL, yang biasa melancarkan aksinya di lahan parkir perumahan berhasil diamankan oleh jajaran Polres Serang.

Kendaraan yang berhasil diamkan langsung diberikan kepada para pemiliknya masing-masing, usai konfrensi pers di Mapolres Serang, Selasa (24/1/2020).

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan mengatakan, ke-27 kendaraan hasil curian yang diamankan merupakan hasil kejahatan para pelaku yang biasa beroperasi dengan target kendaraan yang tengah diparkirkan didepan rumah korban.

“Para pelaku yang ditangkap. Antaranya, IS, RN, JN, MH, SL. Mereka biasanya beraksi di komplek, mencuri kendaraan yang sedang terparkir di depan rumah,” terang Indra.

Kendaraan yang dicuri para pelaku juga terbilang masih baru-baru. Dari hari hasil kejahatannya tersebut, para pelaku biasanya menjualnya dengan kisaran harga Rp 2 juta.

Menurut Indra, usia para pelaku juga terbilang masih muda, seperti RN yang masih berusia 19 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, kata Indra, para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya apabila terpergok korban.

Dari hasil penangkapannya, polisi juga berhasil mengamankan satu pucuk pistol rakitan dari tangan pelaku dengan inisial JN.

“Mereka bukan satu komplotan Tapi masih berasal dari satu kampung, asal Lampung,” katanya.

Dalam melancarkan aksinya tersebut, kelima pelaku biasanya beraksi diperumahan yang ada di Kota dan Kabupaten Serang.

**Baca juga: Komisi V DPR Pertanyakan Program Pemulihan Pasca Banjir Bandang Lebak.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku diancam dengan UU darurat 20 tahun dan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Sedang JN yang memiliki senjata api, dapat diancam kurungan 20 tahun,” tegas Indra.

Tidak cukup sampai disitu, pihaknya juga masih terus mengembangkan kasus pencurian kendaraan hasilkejahatan dari para pelaku, termasuk mengejar para penadahnya agar bisa dingkap.(Den)




Lindas Penumpang Ojol Sopir Truk Diamankan

Kabar6.com

Kabar6-Sopir truk tronton yang melindas seorang penumpang ojek online (Ojol) di Jalan Daan Mogot KM22 diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Diketahui, pada pukul 09.12 WIB, seorang ibu penumpang ojol merenggang nyawa setelah motor yang ditumpanginya tersenggol kendaraan lain saat hendak melewati kemacetan akibat perbaikan jalan amblas. Nahas korban yang terjatuh langsung terlindas truk tepat di depan Lapas Wanita.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Agung Pitoyo mengatakan kalau sopir truk tronton bernama Tami Mubaraq sementara diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

“Sementara sopir kita amankan di Satlantas Polres Metro Tangerang dan korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang,” Senin (13/1/2020).

Agung menjelaskan korban yg diketahui bernama Mubaidah terjebak macet total yang diakibatkan oleh perbaikan jalan amblas yang terjadi di Jalan Daan Mogot KM22.

“Karena memang sekarang macet parah akibat jalan ambles dari arah Tangerang sehingga ibu itu mau balik arah,” jelas Agung.

Diketahui Mubaidah meregang nyawa karena ojek online yang ia tunggangi tersenggol kendaraan lain.

Sehingga Mubaidah terpental ke sebelah kanan dan masuk ke kolong-kolong tronton.**Baca juga: Imbas Perbaikan Jalan Amblas, Seorang Ibu Penumpang Ojol Tewas.

“Kemudian karena bersenggolan, korban jatuh ke sebelah kanan dan melintas tronton lalu korban terlindas. Kalau pengemudi jatuh ke kiri,” kata Agung di lokasi kejadian.

Menurutnya, korban langsung tewas ditempat sementara pengemudi yang merupakan ojek online selamat.(Vee)




Jelang Nataru, 3 Ton Bakso Ilegal Diamankan Balai Karantina

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak tiga ton bakso ilegal yang dikirim menggunakan mobil box, berhasil di amankan oleh balai Karantina Pertanian Cilegon, Banten. Bakso tersebut dikirim dari wilayah Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni, kemudian menyebrang ke Pelabuhan Merak.

Bakso ilegal itu ditangkap pada Selasa 10 Desember 2019 di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, usai turun dari kapal Roll On-Roll Off (RoRo).

“(Di amankan) Subuh, dalam operasi patuh karantina. Berhasil mengamankan olahan daging dari sebuah mobil box,” kata Kepala Balai Karantina Cilegon, Raden Nurcahyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (12/12/2019).

Olahan daging dalam bentuk bakso yang dibungkus dengan plastik itu, tidak disertai sertifikat layak konsumsi dari daerah asalnya. Sehingga belum diketahui kadar dan jaminan kesehatannya.

“Tidak dilengkapi sertifikat Karantina dari area asal (Lampung). Sehingga belum dipastikan jaminan kesehatannya,” terangnya.

Raden bercerita, pihaknya mendapatkan informasi dari inteligen, bahwa akan ada pengiriman daging olahan dalam bentuk bakso asal Lampung, yang dikirim menggunakan mobil box tanpa dilengkapi sertifikat Karantina.

**Baca juga: Ombudsman Sebut Kepatuhan Kabupaten Pandeglang dan Lebak Belum Bagus.

Kemudian tim Balai Karantina melakukan operasi patuh karantina di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon dan mendapati bakso seberat tiga ton yang nantinya akan ditindak lanjuti secara mendalam.

“Pemasukan bakso secara ilegal ini berhasil digagalkan berkat kolaborasi intelejen dan operasi patuh yang dilakukan secara simultan,” jelasnya.(Dhi)




Ingin Demo di Jakarta, Ratusan Pelajar di Kabupaten Tangerang Diamankan

Kabar6.com

Kabar6-Diduga ingin ikut aksi ke Jakarta, 125 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan personel gabungan Polresta Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang (Senin, 30/9/2019).

Para pelajar itu diamankan dari beberapa titik diantaranya Stasiun Kereta Api Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang dan beberapa ruas jalan akses ke Jakarta.

“Kami amankan 125 pelajar dari beberapa sekolah di wilayah Rangkas Bitung, Tigaraksa, Kopo, dan Balaraja,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin.

Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelajar itu mengaku akan ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa. Dikatakan Komarudin, para pelajar mengaku mendapatkan informasi sekaligus ajakan untuk ikut aksi unjuk rasa dari media sosial.

“Kami sangat menyayangkan orang-orang yang melibatkan pelajar untuk aksi unjuk rasa. Oleh karenanya, kami akan telusuri informasi dan ajakan itu,” ujarnya.

Komarudin menyesalkan terjaringnya ratusan pelajar itu. Sebab menurutnya, sebagian pelajar yang diamankan sedang menjalani masa ujian. Mestinya, kata dia, para pelajar itu fokus belajar.

Oleh karena itu, lanjut Komarudin, polisi akan turut mengundang Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua para pelajar. Agar proses pembinaan dapat dilakukan semua pihak.

“Dan para pelajar ini wajib dijemput orang tua mereka. Agar pesan tersampaikan bahwa orang tua juga berkewajiban menjaga dan mengawasi anak-anaknya,” kata Komarudin.

Dijelaskan Komarudin, langkah mengamankan para pelajar yang hendak ke Jakarta untuk ikut aksi semata-mata untuk keamanan para pelajar. Sebab, kata dia, sebelumnya saat para pelajar terlibat aksi unjuk rasa, berakhir dengan kericuhan.

**Baca juga: Pentas Seni Papua, Zaki: Kita Orang Bersodara, NKRI Harga Mati.

Bila itu terjadi, ujar Komarudin, sangat berpotensi terhadap keselamatan dan keamanan para pelajar. Selain itu, lanjut dia, orang tua para pelajar tidak mengetahui anaknya ke Jakarta untuk ikut aksi unjuk rasa.

Komarudin juga memastikan, para pelajar yang diamankan tidak membawa senjata tajam atau barang berbahaya dan barang yang dilarang. Meski begitu, para pelajar itu tetap akan diberi pembinaan dengan melibatkan pihak dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua.(Vee)




Puluhan Miras Impor di Uwung Jaya Diamankan Pol PP Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tangerang amankan puluhan botol minuman keras (miras) import dari warga berinisial KRW di kediamannya, kawasan Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (20/12/2018).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Satuan Pol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli menjelaskan, sebelum dilakukan tindakan, petugas terlebih dahulu menyamar sebagai calon pembeli dan mendapati puluhan botol miras import disembunyikan di dalam lemari pakaiannya.

**Baca juga: Ini Alur Standarisasi Sistem Antrian Bus di Terminal 2 Bandara Soetta.

Kata Ghufron, pihaknya telah mengamankan puluhan botol miras import dari lemari pakaian di kediaman KRW.

dalam pemasarannya, lanjut Ghufron, KRW menjajakan miras kepada orang-orang yang dikenalnya. KRW juga menjual miras itu secara online.

“Yang bersangkutan menjualnya secara online dan kepada orang-orang yang dikenal saja,” kata Ghufron, Kamis (20/12/2018). (jic)




Pelaku Curanmor Jaringan Lampung Diamankan Polsek Jatiuwung

kabar6.com

Kabar6-Tiga penadah serta enam pencuri sepeda motor jaringan asal Lampung ditangkap Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Mereka ini sekelompok dan saling kenal satu sama lain, mereka adalah jaringan asal Lampung,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, Selasa (16/10/2018).

Diketahui ketiga tersangka penadah yang tertangkap lebih dulu di daerah Sangiang Jaya tersebut berinisial VS, M dan N.

Mereka diduga telah membeli sepeda motor hasil curian dengan ditemukannya barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 6041 CK dan satu Honda Beat berwarna putih tanpa nomor polisi.

“Kemudian terhadap perkara tersebut dikembangan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor tersebut,” ujar kapolsek sembari menerangkan pada Jumat, 12 Oktober 2018 polisi berhasil menangkap keenam pelaku pencurian tersebut.

**Baca juga: Razia di BSD, 10 Motor Ditilang Polsek Serpong.

“Pelaku ber berinisial RJ, VNS, S, AY, J dan Z, ada yang di tangkap di sebuah kontrakan di daerah Sangiang dan ada yang di tangkap di daerah Kp Bugel, Tigaraksa.” Terang Kapolsek. (res)




Razia Premanisme, Dua Pemuda Kedaung Diamankan Polsek Ciputat

kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka menindak lanjuti program Kapolda Metro Jaya tahun 2018 pada giat operasi premanisme di wilayah hukum Porles Tangerang Selatan, Polsek Ciputat lakukan razia di pertigaan pasar loak Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (16/10/2018).

Bripka Hariyanto, kepala seksi hubungan masyarakat pada Polsek Ciputat mengatakan kepada kabar6.com, operasi tersebut menjadi langkah upaya untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Ciputat.

“Kami bergerak, mulai pukul 11.00 WIB dan telah selesai, kami mengamankan para juru parkir liar yang sering di keluhkan warga setempat. Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Ciputat,” ungkap Hari.

Pelaksanaan giat Operasi Premanisme atensi dari kapolsek Ciputat Kompol Doni BW SE, di pimpin langsung oleh Pawas iptu Erwin Subekti SH, bersama delapan (8) personil Polsek Ciputat.

Dan hasilnya, lanjut Hari, Polsek Ciputat telah berhasil mengamankan dua (2) preman yang berprofesi sebagai juru parkir liar, dengan barang bukti uang sejumlah Rp16 ribu.

**Baca juga: Yuk Icip Perpaduan Rasa Manis dan Gurih Nasi Goreng Buntut di Santika Premiere ICE.

“Iya, kedua pelaku kami amankan, dan selanjutnya akan di bawa ke Komando Polsek Ciputat untuk diberikan Pengarahan dan juga pembinaan. Kedua pelaku merupakan warga Kedaung, Pamulang, Tangsel,” tandasnya. (Adt)




Pelaku Pencuri Duit di Poris Diamankan Polisi

kabar6.com

Kabar6-Polsek Cipondoh mengamankan seorang pelaku pencurian di sebuah rumah kawasan Poris, Cipondoh RT 004 RW 09, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Tersangka berinisial AK warga Palembang, pelaku ada hubungan keluarga dengan suami korban,” Ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno.

Korban bernama Wati Prastiwi (39), dari keterangan korban tersangka ada hubungannya dengan keluarga korban yaitu adik Ipar (adik suami korban).

Sehingga tersangka mengetahui rumah korban lebih dalam lalu menjalankan aksi pencuriannya. Adapun uang yang berhasil di gasak oleh tersangka sebesar Rp140 Juta.

“Uang itu buat kamar anak saya tiba-tiba hilang, dia hubungannya itu adik ipar suami saya,” ungkap Wati Prastiwi kepada kabar6.com, Senin (15/10/18).

**Baca juga: Hajatan Bingung Pesan Makanan, Bumi Sampireun BSD Punya Solusinya.

Menurut Kapolsek Cipondoh, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (zak)